Rabu, 29 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemalang Darurat Sampah, Rizal Bawazire Segera Bangun Rumah Percontohan Pengolahan Sampah TPS3R

    Pemalang Darurat Sampah, Rizal Bawazire Segera Bangun Rumah Percontohan Pengolahan Sampah TPS3R

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025 | 06:46 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Melihat kondisi Pemalang dalam kondisi darurat sampah, Anggota DPR RI daerah pemilihan Jateng X, Rizal Bawazier akan membuat rumah percontohan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), Sabtu (4/1/2024). Rizal Basazier mengatakan, metode TPS3R ini merupakan salah satu solusi tercepat untuk mengatasi sampah di Kabupaten Pemalang. Menurutnya, penyediaan Tempat Pembuangan Akhir […]

  • Dinkes Nyatakan Sampai Hari Ini Jateng Masih Zero MPox, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

    Dinkes Nyatakan Sampai Hari Ini Jateng Masih Zero MPox, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024 | 21:52 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah mengonfirmasi hingga saat ini belum ditemukan kasus positif cacar monyet atau monkey pox (MPox), Rabu (4/9/2024). Kepala Dinkes Jateng Yunita Dyah Suminar mengatakan, untuk kasus suspek di Brebes hingga saat ini kasus tersebut baru menjadi dugaan. “Sedang di-follow up, sampai hari ini masih dugaan tapi dari […]

  • Bupati Anom Inginkan Siswa Belajar dan Berorganisasi

    Bupati Anom Inginkan Siswa Belajar dan Berorganisasi

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025 | 23:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berpesan khusus kepada siswa-siswi untuk belajar, berorganisasi, dan memanfaatkan waktu karena zaman sekarang sudah era digitalisasi. Pesan tersebut disampaikan usai menghadiri acara Reuni Akbar Alumni Tahun 1980 – 2025 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pemalang di Lapangan Utama MAN, Kamis (25/12/2025). “Jadi jangan hanya belajar, tapi bergaul dan berkomunitas,” […]

  • TNI-RTARF Perkuat Kerja Sama Pertahanan Melalui JSM Ke-11 HLC THAINESIA

    TNI-RTARF Perkuat Kerja Sama Pertahanan Melalui JSM Ke-11 HLC THAINESIA

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025 | 04:39 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Joint Secretariat Meeting (JSM) ke-11 High Level Committee Thailand-Indonesia (HLC THAINESIA) dibuka oleh Laksma TNI Donny Suharto, Kepala Pusat Kerjasama Internasional (Kapuskersin) TNI bersama Lt. Gen. Chumpot Nurakatte, Director of Department of Border Affair Royal Thai Armed Forces (RTARF). Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat diplomasi pertahanan dan kerja sama strategis […]

  • Prof. Didik J. Racbini: Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

    Prof. Didik J. Racbini: Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025 | 23:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyoroti memburuknya kualitas penegakan hukum Indonesia yang menurutnya semakin menunjukkan tanda-tanda pengadilan sesat. Kasus terbaru yang menimpa jajaran direksi ASDP dinilai menjadi contoh nyata bagaimana proses hukum yang keliru dapat merusak ekosistem ekonomi nasional. Prof. Didik menegaskan bahwa sistem hukum seharusnya menjadi pilar bagi tumbuh […]

  • Tim Volly Putra SMK Nusantara 1 Comal Berhasil Meraih Juara 3 Tingkat Kecamatan

    Tim Volly Putra SMK Nusantara 1 Comal Berhasil Meraih Juara 3 Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024 | 19:51 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Tim putra SMK Nusantara 1 Comal Jawa Tenggah berhasil meraih juara 3 pada lomba volly tingkat Kecamatan Comal, Kamis (14/11/2024). Perlombaan tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 dan Hari Guru Nasional 2024. Kepala SMK Nusantara 1 Comal Kartono Ahmad mengatakan, kegiatan perlombaan ini merupakan ajang silaturahmi antar […]

expand_less