Sabtu, 28 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Jadi Jawa Tengah ke-79, Pemprov Jateng Gelar Barbagai Kegiatan, Simak Jadwal Kegiatannya Disini

    Peringati Hari Jadi Jawa Tengah ke-79, Pemprov Jateng Gelar Barbagai Kegiatan, Simak Jadwal Kegiatannya Disini

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Memperingati hari jadi Jawa Tengah ke-79, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merangkai berbagai kegiatan, Senin (12/8/2024). Salah satu rangkaian kegiatan yang digelar adalah kegiatan bakti sosial, seperti cek kesehatan gratis, pasar murah, imunisasi, hingga pemberian bantuan renovasi rumah tak layak huni (RTLH). Kegiatan ini digelar di dua tempat di Kota Salatiga, yaitu di […]

  • Laka Lantas di Ruas Tol Pemalang,Bis Wisata Tabrak Pembatas Jalan 4 Orang MD

    Laka Lantas di Ruas Tol Pemalang,Bis Wisata Tabrak Pembatas Jalan 4 Orang MD

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satu unit armada bus pariwisata dengan plat polisi DK 9296 AH, tabrak pagar pembatas jalan (Guardrail ) di ruas jalan tol Pemalang, dekat gerbang tol Pemalang, Sabtu ( 25/10) sekitar pukul 08.25 WIB, mengakibatkan 4 orang meninggal dunia. Menager operasional PT Pemalang Batang Tol Road ( PBTR) Yulian Fundro Kurnianto membenarkan musibah […]

  • Ruang Kelas Belum Sepenuhnya Diperbaiki, SDN Kalisalak Terapkan Pola Dua Shift dalam KBM

    Ruang Kelas Belum Sepenuhnya Diperbaiki, SDN Kalisalak Terapkan Pola Dua Shift dalam KBM

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sekolah Dasar (SD) Negeri Kalisalak, Kabupaten Batang dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menetapkan pola shift untuk kelas I dan II, Senin (22/7/2024). Pola ini ditetapkan mengingat ruang kelas yang rusak akibat gempa bumi belum sepenuhnya diperbaiki. Meski dikhawatirkan proses pembelajaran tidak maksimal, namun, penerapan dua shift ini akan dilakukan selama dua bulan […]

  • Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Turun ke Lokasi

    Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Turun ke Lokasi

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau dua lokasi tambang timah ilegal yang berhasil disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025). Dalam peninjauan tersebut, dilaporkan bahwa Satgas […]

  • Peringati Hari Gizi Nasional ke-64, DPC Persatuan Ahli Gizi Indonesia Pemalang Gelar Senam Berasam

    Peringati Hari Gizi Nasional ke-64, DPC Persatuan Ahli Gizi Indonesia Pemalang Gelar Senam Berasam

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Mengingat gizi seimbang merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam mencegah stunting. Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengkampanyekan pentingnya gizi seimbang. Mansur mengkampanyekan hal itu pada saat mengikuti senam bersama dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional ke-64 di Alun-alun Pemalang, Minggu (18/2//2024). “Kita perlu mengkampanyekan pentingnya asupan gizi yang seimbang guna mencegah stunting,” ucap Mansur […]

  • Pemprov Jateng Tegaskan Arah Baru Pembangunan Ekonomi Kawasan

    Pemprov Jateng Tegaskan Arah Baru Pembangunan Ekonomi Kawasan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan arah baru pembangunan ekonomi kawasan dengan menjadikan Solo Raya sebagai proyek percontohan aglomerasi regional. Melalui Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), Pemprov Jateng menyatukan potensi lintas kabupaten/kota agar pertumbuhan ekonomi tidak lagi berjalan parsial dan terfragmentasi. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan, pengembangan Solo Raya harus dikelola sebagai satu […]

expand_less