Kamis, 21 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Gubernur Ahmad Luthfi Berharap UU Perlindungan Konsumen Segera Disahkan

Gubernur Ahmad Luthfi Berharap UU Perlindungan Konsumen Segera Disahkan

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kunjungan kerja Komisi VI DPR RI, di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu (12/11/2025).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen.

“Kunjungan ini untuk membuat bahan masukan dari Provinsi Jawa Tengah. Tadi kita juga undang akademisi dari Fakultas Hukum Undip, Polda, dan dinas terkait, sehingga bisa mendapatkan bahan yang komprehensif terkait dengan perlindungan konsumen di wilayah kita,” kata Ahmad Luthfi usai menerima Komisi VI DPR RI.

Luthfi menjelaskan, ada beberapa hal krusial yang perlu dicermati dalam RUU Perlindungan Konsumen. Pertama, rancangan aturan itu sudah mengakomodasi hak dan kewajiban konsumen, serta pelaku usaha atau produsen.

Selain itu, juga sudah mengakomodasi tugas dan kewenangan pemerintah pusat dan daerah, dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.

Kedua, penyelesaian sengketa pada rancangan aturan itu menjadi 30 hari kerja, dari yang sebelumnya yaitu 21 hari kerja.

Ketiga, segala penyelenggaraan perlindungan konsumen di Indonesia akan dilaksanakan oleh Badan baru, yaitu Badan Penyelenggara Perlindungan Konsumen (BPPK).

Keempat, pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen akan dilaksanakan Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen (LPSK). Bahkan, ⁠LPSK ini dibentuk di setiap kabupatan/ kota dengan biaya APBN.

Kelima, pembinaan penyelenggaraan Perlindungan Konsumen oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan dikoordinasikan oleh BPPK. Meliputi lengembangan iklim usaha, edukasi kepada konsumen dan/atau asosiasi konsumen, pengembangan penelitian di bidang perlindungan konsumen pengembangan dan pembinaan asosiasi konsumen maupun lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.

Luthfi menambahkan, perubahan undang-undang tentang perlindungan konsumen tersebut sangat penting. Harapannya, RUU tersebut segera disusun dan ditetapkan sebagai undang-undang.

“Harapannya, untuk segera direalisasikan, sehingga apabila bersengketa terkait dengan perlindungan konsumen, bisa langsung diatasi,” jelasnya.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ahmad Luthfi Dampingi Kapolri Cek Kesiapan Pos Terpadu Pejagan dan Layanan Valet Ride

    Gubernur Ahmad Luthfi Dampingi Kapolri Cek Kesiapan Pos Terpadu Pejagan dan Layanan Valet Ride

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    Jurnalpemalang.co.id, Brebes – Menjelang pelaksanaan operasi ketupat yang akan resmi dibuka besok, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berkolaborasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan tinjauan langsung terhadap kesiapan pos pengamanan dan layanan pemudik di Kabupaten Brebes pada Rabu, 19 Maret 2025. Terdapat dua titik utama yang menjadi fokus inspeksi, yaitu pos pelayanan Valet […]

  • Prof. Didik J. Racbini: Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

    Prof. Didik J. Racbini: Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyoroti memburuknya kualitas penegakan hukum Indonesia yang menurutnya semakin menunjukkan tanda-tanda pengadilan sesat. Kasus terbaru yang menimpa jajaran direksi ASDP dinilai menjadi contoh nyata bagaimana proses hukum yang keliru dapat merusak ekosistem ekonomi nasional. Prof. Didik menegaskan bahwa sistem hukum seharusnya menjadi pilar bagi tumbuh […]

  • Jembatan Gantung Bantaragung Resmi Beroperasi, Hubungkan Desa Sokawati dan Payung AMPELGADING

    Jembatan Gantung Bantaragung Resmi Beroperasi, Hubungkan Desa Sokawati dan Payung AMPELGADING

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masyarakat Desa Sokawati, Kecamatan Ampelgading, kini dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman dan nyaman menyusul diresmikannya Jembatan Gantung Bantaragung pada Rabu (1/4/2026). Infrastruktur sepanjang 162 meter ini menjadi jalur penghubung vital yang menghubungkan Desa Sokawati dengan Desa Payung. Prosesi peresmian jembatan dilakukan langsung oleh Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, melalui seremoni […]

  • Polisi Gerak Cepat Tertibkan Balap Liar di Wilayah Sragi, Pekalongan

    Polisi Gerak Cepat Tertibkan Balap Liar di Wilayah Sragi, Pekalongan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Petugas dari Kepolisian melaksanakan patroli penertiban balap liar di wilayah Sragi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (19/04/2025) dini hari. Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 01.00 wib tersebut merupakan respon dari Polres Pekalongan atas adanya aduan dari warga masyarakat yang mengeluhkan dan merasa terganggu dengan adanya aktivitas balap liar di wilayah Sragi. “Sebanyak 35 personil […]

  • Tangani Masalah Kesehatan, Pemprov Jateng Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

    Tangani Masalah Kesehatan, Pemprov Jateng Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam penanganan masalah kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong semua pihak untuk berkolaborasi. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Jateng, disalah satu hotel di Sukoharjo, Kamis (29/2/2024). Sumarno mengatakan, penanganan masalah kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri, tapi butuh kolaborasi dengan banyak pihak. “Apalagi […]

  • Gempa Bumi di Batang SD Negeri Kalisalak Rusak Parah. Kerugian Hingga Rp60 Juta

    Gempa Bumi di Batang SD Negeri Kalisalak Rusak Parah. Kerugian Hingga Rp60 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,4 di Kabupaten Batang menyebabkan banyak infrastruktur yang rusak, salah satunya bangunan SD Negeri Kalisalak yang mengalami rusak parah. Sugiyarti guru kelas III SD Negeri Kalisalak mengatakan, puing runtuhan bangunan telah dibersihkan oleh tim gabungan BPBD dan TNI/Polri. “Pembersihan runtuhan bangunan sekolah baru saja dilakukan oleh tim gabungan […]

expand_less