Rabu, 12 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Pejabat dan ASN di Lingkungan Pemkab Pemalang Dirotasi

    Sejumlah Pejabat dan ASN di Lingkungan Pemkab Pemalang Dirotasi

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026 | 19:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro merotasi ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan pada Jum’at, 2 Januari 2025, mereka dilantik dan diambil sumpah jabatan. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pemalang dan pimpin oleh Anom Widiyantoro selaku bupati setempat. Ada pun jumlah PNS yang dilantik sebanyak 314 (tiga ratus empat belas) orang […]

  • Wujudkan Misi Hijau dan Apik, OPD Keroyokan Tanam Ratusan Pohon Tabebuya

    Wujudkan Misi Hijau dan Apik, OPD Keroyokan Tanam Ratusan Pohon Tabebuya

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025 | 21:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka mewujudkan misi Pemalang Hijau, sebanyak ratusan pohon jenis Tabebuya, hari ini Jumat (17/10/2025) secara keroyokan ditanam oleh OPD bersama kelompok masyarakat. Penanaman tersebut dilalukan di dua lokasi yaitu di ruas jalan Lawangrejo Lingkar Selatan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutuko Raharjo dan ruas jalan Banjardawa – Penggarit dipimpin […]

  • Wakil Bupati Ajak Jajarannya Untuk Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat

    Wakil Bupati Ajak Jajarannya Untuk Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025 | 17:56 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes mengajak jajarannya untuk selalu responsif terhadap keluhan masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan saat dirinya memimpin apel pagi bersama ASN Pemkab Pemalang di lingkungan Pendopo Kabupaten. Senin, (8/9/2025). Wabup menegaskan, sekecil apapun keluhan masyarakat harus didengarkan, jangan sampai diabaikan. Pada kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak […]

  • Hujan Ekstrem, Pemprov Jateng Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati hingga 20 Januari

    Hujan Ekstrem, Pemprov Jateng Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati hingga 20 Januari

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026 | 22:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus mengintensifkan langkah penanganan cuaca ekstrem yang berdampak pada banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengkoordinasikan untuk dilakukan modifikasi cuaca di Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati yang dijadwalkan berlangsung dari 15-20 Januari 2026. “Hingga tanggal 20 (Januari), kita melakukan rekayasa cuaca […]

  • Pagelaran Seni SMPN 1 Lumbir Banyumas: Ikhtiar Merawat Budaya dan Menumbuhkan Kreativitas Siswa

    Pagelaran Seni SMPN 1 Lumbir Banyumas: Ikhtiar Merawat Budaya dan Menumbuhkan Kreativitas Siswa

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026 | 12:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Lapangan SMP Negeri 1 Lumbir menjelma menjadi ruang perjumpaan gagasan, rasa, dan daya cipta saat Pagelaran Sinergi Seni bertajuk “Ekspresi Estetika Siswa di Bumi Lumbir” digelar pada Senin, 2 Januari 2026. Kegiatan ini bukan sekadar penutup ujian praktik siswa kelas IX, melainkan perayaan pendidikan yang memuliakan seni, budaya, dan kewirausahaan sebagai satu […]

  • Penyaluran Bansos DBHCHT di Watukumpul: Bupati Pemalang Serahkan Bantuan Tunai Rp660 Juta

    Penyaluran Bansos DBHCHT di Watukumpul: Bupati Pemalang Serahkan Bantuan Tunai Rp660 Juta

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 | 15:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyerahkan bantuan sosial yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah tahun 2026. Acara penyerahan secara simbolis ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Watukumpul pada Sabtu (27/6/2026). Dalam penyaluran ini, sebanyak 1.100 warga Kecamatan Watukumpul terdaftar sebagai penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp660 […]

expand_less