Jumat, 28 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Nurkholes: Pemkab Pemalang Ambil Langkah Cepat, Lindungi Relawan Dapur MBG dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Wabup Nurkholes: Pemkab Pemalang Ambil Langkah Cepat, Lindungi Relawan Dapur MBG dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025 | 23:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengambil langkah cepat untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan relawan dapur MBG (Manfaat Bersama Gizi). Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes mendorong agar seluruh relawan diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka sosialisasi Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di Pemalang pada […]

  • Ajarkan Siswa Berdemokrasi Lewat Organisasi Sekolah, SMP Negeri 4 Ulujami Gelar Pilketos Langsung

    Ajarkan Siswa Berdemokrasi Lewat Organisasi Sekolah, SMP Negeri 4 Ulujami Gelar Pilketos Langsung

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025 | 23:16 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – SMP Negeri 4 Ulujami Kabupaten Pemalang ajarkan anak didiknya berdemokrasi lewat organisasi sekolah, yaitu Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dengan menggelar Pilketos secara langsung. Para siswa-siswi punya kesempatan yang sama dalam belajar demokrasi, mulai dari panitia pemilihan (Panlih), pasangan calon (Paslon), hingga dalam menggunakan hak suaranya. Pilketos di ikuti tiga Paslon ketua […]

  • Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh

    Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025 | 19:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI bergerak cepat mendukung pemulihan jaringan listrik di Provinsi Aceh setelah banjir besar yang terjadi pada 26 November 2025 menyebabkan sejumlah Tower Tegangan Tinggi PLN emergensi roboh di Kabupaten Pidie. Kerusakan terjadi pada beberapa titik jaringan transmisi milik UPT PLN Banda Aceh yang terdampak langsung akibat bencana. Sebagai langkah percepatan pemulihan, TNI […]

  • Sekolah Demokrasi: Mencegah Keruntuhan Institusi dan Membangun Kembali Demokrasi

    Sekolah Demokrasi: Mencegah Keruntuhan Institusi dan Membangun Kembali Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025 | 13:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina bekerjasama dengan Universitas Diponegoro, LP3ES, KITLV Leiden, dan INDEF menyelenggarakan Sekolah Demokrasi Angkatan VIII dengan tema Mencegah Keruntuhan Institusi dan Membangun Kembali Demokrasi. Acara yang berlangsung selama 2 hari (28-29 November 2025) bertempat di Universitas Paramadina, Kampus Kuningan, dan kampus Cipayung. Prof. Suharnomo, Rektor Universitas Diponegoro, dalam sambutanya dengan nada […]

  • Tangani Masalah Kesehatan, Pemprov Jateng Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

    Tangani Masalah Kesehatan, Pemprov Jateng Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024 | 20:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam penanganan masalah kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong semua pihak untuk berkolaborasi. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Jateng, disalah satu hotel di Sukoharjo, Kamis (29/2/2024). Sumarno mengatakan, penanganan masalah kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri, tapi butuh kolaborasi dengan banyak pihak. “Apalagi […]

  • Kapolres Pekalongan Tinjau Langsung Ruang Tahanan, Pastikan Kondisi Aman dan Layak

    Kapolres Pekalongan Tinjau Langsung Ruang Tahanan, Pastikan Kondisi Aman dan Layak

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 | 13:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf didampingi Wakapolres Kompol Nurkholis melakukan pengecekan langsung ke ruang tahanan di Mapolres Pekalongan pada Kamis (11/09/2025). Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh fasilitas ruang tahanan dalam kondisi layak dan memenuhi standar keamanan. Tak hanya itu, Kapolres juga menyempatkan diri berbicara dengan beberapa […]

expand_less