Kamis, 21 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Murah, Upaya Nyata Pemkab Pemalang Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri.

    Pasar Murah, Upaya Nyata Pemkab Pemalang Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri.

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    Jurnalpemalang.com, Pemalang – Di tengah semarak persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menggelar pasar murah tahap kedua di Desa Mandiraja, Kecamatan Moga, pada Selasa (18/3/2025). Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ini diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mengendalikan laju inflasi yang kerap melonjak menjelang hari-hari besar. […]

  • Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri, Diskominfo Pemalang Gelar Rakor Bersama Petugas Pengelola Pengaduan

    Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri, Diskominfo Pemalang Gelar Rakor Bersama Petugas Pengelola Pengaduan

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang gelar rapat koordinasi dengan petugas pengelola pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kamis (8/8/2024). Rakor ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023. Kepala Diskominfo […]

  • Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2029 Dilantik

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2029 Dilantik

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sebanyak 120 orang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, Selasa (3/9/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat itu dilakukan dalam Rapat Paripurna, di Gedung Berlian DPRD Jateng. Turut hadir, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan segenap jajaran forum […]

  • Fasilitas Kesehatan di Jateng Siap Layani Pemudik, Wagub Tak Yasin Minta Pengemudi dalam Kondisi Fit

    Fasilitas Kesehatan di Jateng Siap Layani Pemudik, Wagub Tak Yasin Minta Pengemudi dalam Kondisi Fit

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Layanan kesehatan mudik lebaran 2026 juga sudah disiapkan dengan matang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Cek kesiapan kesehatan dilakukan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin) di terminal Sukoharjo, Kamis 12 Maret 2026. Mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wagub meminta kepada pengemudi maupun penumpang yang hendak perjalanan mudik bisa memastikan […]

  • Wayang dan Hadroh Meriahkan Puncak Pekan Dakwah Ramadan SMA Muhammadiyah 1 Purwokerto

    Wayang dan Hadroh Meriahkan Puncak Pekan Dakwah Ramadan SMA Muhammadiyah 1 Purwokerto

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti halaman Masjid Baitul Hikmah, Karanglewas Kidul, pada Sabtu malam (14/3/2026). Ratusan warga dan simpatisan Muhammadiyah se-Kecamatan Karanglewas antusias menyaksikan penampilan HadrohMu serta pagelaran Wayang 1 Jaman yang menjadi media dakwah kreatif di penghujung rangkaian Pekan Dakwah Ramadan 2026. Acara ini merupakan puncak dari program pengabdian masyarakat yang […]

  • Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA Kota Pekalongan 2024

    Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA Kota Pekalongan 2024

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kota Pekalongan Tahun 2024 yang digelar oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, resmi dibuka, Kamis (17/10/2024). Penampilan deville dari masing-masing kontingen sekolah yang dilombakan ini tampak menyemarakkan pembukaan POPDA Kota Pekalongan di Lapangan Mataram Kota Pekalongan. Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono mengpresiasi atas penampilan […]

expand_less