Minggu, 21 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Pemalang Antusias Kunjungi Bazar Kuliner UMKM Milad Al Irsyad ke 111 di Comal

    Masyarakat Pemalang Antusias Kunjungi Bazar Kuliner UMKM Milad Al Irsyad ke 111 di Comal

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masyarakat di wilayah Kabupaten Pemalang bagian timur yang meliputi Kecamatan Comal, Ulujami, Bodeh, Ampelgading, dan Petarukan antusias kunjungi bazar kuliner UMKM. Bazar tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Milad ke 111 Al Irsyad Al Islamiyyah Comal, dilaksanakan di depan sekretariat yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Purwoharjo pada Minggu (5/10/2025). Selain bazar […]

  • Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa proses hilirisasi digital membutuhkan tenaga anak-anak muda yang ahli di berbagai bidang yang berkaitan dengan teknologi. “Hilirisasi digital memerlukan anak-anak muda yang ahli di bidang data scientist, AI researcher, video game designer, UX designer, robotic engineer, machine learning engineer, fintech, cyber security, dan lain-lain,” […]

  • Target Akhir Februari 2025, Rizal Bawazier Ingatkan Truk Besar dan Kontainer Tak Lagi Lewat Pusat Kota Pekalongan dan Batang

    Target Akhir Februari 2025, Rizal Bawazier Ingatkan Truk Besar dan Kontainer Tak Lagi Lewat Pusat Kota Pekalongan dan Batang

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota DPR RI Rizal Bawazier kembali ingatkan truk-truk besar dan kontainer tak lagi melintas disepanjang jalan Pantura yang akan melewati pusat Kota Pekalongan dan Batang. Peringatan itu disampaikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan instansi-instansi terkait, dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media pada Sabtu (15/2/2025). Rizal Bawazier secara tegas meminta, di akhir Februari […]

  • Petugas Pos Yan Rest Area 338A Bantu Truk Pecah Ban Saat Patroli Malam

    Petugas Pos Yan Rest Area 338A Bantu Truk Pecah Ban Saat Patroli Malam

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Petugas Pos Pelayanan Rest Area 338A menunjukkan respons cepat saat melaksanakan patroli di ruas tol pada Senin (16/03/2026) malam. Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mendapati sebuah truk yang mengalami pecah ban dan berhenti di bahu jalan. Melihat kondisi tersebut, petugas dari Pos Yan Rest Area 338A bersama personil Pamapta 1 dari Polres […]

  • Bupati Anom: Mubalighat Aisyiyah Punya Peran Strategis selain Penyampaian Ajaran Islam

    Bupati Anom: Mubalighat Aisyiyah Punya Peran Strategis selain Penyampaian Ajaran Islam

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peran Mubalighat Aisyiyah sangat strategis dalam menyampaikan ajaran islam secara benar di Kabupaten Pemalang. Ungkapan tersebut dikatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat menyaksikan Pengukuhan 26 Pengurus Korps Mubalighat Aisyiyah Kabupaten Pemalang di Pendopo Kabupaten, Minggu (7/12/2025). Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Pemalang Maesaroh kepada 26 Pengurus yang […]

  • panglima tni

    Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, masih ada lima warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera oleh teroris Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, setelah dua orang berhasil dibebaskan pada Kamis (7/9/2018). Koordinasi terus dilakukan dengan Pemerintah Filipina. Pembebasan terhadap lima orang sandera tersisa tengah diupayakan.

expand_less