Rabu, 30 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas Layanan RPPA, Dinsos KBPP Gelar Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus

    Tingkatkan Kualitas Layanan RPPA, Dinsos KBPP Gelar Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025 | 21:24 WIB
    • account_circle
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus & Pelaporan Simfoni Versi 3 di salah satu hotel di Pemalang, Rabu (29/10/2025). Sekretaris Dinsos KBPP Pemalang, Supadi menyampaikan bahwa pihaknya mencatat ada 60 kasus kekerasan perempuan dan anak sampai September 2025 […]

  • Jelang Audiensi Forlindo Jaya, Polres Pekalongan Gelar Apel Siaga 412 Personel Amankan DPRD

    Jelang Audiensi Forlindo Jaya, Polres Pekalongan Gelar Apel Siaga 412 Personel Amankan DPRD

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025 | 17:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menyikapi rencana audiensi oleh Dewan Pimpinan Pusat Forlindo Jaya di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan menggelar apel kesiapan pengamanan di Jalan Semeru, belakang gedung DPRD sementara, pada Rabu (10/9/2025) pagi. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Waka Polres Pekalongan Kompol M. Nurcholis, […]

  • Bupati Anom Serahkan SK Purna Tugas PNS di Lingkungan Pemkab Pemalang

    Bupati Anom Serahkan SK Purna Tugas PNS di Lingkungan Pemkab Pemalang

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025 | 11:24 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menghadiri acara pelepasan sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Acara berlangsung di Aula BKD setempat, Jumat (26/9/2025). Dalam sambutannya, Bupati Anom menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas. […]

  • Cegah TPPO, Sumarno Dorong Sosialisai Dilakukan Hingga Tingkat RT-RW

    Cegah TPPO, Sumarno Dorong Sosialisai Dilakukan Hingga Tingkat RT-RW

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024 | 20:50 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Upaya yang telah dilakukan dalam hal ini yaitu memperkuat sinergi dengan semua stakeholder, Kamis (10/10/2024). Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno meminta seluruh stakeholder di tingkat provinsi hingga kabupaten/ kota untuk memperkuat sinergisitas dalam upaya pencegahan TPPO. Salah satunya, […]

  • Momen Haru Wagub Jateng Temui Pemudik Pengidap Hidrosefalus di Bandung

    Momen Haru Wagub Jateng Temui Pemudik Pengidap Hidrosefalus di Bandung

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026 | 16:35 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana haru menyelimuti keberangkatan bus mudik di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, pada Senin (16/3/2026), saat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menghentikan langkahnya di sebuah lorong bus. Di barisan kursi paling belakang yang sunyi, ia menemui Adelia Adinda Putri (25), pemudik asal Sukoharjo yang berjuang melawan penyakit hidrosefalus. Kondisi kesehatan Adelia […]

  • Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi: Pilar Penting Kesejahteraan Keluarga Prajurit

    Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi: Pilar Penting Kesejahteraan Keluarga Prajurit

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025 | 08:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Ketua Umum Dharma Pertiwi, Ny. Evi Agus Subiyanto, menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Dharma Pertiwi yang mengusung tema “Dharma Pertiwi Bersinergi Menuju Keluarga TNI Unggul dan PRIMA”. Acara berlangsung di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin (28/04/2025). Dalam […]

expand_less