Minggu, 4 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK Tema Perbankan Syari’ah

    Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK Tema Perbankan Syari’ah

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025 | 04:02 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KEMBALI KE HALAMAN MODUL Bank Syari’ah Definisi Bank Syariah Bank berasal dari bahasa Perancis dari kata bangue dan bahasa Italia dari kata banco yang artinya adalah peti, bangku atau lemari. Lemari atau peti merupakan simbol untuk menjelaskan fungsi dasar dari bank umum yaitu: (1) tempat yang aman untuk menitipkan uang (safe keeping function); (2) penyedia […]

  • Rutan Kelas II B Pemalang Gelar Buka Puasa  Bersama Warga Binaan  dan Keluarga

    Rutan Kelas II B Pemalang Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026 | 22:44 WIB
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang kembali menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga pada Sabtu ( 14/3 ). Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 15.00 WIB berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan di lingkungan Rutan setempat. keluarga WBP mulai berdatangan sejak sore untuk mengikuti rangkaian kegiatan […]

  • Pasar Swalayan dan Minimarket Beberapa Hari Ini Kehabisan Stok Beras

    Pasar Swalayan dan Minimarket Beberapa Hari Ini Kehabisan Stok Beras

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024 | 21:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pasar swalayan maupun minimarket di Kabupaten Batang beberapa hari ini kehabisan stok beras ukuran 5-10 kilogram. Hal itu diucapkan Manajer pasar swalayan Wahyu Setyaji saat ditemui di Pasar Swalayan, di Jalan Dr Wahidin, Kabupaten Batang, Jumat (23/2/2024). Wahyu mengatakan, kekosongan stok beras lokal terjadi sejak dua hari yang lalu. Padahal pendistribusian beras di […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Anom: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang Tak Sekedar Seremonial, Tapi Momentum Reflektif

    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Anom: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang Tak Sekedar Seremonial, Tapi Momentum Reflektif

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026 | 14:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan bahwa Hari Jadi Kabupaten Pemalang tidak sekedar kegiatan seremonial tetapi momentum untuk merefleksi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan pada hari ini, bukan sekadar peristiwa seremonial tahunan, melainkan momentum reflektif yang memiliki makna strategis dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Anom. Ia […]

  • Polda Jateng Tanggap Bencana Tangani Longsor di Pekalongan, Terjunkan Unit K9 Cari Korban dan Buka Akses Jalan Ke Lokasi

    Polda Jateng Tanggap Bencana Tangani Longsor di Pekalongan, Terjunkan Unit K9 Cari Korban dan Buka Akses Jalan Ke Lokasi

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025 | 20:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polda Jawa Tengah terus menunjukkan kepedulian dan kesiapsiagaan dalam menangani bencana alam yang melanda sejumlah wilayah. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak, khususnya di Kabupaten Pekalongan yang dilanda tanah longsor dan Kabupaten Demak serta Grobogan yang terdampak banjir. Pagi hari Rabu (22/1/2025) pagi, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari […]

  • Sentuhan Kepedulian Polsek Wiradesa, Bantu Pria Terlantar Pulang ke Pelukan Keluarga

    Sentuhan Kepedulian Polsek Wiradesa, Bantu Pria Terlantar Pulang ke Pelukan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026 | 11:42 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah sunyinya malam, sebuah kisah kepedulian hadir dari Polsek Wiradesa. Senin malam, 13 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, seorang pria datang ke Mapolsek Wiradesa dengan langkah lelah dan harapan sederhana, bisa kembali pulang ke keluarganya. Pria tersebut diketahui bernama Dwi Ariyanto (39), asal Kota Kediri, Jawa Timur. Jauh dari rumah […]

expand_less