Jumat, 5 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPK Ulujami Menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024

    PPK Ulujami Menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulujami Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar rapat pleno terbuka hasil Pemilu 2024 di Pendopo Kecamatan Ulujami, Selasa (20/2/2024). Rapat pleno PPK Ulujami dihadiri oleh PPS se-Kecamatan Ulujami, Panwascam Ulujami, saksi calon dan perwakilan dari partai politik. Ketua PPK Ulujami Abdul Basir mengatakan, rapat pleno sebenarnya sudah dijadwalkan oleh pihaknya […]

  • Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

    Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (ILUNI FKUI) berkolaborasi dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) akan menyelenggarakan KEDOKTERUN 2025, sebuah acara lari amal bertajuk “Run With Purpose”. Acara ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga bentuk kepedulian dan aksi nyata untuk membangun kembali Puskesmas Pembantu di Cigeunang, Cianjur, Jawa Barat yang terdampak […]

  • Anak Petani Asal Desa Kwasen Bodeh Terbang Ke Malaysia dan Singapura, Ada Apa?

    Anak Petani Asal Desa Kwasen Bodeh Terbang Ke Malaysia dan Singapura, Ada Apa?

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Karyunah atau biasa disapa Yunah merupakan salah satu mahasiswa berprestasi di UIN GusDur (Abdurrahman Wahid) Pekalongan. Ia berasal dari Desa Kwasen, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.  Ia masuk di Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), dirinya mengakui banyak benefit yang dirasakan selama kuliah mengampu Prodi BPI. Belum […]

  • Alami Kebocoran Pipa, PDAM Pemalang Sigap Kerahkan Tim Teknis Lakukan Perbaikan

    Alami Kebocoran Pipa, PDAM Pemalang Sigap Kerahkan Tim Teknis Lakukan Perbaikan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pipa 16 inch milik Perumda Air Minum Tirta Mulia atau PDAM Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah alami kebocoran, Kamis (17/10/2024). Direktur PDAM Pemalang, Slamet Efendi melalui bagian humas Galih Baskoro Mengatakan, Kebocoran pipa diketahui terjadi sore tadi di Jl. Raya Silarang-Bantarbolang. Melihat kondisi yang cukup parah, Perumdah Tirta Mulia Pemalang langsung mengerahkan tim […]

  • Madrasah Ahmad Dahlan Hadir di Karanglewas, Perkuat Kader Militan dan Berwawasan Kebangsaan

    Madrasah Ahmad Dahlan Hadir di Karanglewas, Perkuat Kader Militan dan Berwawasan Kebangsaan

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karanglewas resmi melaunching Madrasah Ahmad Dahlan di SMP Muhammadiyah 1 Karanglewas, Sabtu (20/12/2025). Madrasah ini dihadirkan sebagai upaya memperkuat pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, khususnya dalam pembinaan akhlak, keagamaan, dan kaderisasi Muhammadiyah. Inisiator madrasah, Subekti Ridho, menyampaikan bahwa pendirian Madrasah Ahmad Dahlan berangkat dari keprihatinan terhadap kaderisasi yang perlu […]

  • Polisi Cokok Seorang Bandar Judi Dadu di Pekalongan

    Polisi Cokok Seorang Bandar Judi Dadu di Pekalongan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang bandar judi Dadu di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan pada Jumat (22/3/24) dini hari. Tersangka berinisial ES (49) warga Desa Bligorejo Kecamatan Doro yang diketahui biasa menggelar lapak judi dadu di sebuah kebun di Desa Jrebengkembang sebagai bandar. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto […]

expand_less