Jumat, 20 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNALPEMALANG.ID – Kejaksaan Negeri Cilacap musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cilacap, Selasa (27/2/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 250 perkara yang terjadi sejak Maret 2023 hingga Februari 2024.

Sejumlah perkara tersebut terdiri dari 90 perkara narkotika, 20 perkara penganiayaan, 10 perkara perundungan anak, dan 130 perkara lainnya.

Adapu barang bukti yang dimusnahkan antara lain, berbagai jenis obat-obatan yang termasuk dalam daftar G (obat keras), jamu berbagai jenis dan merk, bahan petasan, senjata tajam dan senjata api, serta pakaian, kardus, botol urine dan lain-lain.

Pemusnahan barang bukti ini melibatkan sejumlah unsur terkait, seperti Polres Cilacap, BNNK Cilacap, Dinas Kesehatan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap, dan media massa.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Himawan Setianto mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan jenis barang buktinya.

“Untuk obat keras dimusnahkan dengan cara dicampur air dan diblender. Sedangkan jamu dan baju dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian untuk senjata api dan senjata tajam digerinda, dan miras dipecahkan botolnya dan isinya dibuang,” katanya.

Ia menyampaikan, pemusnahan ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari putusan hakim yang memerintahkan untuk memusnahkan barang bukti.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Aceh di Semarang: Pak Luthfi adalah Ayah, Jawa Tengah adalah Rumah

    Mahasiswa Aceh di Semarang: Pak Luthfi adalah Ayah, Jawa Tengah adalah Rumah

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ruang depan Asrama Mahasiswa Aceh Semarang di Jalan Banjarsari, Tembalang, Kota Semarang, tak seperti beberapa hari sebelumnya. Jika sebelumnya cukup lengang, kini ramai dengan tumpukan dus dan karung. Di sudut ruangan nampak timbunan berkarung-karung beras, dus makanan, minuman, minyak goreng, gula, dan mi instan. Bertumpuk-tumpuk jumlahnya. Beberapa mahasiswa nampak sibuk mengepak barang-barang […]

  • Menghidupkan Ranting, Menyalakan Tajdid: Jejak PCM Teladan di Kabupaten Banyumas

    Menghidupkan Ranting, Menyalakan Tajdid: Jejak PCM Teladan di Kabupaten Banyumas

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Tarqum Aziz
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas menggelar Rapat Periodik VII di Aula Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta dari unsur majelis, lembaga, organisasi otonom, serta 29 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Banyumas. Rapat rutin akhir tahun yang diselenggarakan bersama Pimpinan Daerah […]

  • Jateng Targetkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 0% Tahun 2024

    Jateng Targetkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 0% Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan Kemiskinan ekstrim di Jateng ditargetkan nol persen pada tahun 2024. Karena itu Pengalokasian APBD difokuskan untuk mengejar target. “Kemiskinan ekstremnya alhamdulillah menurun di posisi 1,1 persen pada tahun 2023. Target 2024 adalah nol persen, ini yang terus kami kejar,” tegas Nana, saat menghadiri Peresmian Program Peningkatan […]

  • Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

    Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam menindak tempat usaha yang disalahgunakan untuk praktik asusila mendapat dukungan dari kalangan praktisi hukum. Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, seorang praktisi hukum, menilai tindakan Pemkab Pemalang mencabut izin usaha tersebut sebagai langkah yang tepat dan memiliki dasar hukum kuat. Imam Subiyanto menyampaikan hal tersebut […]

  • Ramadan Penuh Berkah, Tim MSL Pemalang-Pekalongan Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan

    Ramadan Penuh Berkah, Tim MSL Pemalang-Pekalongan Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID –  Tim Komunitas MSL Pemalang-Pekalongan membagikan ratusan takjil kepada masyarakat pengguna jalan di Jalan Samekto Karti, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Pemalang, Sabtu, (30/3/2024). Kegiatan sosial itu dilakukan sebagai wujud pedul tim MSL Pemalang-Pekalongan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ketua Pelaksana kegiatan Ary Siswoyo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan makanan […]

  • Pemprov Jateng Tetapkan Sektor Pariwisata Berkelanjutan dan Penguatan Ekonomi Berbasis syariah

    Pemprov Jateng Tetapkan Sektor Pariwisata Berkelanjutan dan Penguatan Ekonomi Berbasis syariah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan sektor pariwisata berkelanjutan dan penguatan ekonomi halal berbasis syariah sebagai prioritas utama pembangunan pada tahun 2027. Langkah strategis ini diambil guna menangkap potensi pasar wisatawan mancanegara, khususnya dari kawasan Timur Tengah. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat memberikan pengarahan dalam Pembukaan […]

expand_less