By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > Berita Utama > Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !
Berita Utama

Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !

Jumat, 13 Juni 2025 | 08:33 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

Iklan Banner

JURNAL PEMALANG – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka lowongan untuk 1.554 formasi guru Sekolah Rakyat. Pengumuman yang tertuang dalam Nomor : 1972/1/HM.01.03/6/2025 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025.

Rekrutmen ini ditujukan khusus bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang siap mengabdi di berbagai daerah.

Sebanyak 1.554 formasi guru itu untuk jabatan fungsional guru ahli pertama. Para guru ini akan ditempatkan di 100 lokasi Sekolah Rakyat tahap awal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Seleksi calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025. Berikut jadwal seleksi, persyaratan umum, dan persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat.

Jadwal Seleksi

Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025. Kemudian, pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen pada 16 Juni 2025

Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos dilakukan 16-17 Juni 2025. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan dilakukan 18 Juni 2025. Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos digelar 19- 23 Juni 2025.

Selanjutnya, pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos dilaksanakan 30 Juni 2025. Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat akan dilakukan pada Juli 2025.

Sebagai informasi, seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh Kemensos secara daring meliputi, tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.

Dan bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri.

Adapun Persyaratan Umum adalah sebagai berikut :

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan
• Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan untuk Persyaratan Khusus yaitu :

• Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
• Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
• Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
• Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
• Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Demikian informasi ini, semoga bermanfaat*

Iklan Banner

You Might Also Like

Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik

Secara Daring Bupati Ngesti Nugraha Serahkan SK Kepada 663 PPPK

TAGGED:FormasiGuruKemensosPPPKRekrutmenSekolah Rakyat
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article OPD Pemalang Diharapkan Bantu Bupati Wujudkan Visi Bercahaya
Next Article Rosan Roeslani di Universitas Paramadina: Investasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Bupati Pemalang Berharap Masyarakat Pemalang Patuhi Aturan Dalam Berkendara
Berita Utama
Pisah Sambut Komandan Radar 214 Tegal, Anom Widiyantoro: Pemkab Pemalang Siap Lanjutkan Sinergi
Berita Utama
Seluruh Desa Sudah Terbentuk Koperasi Merah Putih, Pemalang Kembali Terima Penghargaan
Berita Utama
Pascapemutihan, Jateng Gencarkan Penertiban Pajak dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor
Berita Utama
Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih
News
Jadwal Sholat Hari Ini

Jadwal Sholat Hari Ini

    Iklan Banner

    Jurnal PemalangJurnal Pemalang
    Follow US
    © 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
    • Redaksi
    • About
    • Contact
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Username or Email Address
    Password

    Lost your password?