Senin, 29 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Jateng Meminta Pemerintah Kabupaten/ Kota Intensif Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Jateng Meminta Pemerintah Kabupaten/ Kota Intensif Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menjelang Pilkada serentak 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meminta seluruh pemerintah kabupaten/ kota di wilayahnya melakukan koordinasi intensif dengan penyelenggara Pemilu. Hal itu dilakukan guna proses demokrasi berjalan lancar. Nana mengatakan, tahap hajatan politik lokal lima tahunan saat ini sudah berjalan, dan pada Agustus 2024 nanti sudah mulai dilakukan pendaftaran […]

  • Memantapkan Kesiapan Pemilu, KPU Purbalingga Gelar Simulais

    Memantapkan Kesiapan Pemilu, KPU Purbalingga Gelar Simulais

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penghitungan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga adakan simulasi di Halaman Kantor KPU Purbalingga, Selasa (30/1/2024). Acara tersebut diikuti oleh 278 pemilih dari TPS 13 Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Catur Sigit Prastyo mengatakan, tujuan simulasi ini digelar untuk memberikan […]

  • Bupati Anom Berharap Fun Run Digelar Rutin dan Lebih Besar Lagi

    Bupati Anom Berharap Fun Run Digelar Rutin dan Lebih Besar Lagi

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Event Fun Run 2025 yang diselenggarakan oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin dan bisa lebih besar. Harapan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Pendopo Kabupaten usai melepas peserta Fun Run 5 Km, Minggu (21/9/2025). “Mudah-mudahan event Fun Run bisa lebih besar dan rutin, kita ingin menciptakan masyarakat […]

  • Bupati Anom Ajak Santri Pemalang Tegakkan Syiar Islam di Masyarakat

    Bupati Anom Ajak Santri Pemalang Tegakkan Syiar Islam di Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Para santri di wilayah Kabupaten Pemalang agar senantiasa berjuang dan menegakkan syiar islam dengan menebarkan hal kebaikan di masyarakat yang ada di sekitar. Ajakan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat membuka Lomba Hadroh, Musabaqoh Qiraatil Kutub (MQK) dan Muhadharoh dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN) Ke-10 Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten […]

  • Jawa Tengah jadi Lokasi Perdana Peluncuran Campus Immigration Point

    Jawa Tengah jadi Lokasi Perdana Peluncuran Campus Immigration Point

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno menghadiri acara peresmian Campus Immigratiom Point, kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin, 1 Desember 2025. Dengan adanya peresmian tersebut, maka Jawa Tengah merupakan provinsi pertama yang didirikan Campus Immigration Point yang diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas). “Alhamdulillah ini untuk pertama kalinya di Indonesia. […]

  • Lantik 291 PNS Baru, Bupati Pemalang Wajibkan Setiap Pegawai Bawa Tanaman untuk Penghijauan

    Lantik 291 PNS Baru, Bupati Pemalang Wajibkan Setiap Pegawai Bawa Tanaman untuk Penghijauan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 291 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Acara yang disertai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ini berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (12/5/2026). Ada hal unik dalam prosesi penguatan aparatur sipil negara kali ini. Sebelum pelantikan dimulai, […]

expand_less