Rabu, 5 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Pengabdian Calon Purna Tugas PNS Diharapkan Tidak Luntur

    Semangat Pengabdian Calon Purna Tugas PNS Diharapkan Tidak Luntur

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025 | 23:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Semangat pengabdian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki purna tugas karena telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) diharapkan tidak luntur. Harapan tersebut diungkapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam acara penyerahan SK Pensiun dan Pembekalan Calon Purna Tugas di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Rabu (24/12/2025). “Kami berharap pengabdian ini tidak […]

  • Muktamar V Wahdah Islamiyah Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an di Masjid Istiqlal

    Muktamar V Wahdah Islamiyah Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an di Masjid Istiqlal

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Wahdah Islamiyah akan mengukuhkan 10.000 guru Al-Qur’an pada pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah yang digelar pada Hari Sabtu 22 Agustus 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Pengukuhan tersebut menjadi salah satu agenda utama muktamar sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan peran para pengajar Al-Qur’an di berbagai daerah. “Pengukuhan ini menegaskan kembali komitmen perjuangan […]

  • Ketua Tim Provinsi TP PKK Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin, meluncurkan Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Lingkungan), di Gedung PC Muslimat NU Kota Pekalongan, Minggu (7/9/2025).

    Luncurkan Mustika Darling, Nawal Yasin Dukung Atasi Darurat Sampah di Pekalongan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025 | 11:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin, meluncurkan Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Lingkungan), di Gedung PC Muslimat NU Kota Pekalongan, Minggu (7/9/2025). Mustika Darling merupakan salah satu program PC Muslimat NU Kota Pekalongan, yang menekankan keterlibatan aktif kaum perempuan dalam menjaga lingkungan. […]

  • Asistensi Dit Samapta Polda Jateng: Tingkatkan Kemampuan Dalmas dan Raimas Polres Pekalongan

    Asistensi Dit Samapta Polda Jateng: Tingkatkan Kemampuan Dalmas dan Raimas Polres Pekalongan

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025 | 14:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG- Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel kepolisian dalam menghadapi situasi kontinjensi, Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan asistensi dan pelatihan kemampuan Dalmas Awal, Dalmas Lanjut, serta Ton Raimas di Polres Pekalongan, Kamis (18/09/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Samapta Polda Jateng AKBP Dandung Putut Wibowo bersama tim asistensi, serta dihadiri […]

  • Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Adakan Apel Bersama Secara Virtual

    Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Adakan Apel Bersama Secara Virtual

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025 | 18:31 WIB
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEAMALANG – Rutan Pemalang pada Senin, 15 September 2025, mengikuti kegiatan apel bersama yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang dimulai pukul 07.45 WIB ini diikuti oleh Kepala Rutan Pemalang beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai dengan penuh khidmat. Apel bersama ini menjadi wadah untuk […]

  • Amankan Pilkades Serentak 2026, Bupati Pemalang Kukuhkan Duta Pancasila dan Siagakan Satlinmas

    Amankan Pilkades Serentak 2026, Bupati Pemalang Kukuhkan Duta Pancasila dan Siagakan Satlinmas

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026 | 10:43 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara resmi melantik Pelaksana Duta Pancasila Purna Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Pemalang periode 2026-2030. Prosesi pelantikan ini dilaksanakan bertepatan dengan Apel Gelar Pasukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Alun-alun Pemalang pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mempersiapkan pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) […]

expand_less