Selasa, 14 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HPSN 2026: Pemkab Pemalang Perkuat Sinergi Regional dan Masifkan Pembuatan Biopori

    HPSN 2026: Pemkab Pemalang Perkuat Sinergi Regional dan Masifkan Pembuatan Biopori

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam penanganan sampah pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. Melalui pertemuan virtual dengan Gubernur Jawa Tengah pada Selasa (24/2), Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menekankan bahwa solusi sampah harus dimulai dari unit terkecil masyarakat. Bupati Anom menyatakan, selain menjalin kerja sama regional dengan Kota dan Kabupaten […]

  • Strategi Arsjad Rasjid: Membangun Manusia, Menggerakkan Industri, Menghijaukan Ekonomi

    Strategi Arsjad Rasjid: Membangun Manusia, Menggerakkan Industri, Menghijaukan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina kembali menggelar program Meet The Leaders dengan menghadirkan tokoh inspiratif Arsjad Rasjid, Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, sebagai pembicara utama. Dalam forum bertajuk “Driving Inclusive Growth: Innovation, Industrialization and Energy Transition for Job Creation”, Arsjad menyampaikan refleksi tajam dan strategi masa depan tentang tantangan dan peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bertempat […]

  • Luis Milla nuevo entrenador del Zaragoza

    Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia berhasil mengalahkan Kamboja 2-0. Sempat buntu di babak pertama, Luis Milla mengubah taktik dan berbuah hasil. Bermain di Stadion Shah Alam, Malaysia, Kamis (24/8/2017) sore WIB, Luis Milla kembali menurunkan formasi andalal 4-2-3-1. Dengan target meraih kemenangan 3-0 atas Kamboja demi mengamankan tike ke semifinal. Marinus Maryanto Wanewar dimainkan sejak menit pertama. […]

  • Semangat Pengabdian Calon Purna Tugas PNS Diharapkan Tidak Luntur

    Semangat Pengabdian Calon Purna Tugas PNS Diharapkan Tidak Luntur

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Semangat pengabdian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki purna tugas karena telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) diharapkan tidak luntur. Harapan tersebut diungkapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam acara penyerahan SK Pensiun dan Pembekalan Calon Purna Tugas di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Rabu (24/12/2025). “Kami berharap pengabdian ini tidak […]

  • AyoKerjo Jateng, Lowongan Kerja Lulusan SMA-D2 September-Oktober di Sukoharjo, Pati, Semarang dan Solo

    AyoKerjo Jateng, Lowongan Kerja Lulusan SMA-D2 September-Oktober di Sukoharjo, Pati, Semarang dan Solo

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabar gembira bagi kamu lulusan SMA sederajat hingga Diploma II yang sedang mencari lowongan pekerjaan di Jawa Tengah. Lewat AyoKerjo Jateng, tercatat ada lowongan kerja di sejumlah wilayah di Jateng seperti di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Pati, Sukoharjo, hingga Kota Solo. AyoKerjo Jateng menjadi salah satu program Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil […]

  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bersiap Tancap Gas Serap  APBD Tahun 2026

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bersiap Tancap Gas Serap APBD Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bersiap tancap gas untuk penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 menyusul hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang telah turun. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno dalam pengarannya saat mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus […]

expand_less