Senin, 16 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KN Tanjung Datu-301 Bagikan Sembako dan Edukasi Nelayan Banten

    KN Tanjung Datu-301 Bagikan Sembako dan Edukasi Nelayan Banten

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wujud kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh unsur KN. Tanjung Datu-301 dengan menggelar kegiatan Jumat Berkah berupa pembagian paket sembako dan edukasi keselamatan bagi para nelayan di pesisir Banten, Jumat (19/09/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, ini menjadi bentuk nyata bahwa kehadiran Bakamla RI tidak […]

  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2026

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyambut belasan juta orang masuk yang masuk wilayahnya pada Lebaran 2026. Untuk menyongsong kedatangan para pemudik itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menekankan agar mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Karenanya, seluruh Bupati dan Walikota beserta forkopimda sudah dikumpulkan untuk memantapkan persiapan di masing-masing daerah. “Rapat lintas […]

  • Polsek Ulujami Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Warga yang Melintas

    Polsek Ulujami Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Warga yang Melintas

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  – Polsek Ulujami, Polres Pemalang bersama Bhayangkari ranting setempat bagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintas di jalan Pantura Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Pembagian takjil gratis itu berlangsung pada Sabtu (28/2/2026) sore, dipimpin Kapolsek Ulujami AKP Trino Winarno dan Ketua Bhayangkari ranting Polsek Ulujami AKP Qurotul Aini Winarno. Kapolsek Ulujami AKP […]

  • Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa proses hilirisasi digital membutuhkan tenaga anak-anak muda yang ahli di berbagai bidang yang berkaitan dengan teknologi. “Hilirisasi digital memerlukan anak-anak muda yang ahli di bidang data scientist, AI researcher, video game designer, UX designer, robotic engineer, machine learning engineer, fintech, cyber security, dan lain-lain,” […]

  • Polres Pekalngan Gelar Latihan Pengendalian Massa

    Polres Pekalngan Gelar Latihan Pengendalian Massa

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan menggelar latihan rutin pengendalian massa di Jalan Rinjani, tepatnya di depan Mapolres Pekalongan, Selasa (16/9/2025). Latihan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf dalam rangka meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi potensi kerawanan yang mungkin terjadi saat aksi massa berlangsung. Latihan ini melibatkan puluhan personel dari […]

  • Kesiapsiagaan dan Penanganan Bencana Provinsi Jawa Tengah Play Button

    Kesiapsiagaan dan Penanganan Bencana Provinsi Jawa Tengah

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar
expand_less