Selasa, 6 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikut Siksorogo Lawu 2025, Sekda Jateng: Sport Tourism Penggerak Ekonomi

    Ikut Siksorogo Lawu 2025, Sekda Jateng: Sport Tourism Penggerak Ekonomi

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025 | 14:50 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong evaluasi atau perbaikan dari setiap penyelenggaraan kegiatan pariwisata olahraga (sport tourism). Sebab olahraga ini mampu menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai mengikuti Siksorogo Lawu Ultra 2025, di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Minggu, 7 Desember 2025. Mewakili gubernur […]

  • Pemkab Pemalang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Desa di Kecamatan Pulosari

    Pemkab Pemalang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Desa di Kecamatan Pulosari

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026 | 17:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan pada Sabtu (8/8/2026). Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, turun langsung mendistribusikan bantuan ke Desa Pulosari, Siremeng, Pagenteran, dan Batursari, Kecamatan Pulosari. Penyaluran tersebut dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga di tengah musim kemarau yang masih berlangsung. Sebanyak delapan armada […]

  • Meriahkan Kemerdekan RI ke 79 Warga RT di Kabupaten Pemalang Gelar Makan Gratis dan Hiburan Rakyat

    Meriahkan Kemerdekan RI ke 79 Warga RT di Kabupaten Pemalang Gelar Makan Gratis dan Hiburan Rakyat

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024 | 21:31 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024, warga RT di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar makan gratis dan hiburan rakyat. Acara berlangsung pada Jum’at (16/8/2024) malam di lingkungan RT 04 RW 04 Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Makan gratis dan hiburan rakyat yang digelar secara terbuka bagi masyarakat […]

  • Gubernur ahmad Luthfi Tegaskan Komitmennya Melarang Keras Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi

    Gubernur ahmad Luthfi Tegaskan Komitmennya Melarang Keras Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026 | 14:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembali mempertegas komitmennya untuk menjaga swasembada pangan nasional dengan melarang keras alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Gubernur memastikan, pembangunan apa pun yang melanggar aturan tersebut akan digagalkan. Ia memastikan tidak akan mentolerir alih fungsi LSD apapun alasan dan kepentingannya. Ahmad Luthfi mengatakan, setiap upaya pembangunan yang mencoba […]

  • Lapangan Wahyu Aji Jadi Lautan Dakwah dan Sportivitas

    Lapangan Wahyu Aji Jadi Lautan Dakwah dan Sportivitas

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025 | 17:24 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Riuh sorak dan semangat persaudaraan mewarnai Ahad ceria penuh kegembiraan di Lapangan Wahyu Aji, Desa Ajibarang Wetan (9/11/2025). Lapangan yang biasanya lengang itu menjelma menjadi lautan semangat dakwah dan sportivitas. Di hamparan rumput hijau yang segar, gema yel-yel penyemangat berpadu dengan tawa bahagia ibu-ibu ‘Aisyiyah dan ratusan kader muda Muhammadiyah se-Cabang Ajibarang. […]

  • DWP Jateng Buka Dharma Daycare, Fasilitas Lengkap Tarif Bersahabat

    DWP Jateng Buka Dharma Daycare, Fasilitas Lengkap Tarif Bersahabat

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 | 15:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekda Jateng Sumarno berharap, Dharma Daycare, yang dikelola Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jawa Tengah, bisa menjadi pilot project dan percontohan untuk daycare yang lain. Di sini anak yang dititipkan mendapatkan edukasi mengenai akhlak, pelatihan motorik halus, dan motorik kasar. Hal itu ditegaskan Sumarno dalam Launching Dharma Daycare DWP Provinsi Jawa Tengah, […]

expand_less