Senin, 18 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasa Darma Husada PT USM Berkah Indonesia Produk Asli Pekalongan, Jadi Duta Alkes Indonesia dan Siap Go Internasional

    Kasa Darma Husada PT USM Berkah Indonesia Produk Asli Pekalongan, Jadi Duta Alkes Indonesia dan Siap Go Internasional

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kasa Darma Husada yang diproduksi PT USM Berkah Indonesia Pekalongan resmi ditetapkan sebagai Duta Alat Kesehatan Indonesia dalam ajang Halal Indo 2025 yang digelar di ICE BSD, Tangerang pada Selasa, 30 September 2025. Kasa Darma Husada merupakan produk unggulan dari PT USM Berkah Indonesia yang berkedudukan di Pekalongan Jawa Tengah. pada pameran […]

  • Bupati Anom: Dinkes Harus Jadi Teladan Wujudkan Zona Integritas

    Bupati Anom: Dinkes Harus Jadi Teladan Wujudkan Zona Integritas

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan komitmen Dinas Kesehatan dalam mendukung agenda reformasi birokrasi. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan bimbingan teknis zona integritas, survei penilaian integritas, benturan kepentingan, gratifikasi, dan whistle blowing system di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Selasa (9/9/2025). “Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Dinas Kesehatan dalam mendukung […]

  • Pimpin Upacara Hari Guru, Nurkholes Sampaikan Pesan Sejumlah Program Kesejahteraan Guru

    Pimpin Upacara Hari Guru, Nurkholes Sampaikan Pesan Sejumlah Program Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menjadi pembina upacara pda peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (25/11/2025). Ia membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI yang berisi berbagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi dan kesejahteraan guru. Nurkholes juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan langkah nyata untuk meningkatkan […]

  • Kendalikan Inflasi di Pemalang, Ini yang Dilakukan Pemerintah Daerah

    Kendalikan Inflasi di Pemalang, Ini yang Dilakukan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Mewakili Bupati Pemalang, Kepala Diskoperindag Fera Djokosusanto membuka Pasar Murah Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Balai Desa Widodaren, Kamis (20/11/2025). Fera Djokosusanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pemalang secara rutin setiap tahun menyelenggarakan program pasar murah, yang merupakan salah satu bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh barang kebutuhan pokok. “Sekaligus sebagai […]

  • Napak Tilas Kemerdekaan, Wagub Jateng Taj Yasin Gowes Bareng PWNU dan Anshor Jawa Tengah

    Napak Tilas Kemerdekaan, Wagub Jateng Taj Yasin Gowes Bareng PWNU dan Anshor Jawa Tengah

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Udara pagi Kota Semarang, Sabtu 16 Agustus 2025, terasa berbeda. Ratusan pesepeda berkaos putih-hijau memadati halaman Kantor PWNU Jawa Tengah. Dengan semangat kebersamaan, mereka mengayuh pedal menempuh rute yang sarat makna sejarah perjuangan kemerdekaan. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, di antara rombongan turut gowes menelusuri jalan-jalan legendaris Semarang. Start dari Kantor […]

  • Pengurus Forum OSIS Purbalingga Dikukuhkan, Diharapkan Organisasi Pemuda Lain Sinergi Dengan Pemerintah

    Pengurus Forum OSIS Purbalingga Dikukuhkan, Diharapkan Organisasi Pemuda Lain Sinergi Dengan Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pengurus Forum OSIS Kabupaten Purbalingga Generasi 4 masa bakti 2024-2025 resmi dikukuhkan, Kamis (17/10/2024). Mereka dikukuhkan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga di Pendopo Dipokusumo Purbalingga. Kepala Dinas Dinporapar Purbalingga R. Budi Setiawan mengatakan, forum OSIS ini membawa semangat dan dampak positif bagi para pemuda. “Harapannya Forum OSIS […]

expand_less