Sabtu, 4 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPD Pemalang Diharapkan Bantu Bupati Wujudkan Visi Bercahaya

    OPD Pemalang Diharapkan Bantu Bupati Wujudkan Visi Bercahaya

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025 | 08:17 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Pemalang yaitu bersih, cakap, handal dan mulya (Bercahaya), Pemerintah Kabupaten Pemalang yang dipimpin Bupati Anom Widiyantoro menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pemalang Bulan Juni Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (10/6/2025). Saat memimpin Rakor, Bupati Anom berharap kepada Kepala Organisasi Perangkat […]

  • Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

    Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 | 17:11 WIB
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam menindak tempat usaha yang disalahgunakan untuk praktik asusila mendapat dukungan dari kalangan praktisi hukum. Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, seorang praktisi hukum, menilai tindakan Pemkab Pemalang mencabut izin usaha tersebut sebagai langkah yang tepat dan memiliki dasar hukum kuat. Imam Subiyanto menyampaikan hal tersebut […]

  • Madrasah Ahmad Dahlan Hadir di Karanglewas, Perkuat Kader Militan dan Berwawasan Kebangsaan

    Madrasah Ahmad Dahlan Hadir di Karanglewas, Perkuat Kader Militan dan Berwawasan Kebangsaan

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025 | 11:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karanglewas resmi melaunching Madrasah Ahmad Dahlan di SMP Muhammadiyah 1 Karanglewas, Sabtu (20/12/2025). Madrasah ini dihadirkan sebagai upaya memperkuat pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, khususnya dalam pembinaan akhlak, keagamaan, dan kaderisasi Muhammadiyah. Inisiator madrasah, Subekti Ridho, menyampaikan bahwa pendirian Madrasah Ahmad Dahlan berangkat dari keprihatinan terhadap kaderisasi yang perlu […]

  • Pemkab Pemalang Akan Bantu Penjualan Sarung Goyor Ke Pasar Yang Lebih Luas

    Pemkab Pemalang Akan Bantu Penjualan Sarung Goyor Ke Pasar Yang Lebih Luas

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025 | 23:08 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang akan mencoba bantu penjualan sarung goyor ke pasar yang lebih luas. Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai melepas peserta karnaval Festival Sarung Goyor di Lapangan Desa Wanarejan Utara, Minggu (5/10/2025). “nanti kita coba bantu untuk ke pasar yang lebih luas dan memberi efek perekonomian yang luar […]

  • Rizal Bawazier Bagikan Minuman Kesehatan untuk Anak Yatim/Piatu Terdampak Rob di Pemalang

    Rizal Bawazier Bagikan Minuman Kesehatan untuk Anak Yatim/Piatu Terdampak Rob di Pemalang

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025 | 14:37 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota DPR RI dapil Jateng X, Rizal Bawazier bagikan 510 botol minuman kesehatan (Yakult) untuk anak yatim/piatu terdampak banjir rob di wilayah Kecamatan Ulujami, Pemalang Jawa Tengah, Jum’at (17/1/2025). Yakul dibagikan di enam titik lokasi terdampak banjir rob, yaitu di SD Negeri 03 Kaliprau, MI Muhammadiyah Kaliprau, SD Negeri 01 Blendung, SD […]

  • Pengurus FPS Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Pemalang

    Pengurus FPS Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Pemalang

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025 | 23:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Pemalang Sehat (FPS) yang berlangsung di otel R-Gina Pemalang, Selasa (16/12/2025). Pada kesempatan tersebut Anom widiyantoro meminta pengurus baru bekerja kerra dan mededikasikan dirinya untuk menjadikan Pemalang yang nyaman bagi warganya. “Kami berharap kepada semua rekan-rekan forum pemalang sehat bisa bekerja keras dan […]

expand_less