Diskominfo Pemalang Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Rokok Ilegal
- account_circle Fahroji
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026 | 19:10 WIB
- print Cetak

Menurut Dian, peredaran rokok ilegal dapat menyebabkan kerugian negara karena penerimaan dari sektor cukai menjadi berkurang. Karena itu, masyarakat diharapkan turut membantu pemerintah dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan tidak membeli maupun mengedarkannya.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami regulasi terkait rokok ilegal sehingga persebaran dan pemasaran rokok ilegal dapat kita batasi. Kalau bisa, tidak ada sama sekali rokok ilegal di Kabupaten Pemalang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah Johan Hadiyanto mengajak masyarakat untuk bersama-sama meminimalisir peredaran rokok ilegal, terlebih menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).
“Yang penting jangan dibeli. Kalau masyarakat tidak membeli, tentu peredaran rokok ilegal juga bisa kita tekan,” katanya.
Johan menjelaskan, cukai dan pajak rokok sama-sama memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah. Cukai dikenakan terhadap barang tertentu yang memiliki sifat atau karakteristik tertentu dan perlu dikendalikan.
“Kalau cukai rokok dipungut, penerimaannya masuk ke negara dan kemudian dihitung untuk dibagihasilkan kepada daerah. Sedangkan pajak rokok dipungut bersamaan dengan cukai rokok dan menjadi pajak daerah provinsi yang dibagihasilkan kepada kabupaten/kota,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tegal Aflachul memaparkan tugas dan fungsi Bea Cukai. Selain sebagai revenue collector atau pemungut cukai, Bea Cukai juga berperan sebagai trade facilitator, industrial assistance serta community protector.
Sebagai community protector, Bea Cukai memiliki tugas melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang-barang yang berbahaya. Sementara cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang tertentu yang memiliki sifat atau karakteristik sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang.
- Penulis: Fahroji
