JURNALPEMALANG.ID, – Pemerintah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di pendopo kecamatan setempat, Selasa (5/3/2024).
Camat Ulujami Muhibin mengatakan, hasil Musrenbang RKPD tahun 2025 Kecamatan Ulujami menyepakati 11 usulan fisik, 3 usulan non fisik, dan 1 usulan supra desa yang nantinya diusulkan pada Musrenbang tingkat kabupaten.
Dari berbagai usulan tersebut yang menjadi nominasi kewenangan kecamatan yaitu usulan supra desa. Usulan tersebut yakni pengolahan sampah se-Kecamatan Ulujami.
“Lokasinya di Desa Botekan, di sana (Botekan) sudah menyiapkan lahan, kalau nanti disepakati Pemda (Pemalang), desa-desa se-Kecamatan Ulujami mengirim sampah ke Botekan, karena sudah ada pengolahan sampah di sana,” kata Muhibin.
Terpisah, Kepala Desa Botekan Trisnanto menyampaikan, Desa Botekan sebelumnya memang sudah memiliki lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah untuk masyarakat desanya. Namun sementara ini masih sebatas menangani dan dibuang.
“Sudah berjalan Tempatnya di sebelah barat makam, saat ini masih sebatas menangani dan dibuang belum sampai pengolahan,” ucapnya.
Menurutnya, Apabila usulan supra desa ini disetujui oleh Pemda (Pemalang), pihaknya akan menggunakan lahan bengkok.
“Karena ini sifatnya kawasan, diperkirakan memerlukan lahan ±900 m², karena biar bisa menampung semua desa-desa se-kecamatan saya posisikan di tanah bengkok,” ujarnya.