Rabu, 19 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Anom: Dinkes Harus Jadi Teladan Wujudkan Zona Integritas

    Bupati Anom: Dinkes Harus Jadi Teladan Wujudkan Zona Integritas

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025 | 17:29 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan komitmen Dinas Kesehatan dalam mendukung agenda reformasi birokrasi. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan bimbingan teknis zona integritas, survei penilaian integritas, benturan kepentingan, gratifikasi, dan whistle blowing system di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Selasa (9/9/2025). “Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Dinas Kesehatan dalam mendukung […]

  • Atlet Defabel dari Batang Sukses Boyong 2 Mendali Emas Diajang Peparnas XVII Solo

    Atlet Defabel dari Batang Sukses Boyong 2 Mendali Emas Diajang Peparnas XVII Solo

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024 | 20:41 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Chanifatul Mukarromah siswi SMAN 1 Batang sukses memboyong dua medali emas pada ajang Peparnas XVII Solo, di cabang olahraga Bocia kategori Women’s Individual dan Tim. Chanifatul Mukarromah menyampaikan, keberhasilan yang diraih berkat latihan intens yang diakukan di Solo. Kata dia, ia menjalani latihan di Solo selama lima bulan. “Untuk tingkat nasional, ini […]

  • Puncak Hari Anak ke 40, Bupati Tekankan Hak anak

    Puncak Hari Anak ke 40, Bupati Tekankan Hak anak

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024 | 13:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Pemalang, Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Pemalang Shanti Rosalia, Perwakilan Forkopimda dan OPD terkait membuka puncak peringatan hari anak ke 40 Kabupaten Pemalang dan mengukuhkan Forum Anak, di Gedung RGP Pemalang, Kamis, (25/7/2024). Saat membuka acara orang nomor satu di jajaran pemerintah Kabupaten Pemalang tersebut menekankan kepedulian dan partisipasinya […]

  • Langkah Kecil Santri SMP MBS Bumiayu Brebes untuk Bumi yang Lebih ASRI dan Lestari

    Langkah Kecil Santri SMP MBS Bumiayu Brebes untuk Bumi yang Lebih ASRI dan Lestari

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025 | 13:19 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Selasa pagi (16/9/2025) halaman Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (MBS) Bumiayu tampak berbeda, terasa lebih hidup dari biasanya. Di sudut halaman berdiri dua kotak berwarna hijau pupus pisang yang segar dipandang mata. Sederhana bentuknya, namun kotak itu bukan sembarang kotak. Ia diberi nama Kotak Donasi Botol Plastik, sebuah inovasi cerdas dan kreatif […]

  • Program TMMD Ditujukan Untuk Percepat Pembangunan Daerah

    Program TMMD Ditujukan Untuk Percepat Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025 | 17:44 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan suatu program terpadu antara TNI dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah. Bupati Anom Widiyantoro mengatkan hal tersebut saat menjadi Inspektur Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Desa Bulakan Kecamatan Belik, Selasa (6/5/2025). […]

  • Bupati Pemalang Minta TP PKK Pemalang Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

    Bupati Pemalang Minta TP PKK Pemalang Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026 | 16:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan, dirinya berharap Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pemalang untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Ia menyampaikan hal itu melalui perwakilannya Asisten Administrasi Umum Bagus Sutopo dalam acara Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Pemalang di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (6/2/2026). Lebih lanjut Anom mengungkapkan, bahwa […]

expand_less