Selasa, 18 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Gubernur Ahmad Luthfi Tetapkan UMP Jawa Tengah 2026 Rp 2.327.386

Gubernur Ahmad Luthfi Tetapkan UMP Jawa Tengah 2026 Rp 2.327.386

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025 | 23:48 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANGPemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.

Penetapan tersebut diumumkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di kantornya, Kota Semarang, Rabu, 24 Desember 2025.

UMP dan UMSP Jawa Tengah 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505.

UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.327.386,07 atau naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025 yang sebesar Rp 2.169.349,00. Kenaikannya sebesar Rp 158.037,07.

Penetapan UMP dihitung sesuai formula pengupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan inflasi provinsi sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen, serta nilai alfa 0,90.

“Nilai alfa 0,90 ini tidak ditentukan secara sembarangan, tetapi melalui perhitungan dan parameter yang jelas,” tegas Ahmad Luthfi.

Selain UMP, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSP Tahun 2026 pada 11 sektor industri. Beberapa di antaranya industri tepung terigu, gula pasir, industri alas kaki, kosmetik, hingga produk farmasi untuk manusia. Besaran UMSP ditetapkan lebih tinggi dari UMP, sesuai karakteristik dan kemampuan sektor terkait.

Untuk UMK 2026, dihitung berdasarkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota, sertanilai alfa. Nilai alfa untuk penentuan UMK ini bervariasi, sesuai dengan kabupaten/kota masing-masing.

UMK tertinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp 3.701.709, atau naik 7,15 persen dari tahun sebelumnya.

Di samping UMK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSK 2026 pada 33 sektor di lima kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Tegal.

Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan pengupahan, khususnya penetapan upah minimum, merupakan bagian dari program strategis nasional. Maka, dalam penetapannya, pemerintah daerah wajib berpedoman pada kebijakan pengupahan dari pemerintah pusat. Tujuannya, memberikan perlindungan bagi pekerja, dan memberi kepastian hukum bagi dunia usaha.

Ditegaskan, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar pekerja baru memperoleh penghasilan yang layak, sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah. Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain masa kerja, kompetensi, jabatan, serta kinerja.

“Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini, sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” kata Ahmad Luthfi.

Ia menambahkan, penetapan upah minimum diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dan iklim investasi di Jawa Tengah.

“Harapan kita, kesejahteraan dan pendapatan buruh meningkat, wilayah tetap kondusif, dan investasi di Jawa Tengah semakin berkembang,” ujarnya.

Selain kebijakan pengupahan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur tentang Koperasi Buruh, penguatan akses transportasi pekerja, penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.

“Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkaudan efisien,” kata Ahmad Luthfi.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khumedi Nahkodai PGRI Moga 2025–2030, Fokus pada Profesionalitas dan Kesejahteraan Guru

    Khumedi Nahkodai PGRI Moga 2025–2030, Fokus pada Profesionalitas dan Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025 | 16:51 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengurus PGRI Cabang Kecamatan Moga menggelar konfrensi PGRI Cabang Moga pada hari Rabu, 28 Mei 2025 bertempat di Gedung Aula Riptaloka KWK Moga. Konfrensi yang diikuti peserta utusan ranting-ranting PGRI se Kecamatan Moga ini mengagendakan pemilihan pengurus PGRI Cabang Moga periode kepengurusan tahun 2025 – 2030 dan program kerja PGRI Cabang Moga […]

  • Sekda Berharap Abdi Nagari Award jadi Inspirasi ASN di Jateng untuk Melayani Masyarakat dengan Ikhlas

    Sekda Berharap Abdi Nagari Award jadi Inspirasi ASN di Jateng untuk Melayani Masyarakat dengan Ikhlas

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025 | 21:43 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    ERAPOS ONLINE – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno memberikan apresiasi atas penghargaan Abdi Nagari Award 2025 yang diberikan kepada 33 ASN di Jawa Tengah. Penghargaan diberikan atas dedikasi, inovasi, dan inspirasi dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai ASN di Jawa Tengah. “Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian eksternal yang objektif. Mudah-mudahan menginspirasi ASN yang lain untuk […]

  • Asyik Nyalakan Mercon di Sawah, 3 Remaja Diangkut ke Polsek Kedungwuni

    Asyik Nyalakan Mercon di Sawah, 3 Remaja Diangkut ke Polsek Kedungwuni

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026 | 06:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aktivitas remaja yang bermain petasan. Tiga orang remaja asal Kecamatan Buaran diamankan polisi usai kedapatan membuat dan menyulut petasan di area persawahan Desa Tangkil Kulon, Sabtu (28/2/2026) sore. Ketiga remaja tersebut, yakni MZ (13), MS (13), dan NS (17), langsung dibawa ke […]

  • Jateng Usulkan Pengembangan Kota Lama Diintegrasikan dengan Lawang Sewu

    Jateng Usulkan Pengembangan Kota Lama Diintegrasikan dengan Lawang Sewu

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025 | 15:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengusulkan agar pengembangan wisata Kota Lama Semarang bisa diintegrasikan dengan Heritage Lawang Sewu. Caranya dengan melakukan penataan Jalan Inspeksi yang bisa menghubungkan dua destinasi tersebut. Apalagi, di antara dua destinasi tersebut banyak bangunan bersejarah maupun kampung-kampung tua yang bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. […]

  • 35 Nelayan Asemdoyong Resmi Kantongi Sertifikat SJJD dan Izin Radio IKRAN

    35 Nelayan Asemdoyong Resmi Kantongi Sertifikat SJJD dan Izin Radio IKRAN

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026 | 21:29 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 35 nelayan dari Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, resmi menerima Sertifikat Jarak Jangkau Dekat (SJJD) dan Izin Komunikasi Perizinan Radio Perikanan (IKRAN). Penyerahan dokumen legalitas komunikasi tersebut dilakukan oleh Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang pada Jumat (17/7/2026). Para nelayan tersebut dinyatakan berhak menerima sertifikat setelah berhasil menyelesaikan bimbingan teknis […]

  • Festival Gebyar Lampu Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI di Desa Kandang

    Festival Gebyar Lampu Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI di Desa Kandang

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026 | 21:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, secara resmi membuka Festival Gebyar Lampu Merah Putih di Jalan Raya Desa Kandang, Kecamatan Comal, pada Sabtu (8/8/2026) malam. Sebelum membuka festival, Nurkholes bersama Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Sri Indah Lestari, dan jajaran Forkopimcam Comal meninjau berbagai lampu hias yang terpasang di sepanjang jalan Desa Kandang. […]

expand_less