Minggu, 12 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dua Warung di Karangdadap dan Kedungwuni Dirazia, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita 23 Botol Miras Ilegal

Dua Warung di Karangdadap dan Kedungwuni Dirazia, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita 23 Botol Miras Ilegal

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Sat Samapta Polres Pekalongan kembali mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) ilegal.

Hal tersebut digelar untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan menjelang akhir tahun.

Operasi dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) siang, menyasar dua lokasi warung yang dicurigai menjual Miras tanpa izin.

Tim operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Suhadi didampingi Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo, beserta dua anggota lainnya.

Dua lokasi yang disasar adalah Warung Swike di Kecamatan Karangdadap dan Warung Bengkel Haus di Kecamatan Kedungwuni. Di kedua lokasi tersebut, berhasil mengamankan total 23 botol Miras dari berbagai jenis dan merek.

Rincian barang bukti yang disita meliputi 2 botol besar Kawa, 6 botol besar Bir Anker, 4 botol besar Singaraja, 6 botol kecil AO dan 5 botol kecil Anggur Merah.

Kasat Samapta: Jamin Kondusifitas Wilayah

Kasat Samapta AKP Suhadi menegaskan bahwa Operasi Pekat Miras akan terus digalakkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah, terutama karena konsumsi Miras sering menjadi pemicu tindak kriminalitas.

“Kegiatan ini adalah bagian dari operasi kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan. Kami telah menyita 23 botol Miras dan pemilik warung telah membuat surat pernyataan,” ujarnya.

AKP Suhadi menekankan bahwa semua barang bukti Miras tersebut akan dimusnahkan sesuai prosedur. Operasi ini diharapkan memberikan efek jera kepada para penjual dan menjaga ketenangan masyarakat dari potensi gangguan yang ditimbulkan akibat peredaran Miras ilegal.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rizal Bawazier Bagikan 580 Minuman Kesehatan Untuk Anak Yatim-Piatu Pada Jum’at Berkah di Desa Pesantren Pemalang

    Rizal Bawazier Bagikan 580 Minuman Kesehatan Untuk Anak Yatim-Piatu Pada Jum’at Berkah di Desa Pesantren Pemalang

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 580 botol minuman kesehatan Yakult dibagikan ke 58 anak yatim-piatu di lima sekolah dalam kegiatan Jum’at Berkah di Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung Jum’at (21/2/2025) itu dilaksanakan oleh anggota DPR RI Rizal Bawazier melalui Relawan Berbagi (RB) di Kabupaten Pemalang. Kegiatan tersebut sebagai ajakan kebaikan […]

  • Maulid Nabi SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan Bersama KH Imam Qurtubi

    Maulid Nabi SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan Bersama KH Imam Qurtubi

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar
  • Terkait Kinerja Ketahanan Pangan, Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Tiga Catatan BPK

    Terkait Kinerja Ketahanan Pangan, Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Tiga Catatan BPK

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyambut positif hasil koreksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja ketahanan pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menegaskan seluruh rekomendasi akan dibaca secara menyeluruh dan ditindaklanjuti. “Kami patut mengapresiasi dan merasa senang dengan koreksi-koreksi yang disampaikan BPK atas kinerja kami di lapangan,” ujar Taj Yasin, […]

  • Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

    Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, sudah melakukan langkah strategis dalam menangani polemik tambang di lereng Gunung Slamet Kabupaten Banyumas. Ia memastikan, kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan akan menjadi pertimbangan utama. “Sudah kita tindak lanjuti,” kata Ahmad Luthfi kepada awak media saat di Kota Surakarta, Jumat, 12 Desember 2025. Ia […]

  • Wamen Haji Danil Azhar Tekankan Tiga Faktor Ketangguhan Muhammadiyah Hingga Usia 113 Tahun

    Wamen Haji Danil Azhar Tekankan Tiga Faktor Ketangguhan Muhammadiyah Hingga Usia 113 Tahun

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Udara sejuk Ahad pagi (16/11/2025) di Kampus II MBS Zam-zam Cilongok berubah hangat oleh semangat lebih dari lima ribu jamaah yang memadati kampus dan sepanjang Jalan Pondok Pesantren hingga Jalan Raya Purwokerto–Cilongok. Acara Pengajian Akbar dan Muhammadiyah Award 2025 ini merupakan rangkaian Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah yang diselenggarakan PDM Banyumas, dengan tausyiyah […]

  • Tingkatkan Kemampuan SDM, SMK Islam Al Khoiriyah Gelar IHT

    Tingkatkan Kemampuan SDM, SMK Islam Al Khoiriyah Gelar IHT

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana dingin menjelang sore, menyusup ke dalam ruangan In House Training (IHT) yang diselenggarakan SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan yang dilaksanakan di Villa Guci pada Senin, 22 Desember 2022. Kali ini kegiatan IHT menghadirkan pemateri atau nara sumber Hj. Ifazah Alawiyah, S.Pd, M.Pd salah satu kepala sekolah enterpreneur di Kabupaten Tegal. Dalam […]

expand_less