Senin, 6 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut HUT RI ke-80 Perumda Tirta Mulia Hadirkan Promo Diskon Merdeka

    Sambut HUT RI ke-80 Perumda Tirta Mulia Hadirkan Promo Diskon Merdeka

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025 | 20:26 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Mulia Kabupaten Pemalang meluncurkan program spesial bertajuk Promo Diskon Merdeka, untuk pemasangan sambungan baru air bersih. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PERUMDA Tirta Mulia Pemalang melalui Bagian Humas, Galih Baskoro, mengungkapkan bahwa promo […]

  • Konferensi PGRI Cabang Kecamatan Moga, Pemalang Play Button

    Konferensi PGRI Cabang Kecamatan Moga, Pemalang

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025 | 17:41 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar
  • Secara Daring Bupati Ngesti Nugraha Serahkan SK Kepada 663 PPPK

    Secara Daring Bupati Ngesti Nugraha Serahkan SK Kepada 663 PPPK

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024 | 19:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 Kabupaten Semarang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha secara daring ditandai dengan pemindaian tangan bupati di Ungaran, Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (21/3/2024). Setelah dilakukan pemindaian, para pegawai yang menerima SK dapat mengecek langsung melalui gawai […]

  • Satresnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Menangkap Pengedar Obat Terlarang Jenis Hexymer

    Satresnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Menangkap Pengedar Obat Terlarang Jenis Hexymer

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024 | 14:18 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Salah seorang pelaku pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan, Rabu (20/3/2024). Tersangka berinisial DMA alias De Abu (19) warga Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto ditangkap pada Senin (18/3/2024), hasil pengembangan kasus penangkapan pengguna narkoba di Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto menjelaskan, […]

  • Kondisi Pasar Randudongkal Kurang Aman, Anggota Komisi VI DPR RI Desak Kementerian untuk Segera Merenovasi

    Kondisi Pasar Randudongkal Kurang Aman, Anggota Komisi VI DPR RI Desak Kementerian untuk Segera Merenovasi

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025 | 15:06 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier menilai kontruksi bangunan Pasar Randudongkal, Pemalang sudah tidak aman untuk para pedagang maupun pengunjung. Melihat kondisi tersebut Rizal akan mendesak Kementerian Perdagangan untuk meninjau, sekaligus menghitung berapa keperluan untuk biaya renovasi. “Saya akan mendesak Kementerian Perdagangan untuk segera melakukan tinjauan dan sekaligus renovasi sesuai dengan […]

  • Bupati Anom Targetkan KDMP Wiyorowetan Akhir Maret 2026

    Bupati Anom Targetkan KDMP Wiyorowetan Akhir Maret 2026

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026 | 21:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peresmian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Wiyorowetan, Kecamatan Ulujami, ditargetkan dilakukan pada akhir Maret 2026, setelah capaian nasional pembentukan 3.000 koperasi terpenuhi. Saat ini, jumlah koperasi yang terbentuk secara nasional baru mencapai sekitar 2.700 unit. Hal tersebut disampaikan Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif saat mendampingi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan […]

expand_less