“Saya tidak menentukan sebagai bupati atau wakil, jadi nanti tergantung komunikasi dan kesepakatan mana yang disetujui, tidak harus bupati,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pilkada 2024 akan digelar pada bulan November tahun ini, hal ini berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 yang dikeluarkan KPU RI pada tanggal 26 Januari 2024.
Pendaftaran pasangan calon (Paslon) baru akan diumumkan KPU pada tanggal 24-26 Agustus 2024. Sementara, untuk penetapan paslon dilakukan pada tanggal 22 September 2024. ***