Rabu, 16 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jateng-Kaltim Kolaborasi, Teken 19 Kerja Sama Ekonomi Senilai Rp 20,2 Triliun

    Jateng-Kaltim Kolaborasi, Teken 19 Kerja Sama Ekonomi Senilai Rp 20,2 Triliun

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026 | 14:51 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kalimantan Timur memperkuat kolaborasi antar daerah melalui penandatanganan 19 dokumen kerja sama yang diproyeksikan memiliki potensi ekonomi sekitar Rp 20,2 triliun. Kemitraan tersebut diarahkan untuk memperkuat rantai pasok nasional sekaligus mengurangi ketergantungan daerah terhadap transfer anggaran dari pemerintah pusat. Nilai Rp 20,2 triliun tersebut merupakan agregasi berbagai […]

  • Sebanyak 50.000 Paket Sembako Bantuan Presiden untuk Warga Terdampak Gempa NTT Telah Dikirim

    Sebanyak 50.000 Paket Sembako Bantuan Presiden untuk Warga Terdampak Gempa NTT Telah Dikirim

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026 | 09:19 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Presiden Prabowo Subianto mengirim bantuan paket sembako sebanyak 50.000 paket sembako untuk masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) ini. Bantuan Presiden (Banpres) tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk bergerak cepat menangani dampak gempa yang terjadi. “Telah diberangkatkan ke Maumere berupa 50.000 paket sembako dari Banpres […]

  • Pemkab Pemalang Gelar Jambore Kesehatan Jiwa

    Pemkab Pemalang Gelar Jambore Kesehatan Jiwa

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025 | 23:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2025, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Kesehatan setempat menggelar Jambore Kesehatan Jiwa di Hotel Winner, Selasa (21/10/2025). Dalam sambutannya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat. “Setelah acara […]

  • Pererat Kebersamaan, Kodim 0711/Pemalang Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Warga

    Pererat Kebersamaan, Kodim 0711/Pemalang Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Warga

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026 | 14:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kodim 0711 Pemalang, Korem 071 Wijayakusuma menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang penuh keakraban pada Sabtu (04/07/2026). Acara yang menyiarkan laga antara Argentina melawan Tanjung Verde ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Makoramil 08/Randudongkal dan Pendopo Kecamatan Ampelgading sejak pukul 05.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta yang […]

  • DPRD Kabupaten Pemalang Secara Tegas Tolak Outsourcing Pengganti Tenaga Honorer

    DPRD Kabupaten Pemalang Secara Tegas Tolak Outsourcing Pengganti Tenaga Honorer

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026 | 07:31 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang untuk mengalihkan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi tenaga alih daya atau outsourcing mendapat penolakan dari DPRD Kabupaten Pemalang. Komisi A DPRD Pemalang secara tegas menolak kebijakan tersebut karena dinilai mencederai rasa kemanusiaan dan berisiko memicu sengketa hukum di kemudian hari. Penolakan mencuat dalam Rapat Kerja pembahasan […]

  • Paramadina dan Mitra Gelar Neo Gen Footwear Design Competition 2025

    Paramadina dan Mitra Gelar Neo Gen Footwear Design Competition 2025

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026 | 05:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  — Program Studi Desain Produk Universitas Paramadina bekerja sama dengan Outdoor Pro dan PT Mitra Alas Selaras (PT MAS) secara resmi mengumumkan para pemenang Neo Gen Footwear Design Competition 2025, sebuah kompetisi desain alas kaki berskala nasional yang ditujukan bagi pelajar pra-perguruan tinggi. Pengumuman pemenang dilaksanakan pada 27 Januari 2025 setelah melalui rangkaian […]

expand_less