Rabu, 16 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Utama » Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !

Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025 | 08:33 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka lowongan untuk 1.554 formasi guru Sekolah Rakyat. Pengumuman yang tertuang dalam Nomor : 1972/1/HM.01.03/6/2025 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025.

Rekrutmen ini ditujukan khusus bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang siap mengabdi di berbagai daerah.

Sebanyak 1.554 formasi guru itu untuk jabatan fungsional guru ahli pertama. Para guru ini akan ditempatkan di 100 lokasi Sekolah Rakyat tahap awal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Seleksi calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025. Berikut jadwal seleksi, persyaratan umum, dan persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat.

Jadwal Seleksi

Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025. Kemudian, pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen pada 16 Juni 2025

Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos dilakukan 16-17 Juni 2025. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan dilakukan 18 Juni 2025. Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos digelar 19- 23 Juni 2025.

Selanjutnya, pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos dilaksanakan 30 Juni 2025. Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat akan dilakukan pada Juli 2025.

Sebagai informasi, seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh Kemensos secara daring meliputi, tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.

Dan bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri.

Adapun Persyaratan Umum adalah sebagai berikut :

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan
• Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan untuk Persyaratan Khusus yaitu :

• Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
• Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
• Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
• Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
• Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Demikian informasi ini, semoga bermanfaat*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Serahkan Bantuan Gerobak dan Becak Sampah Kepada Petugas Kebersihan

    Bupati Pemalang Serahkan Bantuan Gerobak dan Becak Sampah Kepada Petugas Kebersihan

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024 | 12:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Kepala Dinas LH, Wiji Mulyati dan Kepala Diskoperindag, Fera Djoko Susanto menyerahkan bantuan gerobak dan becak sampah kepada petugas kebersihan di Pasar Petarukan dan Pasar Comal, Kamis (23/5/2024) kemarin. Selain menyerahkan bantuan itu, Bupati Mansur juga menyerahkan bantuan paket sembako dari Baznas kepada petugas kebersihan. Mansur menyebut bantuan […]

  • Kasus Kekerasan Terhadap Perempua Masih Tinggi, Sekda : Ini Seperti Fenomena Gunung Es

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempua Masih Tinggi, Sekda : Ini Seperti Fenomena Gunung Es

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024 | 22:09 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantul masih terbilang cukup tinggi. Pasalnya, dua kasusu tersebut tercatat ada 160 kasus. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja saat peringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan di halaman DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), […]

  • Bawa Ribuan Obat-obatan Keras dan Sabu, Pemuda Asal Comal Diringkus Polisi

    Bawa Ribuan Obat-obatan Keras dan Sabu, Pemuda Asal Comal Diringkus Polisi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026 | 16:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil meringkus seorang pengedar narkoba lintas wilayah di kawasan Pasar Sragi, Jumat (6/2/2026) petang. Pelaku yang diketahui berinisial AA alias Suep (29), warga Comal, Pemalang, tak berkutik saat petugas menemukan “paket lengkap” narkotika mulai dari paket yang diduga sabu hingga ribuan butir obat keras di badannya. Penangkapan dilakukan sekitar […]

  • Tiga Titik di Kedungwuni Dikepung Banjir, Polisi Masih Bersiaga di Lokasi

    Tiga Titik di Kedungwuni Dikepung Banjir, Polisi Masih Bersiaga di Lokasi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026 | 09:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Pekalongan menyebabkan sejumlah titik di Kecamatan Kedungwuni terendam banjir. Hingga Jumat (23/01/2026) sore, petugas kepolisian dari Polsek Kedungwuni masih terus bersiaga melakukan monitoring di pemukiman warga yang terdampak genangan air cukup dalam. Berdasarkan data terkini per pukul 16.30 WIB, terdapat tiga titik utama yang mengalami […]

  • Warga Randudongkal Terima Bantuan RTLH

    Warga Randudongkal Terima Bantuan RTLH

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025 | 10:28 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, didampingi Ketua Baznas Kabupaten Pemalang, Agus Nurkholis, menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kamis (18/9/2025). Dalam kesempatan itu, Nurkholes menyampaikan bahwa program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tinggal di hunian tidak layak sehingga […]

  • Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Kandangserang Lakukan Patroli Dialogis

    Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Kandangserang Lakukan Patroli Dialogis

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024 | 22:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota Polsek Kandangserang melaksanakan patroli kewilayahan, Senin dini hari (29/07). Selain menyusuri Desa Kandangserang, petugas patrol juga menyambangi pos kamling yang berada di wilayah tersebut. Bripka Teguh Widodo dalam patrolinya, berdialog dengan warga yang sedang melaksanakan ronda di pos kamling. Dirinya pun mengapresiasi langkah dari warga yang sudah menjaga keamanan melalui kegiatan […]

expand_less