JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan pejabat pimpinan tinggi pratama.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, secara resmi memutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.
Proses pelantikan berlangsung pada Senin (6/10/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutannya, Bupati Anom menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi pemerintahan yang terus berkembang sesuai kebutuhan birokrasi dan dinamika pelaksanaan tugas di daerah.
“Hari ini ada pelantikan staf ahli bupati. Yang dilantik adalah Pak Heriyanto. Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan kebutuhan pemerintahan,” ujar Bupati Anom Widiyantoro.
Heriyanto kini menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
Pelantikan tersebut berdasarkan dua landasan hukum utama, yakni: Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 19199/RAK.02.03/SD/F/2025 tertanggal 3 Oktober 2025, tentang Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Pemalang.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 800.1.3.3/010/TAHUN 2025, tentang Mutasi atau Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Menurut Bupati Anom, kebijakan mutasi ini tidak terlepas dari hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan penyegaran di tubuh pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa rotasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Mutasi ini adalah bagian dari proses normal dalam birokrasi. Kami ingin memastikan setiap pejabat ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi agar pelayanan publik semakin optimal,” tegasnya.