Minggu, 30 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksimalkan Layanan Darurat, Polres Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 ke Masyarakat

    Maksimalkan Layanan Darurat, Polres Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 ke Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025 | 16:44 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan terus berupaya mendekatkan diri dan meningkatkan kualitas pelayanan cepat kepada masyarakat. Melalui kegiatan sambang dialogis, jajaran kepolisian gencar mensosialisasikan penggunaan layanan darurat Kepolisian Call Center 110. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan langsung di tengah-tengah masyarakat, tujuannya untuk memastikan warga Pekalongan mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal saat menghadapi situasi […]

  • Hadiri HUT ke-4  Sindhu Laras Bocah, Gus Yasin Apresiasi Gen Z yang Nguri-uri Wayang dan Karawitan

    Hadiri HUT ke-4 Sindhu Laras Bocah, Gus Yasin Apresiasi Gen Z yang Nguri-uri Wayang dan Karawitan

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025 | 14:02 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    ERAPOS ONLINE – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, Sabtu, 27 Desember 2025, menghadiri peringatan Ulang Tahun ke-4, sanggar Sindhu Laras Bocah, di Sanggar Teater Lingkar, Kedungmundu. Gus Yasin, sapaan akrabnya, mengapresiasi perkembangan Sindhu Laras Bocah yang kian hari semakin banyak peminatnya. “Saya hadir di Sindhu Laras Bocah ini yang ke berapa ya? Mungkin […]

  • Polres Pekalongan Berduka, Aipda Mahrodzi Berpulang Usai Berdedikasi Tanpa Batas

    Polres Pekalongan Berduka, Aipda Mahrodzi Berpulang Usai Berdedikasi Tanpa Batas

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026 | 16:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana duka menyelimuti Desa Bojongkoneng, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Isak tangis keluarga dan rekan sejawat pecah saat jenazah Aipda Mahrodzi, sosok Bhabinkamtibmas Polsek Kandangserang yang dikenal berdedikasi tinggi, dilepas melalui upacara persemayaman dan pemakaman secara dinas Polri, Jumat (9/1/2026). Almarhum menghembuskan napas terakhir pada Jumat pagi pukul 10.30 wib akibat serangan jantung. […]

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Kopdes Merah Putih Desa Penggarit Resmi Beroperasi

    Perkuat Ketahanan Pangan, Kopdes Merah Putih Desa Penggarit Resmi Beroperasi

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Desa Penggarit resmi menjadi bagian dari jaringan koperasi nasional setelah diresmikan secara serentak oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Sabtu (16/5/2026). Kopdes Merah Putih Desa Penggarit merupakan salah satu dari 1.061 unit koperasi yang diluncurkan dalam upaya memperkuat ekosistem pangan berbasis kerakyatan. Meski pusat peresmian dilaksanakan […]

  • Polres Pekalongan Tuai Apresiasi, Pengamanan Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1447 H Berjalan Lancar dan Kondusif

    Polres Pekalongan Tuai Apresiasi, Pengamanan Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1447 H Berjalan Lancar dan Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026 | 11:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peran Polri dalam pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H di wilayah Pekalongan menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan. Pengamanan yang dilakukan sejak awal operasi dinilai berhasil menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Sejak dimulainya operasi, jajaran Polres Pekalongan tampak sigap dalam mengatur arus kendaraan, […]

  • Dr. Handi Risza: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Belum Sepenuhnya Terasa di Masyarakat

    Dr. Handi Risza: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Belum Sepenuhnya Terasa di Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026 | 13:21 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada Triwulan I 2026 tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4,87 persen. Secara nominal, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada Triwulan I 2026 mencapai Rp6.187,2 triliun atas dasar harga berlaku (ADHB), […]

expand_less