Sabtu, 14 Feb 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejari Pemalang Tetapkan Mantan Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Kejari Pemalang Tetapkan Mantan Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

  • account_circle Joko Longkeyang
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menetapkan Eko Hari Karyanto, mantan Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal. Penetapan ini dilakukan setelah Eko menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik pada Jumat, 19 September 2025.

Mantan Direktur Utama PT Aneka Usaha yang menjabat pada era Bupati Mukti Agung Wibowo ini terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.46 WIB. Mengenakan rompi merah muda khas Kejaksaan.

Eko Hari Karyanto keluar dengan menaiki kursi roda sebelum dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pemalang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, S.H., dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.

“Penyertaan modalnya sebesar Rp6 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp3,2 miliar,” terang Muib.

Menurut Muib, dana penyertaan modal yang merupakan anggaran tahun 2021 hingga 2022 tersebut diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Atas perbuatannya, Eko Hari Karyanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Ancamannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” jelas Muib.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Eko Hari Karyanto akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Pemalang. Penahanan ini diharapkan dapat mempermudah proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Kejari Pemalang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.*

  • Penulis: Joko Longkeyang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Komitmen 52 Ribu ASN Terlibat dalam Pemanfaatan E- Learning Petty Corruption

    Pemprov Jateng Komitmen 52 Ribu ASN Terlibat dalam Pemanfaatan E- Learning Petty Corruption

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi bagian dari Piloting Program E – Learning Integritas bagi ASN Nasional yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara 12 lembaga bersama KPK RI, yang diadakan pada Senin, 8 Desember 2025 di Benteng Vredeburg, Yogyakarta. Penandatanganan tersebut bersamaan dengan acara […]

  • Bentuk Kepedulian, Kapolres Pekalongan Salurkan Bansos Langsung ke Warga Terdampak Banjir Siwalan

    Bentuk Kepedulian, Kapolres Pekalongan Salurkan Bansos Langsung ke Warga Terdampak Banjir Siwalan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan menunjukkan aksi nyata kepedulian terhadap sesama di tengah musibah banjir yang melanda wilayah Desa Sipait, Kecamatan Siwalan. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf turun langsung menembus genangan air untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak, Sabtu (17/1/2026). Pemberian paket bantuan ini dilakukan di sela-sela pengecekan lokasi banjir dan […]

  • Kolaborasi TP PKK dan PWI, Jaga Kelestarian Lingkungan dengan Aksi Menanam Pohon

    Kolaborasi TP PKK dan PWI, Jaga Kelestarian Lingkungan dengan Aksi Menanam Pohon

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengadakan aksi kerja sama menjaga bumi dengan gerakan menanam pohon. Mereka menggelar aksi tersebut di Objek Wisata Bukit Tangkeban, Desa Nyalembeng, Kecamatan Pulosari pada hari Minggu pagi (16/11/2025). Kegiatan menanam pohon ini telah rutin dilakukan oleh TP PKK Kabupaten […]

  • Target Swasembada Pangan 2026, Polres Pekalongan Fokus Tingkatkan Produksi Jagung Lokal

    Target Swasembada Pangan 2026, Polres Pekalongan Fokus Tingkatkan Produksi Jagung Lokal

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Bertempat di lahan binaan Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kesesi, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf memimpin langsung kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, Kamis (08/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI yang dilaksanakan secara serentak […]

  • Bikin Bangga! 64 Polisi di Pekalongan Naik Pangkat, Ada Tradisi Siraman hingga Tanam Pohon

    Bikin Bangga! 64 Polisi di Pekalongan Naik Pangkat, Ada Tradisi Siraman hingga Tanam Pohon

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana khidmat menyelimuti halaman Mapolres Pekalongan pada Rabu (31/12/2025) sore. Di tengah kesibukan pengamanan malam pergantian tahun, Polres Pekalongan menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri periode 1 Januari 2026. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf. Sebanyak 64 personel yang terdiri dari 9 Perwira dan 55 Bintara resmi […]

  • Penanganan Banjir dan Longsor di Jateng Masih Terkendali, Status Darurat Belum Ditetapkan

    Penanganan Banjir dan Longsor di Jateng Masih Terkendali, Status Darurat Belum Ditetapkan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menetapkan status darurat bencana meskipun hujan berintensitas tinggi memicu banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, hingga saat ini penanganan di lapangan masih berjalan cepat dan terkendali. “Belum ada penetapan darurat bencana. Status itu ditetapkan apabila kondisi sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat […]

expand_less