Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Pemkab Pemalang Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, sekaligus Launching Aplikasi Srikandi

Pemkab Pemalang Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, sekaligus Launching Aplikasi Srikandi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024 | 20:58 WIB
  • print Cetak

Jurnal Pemalang – Sekda Pemalang Hariyanto mewakili Bupati Pemalng mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan Gelar Pengawasan Kearsipan sekaligus melaunching Aplikasi Srikandi Tahun 2024 di salah satu hotel di Pemalang, Rabu (11/12/2024).

Dalam sambutan, Heriyanto menyampaikan bahwa arsip merupakan bagian yang penting dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi merupakan rekaman perjalanan sejarah, bukti akuntabilitas, dan sumber informasi yang sangat bernilai.

“Pengelolaan arsip yang baik adalah cerminan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta profesional, katanya.

Ia menyampaikan, diera digital seperti saat ini, upaya transformasi pengelolaan arsip menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera diimplementasikan di masing-masing daerah.

Menurutnya, penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip tidak hanya mempermudah akses dan penyimpanan, tetapi juga memberikan efisiensi dan keamanan yang lebih baik.

“Tepat kiranya jika hari ini kita mencanangkan GNST Arsip, karena ini merupakan langkah strategis menuju pengelolaan arsip modern dan efisien,” ujarnya.

Selain pencanangan GNST Arsip, juga melakukan Gelar Pengawasan Kearsipan yang merupakan langkah penting dalam memastikan sistem pengelolaan arsip berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat diakses dengan mudah.

Hal ini mencakup evaluasi prosedur penyimpanan, dan pemeliharaan yang tepat agar arsip yang ada tetap terjaga dan bisa digunakan kembali saat dibutuhkan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Njagong Bareng Warga di Pos Kamling, Ahmad Luthfi Aktifkan Siskamling dan Jogo Tonggo

    Njagong Bareng Warga di Pos Kamling, Ahmad Luthfi Aktifkan Siskamling dan Jogo Tonggo

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025 | 10:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turun langsung jagongan bareng warga di benerapa pos kamling di Kota Semarang, Kamis malam, 11 September 2025. Gubernur ingin melihat keaktifan dan efektivitas sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang ada di masyarakat. Ada tiga pos kamling yang ditinjau Ahmad Luthfi malam itu. Di antaranya Pos Kamling RT 01 […]

  • Pendemo Bakar Kantin dan 3 Mobil Warga, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

    Pendemo Bakar Kantin dan 3 Mobil Warga, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025 | 09:42 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi anarkis yang dilakukan pendemo di Kantor Pemprov Jawa Tengah pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, disesalkan. Tak hanya melempari gedung dan mobil dengan batu dan kembang api, massa membakar 3 mobil warga serta kantin. Sebelumnya, sejak siang massa berdemo di depan Mapolda Jateng. Di sepanjang Jalan Pahlawan massa terus berdemo, kemudian […]

  • Pemkab Pemalang Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Peraih Kursi, Berikut Rincian yang Diterima Masing-masing Parpol

    Pemkab Pemalang Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Peraih Kursi, Berikut Rincian yang Diterima Masing-masing Parpol

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024 | 23:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang mnyerahkan bantuan keuangan partai politik (Parpol) tahun 2024 kepada tuju Parpol peraih kursi di DPRD Kabupaten Pemalang. Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Sahsana Bakti Praja, Rabu (29/5/2024). Parpol peraih kursi di Kabupaten Pemalang adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan […]

  • Pohon Durian Tumbang Tutup Jalur Karanganyar–Lebakbarang, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    Pohon Durian Tumbang Tutup Jalur Karanganyar–Lebakbarang, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026 | 15:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebuah pohon durian tumbang dan menutup akses jalan raya di wilayah Desa Lolong, tepatnya di jalur Karanganyar–Lebakbarang, Kamis (26/3/2026) pagi. Kejadian ini sempat menyebabkan arus lalu lintas terhambat. Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Pohon tumbang menutup badan jalan di satu titik, sehingga kendaraan dari kedua arah tidak dapat melintas […]

  • Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA Kota Pekalongan 2024

    Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA Kota Pekalongan 2024

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024 | 10:18 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kota Pekalongan Tahun 2024 yang digelar oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, resmi dibuka, Kamis (17/10/2024). Penampilan deville dari masing-masing kontingen sekolah yang dilombakan ini tampak menyemarakkan pembukaan POPDA Kota Pekalongan di Lapangan Mataram Kota Pekalongan. Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono mengpresiasi atas penampilan […]

  • Selama Ramadan Jam Operasional Tempat Hibiran Malam Dibatasi, H-3 hingga H+3 Harus Tutup

    Selama Ramadan Jam Operasional Tempat Hibiran Malam Dibatasi, H-3 hingga H+3 Harus Tutup

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024 | 22:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JUENALPEMALANG.ID – Selama bulan suci Ramadan 1445 H tahun 2024, seluruh tempat hiburan malam dan rumah makan sepanjang Pantura di Kabupaten Batang jam operasional dibatasi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Diparpora) Kabupaten Batang Yarsono di Kantornya, Senin (11/3/2024). “Tujuan dari pembatasan ini untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas serta menghormati nilai-nilai keagamaan,” […]

expand_less