Kamis, 13 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Peduli Sampah Nasional Momentum Pengingat Pentingnya Pengelolaan Sampah

    Hari Peduli Sampah Nasional Momentum Pengingat Pentingnya Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025 | 03:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional menjadi titik awal untuk meningkatkan kesadaraan, tindakan nyata, dan kebiasaan yang lebih peduli terhadap lingkungan. Melalui kerjasama dan partisipasi aktif, semuanya pasti bisa menciptakan Kabupaten Pemalang yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Hal ini di sampaikan Plh Bupati Pemalang Nurkholes dalam acara Hari Peduli Sampah Nasional […]

  • Seluruh Desa Sudah Terbentuk Koperasi Merah Putih, Pemalang Kembali Terima Penghargaan

    Seluruh Desa Sudah Terbentuk Koperasi Merah Putih, Pemalang Kembali Terima Penghargaan

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025 | 17:35 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabupaten Pemalang dibawah komando Bupati Anom Widiyantoro kembali menerima penghargaan dan ucapan terima dari Pemprov Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan usai Kabupaten Pemalang telah berhasil membentuk badan hukum Koperasi Merah Putih di 211 desa dan 12 kelurahan. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai mengikuti upacara peringatan Hari Koperasi Nasional […]

  • Jawa Tengah Perkuat Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Layak Jadi Barometer Nasional

    Jawa Tengah Perkuat Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Layak Jadi Barometer Nasional

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026 | 17:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pengembangan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit. Komitmen tersebut dinilai menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah terdepan dan layak menjadi barometer nasional dalam pengelolaan ASN. Komitmen penguatan manajemen talenta itu ditegaskan melalui penandatanganan kesepakatan bersama seluruh kepala daerah se-Jawa […]

  • Sukses Berwirausaha, Bhabinkamtibmas di Pekalongan Raup Omzet Belasan Juta dari Budidaya Lele

    Sukses Berwirausaha, Bhabinkamtibmas di Pekalongan Raup Omzet Belasan Juta dari Budidaya Lele

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025 | 16:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah padatnya tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Pekalongan sukses menekuni usaha sampingan yang tak biasa. Aipda Slamet Widodo, anggota Polsek Bojong Polres Pekalongan, berhasil membudidayakan ikan lele hingga menghasilkan omzet belasan juta rupiah setiap bulannya. Usaha budidaya lele ini dirintis sejak empat tahun lalu. Bermula dari […]

  • Pesta Siaga 2024 Kwarran Moga Promosikan Peduli Lingkungan Menanam Pisang

    Pesta Siaga 2024 Kwarran Moga Promosikan Peduli Lingkungan Menanam Pisang

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024 | 20:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kwartir Ranting Moga menyelenggarakan Pesta Siaga tahun 2024, pada hari Sabtu, 17 Pebruari 2024 di komplek SMAN 1 Moga. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh gudep pangkalan SD dan MI di Kecamatan Moga ini dibuka oleh Ketua Mabiran Kwarran Moga yang juga Camat Moga Umroni. Dalam Pesta Siaga tahun ini, Kwarran Moga juga menyertakan […]

  • Wujudkan Pemalang Resik, Pemkab Pemalang Kembali mengadakan Kegiatan Jum’at Bersih

    Wujudkan Pemalang Resik, Pemkab Pemalang Kembali mengadakan Kegiatan Jum’at Bersih

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025 | 20:18 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali melakukan Keroyokan bersama Sinergi Gerakan Jumat Bersih, Jumat (12/12/2025). Kegiatan tersebut guna mewujudkan salah satu misi RPJMD Kabupaten Pemalang 2025-2029 yaitu Resik, serta di ikuti oleh seluruh pegawai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kegiatan bersih-bersih itu dilakukan di lokasi sepanjang Jl. Perintis Kemerdekaan dan di Alun – […]

expand_less