JURNAL PEMALANG – Kota Depok, Jawa Barat, mencatat sejarah baru dalam dunia hukum. Setelah penantian panjang selama 17 tahun, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Depok akhirnya berhasil menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) perdana dan meluluskan 52 calon advokat.
Acara penutupan PKPA angkatan pertama ini berlangsung meriah di Kantor Peradi DPC Kota Depok pada Jumat (19/9).
Momen bersejarah tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat kelulusan kepada seluruh peserta, sekaligus pembubaran panitia yang telah bekerja keras menyukseskan program ini.
Ketua DPC Peradi Depok, Muhammad Razali Siregar, S.H,. menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian organisasional.
“Ini merupakan tonggak penting bagi dunia hukum di Depok,” ujarnya.
Razali menjelaskan, PKPA adalah salah satu syarat utama sebelum seseorang dapat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).
Seluruh peserta telah menyelesaikan 18 materi ajar yang disampaikan dalam 33 sesi, membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang esensial.
“Dengan kelulusan ini, mereka telah memenuhi syarat untuk mengikuti UPA yang dijadwalkan pada 6 Desember 2025,” kata Razali.
Razali menambahkan, kehadiran PKPA menjadi jembatan antara teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan. Menurutnya, profesi advokat tidak hanya menuntut penguasaan teori, tetapi juga keterampilan praktis yang mumpuni.
“Pelatihan ini sangat penting, apalagi juga diwajibkan oleh undang-undang,” tegasnya.
Untuk memastikan kualitas pendidikan, panitia PKPA menghadirkan pemateri yang kompeten dan berpengalaman dari berbagai latar belakang.