Kamis, 20 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepanjang Tahun 2025, Pemprov Jateng Penuhi Harapan Masyarakat Pesisir dengan Desalinasi

    Sepanjang Tahun 2025, Pemprov Jateng Penuhi Harapan Masyarakat Pesisir dengan Desalinasi

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025 | 17:02 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di Desa Randusanga Kulon, Kabupaten Brebes, air laut bukan lagi sekadar latar kehidupan. Bertahun-tahun, air asin justru menjadi bagian dari masalah. Dari merembes ke sumur, merusak sumber air, dan memaksa warga membeli air bersih dari jarak jauh dengan harga mahal. Bagi warga pesisir, air bersih adalah kebutuhan yang tak selalu mudah dipenuhi. […]

  • Kesbangpol Pemalang Launching IKUB, di Pemalang Targetkan Nilai IKUB Sangat Tinggi

    Kesbangpol Pemalang Launching IKUB, di Pemalang Targetkan Nilai IKUB Sangat Tinggi

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024 | 07:05 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang melaunching Indek Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2024 di halaman kantor setempat, Senin (14/10/2024). Kepala Bakesbangpol Pemalang, Bagus Sutopo mengatakan, di Pemalang IKUB sudah dalam ketegori tinggi, meski demikian, masih harus memiliki target yang lebih tinggi. “Karena tingginya IKUB di Pemalang ini masih di bawah […]

  • Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia

    Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025 | 05:50 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – “Ketika melihat fenomena ini, kita diingatkan pada siklus 100 tahunan yang dikenal dengan istilah Great Depression atau Depresi Besar, yang melanda Amerika Serikat pada tahun 1929. Saat itu, bursa efek New York Stock Exchange mengalami kehancuran besar hingga puluhan juta saham menjadi tidak bernilai” ujar Dr. Handi Risza Idris, Wakil Rektor Universitas […]

  • Pendaftaran Siswa Baru SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan

    Pendaftaran Siswa Baru SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024 | 17:20 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan, kini sudah menjadi sekolah Pusat Keunggulan (PK) sejak tahun ajaran 2023 – 2024. Saat ini sudah mulai menerima peserta didik baru untuk tahun pelajaran 2024-2025.  Adapun program studi yang dibuka yaitu Teknik Pemesinan dan Akuntasi. Visi Menjadi instansi pendidikan yang mampu mencetak anak didik yang siap kerja berdedikasi […]

  • Taj Yasin Tegaskan, Peningkatan Kuota Haji Harus Diimbangi dengan Layanan yang Lebih Baik

    Taj Yasin Tegaskan, Peningkatan Kuota Haji Harus Diimbangi dengan Layanan yang Lebih Baik

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026 | 05:52 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kuota Jemaah haji Jawa Tengah pada 2026 mencapai 34.122 orang. Jumlah itu mengalami peningkatan sebanyak 3.745 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menegaskan, kenaikan kuota tersebut harus diimbangi dengan kesiapan layanan yang lebih baik, agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan. “Kami harap penyelenggaraan 2026 bisa lebih baik lagi, […]

  • Operasi Force Down Warnai Latihan TNI Terintegrasi Tahun 2025 di Morowali

    Operasi Force Down Warnai Latihan TNI Terintegrasi Tahun 2025 di Morowali

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025 | 11:02 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, menyaksikan secara langsung latihan 3 (tiga) Jet tempur Sukhoi Su-27/30 yang berhasil mendaratkan paksa (force down) pesawat asing yang memasuki wilayah udara nasional tanpa izin. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari Latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI yang terintegrasi di […]

expand_less