Rabu, 23 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ujian Akhir Nasional Pendidikan Diniyah Formal 2025 Gunakan Aksara Pegon

    Ujian Akhir Nasional Pendidikan Diniyah Formal 2025 Gunakan Aksara Pegon

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025 | 21:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kementerian Agama (Kemenag) hari ini menyelenggarakan Ujian Akhir Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani tahun ajaran 1446 H/2025 M bagi santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Berbeda dengan sebelumnya, soal Imtihan Wathani tahun ini ada yang ditulis dengan aksara pegon. Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan […]

  • Abon Pepaya hingga Kopi Luwak Liberica, Ramaikan Hari Desa Nasional di Boyolali

    Abon Pepaya hingga Kopi Luwak Liberica, Ramaikan Hari Desa Nasional di Boyolali

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026 | 15:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Beragam produk unggulan desa dari berbagai daerah meramaikan Pameran Produk Unggulan Desa, dalam rangka Hari Desa Nasional 2026 di Lapangan Desa Butuh, Mojosongo, Boyolali, Rabu 14 Januari 2026. Mulai dari olahan pangan lokal seperti abon pepaya, aneka olahan sapi, hingga kopi luwak Liberica yang dikenal langka. Sekretaris TP PKK Boyolali, Mindaryati, menyebut […]

  • Diduga Promosikan Situs Judi Online, 85 Influencer Ditangkap

    Diduga Promosikan Situs Judi Online, 85 Influencer Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024 | 11:35 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Polri telah mengamankan 85 influencer (pemengaruh) yang diduga mempromosikan situs judi online pada akun media sosial, Sabtu (23/11/2023). Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan, kepolisian telah menindak puluhan influencer yang melaksanakan endorsement (judi online, red.) sejak desk ini dibentuk […]

  • Hadiri Peluncuran Galeri Dekranasda Jepara, Ning Nawal Dorong Kerajinan dan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    Hadiri Peluncuran Galeri Dekranasda Jepara, Ning Nawal Dorong Kerajinan dan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026 | 16:32 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Tengah, Hj Nawal Arafah Yasin, terus mendorong produk kerajinan dan UMKM lokal agar menjadi salah satu sektor penggerak ekonomi daerah. Untuk itu, pihaknya meminta Dekranasda di 35 kabupaten/ kota, agar lebih aktif melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para pengrajin serta pelaku UMKM. Hal ini […]

  • Langkah Kecil Santri SMP MBS Bumiayu Brebes untuk Bumi yang Lebih ASRI dan Lestari

    Langkah Kecil Santri SMP MBS Bumiayu Brebes untuk Bumi yang Lebih ASRI dan Lestari

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025 | 13:19 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Selasa pagi (16/9/2025) halaman Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (MBS) Bumiayu tampak berbeda, terasa lebih hidup dari biasanya. Di sudut halaman berdiri dua kotak berwarna hijau pupus pisang yang segar dipandang mata. Sederhana bentuknya, namun kotak itu bukan sembarang kotak. Ia diberi nama Kotak Donasi Botol Plastik, sebuah inovasi cerdas dan kreatif […]

  • Wujudkan Wisata Halal, Pemprov Jateng Proyeksikan Label Hotel Ramah Muslim

    Wujudkan Wisata Halal, Pemprov Jateng Proyeksikan Label Hotel Ramah Muslim

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026 | 22:25 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggenjot pertumbuhan wisata ramah muslim (wisata halal) di berbagai daerah. Ini seiring meningkatnya pertumbuhan wisatawan yang menuntut kenyamanan beribadah, kehalalan kuliner, serta lingkungan ramah muslim yang tertata. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, mewakili gubernur Jateng Ahmad Lithfi, usai menerima audiensi Gerakan Enterpreneur Ekonomi […]

expand_less