Senin, 6 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Pelaku Pencurian Bonsai Ditangkap Polisi Saat Sedang Beraksi

Pelaku Pencurian Bonsai Ditangkap Polisi Saat Sedang Beraksi

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Aksi tindak pidana pencurian terjadi di depan UPT perairan Jl. Karangsari Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan pada Senin, 13 April 2025.

Pada kasus pencurian tersebut, seorang pelaku berhasil diamankan saat melakukan aksinya.

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti membenarkan adanya pencurian tersebut.

Menurutnya, pelaku belum diketahui identitasnya, karena masih menjalani perawatan di RSUD Kajen.

“Pelaku masih belum sadarkan diri dan masih dalam perawatan di RSUD Kajen. Jadi belum bisa diketahui identitasnya,” ujarnya, Selasa (15/04/2025).

Iptu Warti menambahkan, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah tanaman bonsai, 1 unit SPM Honda Vario milik pelaku, 1 bilah senjata tajam dan 1 stel pakaian milik korban.

“Kejadian terjadi sekitar 02.30 wib. Diketahui anggota piket Polsek Karanganyar setelah mendapat laporan dari warga tentang diamankannya seseorang yang diduga telah melakukan pencurian,” imbuhnya.

Sementara itu diketahui, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga, karena aksinya diketahui oleh korban yang saat itu berada di dalam rumahnya.

“Korban saat itu sedang bermain HP dan melihat dari jendela, ada satu unit kendaraan yang diduga milik pelaku terparkir di bahu halaman rumah,” jelas Kasubsi Penmas.

Dalam kesempatan itu, korban melihat pelaku berjalan di samping rumah dan mendapati pelaku membawa 1 pot tanaman bonsai yang ditaruh di motor pelaku.

Korban selanjutnya berteriak “maling” yang membuat warga berdatangan dan kemudian mengamankan pelaku.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Karanganyar. Pelaku juga diketahui membawa senjata tajam yang disimpan di dalam baju pelaku.

Aksi dari pelaku tersebut juga membuat geram oleh warga yang kebetulan lewat.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Berhasil Amankan DAK Non Fisik Sebesar RP. 17,6 Milyar

    Pemprov Jateng Berhasil Amankan DAK Non Fisik Sebesar RP. 17,6 Milyar

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    ERAPOS ONLINE – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mengamankan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp. 17,6 miliar untuk sektor perpustakaan tahun 2026. Capaian ini dinilai strategis, mengingat pada tahun tersebut pemerintah pusat meniadakan DAK Fisik di berbagai sektor. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Acara […]

  • Masyarakat Berharap Satpol PP Berani Tindak Tidak Hanya Para Pelaku, Tapi Juga Pengelola Nakal

    Masyarakat Berharap Satpol PP Berani Tindak Tidak Hanya Para Pelaku, Tapi Juga Pengelola Nakal

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mendapat apresiasi, namun sekaligus juga memunculkan tantangan baru dari masyarakat. Setelah serangkaian razia berhasil menjaring sejumlah individu yang diduga melakukan perbuatan asusila, kini muncul harapan agar Satpol PP berani melakukan penindakan terpadu yang menyasar tidak hanya […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Berharap UU Perlindungan Konsumen Segera Disahkan

    Gubernur Ahmad Luthfi Berharap UU Perlindungan Konsumen Segera Disahkan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kunjungan kerja Komisi VI DPR RI, di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu (12/11/2025). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen. “Kunjungan ini untuk membuat bahan masukan dari Provinsi Jawa Tengah. Tadi kita juga undang […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih Desa Surajaya

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih Desa Surajaya

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Anggota Forkopimda melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Koperasi Merah Putih Desa Suraya, Kecamatan Pemalang, Jum’at (17/10/2025). Peletakan batu pertama pembangunan kantor Koperasi Merah Putih Desa Surajaya menjadi bagian dari kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik 800 Gerai, Pergudangan, Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Kegiatan yang […]

  • PPK Ulujami Menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024

    PPK Ulujami Menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulujami Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar rapat pleno terbuka hasil Pemilu 2024 di Pendopo Kecamatan Ulujami, Selasa (20/2/2024). Rapat pleno PPK Ulujami dihadiri oleh PPS se-Kecamatan Ulujami, Panwascam Ulujami, saksi calon dan perwakilan dari partai politik. Ketua PPK Ulujami Abdul Basir mengatakan, rapat pleno sebenarnya sudah dijadwalkan oleh pihaknya […]

  • Sebanyak 264 Kepala Desa di Cilacap Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

    Sebanyak 264 Kepala Desa di Cilacap Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa di Pendapa Wijayakusuma Çakti Cilacap, Senin (10/6/2024). Awaluddin mengatakan, SK tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang sebelumnya kepala desa menjabat selama enam tahun menjadi delapan […]

expand_less