Dengan begitu, layanan informasi dan komunikasi publik di Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan baik.
“Semoga kegiatan ini menjadi titik awal bagi kemajuan Pemkab Pemalang, sehingga kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Pemalang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Pemalang Joko Ngatmo dalam laporannya menerangkan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah, kecamatan, BLUD, BUMD dan Puskesmas mengenai kelembagaan pengelola pengaduan masyarakat berikut tugas-tugasnya, seperti termuat dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.
Selain itu, kegiatan ini juga mengenai tata kelola keterbukaan informasi publik sesuai Perki Nomor 1 Tahun 2021, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam menggunakan aplikasi/dashboard pengelola pengaduan (halobupati.lapor.go.id).
“Serta meningkatkan kemampuan dalam penggunaan website dan media sosial untuk publikasi informasi publik,” pungkasnya.
Sebagai informasi acara tersebut diikuti oleh 158 peserta yang terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah, Sekretaris Camat, Direktur BLUD, Direktur BUMD dan Kepala Puskesmas beserta Petugas Pengelola Informasi masing-masing.
Joko juga menghadirkan narasumber Bupati Pemalang sekaligus membuka acara tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.***