Sabtu, 11 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasikan Stop Bullying, SD Margie Gelar Kreatifitas Daur Ulang, dan Bazar

    Sosialisasikan Stop Bullying, SD Margie Gelar Kreatifitas Daur Ulang, dan Bazar

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Maraknya kasus bullying disatuan pendidikan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya dalam memerangi kasus tersebut, Kamis (18/7/2024). Sosialisasi kepada masyarakat gercar dilakukan untuk mengurangi angka bullying disatuan pendidikan baik tingkat SD, maupun SMP. Salah satu sekolah yang gencar melakukan sosialisasi yaitu SD Margie, SD ini beralamat di Jalan Kupang Indah IX no […]

  • Dulu Retak Bergelombang, Kini Jalan Mulus Terbentang

    Dulu Retak Bergelombang, Kini Jalan Mulus Terbentang

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panas belum sepenuhnya terik ketika kendaraan kembali melaju di ruas Jalan Sokaraja-Kalimanah, Banyumas. Jalan yang dulu kerap dikeluhankan warga lantaran retak, bergelombang, bahkan berlubang, kini terasa lebih bersahabat. Aspal hitam mengilap, marka jalan jelas terbaca. Di titik-titik yang biasa menjadi “ujian kesabaran”, roda kendaraan kini berputar lebih mulus. Sepuluh bulan sejak Ahmad […]

  • Pria Asal Sragi Pekalongan Dibekuk Polisi Gegara Bawa Sabu

    Pria Asal Sragi Pekalongan Dibekuk Polisi Gegara Bawa Sabu

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seorang pria berinisial MAR alias Emon (31) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu di pinggir jalan Dukuh Banjardowo Utara, Desa Gebangkerep, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jumat (19/09/2025) pagi. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah sebelumnya mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Sragi. “Benar, tersangka kami […]

  • Pemprov Jateng Teken 11 Kerja Sama Lintas Sektor dengan Pemprov Lampung Senilai Rp 832,3 Miliar per Tahun

    Pemprov Jateng Teken 11 Kerja Sama Lintas Sektor dengan Pemprov Lampung Senilai Rp 832,3 Miliar per Tahun

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Lampung resmi menjalin kerja sama lintas sektor melalui penandatanganan 11 perjanjian kerja sama dengan nilai transaksi mencapai Rp 832,3 miliar per tahun. Penandatanganan berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Selasa malam, 6 Januari 2026, dan disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani […]

  • Rizal Bawazir Anggota DPR RI Kembali Adakan Giat Sosial Jumat Berkah

    Rizal Bawazir Anggota DPR RI Kembali Adakan Giat Sosial Jumat Berkah

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota DRP RI, Rizal Bawazier kembali melakukan kegiatan sosial Jumat berkah, di beberapa kota seperti Batang, Pekalongan dan Pemalang Jawa Tengah, Jumat, (1/11/2024). Kegiatan sosial Jumat berkah yang dilakukan Rizal Bawazier merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, namum pada Februari lalu kegiatan tersebut sempat terjeda beberapa waktu karena tergantikan oleh giat sosial lainya […]

  • Lapangan Wahyu Aji Jadi Lautan Dakwah dan Sportivitas

    Lapangan Wahyu Aji Jadi Lautan Dakwah dan Sportivitas

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Riuh sorak dan semangat persaudaraan mewarnai Ahad ceria penuh kegembiraan di Lapangan Wahyu Aji, Desa Ajibarang Wetan (9/11/2025). Lapangan yang biasanya lengang itu menjelma menjadi lautan semangat dakwah dan sportivitas. Di hamparan rumput hijau yang segar, gema yel-yel penyemangat berpadu dengan tawa bahagia ibu-ibu ‘Aisyiyah dan ratusan kader muda Muhammadiyah se-Cabang Ajibarang. […]

expand_less