Minggu, 13 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Anom Targetkan KDMP Wiyorowetan Akhir Maret 2026

    Bupati Anom Targetkan KDMP Wiyorowetan Akhir Maret 2026

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026 | 21:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peresmian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Wiyorowetan, Kecamatan Ulujami, ditargetkan dilakukan pada akhir Maret 2026, setelah capaian nasional pembentukan 3.000 koperasi terpenuhi. Saat ini, jumlah koperasi yang terbentuk secara nasional baru mencapai sekitar 2.700 unit. Hal tersebut disampaikan Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif saat mendampingi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan […]

  • Sambut Hari Pramuka Ke-64, Kapolsek Moga Pimpin Ulang Janji Pramuka Kwarran Moga di SMAN 1 Moga

    Sambut Hari Pramuka Ke-64, Kapolsek Moga Pimpin Ulang Janji Pramuka Kwarran Moga di SMAN 1 Moga

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025 | 05:53 WIB
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Malam Kamis, 13 Agustus 2025, udara terasa sejuk di halaman olahraga SMAN 1 Moga. Lampu riam riam menemani barisan rapi para Pramuka Penegak dari  SMAN 1 Moga  dan SMK Al Falah Moga yang berdiri dengan penuh khidmat. Malam itu, Kapolsek Moga AKP Ciptanto  memimpin langsung Upacara Ulang Janji  dalam rangka memperingati  Hari […]

  • Taj Yasim Maimoen: Momentum Refleksi Perjalanan Kementerian Agama dalam Melayani Umat Selama Delapan Dekade

    Taj Yasim Maimoen: Momentum Refleksi Perjalanan Kementerian Agama dalam Melayani Umat Selama Delapan Dekade

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026 | 19:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia tingkat Kabupaten Rembang, yang digelar di MAN 2 Rembang, Jalan Sunan Bonang, Lasem, Sabtu, 3 Januari 2026. Upacara diikuti seluruh guru dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kabupaten Rembang serta siswa […]

  • Bupati Pemalang Resmikan TPST 3R dan Kebun Sayur Organik di Desa Pedurungan

    Bupati Pemalang Resmikan TPST 3R dan Kebun Sayur Organik di Desa Pedurungan

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024 | 17:28 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini sedang menginisiasi program sampahku selesai di desa untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang, Minggu (8/9/2024). Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, program sampahku selesai di desa itu artinya setiap desa di Pemalang memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). “Saya harap di setiap Desa yang ada di Kabupaten […]

  • Sentuhan Kepedulian Polsek Wiradesa, Bantu Pria Terlantar Pulang ke Pelukan Keluarga

    Sentuhan Kepedulian Polsek Wiradesa, Bantu Pria Terlantar Pulang ke Pelukan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026 | 11:42 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah sunyinya malam, sebuah kisah kepedulian hadir dari Polsek Wiradesa. Senin malam, 13 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, seorang pria datang ke Mapolsek Wiradesa dengan langkah lelah dan harapan sederhana, bisa kembali pulang ke keluarganya. Pria tersebut diketahui bernama Dwi Ariyanto (39), asal Kota Kediri, Jawa Timur. Jauh dari rumah […]

  • Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024 | 16:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa proses hilirisasi digital membutuhkan tenaga anak-anak muda yang ahli di berbagai bidang yang berkaitan dengan teknologi. “Hilirisasi digital memerlukan anak-anak muda yang ahli di bidang data scientist, AI researcher, video game designer, UX designer, robotic engineer, machine learning engineer, fintech, cyber security, dan lain-lain,” […]

expand_less