Minggu, 25 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagus Sutopo Resmi Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Pemalang, Aris Ismail: Diharapkan Bisa Sinergi dengan Legislatif maupun Yudikatif

    Bagus Sutopo Resmi Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Pemalang, Aris Ismail: Diharapkan Bisa Sinergi dengan Legislatif maupun Yudikatif

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 | 17:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Bagus Sutopo pada Jum’at, 10 Juli 2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Pendopo setempat dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Hal itu dilakukan pemerintah sebagai komitmen penguatan tata kelola pemerintahan dan harmonisasi antarlembaga di Kabupaten Pemalang. Langkah strategis ini diharapkan menjadi […]

  • Pemkab Pemalang Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri 2026

    Pemkab Pemalang Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026 | 15:11 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, didampingi Wakil Bupati Nurkholes, memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Gedung Sasana Bakti Praja pada Senin (16/3/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan untuk memastikan stabilitas harga serta menjamin ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Dalam kesempatan tersebut, Bupati […]

  • Pemkab Batang Berangkatkan Tiga Armada Bus, Pj Bupati, Dipastikan Kondisi Layak, Baik Armada Maupun Pengemudi 

    Pemkab Batang Berangkatkan Tiga Armada Bus, Pj Bupati, Dipastikan Kondisi Layak, Baik Armada Maupun Pengemudi 

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024 | 18:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemkab Batang memberangkatkan tiga armada bus untuk membantu perantau kembali ke kampung halaman secara gratis. Tiga bus tersebut diberangkatkan oleh Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Halaman Dinas Perhubungan Batang, Kabupaten Batang, Jumat (5/4/2024). Lani mengatakan, ketiga bus itu akan menampung 150 pemudik yang nantinya akan diturunkan di Dinas Perhubungan Kabupaten Batang. […]

  • Hadir Gelaran Pentas Seni, Anggota DPR RI, Rizal Bawazier Menikmati Pertunjukan Ketoprak Lakon ‘Babat Alas Mentaok’

    Hadir Gelaran Pentas Seni, Anggota DPR RI, Rizal Bawazier Menikmati Pertunjukan Ketoprak Lakon ‘Babat Alas Mentaok’

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024 | 10:44 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sanggar Seni HW menggelar pentas seni pada Sabtu (14/12/2024) malam di sanggar setempat, Desa Kendalsari, Kecamatan Petarukan, Pemalang Jawa Tengah. Sanggar HW menampilkan pertunjukan ketoprak dengan lakon ‘Babat Alas Mentaok’. Tari Denok Widuri dan Selendang yang dibawakan oleh anak didik Sanggar HW ditampilkan untuk membuka acara. Anggota DPR RI sekaligus Dewan Pakar […]

  • Peringati Hari Gizi Nasional ke-64, DPC Persatuan Ahli Gizi Indonesia Pemalang Gelar Senam Berasam

    Peringati Hari Gizi Nasional ke-64, DPC Persatuan Ahli Gizi Indonesia Pemalang Gelar Senam Berasam

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024 | 20:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Mengingat gizi seimbang merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam mencegah stunting. Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengkampanyekan pentingnya gizi seimbang. Mansur mengkampanyekan hal itu pada saat mengikuti senam bersama dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional ke-64 di Alun-alun Pemalang, Minggu (18/2//2024). “Kita perlu mengkampanyekan pentingnya asupan gizi yang seimbang guna mencegah stunting,” ucap Mansur […]

  • Perda APBD Pemalang 2026 Resmi Ditetapkan

    Perda APBD Pemalang 2026 Resmi Ditetapkan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025 | 20:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Resmi ditetapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2027 di ruang rapat paripurna […]

expand_less