Jurnal Pemalang – Proyek jalan utama Jendral Sudirman dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kabupaten Pemalang tidak dapat dibangun sesuai dengan rencana awal, Selasa (3/9/2024).
Kendala pembangunan jalan tersebut yaitu karena Kementerian PUPR belum bisa memberikan anggaran perbaikan untuk jalan yang diperkirakan akan memakan biaya lebih dari Rp20 miliar.
Kepala DPU PR Joko Tri Asmoro mengatakan, pengajuan pelaksanaan proyek ini sudah dilakukan sejak awal 2024, namun hingga akhir Agustus ini, pihaknya belum bisa melobi Kementerian PUPR untuk menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada proyek perbaikan Jalan tersebut.
“Ya kita sudah semaksimal mungkin, tapi sampai sekarang masih belum mendapatkan anggaran DAK dari pusat. Karena kita tidak bisa menggunakan anggaran daerah untuk pelaksanaan proyek ini dengan nilai yang besar,” kata Joko, Tri Asmoro, Kamis (29/8/24).
Menurutnya, pada proses pengajuan ke Kementerian PUPR, pihaknya terkendala pada Detail Engineering Design (DED) yang harus dilakukan revisi beberapa kali.
Hingga terakhir di Agustus ini, lanjutnya, revisi yang diajukan DPU PR memberikan DED perbaikan keseluruhan di Jalan Perintis Kemerdekaan, dan untuk Jendral Sudirman hanya sebagian kecil sesuai dengan kerusakannya.
“Kami (Pemkab) hanya sebagai penerima manfaat. Keputusan anggaran cair diberikan oleh kementerian,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, proyek ini seharusnya sudah ada di penataan anggaran pusat sejak tahun lalu tetapi terkendala hingga hilang di penganggaran dan baru dimunculkan kembali. Namun anggaran tersebut berkurang.
Pihaknya selalu mendorong dinas untuk segera menyelesaikan revisi DED, sehingga anggaran pusat dapat diberikan untuk perbaikan jalan.
“Kalau tidak salah anggarannya berkurang, kemarin terakhir saya cek itu Rp13 miliar, tapi masih kita dorong terus agar Jalan Jendral Sudirman bisa diperbaiki,” tegasnya.
Sebelumnya Mansur menjanjikan jalan tersebut akan diperbaiki pada Agustus, namun hingga akhir bulan belum ada pengerjaan.***