Rabu, 8 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Bupati Pemalamg Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pemalang

Bupati Pemalamg Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pemalang

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnal Pemalang- 172 warga Binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Pemalang mendapat remisi dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu (17/8/2024).

Remisi umum bagi Narapidana, dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan ini termuat dalam Surat Keputusan Menkumham RI.

Surat keputusan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat kepada warga binaan di rutan setempat.

Dalam sambutan Menkumham RI yang dibacakan Bupati Mansur mengatakan, memperingati Hari Kemerdekaan merupakan rasa syukur bagi segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali terhadap para warga binaan.

Karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, mental, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan umum tidak semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh merangkul program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ujarnya.

Menkumham berpesan, remisi dan pengurangan masa pidana untuk dijadikan sebuah motivasi agar selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Program pembinaan yang saudara jalani merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Ke depan, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku masyarakat dapat tertanam dalam diri saudara, dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat,” pesannya.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDM Banyumas Resmikan Posko MudikMu di Jatilawang untuk Layani Pemudik Jalur Selatan

    PDM Banyumas Resmikan Posko MudikMu di Jatilawang untuk Layani Pemudik Jalur Selatan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas, KH. M. Djohar secara resmi membuka Posko MudikMu Muhammadiyah Banyumas di halaman Masjid Abu Hasan Tinggarjaya, Jatilawang, pada Sabtu (14/3/2026). Posko ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Suryakusuma Banyumas. Dalam peresmian tersebut, Djohar menekankan bahwa posko ini adalah manifestasi nyata dari kepedulian Muhammadiyah […]

  • Pasar Swalayan dan Minimarket Beberapa Hari Ini Kehabisan Stok Beras

    Pasar Swalayan dan Minimarket Beberapa Hari Ini Kehabisan Stok Beras

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pasar swalayan maupun minimarket di Kabupaten Batang beberapa hari ini kehabisan stok beras ukuran 5-10 kilogram. Hal itu diucapkan Manajer pasar swalayan Wahyu Setyaji saat ditemui di Pasar Swalayan, di Jalan Dr Wahidin, Kabupaten Batang, Jumat (23/2/2024). Wahyu mengatakan, kekosongan stok beras lokal terjadi sejak dua hari yang lalu. Padahal pendistribusian beras di […]

  • Peluncuran ISEO 2025, Energi Baru Ekonomi Syariah Menuju Transisi dan Keberlanjutan

    Peluncuran ISEO 2025, Energi Baru Ekonomi Syariah Menuju Transisi dan Keberlanjutan

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia memiliki momentum yang tepat untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam proses pembangunan nasional. Demikian disampaikan Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina, dalam acara peluncuran Indonesia Sharia Economic Outlook (ISEO) 2025 dan sekaligus seminar nasional “Energi Baru Ekonomi Syariah: Menuju Transisi dan Keberlanjutan”. Acara ini diselenggarakan oleh […]

  • Ribuan Jemaah Banjiri Masjid Raya Muhammadiyah H. Arman Thaifuri Bumiayu, Brebes

    Ribuan Jemaah Banjiri Masjid Raya Muhammadiyah H. Arman Thaifuri Bumiayu, Brebes

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan jemaah tumpah ruah memenuhi halaman Masjid Raya Muhammadiyah H. Arman Thaifuri (Mantaf), halaman Panti Asuhan/MCC Muhammadiyah, hingga area persawahan hijau di sepanjang Jalan Lingkar Km 4 Kalierang–Bumiayu, Kabupaten Brebes. Kedatangan mereka untuk mengikuti Pengajian Akbar Jum’at Kliwon, Jumat (10/10/2025). Di bawah langit senja yang sempat diguyur gerimis, semangat dakwah dan ukhuwah […]

  • Pemprov akan Lakukan Pembinaan pada TPA Open Dumping di 18 Kabupaten/Kota se Jateng

    Pemprov akan Lakukan Pembinaan pada TPA Open Dumping di 18 Kabupaten/Kota se Jateng

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan akselerasi dalam rangka penuntasan sampah dengan membentuk Satgas Penuntasan Sampah, sebagaimana SE Gubernur Jateng Ahmad Luthfi nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengemukakan, sejumlah aksi sudah dilakukan sejalan dengan pembentukan Satgas Penuntasan Sampah Jawa Tengah hingga menjelang akhir […]

  • Polisi Tangkap Ayah di Comal-Pemalang yang Tega Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

    Polisi Tangkap Ayah di Comal-Pemalang yang Tega Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pemalang berhasil menangkap seorang pria berinisial R (41), warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang yang tega berbuat asusila terhadap anak kandungnya. Pelaku tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun hingga hamil dan melahirkan. Pelaku sempat buron selama dua bulan bersembunyi di Bandung selama dua bulan sebelum akhirnya diciduk polisi. […]

expand_less