Senin, 23 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pekalongan Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG 2 di Doro

    Polres Pekalongan Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG 2 di Doro

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan melalui Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) segera membangun fasilitas pendukung program ketahanan pangan dan gizi anak. Ground Breaking atau peletakan batu pertama pembangunan  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi  (SPPG) 2 di Doro dilakukan pada Kamis, 27 November 2025. Pembangunan SPPG 2 ini berlokasi di area eks Mapolsek Doro dan merupakan dukungan nyata […]

  • Wujudkan Pemalang Resik, Pemkab Pemalang Kembali mengadakan Kegiatan Jum’at Bersih

    Wujudkan Pemalang Resik, Pemkab Pemalang Kembali mengadakan Kegiatan Jum’at Bersih

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali melakukan Keroyokan bersama Sinergi Gerakan Jumat Bersih, Jumat (12/12/2025). Kegiatan tersebut guna mewujudkan salah satu misi RPJMD Kabupaten Pemalang 2025-2029 yaitu Resik, serta di ikuti oleh seluruh pegawai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kegiatan bersih-bersih itu dilakukan di lokasi sepanjang Jl. Perintis Kemerdekaan dan di Alun – […]

  • Tingkatkan Kemampuan dalam Menulis Berita, GPWP Adakan Diklat Jurnalis

    Tingkatkan Kemampuan dalam Menulis Berita, GPWP Adakan Diklat Jurnalis

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Menjelang persiapan Uji Kopetensi Wartawan (UKW), Gabungan Perkumpulan Wartawan Pemalang (GPWP) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat geral pendidikan dan pelatihan (Diklat) jurnalistik di Gedung Sasana Bhakti Praja, Sabtu (12/10/2024). Ketua Panitia Agus Pratikno mengatakan, diklat ini digelar untuk meningkatkan kemampuan wartawan di Pemalang dalam menulis berita. “Kegiatan ini dilaksanakan juga […]

  • Alun-alun Batang Direnovasi, Pj Bupati : Pekerjaan Sudah Mencapai 90 Persen

    Alun-alun Batang Direnovasi, Pj Bupati : Pekerjaan Sudah Mencapai 90 Persen

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau langsung pengerjaan renovasi Alun-alun Batang yang dijadikan sebagai ruang terbuka hijau dan pusat ekonomi masyarakat, Selasa (15/10/2024). Lani menyampaikan, dengan renovasi yang dilakukan diharapkan transformasi ruang publik ini bisa menjadi area hijau yang asri sekaligus pusat kegiatan ekonomi masyarakat. “Saya ingin tahu progres pembangunan renovasi […]

  • Ketika Kebersamaan Menjadi Kekuatan: MKKS SMP Sub Rayon 4 Banyumas Gelar Rapat dan Lepas Sambut

    Ketika Kebersamaan Menjadi Kekuatan: MKKS SMP Sub Rayon 4 Banyumas Gelar Rapat dan Lepas Sambut

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Sub Rayon 4 Kabupaten Banyumas kembali menggelar rapat rutin pada Selasa, 6 Januari 2026 di SMP Negeri 1 Wangon. Sejak pagi, aula sekolah tuan rumah dipenuhi suasana akrab dan hangat dengan mempertemukan 25 kepala SMP negeri dan swasta dalam semangat kebersamaan dan kolaborasi yang telah lama […]

  • Tingkatkan Daya Literasi Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Pemilihan Duta Literasi

    Tingkatkan Daya Literasi Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Pemilihan Duta Literasi

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Rembang menggelar pemilihan Duta Literasi. Pemilihan itu digelar untuk meningkatkan daya literasi pada masyarakat Rembang. Kepala Dinarpus Kabupaten Rembang Achmad Sholchan mengatakan, pendaftaran pemilihan Duta Literasi dibuka sejak 17 April hingga 2 Mei 2024. Persyaratan yang harus dipenuhi peserta, di antaranya warga Kabupaten Rembang berusia 16 sampai […]

expand_less