Paramadina–Kemendagri–KAS Gelar Diskusi Strategis tentang Prinsip Ekonomi Pasar Pancasila
- account_circle Fahroji
- calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia menekankan bahwa ekonomi Pancasila harus konstitusional dan mengakomodasi peran swasta dan negara secara proporsional, sesuai dengan pandangan Mubyarto.
Profesor Ekonomi dan Manajemen Konflik Internasional di Kennesaw State University, Prof. Marcus Marktanner, Ph.D. menyoroti konstitusi Indonesia tidak secara eksplisit menyebutkan ideologi ekonomi tertentu.
“Menarik bahwa dalam konstitusi tidak muncul kata ‘socialism’ ataupun ‘capitalism’. Tidak ada komitmen eksplisit terhadap paradigma politik tertentu,” ujarnya.
Menurut Prof. Marcus, hal ini menunjukkan fleksibilitas prinsip Pancasila dan memberikan ruang bagi interpretasi yang adaptif sesuai konteks pembangunan nasional.
Ia menekankan pentingnya menempatkan individu sebagai aktor ekonomi yang bertanggung jawab secara sosial.
“Individu memiliki private property, tetapi menggunakannya dengan social responsibility—ini ada di semua kitab suci” jelasnya, mengaitkan nilai agama dan etika dengan mekanisme ekonomi.
Prof. Marcus menambahkan bahwa pasar mencerminkan prinsip kemanusiaan dan demokrasi, di mana individu menjadi pusat pengambilan keputusan.
“Dalam market economy, individu ada di pusat pengambilan keputusan. Itulah esensi dari humanity dan democracy” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa mandat konstitusi terkait penguasaan sumber daya seharusnya dimaknai sebagai pengelolaan pendapatan secara efektif, bukan kepemilikan langsung
“Konstitusi tidak mengatakan negara harus memiliki; yang disebut adalah ‘menguasai’, yang bisa berarti mengelola pendapatan seperti model sovereign wealth fund,” tegasnya.
Prof. Marcus memberikan kritik terkait implementasi kebijakan sosial, termasuk program school feeding. Ia menekankan bahwa fokus intervensi harus tepat sasaran dan berbasis data.
- Penulis: Fahroji



