Minggu, 26 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laka Lantas di Ruas Tol Pemalang,Bis Wisata Tabrak Pembatas Jalan 4 Orang MD

    Laka Lantas di Ruas Tol Pemalang,Bis Wisata Tabrak Pembatas Jalan 4 Orang MD

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satu unit armada bus pariwisata dengan plat polisi DK 9296 AH, tabrak pagar pembatas jalan (Guardrail ) di ruas jalan tol Pemalang, dekat gerbang tol Pemalang, Sabtu ( 25/10) sekitar pukul 08.25 WIB, mengakibatkan 4 orang meninggal dunia. Menager operasional PT Pemalang Batang Tol Road ( PBTR) Yulian Fundro Kurnianto membenarkan musibah […]

  • Milad ke 112, PCM Moga Tekankan Gerakan Sosial dan Kemakmuran Umat

    Milad ke 112, PCM Moga Tekankan Gerakan Sosial dan Kemakmuran Umat

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bertempat di lapangan olahraga SMP Muhammadiyah Terpadu Moga, Senin 18 November 2024 , Pimpinan Cabang Muhammadiyah Moga menyelenggarakan upacara Milad Muhammadiyah 112. Milad tahun ini yang bertema “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” dikemas dengan meriah melalui serangkaian kegiatan lomba gebyar milad 112, malam saresahan dan upacara Milad Muhammadiyah 112 . Kegiatan upacara Milad ini […]

  • Prof. Didik J. Rachbini: Perkuat Perdagangan, Jangan Meninggalkan Jepang

    Prof. Didik J. Rachbini: Perkuat Perdagangan, Jangan Meninggalkan Jepang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Rektor Universitas Paramadina sekaligus Ekonom INDEF Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. menegaskan pentingnya penguatan hubungan perdagangan Indonesia dengan Jepang di tengah dinamika global yang semakin kompetitif. Menurutnya, kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperdalam kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan. Dalam pandangannya, hubungan dagang Indonesia dengan Jepang […]

  • Perubahan Propemperda 2026 Disetujui, Pemkab Pemalang Tekankan Landasan Hukum Berbasis Kebutuhan Rakyat

    Perubahan Propemperda 2026 Disetujui, Pemkab Pemalang Tekankan Landasan Hukum Berbasis Kebutuhan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan instrumen strategis yang vital bagi jalannya pemerintahan. Hal ini dikarenakan Propemperda menjadi fondasi hukum utama dalam mengawal pembangunan daerah serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat (27/3/2026), Wakil Bupati Nurkholes yang mewakili Bupati menyampaikan bahwa […]

  • Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Tandatangani MoU dengan PT. Tigalapan Adam Internasional

    Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Tandatangani MoU dengan PT. Tigalapan Adam Internasional

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Tigalapan Adam Internasional tentang rencana kerjasama investasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Wilayah Pemalang Timur melalui skema Build Operate Transfer (BOT) Plus, Rabu (9/10/2024). Penandatangan itu dilakukan oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang […]

  • Peringati Hari Bakti Ke-77, TNI AU Turut Membangun Sulawesi Selatan

    Peringati Hari Bakti Ke-77, TNI AU Turut Membangun Sulawesi Selatan

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Makassar, Jurnal Pemalang – TNI Angkatan Udara berkomitmen untuk tidak hanya menjaga kedaulatan negara, namun juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membangun negeri melalui kegiatan Karya Bakti khususnya yang di laksanakan di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono dalam sambutanya pada kegiatan Karya Bakti yang […]

expand_less