Selasa, 7 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Ramadhan di Pemalang Salurkan Bantuan Sebanyak 5.700 Paket

    Festival Ramadhan di Pemalang Salurkan Bantuan Sebanyak 5.700 Paket

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam rangka Festival Ramadhan 2024, Kementrian Agama (Kemenag) Pusat bekerja sama dengan Baznas, Lembaga Zakat lain dan unsur swasta memberikan paket bantuan. Penyaluran bantuan dilakukan secara serentak yang diikuti oleh Kantor Perwakilan Kemanag di masing–masing daerah secara daring/online. Dalam rangkaian kegiatan di tingkat Pusat, ada agenda penyerahan bingkisan Ramadhan pemecahan rekor MURI, dan […]

  • Universitas Paramadina Gelar “meet The Leaders” Bersama Victor Hartono: Meningkap Suksesi Strategis Bisnis Djarum Group

    Universitas Paramadina Gelar “meet The Leaders” Bersama Victor Hartono: Meningkap Suksesi Strategis Bisnis Djarum Group

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Universitas Paramadina kembali menyelenggarakan forum inspiratif Meet The Leaders, yang secara konsisten menjadi ruang dialog terbuka antara mahasiswa, publik, dan tokoh-tokoh penting dari berbagai sektor strategis. Pada edisi terbaru ini, forum mengangkat tema “Djarum: A Story of Strategic Succession” dengan menghadirkan Victor Hartono, MBA, generasi ke-9 dari keluarga besar Hartono Group, sebagai pembicara […]

  • Pemkab Pemalang Siap Jalankan Kebijakan Baru Adipura, Fokus Hilangkan TPS Liar

    Pemkab Pemalang Siap Jalankan Kebijakan Baru Adipura, Fokus Hilangkan TPS Liar

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wiji Mulyati menghadiri pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (4/8/2025). Pertemuan tersebut membahas kebijakan terbaru dalam pelaksanaan program Adipura 2025. Dalam arahannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini menjadi indikator utama dalam penilaian Adipura. Salah satu […]

  • Pemalang Darurat Sampah, Rizal Bawazire Segera Bangun Rumah Percontohan Pengolahan Sampah TPS3R

    Pemalang Darurat Sampah, Rizal Bawazire Segera Bangun Rumah Percontohan Pengolahan Sampah TPS3R

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Melihat kondisi Pemalang dalam kondisi darurat sampah, Anggota DPR RI daerah pemilihan Jateng X, Rizal Bawazier akan membuat rumah percontohan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), Sabtu (4/1/2024). Rizal Basazier mengatakan, metode TPS3R ini merupakan salah satu solusi tercepat untuk mengatasi sampah di Kabupaten Pemalang. Menurutnya, penyediaan Tempat Pembuangan Akhir […]

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Siskamling di Pemalang Akan Diaktifkan Lagi

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Siskamling di Pemalang Akan Diaktifkan Lagi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk menangkal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pemalang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat akan mengaktifkan lagi sistem keamanan lingkungan (sismkaling). Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana saat memimpin Apel Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa) di halaman Mapolres Rabu (17/9/2025). Usai apel, Kapolres mengatakan bahwa di […]

  • Anggota PDGI Jateng Diminta Menyebar Sampai ke Desa

    Anggota PDGI Jateng Diminta Menyebar Sampai ke Desa

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dokter spesialis gigi dan mulut di Jawa Tengah diminta bisa menyebar praktiknya sampai ke desa-desa. Pasalnya, masih ada puskesmas di Jawa Tengah yang hingga kini belum memiliki dokter spesialis gigi dan mulut. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pemerataan dokter spesialis gigi dan mulut di Jawa Tengah itu, saat menghadiri pelantikan Pengurus […]

expand_less