Bupati Anom: Sosialisasi Pokir DPRD Jadi Momentum Sinkronisasi Eksekutif dan Legislatif
- account_circle Fahroji
- calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurut Martono, kehadiran KPK merupakan bentuk dukungan yang sangat penting dalam upaya memperkuat integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kunjungan kerja dan berbagai bentuk komunikasi anggota DPRD dengan masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi usulan pembangunan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat,” ungkap Martono.
Ia menjelaskan bahwa setiap usulan pokok-pokok pikiran DPRD harus disusun sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, terintegrasi dalam sistem perencanaan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, lanjut Martono, diperlukan pemahaman yang sama mengenai tata kelola yang baik agar setiap usulan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab,” katanya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan DPRD Kabupaten Pemalang berharap dapat semakin memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Sebelum memaparkan materi, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah III KPK Republik Indonesia, Azril Zahi, menggambarkan bahwa tindak pidana korupsi dapat terjadi dalam sejumlah area, antara lain kerugian keuangan negara, perbuatan curang, suap, gratifikasi, pemerasan, dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.*
- Penulis: Fahroji

