Selasa, 30 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Bupati Anom dampingi Pangdam IV/Diponegoro, Serahkan Bantuan dan Cek Infrastruktur di Desa Penakir

    Lagi, Bupati Anom dampingi Pangdam IV/Diponegoro, Serahkan Bantuan dan Cek Infrastruktur di Desa Penakir

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mendampingi kunjungan Pangdam IV Diponegoro Semarang, di Desa Penakir Kecamatan Pulosari, Senin (26/01/2026). Kunjungan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat tersebut dalam rangka tinjauan terdampak bencana tanah longsor di wilayah desa penakir, turut mendampingi Wabup Nurkholes, Dandim 07/11 Pemalang, Camat Pulosari, Kades Penakir dan OPD terkait. ​Panglima […]

  • Prabowo soal Korupsi: Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!

    Prabowo soal Korupsi: Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang — Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengingatkan kepada pemerintahannya bahwa ia akan tegas memberantas dan menghindari tindak korupsi tanpa pandang bulu. Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya di acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12) malam “Pasti setiap institusi ada yang baik dan tidak […]

  • Pemalang Jadi Kabupaten Pertama Deklarasikan Hari Keroncong Nasional

    Pemalang Jadi Kabupaten Pertama Deklarasikan Hari Keroncong Nasional

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemalang menjadi kabupaten pertama yang mendeklarasikan 1 Oktober sebagai Hari Keroncong Nasional. Deklarasi ini dilakukan dalam sebuah acara yang digelar di pendopo kabupaten setempat dan dihadiri oleh Bupati Anom Widiyantoro, Wakil Bupati Nurkholes, Forkopimda, dan masyarakat pecinta musik keroncong, Rabu (1/10/2025) malam. “Alhamdulillah kita di Pemalang ikut dan menjadi kabupaten pertama yang […]

  • FK METRA Pemalang Raih Juara Harapan Tiga

    FK METRA Pemalang Raih Juara Harapan Tiga

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Forum Komunikasi Media Tradisional (FK METRA) Gemilang Kabupaten Pemalang meraih Juara Harapan tiga dalam rangka festival pertunra FK METRA Jateng tahun 2025 yang diselenggarakan Diskominfo Provinsi Jawa Tengah. Pengumuman sekaligus penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam acara Penghargaan Pertura Forum Komunikasi Media Tradisional (FK METRA) dan Film Pendek Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se Jawa […]

  • MBS Bumiayu Silaturrahmi dengan Bupati Brebes Jalin Sinergitas Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

    MBS Bumiayu Silaturrahmi dengan Bupati Brebes Jalin Sinergitas Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Guna mempererat tali silaturahmi dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah, Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Bumiayu bersilaturahmi dengan Bupati Brebes di Eks Pendopo Kawedanan Bumiayu, Sabtu (4/10/2025). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini dihadiri oleh Pendiri MBS Bumiayu H. Abdul Karim Naqib, Mudir Pesantren Kyai Utsman Arif […]

  • Kapolres Pekalongan Pantau Langsung Kesiapan Objek Wisata Karanganyar Jelang Libur Nataru

    Kapolres Pekalongan Pantau Langsung Kesiapan Objek Wisata Karanganyar Jelang Libur Nataru

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menjelang puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), jajaran Polres Pekalongan melakukan pemantauan ketat di sejumlah objek wisata air guna menjamin keselamatan pengunjung. Salah satunya adalah Danau Al-Kautsar di Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, yang dipantau langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusu, Sabtu (20/12/2025). Kapolres yang didampingi jajaran PJU […]

expand_less