Kamis, 30 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit

    TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 | 21:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bali sejak dua hari terakhir mengakibatkan banjir di sejumlah kawasan padat penduduk, khususnya di wilayah Denpasar Barat. Sejumlah titik terdampak meliputi Pura Demak, Monang-Maning, Tegal Kerta hingga Pasar Kumbasari, Rabu (10/9/2025). TNI merespons cepat kondisi tersebut, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto langsung mengerahkan personel Kodim 1611/Badung […]

  • Inilah Kisah Penderes Asal Jateng yang Terdampar 15 Hari di Hutan Pinus Aceh, Akhirnya Dipulangkan

    Inilah Kisah Penderes Asal Jateng yang Terdampar 15 Hari di Hutan Pinus Aceh, Akhirnya Dipulangkan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025 | 20:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 18 warga asal Jawa Tengah yang sempat terjebak banjir bandang dan longsor di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, akhirnya dipulangkan ke kampung halaman. Mereka tiba di Jakarta menggunakan pesawat Hercules TNI AU pada Senin, 29 Desember 2025, dan selanjutnya melanjutkan perjalanan darat menuju daerah asal masing-masing. Salah satu korban, Sarto, penderes […]

  • Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, Bupati Pemalang Minta Segera Lakukan Mitigasi Bencana

    Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, Bupati Pemalang Minta Segera Lakukan Mitigasi Bencana

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026 | 22:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peningkatan aktivias vulkanik Gunung Slamet mendapat respon cepat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Ia mengungkapkan hal tersebut dalam audiensi kesiapsiagaan yang digelar di Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Slamet, Desa Gambuhan, Rabu (29/4/2026) Anom juga menegaskan pentingnya simulasi penyelamatan yang matang bagi masyarakat. ​Langkah antisipatif ini diambil mengingat pola aktivitas Gunung Slamet yang […]

  • Aksi Simpatik Ops Keselamatan Candi: Polisi Periksa Bus Sambil Bagi-bagi Vitamin Gratis

    Aksi Simpatik Ops Keselamatan Candi: Polisi Periksa Bus Sambil Bagi-bagi Vitamin Gratis

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026 | 14:20 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satlantas Polres Pekalongan melakukan langkah besar guna menjamin keamanan transportasi publik. Mengambil momentum OperasiK eselamatan Candi 2026, petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (Ramp Check) sekaligus bakti kesehatan bagi para pengemudi bus dan penumpang di terminal Kajen dan terminal Kesesi, Selasa (10/2/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony […]

  • Antisipasi Ganguan Data Center, Diskominfo Jateng Gelar Simulasi DRP

    Antisipasi Ganguan Data Center, Diskominfo Jateng Gelar Simulasi DRP

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024 | 21:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah menggelar Simulasi Disaster Recovery Planning (DRP) di Gedung Data Center Provinsi Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024). Simulasi itu dilakukan untuk menyiapkan SDM Pengelolaan Data Center dalam memitigasi bencana. Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum mengatakan, kesiapsiagaan bencana tidak hanya dilakukan dalam mencegah korban jiwa maupun benda, gangguan pada […]

  • Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

    Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026 | 09:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia menyoroti terjadinya distorsi fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH), yang kini dinilai lebih menyerupai […]

expand_less