Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Secercah Harapan Bagi Fitria, Perempuan Penyandang Disabilitas Mental dan Fisik

    Secercah Harapan Bagi Fitria, Perempuan Penyandang Disabilitas Mental dan Fisik

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah duka banjir yang melanda Kota Pekalongan, secercah harapan hadir bagi Fitria (27), perempuan penyandang disabilitas mental dan fisik yang menjadi salah satu pengungsi. Harapan itu datang saat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meninjau posko pengungsian di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan pada Senin, 19 Januari 2026. Di […]

  • Semangat Kebersamaan Menggema di Bukit Gambangan dalam Gebyar HGN PGRI Banyumudal

    Semangat Kebersamaan Menggema di Bukit Gambangan dalam Gebyar HGN PGRI Banyumudal

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ratusan guru dan siswa dari berbagai sekolah di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, tumpah ruah memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI tahun 2025, yang digelar pada Kamis, 20 November 2025, di objek wisata Bukit Gambangan. Acara bertajuk Gebyar HGN 2025 Ranting PGRI Banyumudal ini berlangsung penuh keceriaan, kebersamaan, dan semangat […]

  • Pria Asal Sragi Pekalongan Dibekuk Polisi Gegara Bawa Sabu

    Pria Asal Sragi Pekalongan Dibekuk Polisi Gegara Bawa Sabu

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seorang pria berinisial MAR alias Emon (31) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu di pinggir jalan Dukuh Banjardowo Utara, Desa Gebangkerep, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jumat (19/09/2025) pagi. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah sebelumnya mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Sragi. “Benar, tersangka kami […]

  • Atlet Jateng Sumbang 43 Medali bagi Indonesia di SEA Games 2025

    Atlet Jateng Sumbang 43 Medali bagi Indonesia di SEA Games 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Atlet Jawa Tengah yang memperkuat kontingen Indonesia pada SEA Games 2025 di Thailand menunjukkan prestasinya. Sebanyak 63 atlet Jawa Tengah yang berlaga di 26 cabang olahraga, dinilai memberikan kontribusi signifikan bagi kontingen Merah Putih. Mereka meraih total 43 medali, terdiri dari 12 emas, 14 perak, dan 17 perunggu. “Terima kasih dan apresiasi […]

  • Simulasi SNBT Dorong Tingkatkan Taraf Pendidikan di Pemalang

    Simulasi SNBT Dorong Tingkatkan Taraf Pendidikan di Pemalang

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kegiatan Simultan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 yang dilakukan Ikatan Mahasiswa Pemalang di Universitas Gadjah Mada (Ikhlasgama) dinilai mampu membantu meningkatkan taraf pendidikan di Kabupaten Pemalang, khususnya pada jenjang Perguruan Tinggi. Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Mansur Hidayat yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang Ismun Hadiyo saat membuka Simulasi SNBT […]

  • Inilah 10 Hotel Terbaik di Pemalang Versi Agensi Hotel

    Inilah 10 Hotel Terbaik di Pemalang Versi Agensi Hotel

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabupaten Pemalang merupakan salah satu daerah yang memiliku destinasi wisata yang cukup beragam. Hal itu karena wilayahnya meliputi daerah pantai maupun pegunungan. Sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Jawa Tengah, Kabupaten Pemalang juga telah tumbuh hotel-hotel bagi wisatawan maupun lainnya yang memerlukan buat tempat istirahat. Berikut 10 hotel terbaik yang ada […]

expand_less