Pemprov Jateng Tegaskan Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien
- account_circle Fahroji
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain pemerintah daerah, Pemprov Jateng juga meminta BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah untuk menghimbau seluruh cabang BPJS di daerah agar tetap menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien-pasien terdampak sambil menunggu proses reaktivasi kepesertaan PBI JK.
Menurut Yunita, pengawasan dan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.
“Pemprov Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan dan kehilangan hak pelayanan kesehatan akibat kendala kepesertaan,” tandasnya.*
- Penulis: Fahroji



