Rabu, 19 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng dan Kejati Bakal Terapkan Pidana Kerja Sosial

    Pemprov Jateng dan Kejati Bakal Terapkan Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025 | 08:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Jateng menandatangani nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penandatanganan juga dilakukan antara para Kajari dengan Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah sebagai langkah persiapan menjelang pemberlakuan penuh KUHP pada 2026. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, pidana […]

  • Bakamla RI Ikut TFG Persiapan Sailing Pass HUT ke-80 TNI

    Bakamla RI Ikut TFG Persiapan Sailing Pass HUT ke-80 TNI

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025 | 20:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 turut berpartisipasi dalam Tactical Floor Game (TFG) Presidential Inspection sebagai rangkaian persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia. Kegiatan TFG dilaksanakan pada Kamis (18/9), pukul 09.00 WIB, bertempat di GOR OB Syaaf, Markas Komando Armada RI, Jakarta. Kehadiran Bakamla RI diwakili oleh Komandan […]

  • Pemprov Jateng Tegaskan Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

    Pemprov Jateng Tegaskan Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026 | 17:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya mendukung penuh program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan, swasembada pangan, dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen tersebut disampaikan usai Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan […]

  • TNI Dropping Logistik dengan Metode Airdrop di Gayo Lues

    TNI Dropping Logistik dengan Metode Airdrop di Gayo Lues

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025 | 06:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI kembali menunjukkan komitmen dan kecepatan respons dalam mendukung penanganan darurat bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Selasa (9/12/2025). TNI Angkatan Udara menerjunkan bantuan logistik menggunakan metode Helibox menuju Dropping Zone di Kecamatan Blangkejeren. Distribusi logistik dari udara ini dilaksanakan dengan dukungan dua pesawat TNI AU, yaitu CN-295/A-2904 […]

  • Gencar Lakukan Operasi Pekat, Polisi Berhasil Sita Miras Jenis Whisky House

    Gencar Lakukan Operasi Pekat, Polisi Berhasil Sita Miras Jenis Whisky House

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024 | 07:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Polsek Pati gencar melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat di bulan suci Ramadhan. Operasi kali ini, Polisi menyasar di Rumah Warga Desa Sidoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati untuk merazia minuman keras, Senin (25/03/2024). Pada saat sampai di lokasi, Polsek Pati berhasil menyita sebanyak 4 botol miras yang terdiri dari 2 botol Congyang dan […]

  • Polresta Cilacap Akan Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

    Polresta Cilacap Akan Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024 | 14:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Polresta Cilacap akan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Operasi ini dilakukan untuk menginkatkan kesadaran berlalu lintas serta mengurangi resiko fatalitas di jalan Dalam persiapan kegiatan tersebut, Polresta Cilacap menggelar Latihan Pra Operasi yang digelar di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Jumat, (01/03/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Kabag, Kasat, Kasi dan para anggota yang […]

expand_less