Penuhi Amanat Konstitusi, Wabup Nurkholes Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- account_circle Fahroji
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain Laporan Realisasi Anggaran, disampaikan pula LPSAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.
Neraca per 31 Desember 2025 mencatat total aset Rp4,013 triliun, kewajiban Rp103 miliar, dan ekuitas Rp3,910 triliun. Laporan Operasional mencatat pendapatan Rp2,646 triliun dan beban Rp2,562 triliun, sehingga surplus operasional Rp84,458 miliar dan surplus laporan operasional Rp80,234 miliar.
Saldo kas akhir per 31 Desember 2025 tercatat Rp143,629 miliar. Nilai ekuitas akhir mencapai Rp3,910 triliun.
Mengakhiri penyampaian, Wabup berharap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi dasar pembahasan bersama DPRD. Tujuannya agar proses penyusunan kebijakan keuangan daerah berjalan lancar demi pembangunan Pemalang yang lebih baik, maju, dan sejahtera.*
- Penulis: Fahroji

