Minggu, 15 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng Tanggap Bencana Tangani Longsor di Pekalongan, Terjunkan Unit K9 Cari Korban dan Buka Akses Jalan Ke Lokasi

    Polda Jateng Tanggap Bencana Tangani Longsor di Pekalongan, Terjunkan Unit K9 Cari Korban dan Buka Akses Jalan Ke Lokasi

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polda Jawa Tengah terus menunjukkan kepedulian dan kesiapsiagaan dalam menangani bencana alam yang melanda sejumlah wilayah. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak, khususnya di Kabupaten Pekalongan yang dilanda tanah longsor dan Kabupaten Demak serta Grobogan yang terdampak banjir. Pagi hari Rabu (22/1/2025) pagi, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari […]

  • Pelecehan Bocah SMP di Randudongkal Pemalang Selesai dengan Kompensasi Rp100 Juta, Kades Terlibat?

    Pelecehan Bocah SMP di Randudongkal Pemalang Selesai dengan Kompensasi Rp100 Juta, Kades Terlibat?

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, selesai dengan mediasi, Minggu (14/12/2025). Perkara yang sempat dilaporkan ke Polres Pemalang itu justru berujung damai di tingkat desa dengan kesepakatan kompensasi senilai Rp100 juta. Korban merupakan anak di bawah […]

  • Mahfud MD Siap Beberkan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Jika Dipanggil KPK

    Mahfud MD Siap Beberkan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Jika Dipanggil KPK

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta guru besar Hukum Tata Negara Mahfud MD melapor soal dugaan mark up Whoosh. Mahfud MD menyampaikan hal itu dalam akun X @mohmahfudmd resminya yang diposting pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Ia menyebutkan bahwa dirinya diminta melaporkan oleh KPK soal dugaan mark up Whoosh ini, ia menilainya aneh. […]

  • Bupati Pemalang Serahkan Bantuan Gerobak dan Becak Sampah Kepada Petugas Kebersihan

    Bupati Pemalang Serahkan Bantuan Gerobak dan Becak Sampah Kepada Petugas Kebersihan

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Kepala Dinas LH, Wiji Mulyati dan Kepala Diskoperindag, Fera Djoko Susanto menyerahkan bantuan gerobak dan becak sampah kepada petugas kebersihan di Pasar Petarukan dan Pasar Comal, Kamis (23/5/2024) kemarin. Selain menyerahkan bantuan itu, Bupati Mansur juga menyerahkan bantuan paket sembako dari Baznas kepada petugas kebersihan. Mansur menyebut bantuan […]

  • Jalur Pekalongan-Banjarnegara Terhambat Akibat Pohon Tumbang, Polisi Gercep Evakuasi Usai Terima Laporan 110

    Jalur Pekalongan-Banjarnegara Terhambat Akibat Pohon Tumbang, Polisi Gercep Evakuasi Usai Terima Laporan 110

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Akses jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan dengan Kabupaten Banjarnegara sempat terhambat pada Minggu (4/1/2026). Hal ini disebabkan oleh sebuah pohon besar yang tumbang dan melintang tepat di tengah jalan. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran. Beruntung, koordinasi cepat antara masyarakat melalui Call Center (CC) 110 Mabes […]

  • Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Pekalongan, Gangguan Kamtibmas Turun

    Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Pekalongan, Gangguan Kamtibmas Turun

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jelang pergantian tahun baru 2025 Polres Pekalongan gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di aula Mapolres, Selasa (31/12/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres AKBP Doni Prakoso Widamanto, yang dihadiri Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi,  beserta PJU Polres Pekalongan dan para Perwira staf serta awak media. Dalam kesempatan ini Kapolres Pekalongan AKBP Doni […]

expand_less