Jumat, 14 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Sakit Jantung, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

    Akibat Sakit Jantung, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026 | 06:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seorang pria berusia 38 tahun ditemukan meninggal di kamar kos, Minggu (12/04/2026) siang. Diketahui, korban bernama Carto warga Desa Trajumas, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Saat dikonfirmasi, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro mengatakan, pihaknya segera ke lokasi usai menerima laporan dari warga terkait orang meninggal di […]

  • PGRI Cabang Moga Gelar Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Buper Sikucing Moga

    PGRI Cabang Moga Gelar Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Buper Sikucing Moga

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024 | 12:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

     

  • Ekonom Indonesia Mempertanyakan Kredibilitas Angka Pertumbuhan 5,61%: Tumbuh Tapi Rapuh

    Ekonom Indonesia Mempertanyakan Kredibilitas Angka Pertumbuhan 5,61%: Tumbuh Tapi Rapuh

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026 | 15:24 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aliansi Ekonom Indonesia bersama dengan Paramadina Public Policy Institute menggelar Diskusi Terbuka pada Sabtu, 23 Mei 2026, di Universitas Paramadina, Jakarta, untuk menelaah secara kritis angka pertumbuhan PDB Kuartal I 2026 sebesar 5,61% YoY yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), sekaligus memaparkan kerentanan struktural ekonomi Indonesia yang mendasarinya. BPS merilis angka pertumbuhan […]

  • Dadang Soemantri Resmi Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Tegal, Nana: Sukseskan Arus Mudik Balik Lebaran 

    Dadang Soemantri Resmi Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Tegal, Nana: Sukseskan Arus Mudik Balik Lebaran 

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024 | 09:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kabiro Organisasi Setda Jawa Tengah Dadang Soemantri resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tegal. Dadang dilantik oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Senin (25/3/2024) kemarin, di Ghradika Bakti Praja. Turut hadir secara pribadi dalam kegiatan itu, Wali Kota Tegal Masa Bakti 2019-2024, Deddy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal periode […]

  • DKV Fakultas Ilmu Rekayasa, Universitas Paramadina Gelar Diskusi Desain

    DKV Fakultas Ilmu Rekayasa, Universitas Paramadina Gelar Diskusi Desain

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026 | 21:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV), Fakultas Ilmu Rekayasa, Universitas Paramadina, secara resmi membuka Re: Rasa International Poster Biennale 2026 pada Jumat (31/7). Mengusung tema “Re: Think, Re: Make, Re: Act”, ajang internasional ini menjadi ruang kolaborasi lintas negara yang mempertemukan 88 desainer dari 25 negara untuk merespons berbagai isu sosial, lingkungan, […]

  • Plt. Bupati Pemalang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS

    Plt. Bupati Pemalang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026 | 19:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/8/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, serta didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pemalang. Sejumlah agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah dibahas […]

expand_less