By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.
Jurnal Pemalang > News > Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik
News

Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik

Senin, 1 Juli 2024 | 22:37 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengambil sumpah/janji kepada 3.156 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Pemalang formasi 2023 dan 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di halaman Sirkuit Obyek Wisata Pantai Widuri, Senin (1/7/2024).

Mansur berpesan, terlantik harus bisa mendedikasikan diri sebagai ASN yang berorientasi kepada pelayanan.

“Sesuai dengan slogan Pemalang yaitu ikhlas, jadi layani masyarakan dengan penuh ke-ikhlasan,” pesannya.

Menurut Mansur, setelah disumpah/janji berarti harus berani tidak menyalahgunakan kewenangan.

Jika marasa tidak berhak untuk tanda tangan surat keputusan pengangkatan, maka jangan menandatangani. Sebab, itu bukan hak wewenangnya.

“Hati-hati, kalau kalian menyalahgunakan kewenangannya pastinya akan dikenakan tindakan administratif,” tegasnya.

Dikatakan Mansur, saat mengucapkan sumpah/janji itu harus benar-benar dari hati, jadi sumpah/janji yang diucapkan masuk dalam jiwa.

“Sehingga jika kita meresapi tidak akan melakukan tindakan yang melawan hukum, tindakan yang tak bertanggungjawab, dan tindakan yang merugikan Pemerintah Kabupaten Pemalang,” ujarnya.

“Jika melakukan hal tersebut, saya pastikan akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. ***

You Might Also Like

Pengaspalan Tahap Pertama di Desa Kreo Dimulai, Warga Sambut Baik Peningkatan Infrastruktur Jalan

Bupati Pemalang Berharap INSIP Dapat Berpartisipasi Dalam Pembangunan di Pemalang

Pembekalan CPNS 2024, Bupati Anom Paparkan Visi Misi

Tujuh Kebiasaan Anak Hebat untuk Bentuk Karakter

Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#3

TAGGED:Bupati PemalangMansur HidayatPemalangPPPK
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Diduga Gelapkan Iuran PBB Warga, 2 Oknum Perangkat Desa Panjunan Pemalang Dituntut Mundur
Next Article Hut Bhayangkara ke-78, Polsek Ampelgading Dapat Surprise dari Kades
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Masa Pinjaman Diperpanjang Secara Sepihak, Nasabah Bank BRI di Pemalang Kecewa: OJK Diminta Turun Tangan 
Berita Utama
Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
Berita Utama
Pengaspalan Jalan di Dukuh Pakgembrongan, Desa Mereng Dimulai, Warga Sambut Antusias
News
Tiga Debt Collector Ditangkap Usai Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Polda Jateng; DC Yang Menarik Paksa Unit Kendaraan Termasuk Tindakan Premanisme
News
Pemkab Pemalang Bersama KONI Komitmen Kembangkan Olahraga di Pemalang
News
Artikel Trekait
Video

Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#2

0 Min Read
News

Wakil Bupati Pemalang Meminta Kepala Desa Layani Warganya Dengan Baik

1 Min Read
News

Partisipasi Masyarakat Diharapkan dalam Membangun Pemalang

1 Min Read
News

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

2 Min Read
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?