Untuk guru Mapel Umum pada Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya, akan diikutkan pada PPG Daljab (Guru Tertentu) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dikdasmen RI.
“Guru Mapel Umum di madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan lain akan mengikuti jadwal pelaksaan PPG untuk Guru Tertentu di LPTK dari Perguruan Tinggi Umum (PTU) yang diselenggarakan Kemendikdasmen sekitar April atau Mei 2025,” tegasnya.
PPG Dalam Jabatan ini merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui program ini, guru-guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah atau sekolah masing-masing.*
Sumber: ppg.kemenag.go.id