Rabu, 30 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Utama » Guru Agama dan Madrasah Wajib Tahu, 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I Telah Diumumkan, Cek Akun Masing-masing!

Guru Agama dan Madrasah Wajib Tahu, 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I Telah Diumumkan, Cek Akun Masing-masing!

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025 | 18:23 WIB
  • print Cetak

Jurnal Pemalang – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah yang beberapa hari resah karena belum ada kejelasan, kini Panitia Nasional (Pannas) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil verifikasi peserta angkatan I.

Melansir laman ppg.kemenag.go.id, Ketua Panitia Nasional (Pannas), Thobib Al-Asyhar menyebutkan, bahwa ada 70.652 peserta PPG Daljab Kemenag yang akan mengikuti pada angkatan I atau batch 1.

“Setelah dilakukan verifikasi, PPG Daljab Angkatan I diikuti 70.652 peserta, terdiri atas: 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha,” kata Thobib Al Asyhar, di Jakarta, sebagaimana dilansir Jurnal Pemalang dari laman resminya PPG Kemenag pada, Kamis (20/2/2025).

“Khusus guru Pendidikan Agama Islam, sebanyak 79.717 guru telah melakukan daftar ulang. Dari jumlah itu, ada 79.186 peserta yang lolos verifikasi dan validasi. Mereka secara bertahap akan diikutkan pada angkatan berikutnya,” sambungnya.

Ketua Pannas yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menegaskan, pengumuman peserta lolos verifikasi dan ikut dalam PPG Daljab Angkatan I dapat dicek melalui akun masing-masing di EMIS, SIAGA, maupun SIMPATIKA, sesuai sistem yang digunakan tiap guru agama.

“Bagi peserta yang telah diverifikasi administrasi dan diikutkan angkatan 1, mereka wajib lapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 24 – 27 Februari 2025,” sebut Thobib Al-Asyhar.

“Proses ini dilakukan secara serempak dengan memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang telah ditentukan,” tambahnya.

Ia menambahkan, pihaknya sengaja memberi jeda waktu dari pengumuman calon peserta PPG Daljab dengan lapor diri ke LPTK. Tujuannya, memberi kesempatan kepada para guru untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah melalui link lapor diri LPTK.

“Kami beri kesempatan empat hari kepada para guru untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah saat lapor diri ke LPTK. Namun, bagi mereka yang akan lapor diri sejak dini tetap diperbolehkan dengan mengakses laman microsite PPG Daljab yang beralamat https://ppg.kemenag.go.id dengan meng-klik fitur lapor diri dan memilih LPTK,” tuturnya.

Lebih lanjut Thobib menjelaskan, PPG Daljab Angkatan I ini dikhususkan bagi guru Mata Pelajaran (Mapel) Agama, termasuk guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jateng Peringatkan Kepala Daerah Tidak Tinggal Wilayannya Selama Libur Natal dan Tahun Baru

    Gubernur Jateng Peringatkan Kepala Daerah Tidak Tinggal Wilayannya Selama Libur Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025 | 23:25 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah tidak diperbolehkan nglencer dan meninggalkan wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini. Para bupati dan wali kota diminta siaga di wilayah masing-masing untuk memantau kondusivitas dan kesiapsiagaan potensi bencana. “Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru […]

  • Terpantau CCTV, Pencuri Spare Part Sepeda Motor di Pekalongan Ditangkap Warga

    Terpantau CCTV, Pencuri Spare Part Sepeda Motor di Pekalongan Ditangkap Warga

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025 | 13:17 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Seorang pencuri spare part sepeda motor berhasil diamankan oleh warga. Aksi TS (30) warga Desa Bojong Wetan Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan telah terpantau CCTV yang sudah dipasang oleh korban di bengkel sepeda motor miliknya. Iman Khodori (30) warga Desa Rejosari Kecamatan Bojong yang merupakan korban merasa geram dengan aksi pencurian, pasalnya di […]

  • Pengurus PKS Silaturahmi Ke Bupati Pemalang, Nyatakan Sinergi dengan Pemkab

    Pengurus PKS Silaturahmi Ke Bupati Pemalang, Nyatakan Sinergi dengan Pemkab

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 | 10:37 WIB
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengurus terbaru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Pemalang di Pendopo Kabupaten pada Rabu (10/9). Pertemuan ini bertujuan memperkenalkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS periode 2025-2030 sekaligus menyatakan komitmen bersinergi dengan pemerintah daerah guna mendorong kemajuan Pemalang. Kepengurusan DPTD PKS Pemalang terdiri dari tiga […]

  • Alami Pecah Ban di Rest Area 338A, Pemudik Asal Bandung Ini Dibantu Polisi

    Alami Pecah Ban di Rest Area 338A, Pemudik Asal Bandung Ini Dibantu Polisi

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025 | 15:36 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Mobil milik Bapak Yudha salah satu pemudik asal Bandung mengalami pecah ban di rest area 338A Kabupaten Pekalongan, Kamis pagi (03/04/2025). Ban mobil tersebut meletus pas ketika selesai parkir di rest area. “Setelah parkir, ban mobil belakang sebelah kanan tiba-tiba meletus,” jelas Yudha. Yudha merupakan pemudik asal Bandung yang hendak menuju ke […]

  • Pemprov Jateng dan  Jatim Dorong Kolaborasi Penguatan Investasi

    Pemprov Jateng dan Jatim Dorong Kolaborasi Penguatan Investasi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026 | 16:19 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan kolaborasi usaha antarprovinsi melalui Misi Dagang dan Investasi Jawa Tengah–Jawa Timur, yang digelar di PO Hotel Semarang, Kamis 29 Januari 2026. Kegiatan misi dagang ini membidik potensi transaksi hingga Rp 867,289 miliar per tahun. Melibatkan 218 pelaku usaha dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Berdasarkan hasil […]

  • Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

    Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024 | 07:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kejaksaan Negeri Cilacap musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cilacap, Selasa (27/2/2024). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 250 perkara yang terjadi sejak Maret 2023 hingga Februari 2024. Sejumlah perkara tersebut terdiri dari 90 perkara narkotika, 20 perkara penganiayaan, 10 […]

expand_less