Rabu, 12 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Gubernur Ahmad Luthfi Tetapkan UMP Jawa Tengah 2026 Rp 2.327.386

Gubernur Ahmad Luthfi Tetapkan UMP Jawa Tengah 2026 Rp 2.327.386

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025 | 23:48 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANGPemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.

Penetapan tersebut diumumkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di kantornya, Kota Semarang, Rabu, 24 Desember 2025.

UMP dan UMSP Jawa Tengah 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505.

UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.327.386,07 atau naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025 yang sebesar Rp 2.169.349,00. Kenaikannya sebesar Rp 158.037,07.

Penetapan UMP dihitung sesuai formula pengupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan inflasi provinsi sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen, serta nilai alfa 0,90.

“Nilai alfa 0,90 ini tidak ditentukan secara sembarangan, tetapi melalui perhitungan dan parameter yang jelas,” tegas Ahmad Luthfi.

Selain UMP, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSP Tahun 2026 pada 11 sektor industri. Beberapa di antaranya industri tepung terigu, gula pasir, industri alas kaki, kosmetik, hingga produk farmasi untuk manusia. Besaran UMSP ditetapkan lebih tinggi dari UMP, sesuai karakteristik dan kemampuan sektor terkait.

Untuk UMK 2026, dihitung berdasarkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota, sertanilai alfa. Nilai alfa untuk penentuan UMK ini bervariasi, sesuai dengan kabupaten/kota masing-masing.

UMK tertinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp 3.701.709, atau naik 7,15 persen dari tahun sebelumnya.

Di samping UMK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSK 2026 pada 33 sektor di lima kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Tegal.

Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan pengupahan, khususnya penetapan upah minimum, merupakan bagian dari program strategis nasional. Maka, dalam penetapannya, pemerintah daerah wajib berpedoman pada kebijakan pengupahan dari pemerintah pusat. Tujuannya, memberikan perlindungan bagi pekerja, dan memberi kepastian hukum bagi dunia usaha.

Ditegaskan, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar pekerja baru memperoleh penghasilan yang layak, sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah. Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain masa kerja, kompetensi, jabatan, serta kinerja.

“Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini, sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” kata Ahmad Luthfi.

Ia menambahkan, penetapan upah minimum diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dan iklim investasi di Jawa Tengah.

“Harapan kita, kesejahteraan dan pendapatan buruh meningkat, wilayah tetap kondusif, dan investasi di Jawa Tengah semakin berkembang,” ujarnya.

Selain kebijakan pengupahan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur tentang Koperasi Buruh, penguatan akses transportasi pekerja, penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.

“Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkaudan efisien,” kata Ahmad Luthfi.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alami Kebocoran Pipa, PDAM Pemalang Sigap Kerahkan Tim Teknis Lakukan Perbaikan

    Alami Kebocoran Pipa, PDAM Pemalang Sigap Kerahkan Tim Teknis Lakukan Perbaikan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024 | 18:54 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pipa 16 inch milik Perumda Air Minum Tirta Mulia atau PDAM Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah alami kebocoran, Kamis (17/10/2024). Direktur PDAM Pemalang, Slamet Efendi melalui bagian humas Galih Baskoro Mengatakan, Kebocoran pipa diketahui terjadi sore tadi di Jl. Raya Silarang-Bantarbolang. Melihat kondisi yang cukup parah, Perumdah Tirta Mulia Pemalang langsung mengerahkan tim […]

  • Bupati Pemalang Melepas Kafilah MTQH Pemalang, Masyarakat dan Jajarannya Diminta Mendukungnya

    Bupati Pemalang Melepas Kafilah MTQH Pemalang, Masyarakat dan Jajarannya Diminta Mendukungnya

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025 | 05:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengajak seluruh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mendoakan dan mendukung para Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) dari Kabupaten Pemalang yang akan mengikuti MTQH di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat melepas 22 Kafilah MTQH di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (10/11/2025). Setelah […]

  • Putaran Kedua Sub PIN Polio Digelar, Seremonial Kick Off Imunisasi Polio Dilakukan di Pemalang

    Putaran Kedua Sub PIN Polio Digelar, Seremonial Kick Off Imunisasi Polio Dilakukan di Pemalang

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024 | 22:39 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Putaran kedua pemberian Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub-PIN) Polio pada anak usia 0-7 tahun secara serentak digelar di Jawa Tengah, Senin (19/2/2024). Seremonial kick off imunisasi polio, dilakukan di Balai Desa Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang yang dipimpin oleh Penjabat Ketua TP PKK Jateng Shinta Nana Sudjana, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda […]

  • Semangat Kebersamaan Menggema di Bukit Gambangan dalam Gebyar HGN PGRI Banyumudal

    Semangat Kebersamaan Menggema di Bukit Gambangan dalam Gebyar HGN PGRI Banyumudal

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025 | 05:34 WIB
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ratusan guru dan siswa dari berbagai sekolah di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, tumpah ruah memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI tahun 2025, yang digelar pada Kamis, 20 November 2025, di objek wisata Bukit Gambangan. Acara bertajuk Gebyar HGN 2025 Ranting PGRI Banyumudal ini berlangsung penuh keceriaan, kebersamaan, dan semangat […]

  • Tak Bermoral! Seorang Ayah di Ulujami Pemalang Diduga Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Juga Jual Adik Korban

    Tak Bermoral! Seorang Ayah di Ulujami Pemalang Diduga Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Juga Jual Adik Korban

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025 | 23:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seorang ayah tiri di salah satu desa wilayah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diduga rudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur. Ironisnya, kejadian bejat yang berlangsung sejak tahun 2021 saat korban masih duduk dibangku SMP hingga Agustus 2025 itu dilakukan dengan ancaman pembunuhan. Tak hanya itu, terduga pelaku berinisial F tersebut […]

  • Jelang 1 Suro, Bupati Anom dan 15 Cabang Olahraga Bela Diri Teken Deklarasi Damai di

    Jelang 1 Suro, Bupati Anom dan 15 Cabang Olahraga Bela Diri Teken Deklarasi Damai di

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026 | 14:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus penandatanganan Deklarasi Damai bersama perwakilan dari 15 cabang olahraga bela diri se-Kabupaten Pemalang. Acara ini berlangsung khidmat di Gedung Sasana Bakti Praja pada Jumat (12/6/2026). Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen kolektif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban […]

expand_less