Rabu, 15 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Unit Kerja Pemkab Pemalang Raih Penghargaan Ombudsman RI

    Enam Unit Kerja Pemkab Pemalang Raih Penghargaan Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Enam Unit Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024  dari Ombudsman Republik Indonesia, penghargaan itu diberikan langsung oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat di sela sela apel pagi bersama ASN di lingkungan Pemkab setempat, Senin (9/12/2024). Bupati Mansur berharap penghargaan itu menjadi motivasi dan semangat untuk semua […]

  • TNI Distribusikan Bantuan Melalui Jalur Alternatif Danau Singkarak

    TNI Distribusikan Bantuan Melalui Jalur Alternatif Danau Singkarak

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI melalui Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol terus mempercepat penanganan darurat banjir di Sumatera Barat. Terputusnya akses darat menuju sejumlah wilayah terdampak membuat personel Bekangdam XX/TIB harus menyalurkan bantuan logistik melalui jalur alternatif, yaitu perairan Danau Singkarak, Sabtu (29/11/2025). Pengiriman bantuan dari titik evakuasi menuju wilayah Paninggahan ditempuh melalui jalur air sejauh sekitar […]

  • Masa Pinjaman Diperpanjang Secara Sepihak, Nasabah Bank BRI di Pemalang Kecewa: OJK Diminta Turun Tangan 

    Masa Pinjaman Diperpanjang Secara Sepihak, Nasabah Bank BRI di Pemalang Kecewa: OJK Diminta Turun Tangan 

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masa pinjaman diperpanjang sepihak tanpa persetujuan, nasabah Bank BRI di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah merasa dirugikan. Begini penuturannya, Senin (19/5/2025). Kastiah, nasabah Bank BRI unit Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang mengungkapkan, dugaan masa perpanjangan pinjaman sepihak itu terungkap setelah dirinya mengajukan pinjaman tambahan sebesar Rp50 juta pada Agustus 2024. Kastiah mengatakan, dana […]

  • ACDC Nyatakan Mendukung Penuh Pasangan An-Nur di Pilkada Pemalang

    ACDC Nyatakan Mendukung Penuh Pasangan An-Nur di Pilkada Pemalang

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Driver Comal yang tergabung dalam Anak Comal Driver Community (ACDC) menyatakan siap mendukung penuh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Nurkholes (An-Nur). Pernyataan ini disampaikan Arif Setiawan selaku Pembina ACDC usai acara ngopi darat sekaligus pembentukan pengurus baru di Wisata Comal Baru Waterpark, Kecamatan Ampelgading, Sabtu (7/9/2024). Arif […]

  • Patroli Gereja, Polsek Karanganyar Berikan Rasa Aman saat Ibadah

    Patroli Gereja, Polsek Karanganyar Berikan Rasa Aman saat Ibadah

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    PEKALONGAN, JURNAL PEMALANG – Patroli digelar Polsek Karanganyar di sejumlah gereja yang berada di wilayahnya, Minggu (14/07). Selain memberikan rasa aman kepada jemaat gereja, patrol ini dimaksudkan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. “Patroli kami laksanakan dengan sasaran tempat ibadah, khususnya gereja yang berada di wilayah Kecamatan karanganyar, diantaranya GKJ Immanuel Karanganyar dan Gereja […]

  • Karena Cuaca Ekstrim, Beberapa Harga Sayuran Merangkak Naik

    Karena Cuaca Ekstrim, Beberapa Harga Sayuran Merangkak Naik

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Harga sayuran secara berlahan mulai merangkak naik. Kenaikan itu disebabkan Cuaca ekstrim yang terjadi beberapa hari ini yang menjadikan suplai terlambat. Berbagai sayuran yang mengalami kenaikan harga terjadi pada jenis sayuran seperti brokoli, bunga kol, tomat dan selada. Sayuran tersebut merupakan sayuran yang kerap dijadikan bahan utama menu pada saat sahur dan berbuka […]

expand_less