Rabu, 1 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Napak Tilas Kemerdekaan, Wagub Jateng Taj Yasin Gowes Bareng PWNU dan Anshor Jawa Tengah

    Napak Tilas Kemerdekaan, Wagub Jateng Taj Yasin Gowes Bareng PWNU dan Anshor Jawa Tengah

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Udara pagi Kota Semarang, Sabtu 16 Agustus 2025, terasa berbeda. Ratusan pesepeda berkaos putih-hijau memadati halaman Kantor PWNU Jawa Tengah. Dengan semangat kebersamaan, mereka mengayuh pedal menempuh rute yang sarat makna sejarah perjuangan kemerdekaan. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, di antara rombongan turut gowes menelusuri jalan-jalan legendaris Semarang. Start dari Kantor […]

  • Desa Surajaya Jadi Sasaran Pembangunan Infrastruktur TMMD Tahap 1

    Desa Surajaya Jadi Sasaran Pembangunan Infrastruktur TMMD Tahap 1

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dusun Kemamang Desa Surajaya Kecamatan Pemalang menjadi sasaran utama program pembangunan infrastruktur pada pelaksanaan operasi TMMD Sengkuyung Tahap I tahun anggaran 2026. Pembangunan infrastruktur yang akan dikerjakan meliputi membangun ulang mengaspal jalan kurang lebih 1,362 meter lebar 2,8 meter, kemudian pembangunan talud 2 titik yakni talud pertama panjang10 meter lebar 0,35 meter […]

  • Dr. Handi Risza

    Civitas Akademika Universitas Paramadina Sampaikan Keprihatinan atas Kondisi Bangsa

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Civitas Akademika, Universitas Paramadina menyampaikan pernyataan keprihatinan mendalam atas kondisi kebangsaan yang belakangan ini ditandai dengan krisis moral, etika publik, dan melemahnya sendi-sendi negara hukum serta demokrasi. Mereka menilai demonstrasi yang terjadi pada 25, 28, dan 29 Agustus 2025 merupakan bentuk aspirasi rakyat yang seharusnya dihormati dan diperlakukan sebagai suara anak bangsa. “Sudah […]

  • all new range rover

    Baru Meluncur di RI, Mobil Mahal Ini Langsung Ludes Terjual

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2017
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    PT Wahana Auto Ekamarga baru saja meluncurkan secara resmi produk baru, Range Rover Velar. Meski demikian, mobil impor asal Inggris tersebut sudah habis dibeli orang-orang kaya di Indonesia. Chief Operating Officer WAE Roland Staehler mengatakan, memang banyak konsumen yang menyukai Range Rover Velar dan menanti mobil ini di Tanah Air. “Kami membawa model Range Rover […]

  • Partisipasi Masyarakat Diharapkan dalam Membangun Pemalang

    Partisipasi Masyarakat Diharapkan dalam Membangun Pemalang

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menyampaikan peran dan Partisipasi masyarakat dalam membangun daerah sangat dibutuhkan. Hal ini disampaikan usai memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke 29 di halaman pendopo daerah setempat, Jumat (25/4/2025). “Stakeholder juga ikut terlibat dalam pembangunan bersama pemerintah,” katanyanya. Nurkholes menyampaikan, dukungan pemerintah daerah di Hari Otonomi Daerah […]

  • Gempa Bumi Tuban Tercatat Hingga 57 Kali, Kalaksa BPBD Tuban: Tidak Ada Korban Jiwa

    Gempa Bumi Tuban Tercatat Hingga 57 Kali, Kalaksa BPBD Tuban: Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Gempa Bumi yang mengguncang wilayah Kabupaten Tuban pada Jumat (22/03) kemarin, tercatat 3 kali getaran yang dirasakan warga. Merasakan getaran itu warga berlarian ke tempat lapang. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban Sudarmaji mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan BMKG Tuban, wilayah Kabupaten Tuban tercatat mengalami gempa bumi hingga 57 kali. Meski demikian, tingkat getaran […]

expand_less