Rabu, 29 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurang dari 12 Jam, Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Bekuk Pengguna Sabu di Desa Kepatihan

    Kurang dari 12 Jam, Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Bekuk Pengguna Sabu di Desa Kepatihan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wiradesa. Dalam operasi tersebut, polisi membekuk seorang pria berinisial HR alias Cito (36) yang diduga kuat sebagai pembeli barang haram tersebut. HR yang merupakan warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (24/2/2026) malam sekitar pukul […]

  • Polsek Ulujami Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Warga yang Melintas

    Polsek Ulujami Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Warga yang Melintas

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  – Polsek Ulujami, Polres Pemalang bersama Bhayangkari ranting setempat bagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintas di jalan Pantura Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Pembagian takjil gratis itu berlangsung pada Sabtu (28/2/2026) sore, dipimpin Kapolsek Ulujami AKP Trino Winarno dan Ketua Bhayangkari ranting Polsek Ulujami AKP Qurotul Aini Winarno. Kapolsek Ulujami AKP […]

  • GPM yang Digelar Polres Pekalongan di CFD Kajen Diserbu Warga, Dua Ton Beras Ludes Seketika

    GPM yang Digelar Polres Pekalongan di CFD Kajen Diserbu Warga, Dua Ton Beras Ludes Seketika

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ratusan warga memadati Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (10/8/2025) pagi. Bukan hanya untuk berolahraga di Car Free Day (CFD), tetapi juga untuk berburu beras murah dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) 2025 yang digelar oleh Polres Pekalongan. Dalam hitungan jam, dua ton beras yang disediakan pun ludes diserbu warga. Pantauan di […]

  • Polantas Sapa Driver Angkudes di Kajen, Satlantas Pekalongan Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas

    Polantas Sapa Driver Angkudes di Kajen, Satlantas Pekalongan Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Satlantas Polres Pekalongan menggelar kegiatan “Polantas Menyapa Driver Angkudes”, Sabtu (26/07/2025), di pangkalan Angkutan Pedesaan (Angkudes) pasar Kajen. Kegiatan dihadiri oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Pekalongan, anggota Satlantas, Ketua Paguyuban Angkudes, serta puluhan sopir angkudes dari berbagai trayek di wilayah Kabupaten […]

  • Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkab, Kemenag dan PC Ansor Lakukan Kerja Sama

    Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkab, Kemenag dan PC Ansor Lakukan Kerja Sama

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang dan PC Ansor melaunching Program Pemberdayaan Ekonomi Umat untuk mendorong perkembangan UMKM. Kegiatan peresmian itu dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab yang disaksikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kepala Kemenag Kabupaten Pemalang Sarif Hidayat […]

  • Pulihkan Ekonomi Warga Terdampak Bencana, Dinas Pertanian Salurkan Bantuan Ternak di Pulosari

    Pulihkan Ekonomi Warga Terdampak Bencana, Dinas Pertanian Salurkan Bantuan Ternak di Pulosari

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pasca bencana, Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berupaya memulihkan ekonomi masyarkat yang terdampak di Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kamis (2/4/2026). Melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Dispantarik) Kabupaten Pemalang menyalurkan bantuan berupa ternak dan benih ikan kepada warga. Sekretaris Dispantarik Akhmad Hilmi mengatakan, bantuan yang diberikan meliputi 8 ekor kambing untuk warga terdampak […]

expand_less