Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Utama » Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !

Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025 | 08:33 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka lowongan untuk 1.554 formasi guru Sekolah Rakyat. Pengumuman yang tertuang dalam Nomor : 1972/1/HM.01.03/6/2025 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025.

Rekrutmen ini ditujukan khusus bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang siap mengabdi di berbagai daerah.

Sebanyak 1.554 formasi guru itu untuk jabatan fungsional guru ahli pertama. Para guru ini akan ditempatkan di 100 lokasi Sekolah Rakyat tahap awal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Seleksi calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025. Berikut jadwal seleksi, persyaratan umum, dan persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat.

Jadwal Seleksi

Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025. Kemudian, pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen pada 16 Juni 2025

Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos dilakukan 16-17 Juni 2025. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan dilakukan 18 Juni 2025. Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos digelar 19- 23 Juni 2025.

Selanjutnya, pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos dilaksanakan 30 Juni 2025. Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat akan dilakukan pada Juli 2025.

Sebagai informasi, seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh Kemensos secara daring meliputi, tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.

Dan bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri.

Adapun Persyaratan Umum adalah sebagai berikut :

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan
• Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan untuk Persyaratan Khusus yaitu :

• Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
• Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
• Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
• Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
• Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Demikian informasi ini, semoga bermanfaat*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Purbalingga Berhasil Amankan 4 Orang Tersangka Pelaku Pembunuhan

    Polres Purbalingga Berhasil Amankan 4 Orang Tersangka Pelaku Pembunuhan

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024 | 22:37 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh 4 orang tersangka, Jumat (8/3/2024). Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto mengatakan, kasus pembunuhan berawal dari penemuan sesosok mayat di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingg pada Minggu 18 Februari 2024 lalu. “Mayat saat ditemukan dalam kondisi terikat tali tambang pada […]

  • Jamin Keamanan Surat Suara Polres Pekalongan Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada 2024

    Jamin Keamanan Surat Suara Polres Pekalongan Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024 | 20:45 WIB
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan pendistribusian logistik untuk pilkada 2024 ke tingkat PPK, Rabu (20/11). Dalam distribusi logistik pemilu tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Pekalongan dari gudang logistik KPU di lapangan Futsal New Coral Kecamatan Karanganyar hingga ke masing-masing PPK di wilayah Kabupaten Pekalongan. Disampaikan ketua KPU Lailatul Izah, bahwa pihaknya mulai […]

  • Imam Subiyanto Raih Gelar Doktor dengan Prestasi Cumlaude

    Imam Subiyanto Raih Gelar Doktor dengan Prestasi Cumlaude

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026 | 23:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Prestasi membanggakan kembali lahir dari rahim almamater Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang. Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., secara resmi dinyatakan lulus dalam Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) dengan torehan prestasi yang luar biasa, Senin (13/4/2026). ​Imam Subiyanto, yang juga dikenal aktif menjabat sebagai Kepala Biro Hukum di media emsatunews.co.id, berhasil menyelesaikan […]

  • Bupati Anom Ajak Santri Pemalang Tegakkan Syiar Islam di Masyarakat

    Bupati Anom Ajak Santri Pemalang Tegakkan Syiar Islam di Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025 | 14:31 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Para santri di wilayah Kabupaten Pemalang agar senantiasa berjuang dan menegakkan syiar islam dengan menebarkan hal kebaikan di masyarakat yang ada di sekitar. Ajakan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat membuka Lomba Hadroh, Musabaqoh Qiraatil Kutub (MQK) dan Muhadharoh dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN) Ke-10 Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten […]

  • Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#2

    Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#2

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025 | 16:18 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

     

  • Gus Yasin: Kegiatan Keagamaan Sebagai Perekat Persatuan, Penguat spiritual, dan Motivasi untuk Meneladani Akhlak Ulama

    Gus Yasin: Kegiatan Keagamaan Sebagai Perekat Persatuan, Penguat spiritual, dan Motivasi untuk Meneladani Akhlak Ulama

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025 | 05:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan jamaah Thoriqoh Syadziliyah memenuhi Pondok Pesantren Kiai Parak Bambu Runcing di Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung. Para jemaah mengikuti rangkaian haul Syaih Abu Hasan Asy-Syadzili, pendiri Tarekat Syadziliyah, yang diadakan pada Minggu, 21 Desember 2025. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, melalui mauidhoh hasanah pada acara tersebut mengajak jemaah yan […]

expand_less