Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Tegaskan Pentingnya Menempatkan HAM di atas Kepentingan Kelompok dan Individu

    Bupati Pemalang Tegaskan Pentingnya Menempatkan HAM di atas Kepentingan Kelompok dan Individu

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025 | 05:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan pentingnya menempatkan HAM di atas kepentingan kelompok dan individu mengingat masyarakat Indonesia yang sangat pluralistik. Buapti Anom menyampaikan penegasan tersebut usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-77 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI, di Lapangan Tennis Indoor Senayan Jakarta, Selasa (10/12/2025), Selanjutnya […]

  • Presiden Panen Udang di Kebumen, Gubernur Luthfi: Perikanan Jateng Menjanjikan

    Presiden Panen Udang di Kebumen, Gubernur Luthfi: Perikanan Jateng Menjanjikan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kawasan tambak udang modern di pesisir selatan Kebumen mendapat perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Didampingi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Presiden melakukan panen raya udang vaname yang disebut menjadi simbol kebangkitan sektor perikanan budidaya nasional, sekaligus sumber ekonomi baru bagi masyarakat pesisir. Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, kawasan tambak modern seluas 100 hektare […]

  • Kurang dari 12 Jam, Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Bekuk Pengguna Sabu di Desa Kepatihan

    Kurang dari 12 Jam, Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Bekuk Pengguna Sabu di Desa Kepatihan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026 | 09:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wiradesa. Dalam operasi tersebut, polisi membekuk seorang pria berinisial HR alias Cito (36) yang diduga kuat sebagai pembeli barang haram tersebut. HR yang merupakan warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (24/2/2026) malam sekitar pukul […]

  • Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Nana Sudjana Serap Aspirasi Buruh, dan Pengusahan

    Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Nana Sudjana Serap Aspirasi Buruh, dan Pengusahan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024 | 08:20 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Menjelang penetapan upah minimum 2025, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana berdialog menyerap aspirasi dari perwakilan buruh, serikat pekerja, serta pengusaha di Front One HK Resort, Semarang, Rabu (16/10/2024) malam. Dialog ini lebih menekankan perihal pengupahan tenaga kerja atau upah minimum. Nana mengatakan, dialog ini dilakukan untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang […]

  • Hj. Nawal Arafah Yasin Dorong Perempuan dan Posyandu  Jadi Garda Lawan Kesehatan Mental

    Hj. Nawal Arafah Yasin Dorong Perempuan dan Posyandu Jadi Garda Lawan Kesehatan Mental

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026 | 18:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Umum Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin menyoroti pentingnya kesehatan mental bagi perempuan, dengan mendorong posyandu menjadi garda layanan kesehatan mental. Hal itu disampaikan Nawal menjalankan tugas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), pada puncak peringatan hari lahir ke-64 BKOW […]

  • Ahmad Luthfi Dapat Masukan dan Kritik dari Wartawan dalam Forum Dialog

    Ahmad Luthfi Dapat Masukan dan Kritik dari Wartawan dalam Forum Dialog

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025 | 14:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana penuh keakraban dan keterbukaan terjadi saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berdialog dengan para wartawan. Acara yang dikemas dengan santai tersebut dilangsungkan di Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin malam, 8 Desember 2025. Saking akrabnya, wartawan juga memberikan masukan, saran, dan kirik, kepada orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut. Agus […]

expand_less