Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Cepat Kapolres Pekalongan, Kerahkan Bus Dinas Selamatkan 17 Pemudik Terlantar di Tol

    Respon Cepat Kapolres Pekalongan, Kerahkan Bus Dinas Selamatkan 17 Pemudik Terlantar di Tol

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 17 pemudik asal Tegal sempat terlantar di Rest Area 338A Pekalongan setelah ikut bus mudik gratis tujuan Semarang. Beruntung, jajaran Polres Pekalongan bergerak cepat dengan mengerahkan bus dinas untuk mengantar rombongan tersebut sampai ke kampung halaman, Selasa (17/3/2026) sore. Kejadian bermula saat rombongan pemudik yang berasal dari Tegal ini mengikuti program […]

  • Dana Desa Menyusut, Paguyuban Kades Banyumas Sampaikan Aspirasi ke Ahmad Luthfi soal Bankeu, KDMP, Hingga Relokasi Puskesmas

    Dana Desa Menyusut, Paguyuban Kades Banyumas Sampaikan Aspirasi ke Ahmad Luthfi soal Bankeu, KDMP, Hingga Relokasi Puskesmas

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah pemangkasan dana desa yang kian terasa, para kepala desa di Kabupaten Banyumas menyampaikan langsung kegelisahan mereka kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Mulai dari tuntutan pemerataan bantuan keuangan (Bankeu), bantuan gubernur (Bangub), problematika Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga polemik relokasi Puskesmas Cilongok II. Seluruh aspirasi itu disuarakan dalam pertemuan […]

  • Rektor Universitas Paramadina: Saat Ini Butuhkan Peran Mahasiswa, Perjuangan Harus Tetap Terarah

    Rektor Universitas Paramadina: Saat Ini Butuhkan Peran Mahasiswa, Perjuangan Harus Tetap Terarah

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina bekerjasama dengan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Menyalakan Lilin di Kegelapan: Refleksi dan Keprihatinan Bersama Masyarakat Sipil” pada Minggu (31/8/2025) melalui zoom meeting guna merespons kondisi sosial-politik di Indonesia yang terjadi beberapa waktu hari terakhir. Dalam sambutannya, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik […]

  • Jalan Cisadane Kelurahan Kebondalem, Arah Menuju Kantor Bupati Pemalang Banjir Sampah

    Jalan Cisadane Kelurahan Kebondalem, Arah Menuju Kantor Bupati Pemalang Banjir Sampah

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sepekan lebih tumpukan sampah di Jalan Cisadane Kelurahan Kebondalem, arah menuju kantor Bupati Pemalang tidak kunjung diangkut oleh UPT Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang, tumpukan sampah yang membentang ratusan meter panjangnya membendung jalan, akibatnya jalan utama tersebut tidak bisa dilalui oleh warga. Tempat pembuangan sampah sememtara terpadu Pelutan yang berada […]

  • Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju: Kodim 0711 Pemalang Peringati Hari Bela Negara ke-77

    Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju: Kodim 0711 Pemalang Peringati Hari Bela Negara ke-77

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Semangat patriotisme menyelimuti Lapangan Apel Makodim 0711 Pemalang pada Jumat (19/12/2025) pagi. Jajaran prajurit, PNS Kodim 0711 Pemalang, serta personel Minvetcad IV/05 Pemalang berkumpul dalam upacara khidmat memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, upacara ini dipimpin oleh Danramil 04/Comal, Mayor Inf Sodikin, yang […]

  • Terima Kunjungan Paguyuban Madrasah Aliyah, Gus Yasin Tegaskan Rencana Pendirian SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati

    Terima Kunjungan Paguyuban Madrasah Aliyah, Gus Yasin Tegaskan Rencana Pendirian SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menegaskan, rencana pendirian SMA Negeri di Kabupaten Pati diprioritaskan untuk Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Jaken, bukan di Kecamatan Margoyoso. Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi Paguyuban Madrasah Aliyah se-Kecamatan Margoyoso, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Senin 9 Februari 2026. Audiensi tersebut digelar […]

expand_less