Jumat, 25 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah TPPO, Sumarno Dorong Sosialisai Dilakukan Hingga Tingkat RT-RW

    Cegah TPPO, Sumarno Dorong Sosialisai Dilakukan Hingga Tingkat RT-RW

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024 | 20:50 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Upaya yang telah dilakukan dalam hal ini yaitu memperkuat sinergi dengan semua stakeholder, Kamis (10/10/2024). Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno meminta seluruh stakeholder di tingkat provinsi hingga kabupaten/ kota untuk memperkuat sinergisitas dalam upaya pencegahan TPPO. Salah satunya, […]

  • Hadiri Puncah Acara HPN 2024, Pj Gubernur Jateng Mengharapkan Pers Jateng Tetap Profesional

    Hadiri Puncah Acara HPN 2024, Pj Gubernur Jateng Mengharapkan Pers Jateng Tetap Profesional

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024 | 20:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menghadiri puncak acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-78 yang mengusung tema ‘Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa’, di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Nana Sudjana mengatakan, HPN merupakan momentum bagi insan pers di seluruh Indonesia untuk meningkatkan tanggung jawab, profesionalitas, dan independensi. Nana […]

  • Ahmad Luthfi Salurkan BLT DBHCHT, Ringankan Beban 85 Ribu Buruh Tembakau Jateng

    Ahmad Luthfi Salurkan BLT DBHCHT, Ringankan Beban 85 Ribu Buruh Tembakau Jateng

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 | 14:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan pekerja sektor tembakau di Jawa Tengah mendapat angin segar menjelang pertengahan tahun. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026, agar bantuan Rp 600 ribu per penerima segera dirasakan untuk kebutuhan pokok, sekolah anak, hingga menjaga daya beli keluarga […]

  • Tragis, Penjual Helm di Kajen, Ditemukan Sudah Membusuk di Tokonya

    Tragis, Penjual Helm di Kajen, Ditemukan Sudah Membusuk di Tokonya

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025 | 17:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sungguh tragis, seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi telah membusuk di dalam sebuah toko helm di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kajen, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Kamis (25/09/2025) pagi. Korban diketahui bernama Giyo (67), warga asal Desa Koripan, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar yang berdomisili di toko tersebut. Dalam kesehariannya, korban berjualan […]

  • Rambu Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pemalang Terpasang, Rizal Bawazier: Terimakasih Untuk Semua Pihak

    Rambu Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pemalang Terpasang, Rizal Bawazier: Terimakasih Untuk Semua Pihak

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025 | 14:58 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemalang, Satlantas Polres Pemalang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jateng, dan BPTR telah memasang rambu pembatasan truk sumbu tiga di persimpangan pintu masuk tol gandulan pada Rabu (1/10/2025). Dengan dipasangnya rambu tersebut, kini truk sumbu tiga di batasi jam operasionalnya. Kendaraan sumbu tiga atau lebih dialihkan lewat jalan tol […]

  • Bupati Pemalang Launching Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Gedung Perpustakaan

    Bupati Pemalang Launching Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Gedung Perpustakaan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025 | 23:51 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melaunching pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2025 serta menyerahkan bantuan dan penghargaan di Halaman Gedung Perpustakaan yang baru diresmikan di lingkungan alun-alun setempat. Rabu (24/12/2025) Selain meresmikan gedung tersebut, beberapa kegiatan yang dilakukan Bupati yaitu melaunching pelayanan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk alat dan mesin pertanian atau […]

expand_less