Kamis, 30 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Tegaskan Medsos OPD Untuk Aktif

    Bupati Pemalang Tegaskan Medsos OPD Untuk Aktif

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025 | 23:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan agar jajarannya aktif menginformasikan kegiatan kerja di media sosial organisasi perangkat daerah masing-masing. Penegasan tesebut dari sampaikan Bupati usai menghadiri kegiatan Visitasi dan Evaluasi ASQ Pelayanan Publik dari Komisi Informasi ( KI ) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, Senin (27/10/2025). “Yang jelas […]

  • Dua Orang Warga di Petarukan Disambar Petir, Satu Meninggal Dunia

    Dua Orang Warga di Petarukan Disambar Petir, Satu Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026 | 19:47 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dua warga Pemalang dilaporkan tersambar petir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Sikentung, Desa Bulu, Kecamatan Petarukan pada Kamis (14/5/2026) sore. Dalam peristiwa tersebut, satu orang berinisial AR (42) meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu lainnya berinisial M (60) mengalami luka-luka. ”Keduanya merupakan warga Dukuh Sikentung, Kecamatan Petarukan. Saat ini kedua […]

  • Ditanya Soal OTT Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali

    Ditanya Soal OTT Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026 | 09:02 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Cilacap. Menurut Gubernur, sudah berulang kali menekankan pentingnya integritas kepala daerah, wakil kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN). Ahmad Luthfi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Terlebih lagi sebelumnya sudah ada dua kepala daerah yang tersangkut kasus […]

  • Satu Rumah Hangus Terbakar Gegara Obat Nyamuk Bakar

    Satu Rumah Hangus Terbakar Gegara Obat Nyamuk Bakar

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024 | 12:19 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sebuah rumah yang berlokasi di Dukuh Sewawar RT. 003/001 Desa Legokgunung, Kecamatan Wonopringgo ludes terbakar, Jumat pagi (26/07). Kaplosek Wonopringgo Iptu Calim saat dikonfirmasi membenar pertistiwa tersebut.Menurutnya rumah tersebut merupakan milik dari Wanito (38). “Benar, telah terjadi kebakaran rumah di Desa Legokgunung pada Jumat pagi, sekitar pukul 07.45 wib,” tuturnya. Ia juga […]

  • Siswa SMK Satya Praja 2 Petarukan Antusias Meriahkan Kegiatan Dies Natalis ke-33

    Siswa SMK Satya Praja 2 Petarukan Antusias Meriahkan Kegiatan Dies Natalis ke-33

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025 | 17:08 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dies Natalis ke 33, SMK Satya Praja 2 Petarukan menggelar berbagai kegiatan lomba, salah satunya yaitu lomba Futsal antar kelas, Sabtu (26/4/2025). Pertandingan futsal akan berlangsung selama tiga hari disalah satu gor futsal di Petarukan. Kepala SMK Satya Praja 2 Petarukan Purwo Setya Witanto melalui ketua pelaksana lomba, Wahyu mengatakan, lomba ini […]

  • Momen Kepulangan Para Pemudik Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    Momen Kepulangan Para Pemudik Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026 | 10:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Momentum Lebaran 2026 diharapkan menjadi instrumen penggerak ekonomi di daerah. Kepulangan para pemudik di Jawa Tengah, diharapkan membawa dampak ekonomi daerah asal. Hal itu dikatakan Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj Nawal Arafah Yasin, M. S. I, usai memberikan mauidhah hasanah di Masjid Agung Kudus, Rabu, 18 Maret 2026. “Harapan saya, […]

expand_less