Jumat, 19 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Terus Bergerak Bangunkan Rumah Warga yang Tidak Layak Huni

    Pemprov Jateng Terus Bergerak Bangunkan Rumah Warga yang Tidak Layak Huni

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di sebuah rumah sederhana, kelayakan bukan hanya diukur dari dinding yang kokoh atau atap yang tak bocor. Ia adalah soal martabat, rasa aman, dan harapan yang tumbuh di dalamnya, serta masa depan keluarga. Pemahaman inilah yang menjadi napas kebijakan perumahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur […]

  • TNI Bagikan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat di Monas

    TNI Bagikan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat di Monas

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana hangat menyelimuti Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). Di tengah semarak Pesta Rakyat HUT ke-80 TNI, ribuan warga tampak tersenyum bahagia saat menerima paket sembako dari TNI. Sebanyak 15.000 paket sembako disiapkan khusus bagi masyarakat sebagai wujud kepedulian dan hadiah kebersamaan di hari ulang tahun TNI. Pembagian paket dilakukan dalam […]

  • Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG: Pastikan Warga Terlayani, Rencana Pembangunan Jalan Terus!

    Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG: Pastikan Warga Terlayani, Rencana Pembangunan Jalan Terus!

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gizi cukup, masyarakat sehat, bangsa kuat. Itulah semangat yang dibawa Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf saat turun langsung meninjau dua lokasi terkait program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/09/2025). Kunjungan dimulai dari SPPG Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, lokasi aktif distribusi bantuan gizi bagi masyarakat. Didampingi para pejabat […]

  • Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

    Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia menyoroti terjadinya distorsi fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH), yang kini dinilai lebih menyerupai […]

  • Dari Rapat ke Gerakan: Refleksi Dakwah Pemuda Muhammadiyah Banyumas

    Dari Rapat ke Gerakan: Refleksi Dakwah Pemuda Muhammadiyah Banyumas

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) pada Ahad, 1 Februari 2026, bertempat di Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini mengusung tema “Konsolidasi Gerakan Pemuda untuk Banyumas Berkemajuan.” RAKERDA diikuti oleh jajaran Pimpinan Daerah serta Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) […]

  • Pemkab Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Kali Comal di Desa Kebojongan

    Pemkab Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Kali Comal di Desa Kebojongan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyalurkan bantuan berupa beras 10 karung 10kg, mie instan 30 dus, telur 1 krat dan ikan sebanyak 3 box kepada warga terdampak banjir luapan sungai Comal akibat curah hujan tinggi yang terjadi pada Jumat malam (16/1/2026) hingga Sabtu pagi (17/1/2026). Pemberian bantuan diserahkan oleh Wakil Bupati Pemalang Nurkholes […]

expand_less