Rabu, 15 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !

Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka lowongan untuk 1.554 formasi guru Sekolah Rakyat. Pengumuman yang tertuang dalam Nomor : 1972/1/HM.01.03/6/2025 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025.

Rekrutmen ini ditujukan khusus bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang siap mengabdi di berbagai daerah.

Sebanyak 1.554 formasi guru itu untuk jabatan fungsional guru ahli pertama. Para guru ini akan ditempatkan di 100 lokasi Sekolah Rakyat tahap awal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Seleksi calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025. Berikut jadwal seleksi, persyaratan umum, dan persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat.

Jadwal Seleksi

Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025. Kemudian, pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen pada 16 Juni 2025

Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos dilakukan 16-17 Juni 2025. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan dilakukan 18 Juni 2025. Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos digelar 19- 23 Juni 2025.

Selanjutnya, pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos dilaksanakan 30 Juni 2025. Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat akan dilakukan pada Juli 2025.

Sebagai informasi, seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh Kemensos secara daring meliputi, tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.

Dan bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri.

Adapun Persyaratan Umum adalah sebagai berikut :

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan
• Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan untuk Persyaratan Khusus yaitu :

• Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
• Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
• Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
• Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
• Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Demikian informasi ini, semoga bermanfaat*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asyik Nyalakan Mercon di Sawah, 3 Remaja Diangkut ke Polsek Kedungwuni

    Asyik Nyalakan Mercon di Sawah, 3 Remaja Diangkut ke Polsek Kedungwuni

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aktivitas remaja yang bermain petasan. Tiga orang remaja asal Kecamatan Buaran diamankan polisi usai kedapatan membuat dan menyulut petasan di area persawahan Desa Tangkil Kulon, Sabtu (28/2/2026) sore. Ketiga remaja tersebut, yakni MZ (13), MS (13), dan NS (17), langsung dibawa ke […]

  • Prabowo Ingatkan Pejabat Hemat APBN 2025: Perangi Kebocoran di Semua Tingkat!

    Prabowo Ingatkan Pejabat Hemat APBN 2025: Perangi Kebocoran di Semua Tingkat!

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan para pejabat agar berhemat dan mengurangi kebocoran. Ia menekankan kembali hal ini saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 serta Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12). Prabowo mengatakan APBN tahun 2025 dirancang […]

  • Karya Bakti Kodim 0711 Manunggal Masyarakat Wilayah Pemalang Selatan Bersihkan Moga

    Karya Bakti Kodim 0711 Manunggal Masyarakat Wilayah Pemalang Selatan Bersihkan Moga

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Jumat, 19 Januari 2023 bertempat di Alun-alun Kecamatan Moga, TNI-Polri manunggal bersama masyarakat mulai dari pejabat instansi, kepala sekolah, ormas keagamaan NU dan Muhammadiyah, ormas pemuda, relawan bencana, Pramuka Peduli (Pramuli) dan anggota saka wirakartika, serta guru dan siswa, melaksanakan kegiatan kerja bakti di lingkungan pasar, terminal, alun alun serta tempat ibadah. Kegiatan […]

  • Terbanyak se Indonesia, 13 Ribu PPPK Jateng Terima SK: Terima Kasih Pak Ahmad Luthfi dan Presiden

    Terbanyak se Indonesia, 13 Ribu PPPK Jateng Terima SK: Terima Kasih Pak Ahmad Luthfi dan Presiden

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025 di Jawa Tengah telah menerima SK. Gubernur Ahmad Luthfi secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan tersebut secara simbolis di Stadion Jatidiri Kota Semarang, Kamis, 11 Desember 2025. Hal ini menjadi kabar gembira bagi belasan ribu orang yang telah […]

  • Pemkab Pemalang Siap Jalankan Kebijakan Baru Adipura, Fokus Hilangkan TPS Liar

    Pemkab Pemalang Siap Jalankan Kebijakan Baru Adipura, Fokus Hilangkan TPS Liar

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wiji Mulyati menghadiri pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (4/8/2025). Pertemuan tersebut membahas kebijakan terbaru dalam pelaksanaan program Adipura 2025. Dalam arahannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini menjadi indikator utama dalam penilaian Adipura. Salah satu […]

  • Polantas Sapa Driver Angkudes di Kajen, Satlantas Pekalongan Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas

    Polantas Sapa Driver Angkudes di Kajen, Satlantas Pekalongan Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Satlantas Polres Pekalongan menggelar kegiatan “Polantas Menyapa Driver Angkudes”, Sabtu (26/07/2025), di pangkalan Angkutan Pedesaan (Angkudes) pasar Kajen. Kegiatan dihadiri oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Pekalongan, anggota Satlantas, Ketua Paguyuban Angkudes, serta puluhan sopir angkudes dari berbagai trayek di wilayah Kabupaten […]

expand_less