Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Gubernur Ahmad Luthfi Tetapkan UMP Jawa Tengah 2026 Rp 2.327.386

Gubernur Ahmad Luthfi Tetapkan UMP Jawa Tengah 2026 Rp 2.327.386

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANGPemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.

Penetapan tersebut diumumkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di kantornya, Kota Semarang, Rabu, 24 Desember 2025.

UMP dan UMSP Jawa Tengah 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505.

UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.327.386,07 atau naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025 yang sebesar Rp 2.169.349,00. Kenaikannya sebesar Rp 158.037,07.

Penetapan UMP dihitung sesuai formula pengupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan inflasi provinsi sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen, serta nilai alfa 0,90.

“Nilai alfa 0,90 ini tidak ditentukan secara sembarangan, tetapi melalui perhitungan dan parameter yang jelas,” tegas Ahmad Luthfi.

Selain UMP, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSP Tahun 2026 pada 11 sektor industri. Beberapa di antaranya industri tepung terigu, gula pasir, industri alas kaki, kosmetik, hingga produk farmasi untuk manusia. Besaran UMSP ditetapkan lebih tinggi dari UMP, sesuai karakteristik dan kemampuan sektor terkait.

Untuk UMK 2026, dihitung berdasarkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota, sertanilai alfa. Nilai alfa untuk penentuan UMK ini bervariasi, sesuai dengan kabupaten/kota masing-masing.

UMK tertinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp 3.701.709, atau naik 7,15 persen dari tahun sebelumnya.

Di samping UMK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSK 2026 pada 33 sektor di lima kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Tegal.

Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan pengupahan, khususnya penetapan upah minimum, merupakan bagian dari program strategis nasional. Maka, dalam penetapannya, pemerintah daerah wajib berpedoman pada kebijakan pengupahan dari pemerintah pusat. Tujuannya, memberikan perlindungan bagi pekerja, dan memberi kepastian hukum bagi dunia usaha.

Ditegaskan, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar pekerja baru memperoleh penghasilan yang layak, sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah. Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain masa kerja, kompetensi, jabatan, serta kinerja.

“Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini, sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” kata Ahmad Luthfi.

Ia menambahkan, penetapan upah minimum diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dan iklim investasi di Jawa Tengah.

“Harapan kita, kesejahteraan dan pendapatan buruh meningkat, wilayah tetap kondusif, dan investasi di Jawa Tengah semakin berkembang,” ujarnya.

Selain kebijakan pengupahan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur tentang Koperasi Buruh, penguatan akses transportasi pekerja, penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.

“Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkaudan efisien,” kata Ahmad Luthfi.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Libur Natal dan Tahun Baru

    Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Libur Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    ERAPOS ONLINE – Gubernur Ahmad Luthfi memastikan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menghadapi lonjakan keramaian masyarakat pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kesiapan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai mendampingi kunjungan kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pos Pelayanan Nataru di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Minggu, 21 Desember 2025. Berdasarkan […]

  • Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Rp80,5 Milyar Kepada 1.336 Ormas

    Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Rp80,5 Milyar Kepada 1.336 Ormas

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 1.336 organisasi masyarakat (ormas) menerima dana hibah sosial kemasyarakatan tahun 2024 sebesar Rp80,5 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana kepada sejumlah perwakilan ormas di Gradhika Bhakti Praja, Senin (5/2/2024). Nana mengatakan, 1.336 ormas yang mendapat bantuan hibah yang bergerak dalam bidang keagamaan, […]

  • Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pemalang Gelar Pasar Murah

    Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pemalang Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat membuka pasar murah tahap pertama yang digelar Pemkab Pemalang untuk menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1445 H di Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Rabu (20/3/2024). Dalam sambutan Mansur mengatakan, pasar murah tahap pertama ini diharapkan bisa bermanfaat untuk warga Desa Plakaran. Ia berpesan, selama pasar murah berlangsung warga Plakaran […]

  • Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan

    Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial ZAI alias JEJE (26), warga Bendan Kergon, Kota Pekalongan, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat ± 4,23 gram. Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, di sebuah rumah di Kelurahan […]

  • Turunkan Kasus Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express

    Turunkan Kasus Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meluncurkan program Speling Melesat dan TB Express. Program tersebut untuk mengakselerasi penurunan kasus tuberkulosis (TB/TBC) sekaligus mendukung program nasional quick win atau hasil terbaik cepat. “Launching Speling Melesat dan TB Express tidak hanya dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi, tetapi juga oleh kabupaten/kota, berikut rumah sakit provinsi, kabupaten/kota, dan […]

  • Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh

    Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI bergerak cepat mendukung pemulihan jaringan listrik di Provinsi Aceh setelah banjir besar yang terjadi pada 26 November 2025 menyebabkan sejumlah Tower Tegangan Tinggi PLN emergensi roboh di Kabupaten Pidie. Kerusakan terjadi pada beberapa titik jaringan transmisi milik UPT PLN Banda Aceh yang terdampak langsung akibat bencana. Sebagai langkah percepatan pemulihan, TNI […]

expand_less