Sabtu, 4 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Pemancing Diduga Terseret Luapan Sungai Langkap, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian

    3 Pemancing Diduga Terseret Luapan Sungai Langkap, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025 | 21:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Petugas gabungan TNI-Polri dan Basarnas melakukan pencarian terhadap 3 orang yang diduga menjadi korban luapan sungai di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten pekalongan, Jumat (17/01/2025). Korban berhasil ditemukan, namun sepeda motornya hanyut terbawa banjir luapan sungai. Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti menjelaskan sore itu kejadian bermula dari ketiga korban yang berniat akan […]

  • Polres Pekalongan Berduka, Aipda Mahrodzi Berpulang Usai Berdedikasi Tanpa Batas

    Polres Pekalongan Berduka, Aipda Mahrodzi Berpulang Usai Berdedikasi Tanpa Batas

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026 | 16:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana duka menyelimuti Desa Bojongkoneng, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Isak tangis keluarga dan rekan sejawat pecah saat jenazah Aipda Mahrodzi, sosok Bhabinkamtibmas Polsek Kandangserang yang dikenal berdedikasi tinggi, dilepas melalui upacara persemayaman dan pemakaman secara dinas Polri, Jumat (9/1/2026). Almarhum menghembuskan napas terakhir pada Jumat pagi pukul 10.30 wib akibat serangan jantung. […]

  • Bank BNI di Pemalang Diduga Hambat Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Bansos PKH BPNT

    Bank BNI di Pemalang Diduga Hambat Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Bansos PKH BPNT

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026 | 17:42 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seluruh kantor cabang Bank BNI di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bakal dikepung pendemo dari Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) pada Senin, 12 Januari 2026 mendatang. Aksi kepung kantor Bank BNI ini buntut dari mandegnya penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT di Desa Mojo dan Pesantren Kecamatan Ulujami. Kasus tersebut […]

  • Wagub Jateng Minta Inovasi Posyandu Plus Surakarta Dicontoh Daerah Lain

    Wagub Jateng Minta Inovasi Posyandu Plus Surakarta Dicontoh Daerah Lain

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026 | 22:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Layanan konseling dan penanganan kesehatan mental bagi generasi muda yang menjadi unggulan Posyandu Plus Berbasis 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Kota Surakarta, mendapat apresiasi Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen. Layanan tersebut melengkapi enam SPM yang diterapkan di tempat itu. Salah satunya, di Posyandu Plus Anggrek XV Berbasis 6 […]

  • Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi

    Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026 | 13:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Program Studi Doktor Ilmu Manajemen Universitas Paramadina menyelenggarakan Seminar Publik Hybrid bertajuk “Kebijakan Ekonomi dan Manajemen Krisis” pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Granada, Lantai 7 Gedung Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina Cipayung. Seminar menghadirkan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, H. M. Jusuf Kalla, sebagai pembicara utama. Kegiatan dibuka oleh Ketua Program […]

  • Jaga Kondusivitas Wilayah, Koramil 11/Belik Gandeng Komcad dan Linmas Gelar Patroli Malam

    Jaga Kondusivitas Wilayah, Koramil 11/Belik Gandeng Komcad dan Linmas Gelar Patroli Malam

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Personel Koramil 11 Belik, Kodim 0711 Pemalang meningkatkan intensitas pengawasan wilayah melalui Patroli Mandiri pada Kamis (2/7/2026) malam. Uniknya, kegiatan ini melibatkan sinergi lintas unsur dengan menggandeng Komponen Cadangan (Komcad) dan anggota Linmas Kecamatan Belik. Patroli yang dimulai pada pukul 20.30 WIB ini dikomandoi oleh Babinsa Sertu Yatman. Kehadiran tim gabungan di […]

expand_less