Senin, 20 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mabes TNI Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh Jenderal TNI (Purn) Moeldoko

    Mabes TNI Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh Jenderal TNI (Purn) Moeldoko

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia, Mabes TNI menggelar kegiatan anjangsana dengan para sesepuh TNI. Salah satunya adalah kunjungan silaturahmi ke kediaman mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, di Jalan Kimangunsarkoro No. 32, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Pangkoopsudnas Marsdya […]

  • Tok! DPR Resmi Tetapakan Jumlah dan Komposisi Fraksi pada Pimpinan AKD. Segin Jumlahnya

    Tok! DPR Resmi Tetapakan Jumlah dan Komposisi Fraksi pada Pimpinan AKD. Segin Jumlahnya

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna perdana DPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Diselenggarakannya rapat paripurna perdana salah satunya untuk membahas penetapan jumlah dan komposisi Fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Puang mengungkapkan, penetapan jumlah dan komposisi […]

  • Ujian Akhir Nasional Pendidikan Diniyah Formal 2025 Gunakan Aksara Pegon

    Ujian Akhir Nasional Pendidikan Diniyah Formal 2025 Gunakan Aksara Pegon

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kementerian Agama (Kemenag) hari ini menyelenggarakan Ujian Akhir Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani tahun ajaran 1446 H/2025 M bagi santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Berbeda dengan sebelumnya, soal Imtihan Wathani tahun ini ada yang ditulis dengan aksara pegon. Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan […]

  • Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia

    Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – “Ketika melihat fenomena ini, kita diingatkan pada siklus 100 tahunan yang dikenal dengan istilah Great Depression atau Depresi Besar, yang melanda Amerika Serikat pada tahun 1929. Saat itu, bursa efek New York Stock Exchange mengalami kehancuran besar hingga puluhan juta saham menjadi tidak bernilai” ujar Dr. Handi Risza Idris, Wakil Rektor Universitas […]

  • Siswa SMK MU Sambungmacan Dibekali Wawasan Bela Negara dari Anggota TNI Koramil 09 Sambungmacan

    Siswa SMK MU Sambungmacan Dibekali Wawasan Bela Negara dari Anggota TNI Koramil 09 Sambungmacan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam upaya memupuk cinta tanah air dan kesadaran bela negara di kalangan generasi muda, Sertu Wasono Heri Babinsa Desa Bedoro dan anggota Korami 09 Sambungmacan, Kodim 0725 Sragen melakukan kegiatan pembekalan di SMK MU Sambungmacan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, (09/12/2025), bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya mempertahankan identitas bangsa serta menjaga nilai-nilai […]

  • Daya Hidup Pers Jadi Sorotan, Inilah Pernyataan Sikap dan Seruan PWI Jateng di Akhir Tahun 2025

    Daya Hidup Pers Jadi Sorotan, Inilah Pernyataan Sikap dan Seruan PWI Jateng di Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Adm min
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pertumbuhan media massa terutama online yang semakin masif, ternyata belum sepadan dengan tingkat kesehatan finansialnya. Media sebagai penyampai informasi publik dan menjembatani berbagai pihak, masih terus dihadapkan pada persoalan besar, begitu juga dengan para pekerjanya. Karena itu, perlu didorong optimalisasi penerapan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital […]

expand_less