Dana Desa Menyusut, Paguyuban Kades Banyumas Sampaikan Aspirasi ke Ahmad Luthfi soal Bankeu, KDMP, Hingga Relokasi Puskesmas
- account_circle Fahroji
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Seluruh aspirasi itu disuarakan dalam pertemuan Paguyuban Kepala Desa “Satria Praja” di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Kamis, 5 Februari 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi langsung menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Untuk Bankeu dan Bangub, Ahmad Luthfi meminta agar desa-desa yang belum menerima bantuan dapat diusulkan dalam anggaran perubahan. Ia menegaskan tidak ingin perjuangan kepala desa dalam membangun wilayahnya terhambat oleh keterbatasan anggaran.
“Bangub itu tolong diupayakan semua desa terakomodir,” kata Ahmad Luthfi kepada Kepala Dispermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso.
Terkait KDMP, Ahmad Luthfi juga langsung menghadirkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistyo Bramiyanto, untuk memberikan penjelasan detail kepada perwakilan kepala desa.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, saat ini terdapat 8.523 KDMP di Jawa Tengah yang telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.230 KDMP atau sekitar 74 persen telah beroperasi, dengan jumlah anggota sekitar 200 ribu orang dan total modal terkumpul mencapai Rp 34,1 miliar.
Selain itu, sekitar 4.600 Koperasi Merah Putih dibangun oleh TNI, dengan lebih dari 200 unit di antaranya telah beroperasi penuh. Sebanyak 17 ribu lebih pengurus KDMP di Jawa Tengah juga telah mendapatkan pelatihan secara berkala.
Dijelaskan, dalam operasionalnya, setiap KDMP diarahkan pada 7 unit usaha yang sudah ditetapkan. Namun dalam praktiknya, setiap KDMP memiliki karakteristik dan potensi masing-masing. Adapun KDMP yang sudah beroperasi, sebagian besar bergerak pqda kearifan dan potensi lokal.
“KDMP ini program nasional, jangan sampai elek-elekan. Pendampingan itu penting. Kalau tidak punya lahan, bisa digabung, jangan sak klem (kaku), harus disesuaikan dengan kemampuan desa,” tegas Ahmad Luthfi.
- Penulis: Fahroji



