Selasa, 4 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukuh Siranti Bongas Berduka, Dua Warganya Hilang Tertimbun Tanah Longsor

    Dukuh Siranti Bongas Berduka, Dua Warganya Hilang Tertimbun Tanah Longsor

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026 | 16:20 WIB
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan lebat yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Pemalang berujung petaka. Pada Minggu pagi (25/1) sekitar pukul 06.00 WIB, tebing di kawasan Perhutani Dukuh Siranti, Desa Bongas, Kecamatan Watukumpul, runtuh dan menyapu wilayah sekitarnya. Musibah tersebut mengakibatkan dua orang warga dilaporkan hilang dan diduga kuat tertimbun material tanah. Identitas warga yang tengah dalam […]

  • Kukuhkan Pengurus HARPI Melati, Bupati Anom Ajak Perias Jaga Warisan Budaya Pemalang

    Kukuhkan Pengurus HARPI Melati, Bupati Anom Ajak Perias Jaga Warisan Budaya Pemalang

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026 | 18:42 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Anom Widiyantoro secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru DPC Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Kabupaten Pemalang. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Aula Institut Agama Islam Pemalang pada Selasa (23/6/2026). Dalam sambutannya, Bupati Anom memberikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa peran HARPI Melati […]

  • Wapang TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan di Tapanuli Selatan

    Wapang TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan di Tapanuli Selatan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026 | 20:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meninjau pembangunan Jembatan Bailey Sungai Garoga dan Posko Kesehatan Kodam I/Bukit Barisan di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Rabu (31/12/2025). […]

  • Jelang Natal dan tahun Baru, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Karangayu

    Jelang Natal dan tahun Baru, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Karangayu

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025 | 15:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, harga kebutuhan bahan pokok di pasar biasanya melonjak. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau dan mengecek langsung ke Pasar Karanganyu, Kota Semarang, Senin pagi, 8 Desember 2025. Suasana Pasar Karangayu pagi itu tampak ramai. Dari pintu masuk pasar, aroma sayuran campur bawang menyengat, sementara para pembeli […]

  • Dadang Soemantri Resmi Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Tegal, Nana: Sukseskan Arus Mudik Balik Lebaran 

    Dadang Soemantri Resmi Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Tegal, Nana: Sukseskan Arus Mudik Balik Lebaran 

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024 | 09:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kabiro Organisasi Setda Jawa Tengah Dadang Soemantri resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tegal. Dadang dilantik oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Senin (25/3/2024) kemarin, di Ghradika Bakti Praja. Turut hadir secara pribadi dalam kegiatan itu, Wali Kota Tegal Masa Bakti 2019-2024, Deddy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal periode […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi: Perubahan APBD Jateng 2025 Diprioritaskan Pembangunan Infrastruktur

    Gubernur Ahmad Luthfi: Perubahan APBD Jateng 2025 Diprioritaskan Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025 | 09:41 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Perubahan APBD 2025 akan memfokuskan pada pembangunan infrastruktur. Peningkatan infrastruktur tersebut akan dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur atas Rancangan Perubahan APBD Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Gedung DRPRD Jateng, Senin, 28 Juli 2025. “Fokus utama untuk […]

expand_less