By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Pemalamg Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pemalang
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > News > Bupati Pemalamg Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pemalang
News

Bupati Pemalamg Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pemalang

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 21:57 WIB
By Songko
Share
SHARE

Iklan Banner

Jurnal Pemalang- 172 warga Binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Pemalang mendapat remisi dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu (17/8/2024).

Remisi umum bagi Narapidana, dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan ini termuat dalam Surat Keputusan Menkumham RI.

Surat keputusan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat kepada warga binaan di rutan setempat.

Dalam sambutan Menkumham RI yang dibacakan Bupati Mansur mengatakan, memperingati Hari Kemerdekaan merupakan rasa syukur bagi segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali terhadap para warga binaan.

Karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, mental, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan umum tidak semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh merangkul program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ujarnya.

Menkumham berpesan, remisi dan pengurangan masa pidana untuk dijadikan sebuah motivasi agar selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Program pembinaan yang saudara jalani merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Ke depan, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku masyarakat dapat tertanam dalam diri saudara, dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat,” pesannya.

Iklan Banner

You Might Also Like

OPD Pemalang Diharapkan Bantu Bupati Wujudkan Visi Bercahaya

Momentum Hari Lahir Pancasila Diharapkan Meningkatkan Semangat Persatuan dan Kesatuan di Pemalang

Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 

Desa Blendung Pemalang Langganan Banjir Rob, Bupati Anom Minta Dukungan Menteri untuk Mengatasi

Pemkab Pemalang akan Beri Seragam Gratis untuk Siswa Baru, Berikut Kriterianya

TAGGED:PemalangRemisi Warga BinaanRutan Pemalang
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Peringatan HUT RI Ke 79 Kecamatan Moga Menyedot Perhatian Warga
Next Article Maulid Nabi SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan Bersama KH Imam Qurtubi
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan
News
Rosan Roeslani di Universitas Paramadina: Investasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
News
Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !
Berita Utama
Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar
News
Orasi Ilmiah Wisuda Paramadina, Prof. Muhadjir Effendy: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika
Berita Utama
Artikel Trekait
News

Pengaspalan Tahap Pertama di Desa Kreo Dimulai, Warga Sambut Baik Peningkatan Infrastruktur Jalan

2 Min Read
Video

Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#3

0 Min Read
Video

Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#2

0 Min Read
News

Wakil Bupati Pemalang Meminta Kepala Desa Layani Warganya Dengan Baik

1 Min Read

Iklan Banner

Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?