Pasangan peserta nikah massal tersebut kemudian mencatatkan pernikahan mereka di KUA kecamatan Mijen Semarang.
Kepala KUA Mijen Azmi Ahsan dalam sambutannya mengatakan, pencatatan tersebut sejalan dengan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang diinisiasi Ditjend Binmas Islam Kementrian Agama RI.
GAS merupakan program edukasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi demi perlindungan hukum, administrasi keluarga yang tertib, dan membangun keluarga yang kuat serta bermartabat.
“Gerakan ini mengedepankan bahwa pernikahan yang sah secara agama juga harus sah secara hukum negara, memberikan kepastian hak bagi suami, istri, dan anak, serta mendukung ketertiban administrasi kependudukan dan menghindari masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya.
Jami’ Mantu merupakan pernikahan massal dalam rangkaian kegiatan Jami Expo 2025 ke-9 yang diadakan Masjid Jami Jatisari, Mijen. Salah satu pasangan nikah massal mengaku grogi dan deg- degan saat pelaksanaan akad.
“Deg degan waktu ijab kabul, takut salah,” kata pengantin wanita ini malu-malu.*
