Lahan Kritis Jateng Berkurang 75 ribu Hektar, Sekda Minta Pemulihan dengan Perhutanan Sosial
- account_circle Fahroji
- calendar_month Senin, 15 Des 2025
- print Cetak

Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 15 Desember 2025.(Foto: dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara itu, untuk Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sesuai dengan SK Menteri Kehutanan Nomor 149 tahun 2025, terdapat 190.462 hektar atau 30%. Pada perkembangannya, perhutanan sosial di KHDPK ada 133 kelompok pemegang hutan sosial dengan total luas 28.902,83 hektare.
Jumlah itu tersebar di 13 kabupaten yaitu Blora, Rembang, Grobogan, Pati, Kudus, Semarang, Boyolali, Kendal, Batang, Pemalang, Brebes, Banyumas, dan Cilacap.*
- Penulis: Fahroji



