Minggu, 25 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Cepat Kapolres Pekalongan, Kerahkan Bus Dinas Selamatkan 17 Pemudik Terlantar di Tol

    Respon Cepat Kapolres Pekalongan, Kerahkan Bus Dinas Selamatkan 17 Pemudik Terlantar di Tol

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026 | 23:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 17 pemudik asal Tegal sempat terlantar di Rest Area 338A Pekalongan setelah ikut bus mudik gratis tujuan Semarang. Beruntung, jajaran Polres Pekalongan bergerak cepat dengan mengerahkan bus dinas untuk mengantar rombongan tersebut sampai ke kampung halaman, Selasa (17/3/2026) sore. Kejadian bermula saat rombongan pemudik yang berasal dari Tegal ini mengikuti program […]

  • Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

    Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 | 17:11 WIB
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam menindak tempat usaha yang disalahgunakan untuk praktik asusila mendapat dukungan dari kalangan praktisi hukum. Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, seorang praktisi hukum, menilai tindakan Pemkab Pemalang mencabut izin usaha tersebut sebagai langkah yang tepat dan memiliki dasar hukum kuat. Imam Subiyanto menyampaikan hal tersebut […]

  • Fasilitas Kesehatan di Jateng Siap Layani Pemudik, Wagub Tak Yasin Minta Pengemudi dalam Kondisi Fit

    Fasilitas Kesehatan di Jateng Siap Layani Pemudik, Wagub Tak Yasin Minta Pengemudi dalam Kondisi Fit

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026 | 21:43 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Layanan kesehatan mudik lebaran 2026 juga sudah disiapkan dengan matang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Cek kesiapan kesehatan dilakukan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin) di terminal Sukoharjo, Kamis 12 Maret 2026. Mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wagub meminta kepada pengemudi maupun penumpang yang hendak perjalanan mudik bisa memastikan […]

  • Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

    Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025 | 15:35 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kegiatan buka bersama sekaligus peringatan Nuzulul Quran digelar Polres Pekalongan bersama TNI dan Kaum Dhuafa, Senin sore (17/03/2025). Kegiatan yang dilangsungkan di masjid Baitul Makmur Polres Pekalongan itu, dihadiri oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, Wakapolres Pekalongan Kompol Muhammad Nurkholis, S.H beserta PJU, Kapolsek jajaran Polres Pekalongan, Ibu Ketua Bhayangkari cabang […]

  • Pemkab Pemalang Komitmen Percepat Penanganan Infrastruktur di Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang

    Pemkab Pemalang Komitmen Percepat Penanganan Infrastruktur di Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026 | 21:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus melakukan percepatan penanganan infrastruktur agar mobilitas dan aktivitas masyarakat di wilayah terdampak banjir bandang dapat segera kembali normal. Pemkab juga terus berupaya mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana banjir bandang yang menyebabkan sejumlah jembatan terputus di Kecamatan Pulosari. Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Endro Johan […]

  • Penyerahan Lukisan Foto Bupati Tandai Peresmian Galeri Rumah Seni Pemalang

    Penyerahan Lukisan Foto Bupati Tandai Peresmian Galeri Rumah Seni Pemalang

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025 | 22:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Galeri Rumah Seni Pemalang (RSP) yang bertempat di Jl. Kyai Makmur No.14 Kebondalem diresmikan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditandai dengan penyerahan lukisan foto Bupati dan Wakil Bupati kepada penggagas Galeri RSP Kholil, Jumat (10/10/2025). “Semoga ini bisa berkembang, maju dan menjadi tempat untuk berkumpulnya pegiat-pegiat seni terutama seni lukis dan seni […]

expand_less