Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2029 Dilantik

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2029 Dilantik

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024 | 22:02 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sebanyak 120 orang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, Selasa (3/9/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat itu dilakukan dalam Rapat Paripurna, di Gedung Berlian DPRD Jateng. Turut hadir, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan segenap jajaran forum […]

  • Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Bagi Pengunjung, Jajran Polres Rembang Intensif Gelar Patroli

    Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Bagi Pengunjung, Jajran Polres Rembang Intensif Gelar Patroli

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024 | 19:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Jajaran Polres Rembang intensif menggelar patroli ke destinasi wisata. Patroli tersebut salah satu upaya yang dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung selama masa liburan, Jumat (24/5/2024). Kapolres Rembang AKBP Suryadi melalui Kasihumas Ipda M. Ansori mengatakan, patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan di tempat-tempat wisata. “Kegiatan pengamanan […]

  • Targetkan Kembali Peringkat Dua Nasional, Bunda Literasi Jateng Tinjau Perpusda Kudus

    Targetkan Kembali Peringkat Dua Nasional, Bunda Literasi Jateng Tinjau Perpusda Kudus

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026 | 15:02 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bunda Literasi Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin menaruh harapan besar agar Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) di Jawa Tengah dapat kembali berjaya. Ia menargetkan Jawa Tengah bisa merebut kembali posisi kedua nasional yang pernah diraih sebelumnya. Berdasarkan data terbaru, posisi TKM Jawa Tengah mengalami penurunan ke peringkat 26 nasional dengan skor […]

  • Setiawan Hendra Kelana Secara Aklamasi Terpilih Jadi Ketua PWI Jawa Tengah Periode 2025-2030, Gantikan Amir Machfud NS

    Setiawan Hendra Kelana Secara Aklamasi Terpilih Jadi Ketua PWI Jawa Tengah Periode 2025-2030, Gantikan Amir Machfud NS

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025 | 17:04 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Setiawan Hendra Kelana dinyatakan terpilih menjadi Ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Periode 2025-2030 secara aklamasi melalui musyawarah mufakat setelah pesaingnya Imam Nuryanto menyatakan mengundurkan diri usai menyampaikan visi dan misinya. Konferensi Provinsi yang berlangsung di Auditorium RRI Jawa Tengah pada Sabtu, 18 Oktober 2025, dihadiri 277 pemilih sah dari Daftar […]

  • Rizal Bawazier Dukung Penuh Pasangan Mansur-Bobby Manjadi Bupati-Wakil Bupati Pemalang, Ternyata Karena Ini

    Rizal Bawazier Dukung Penuh Pasangan Mansur-Bobby Manjadi Bupati-Wakil Bupati Pemalang, Ternyata Karena Ini

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024 | 11:19 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota DPR RI fraksi PKS Dapil Jateng X, Rizal Bawazier menyatakan mendukung penuh pasangan Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara di Pilkada Pemalang 2024. “Saya dukung sepenuhnya pasangan nomor urut 2, Mansur-Bobby di pilkada Pemalang,” tegas RB sapaan akrab Rizal Bawazier kepada Jurnal Pemalang, Minggu (27/10/2024). BR mengatakan, alasan ia mendukung Mansur-Bobby, […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Anom: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang Tak Sekedar Seremonial, Tapi Momentum Reflektif

    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Anom: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang Tak Sekedar Seremonial, Tapi Momentum Reflektif

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026 | 14:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan bahwa Hari Jadi Kabupaten Pemalang tidak sekedar kegiatan seremonial tetapi momentum untuk merefleksi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan pada hari ini, bukan sekadar peristiwa seremonial tahunan, melainkan momentum reflektif yang memiliki makna strategis dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Anom. Ia […]

expand_less