Senin, 6 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri Alat Elektronik di 11 SD Negeri Berhasil Dibekuk Polisi

    Pencuri Alat Elektronik di 11 SD Negeri Berhasil Dibekuk Polisi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024 | 21:55 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil membekuk satu orang pelaku pencurian alat elektronik di 11 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Batang. Pelaku diduga berinisial S (31), warga Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang. Tersangka bersama dua orang lainnya melakukan pencurian di Kecamatan Blado, Bawang, Reban, dan Tersono. “Tersangka jumlahnya tiga orang, satu sudah kita amankan […]

  • Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir Subsidi di Sei Nyamuk Sebatik, Kaltara

    Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir Subsidi di Sei Nyamuk Sebatik, Kaltara

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025 | 09:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Bakamla RI melalui unsur kapal patroli KN. Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Tarakan. Penangkapan dilakukan di sekitar perairan Sei Nyamuk Sebatik, Kalimantan Utara, Minggu (27/4/2025). Penangkapan bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat serta sinergi […]

  • Pengurus PKS Silaturahmi Ke Bupati Pemalang, Nyatakan Sinergi dengan Pemkab

    Pengurus PKS Silaturahmi Ke Bupati Pemalang, Nyatakan Sinergi dengan Pemkab

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 | 10:37 WIB
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengurus terbaru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Pemalang di Pendopo Kabupaten pada Rabu (10/9). Pertemuan ini bertujuan memperkenalkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS periode 2025-2030 sekaligus menyatakan komitmen bersinergi dengan pemerintah daerah guna mendorong kemajuan Pemalang. Kepengurusan DPTD PKS Pemalang terdiri dari tiga […]

  • Lama Tak Diadakan Sedekah Bumi, Warga Desa Pecangakan Antusias  Mengarak Gunungan Hasil Bumi

    Lama Tak Diadakan Sedekah Bumi, Warga Desa Pecangakan Antusias Mengarak Gunungan Hasil Bumi

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024 | 10:52 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Warga Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Pemalang, antusias berpartisipasi dalam acara sedekah bumi yang sekian puluh tahun tak diadakan oleh pemerintah desa setempat, Minggu (4/8/2024). Pantauan di lokasi, ratusan warga terlihan gembira mengarak sejumlah gunungan hasil bumi dengan menempuh jarak kurang lebih 3 kilometer. Rombonagn ini berjalan dari TPQ Kyai Mochtar menuju ke […]

  • Rencana Relokasi, PKL Malioboro Siap Berkontribusi Dukung Kebijakan Pemerintah

    Rencana Relokasi, PKL Malioboro Siap Berkontribusi Dukung Kebijakan Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024 | 10:44 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Jurnal Pemalang – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menimbulkan pro dan kontra di kalangan PKL Teras Malioboro 2. Hal ini disebabkan karena saat relokasi ke Teras Malioboro 2 para PKL merasa pendapatan menurun drastis […]

  • TFG Sispamkota Digelar, Kapolres Pekalongan Soroti Dinamika May Day

    TFG Sispamkota Digelar, Kapolres Pekalongan Soroti Dinamika May Day

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026 | 06:00 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf memberikan arahan kepada jajaran dalam rangka kesiapan Tactical Floor Game (TFG) guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang berimplikasi kontijensi di wilayah hukum Polres Pekalongan. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (16/4/2026) siang di Aula Setia Mapolres Pekalongan. Hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Kompol M. Nurcholis, para Kabag, […]

expand_less