Selasa, 27 Jan 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir dan Longsor Landa Sejumlah Wilayah di Pemalang Usai Diguyur Hujan Seharian

    Banjir dan Longsor Landa Sejumlah Wilayah di Pemalang Usai Diguyur Hujan Seharian

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Usai hujan seharian pada Jum’at, 16 Januari 2026 dengan intensitas tinggi di wilayah Kabupaten Pemalang menyebabkan sejumlah tempat mengalami banjir dan longsor. Menurut keterangan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemalang, bencana tanah longsor terjadi di Desa Wisnu, Kecamatan Watukumpul. “Tanah longsor juga terjadi di Dusun Pejarakan, Desa Wisnu. Longsoran […]

  • Jaga Kondusivitas, Pemkab Pemalang Gelar Rakor Lintas Sektoral

    Jaga Kondusivitas, Pemkab Pemalang Gelar Rakor Lintas Sektoral

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektor dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah Kabupaten Pemalang di ruang Gadri Kantor Bupati, Minggu (31/08/2025). Ditemui usai acara, Bupati Anom menuturkan bahwa rakor terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan Kabupaten Pemalang. “Sesuai juga dengan kebutuhan kita Kabupaten Pemalang, […]

  • Perumda Tirta Mulia Pemalang Tandatangani Perpanjangan Kerjasama dengan Kejari Pemalang

    Perumda Tirta Mulia Pemalang Tandatangani Perpanjangan Kerjasama dengan Kejari Pemalang

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang menandatangani perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang tentang permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (8/8/2024). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Slamet Efendi dan Kepala Kejari Pemalang Muib, di Ruang Rapat Werkudara Kantor Perumda […]

  • Respon Cepat Kapolsek Kedungwuni Tangani Dugaan Pemerasan dan Penipuan

    Respon Cepat Kapolsek Kedungwuni Tangani Dugaan Pemerasan dan Penipuan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepolisian Sektor Kedungwuni, Polres Pekalongan, menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan penipuan, dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor STPP/3//2026/RESKRIM/SEK.KDWN pada Jumat (9/1/2026). Pelapor M. Fahrudin (29), wiraswasta dari Dukuh Doro Sempu, Desa Dororejo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, menyatakan dugaan peristiwa tersebut dilakukan oleh M. Ali […]

  • Gubernur Luthfi Minta Pengawasan Ketat MBG, Jateng Siap Jadi Contoh Nasional

    Gubernur Luthfi Minta Pengawasan Ketat MBG, Jateng Siap Jadi Contoh Nasional

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat sinergi program Menu Bergizi Gratis (MBG) dan mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Sebanyak 4.000 peserta hadir dalam pertemuan ini, terdiri dari mitra SPPG, ahli gizi, bupati dan wali kota maupun yang mewakili dari kabupaten/kota, […]

  • Dramatis! Polisi Evakuasi 5 Lansia Terjebak Banjir di Pait, 3 Orang dalam Kondisi Stroke

    Dramatis! Polisi Evakuasi 5 Lansia Terjebak Banjir di Pait, 3 Orang dalam Kondisi Stroke

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi heroik dilakukan jajaran Polres Pekalongan saat mengevakuasi warga yang terjebak banjir di Desa Pait, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (17/1/2026). Petugas berjibaku menerjang genangan air demi menyelamatkan lima orang lanjut usia (lansia) yang tertahan di dalam rumah. Proses evakuasi berlangsung emosional lantaran kondisi para lansia tersebut sangat memprihatinkan. Dari lima lansia […]

expand_less