Senin, 17 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekan Imunisasi Dunia di Pemalang Targetkan 360 Anak

    Pekan Imunisasi Dunia di Pemalang Targetkan 360 Anak

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025 | 23:04 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr. Yulies Nuraya mengemukakan bahwa Pekan Imunisasi Dunia (PID) di Kabupaten Pemalang menargetkan 360 anak. “Ini kegiatan peringatan imunisasi dunia yang ditempatkan di Kabupaten Pemalang, kita akan mengimunisasi dan memvaksin sebanyak 360 anak,” terang Yulies saat pelaksanaan PID di Puskesmas Kebondalem, Rabu (23/4/2025). “Pelaksanaan imunisasi ini menyasar […]

  • Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

    Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025 | 10:35 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. Ia mengatakan barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN, tidak akan dikenakan biaya apapun. “PPN TIDAK NAIK…!” kata Sri Mulyani lewat instagram pribadinya, @smindrawati, pada Selasa (31/1). “Presiden @prabowo hadir di […]

  • Festival Gebyar Lampu Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI di Desa Kandang

    Festival Gebyar Lampu Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI di Desa Kandang

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026 | 21:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, secara resmi membuka Festival Gebyar Lampu Merah Putih di Jalan Raya Desa Kandang, Kecamatan Comal, pada Sabtu (8/8/2026) malam. Sebelum membuka festival, Nurkholes bersama Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Sri Indah Lestari, dan jajaran Forkopimcam Comal meninjau berbagai lampu hias yang terpasang di sepanjang jalan Desa Kandang. […]

  • Bupati Pemalang Tegaskan, Kegiatan Sosial Tidak Hanya Seremonial Tapi Jadikan Agenda Rutin

    Bupati Pemalang Tegaskan, Kegiatan Sosial Tidak Hanya Seremonial Tapi Jadikan Agenda Rutin

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026 | 15:29 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti penyerahan bantuan kepada masyarakat tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus dijadikan agenda rutin untuk membantu warga yang kurang mampu. Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Tasyakuran KADIN Kabupaten Pemalang dan PAMDI DPC Kabupaten Pemalang sekaligus penyerahan bantuan bagi korban kebakaran Pasar […]

  • Pemkab Pemalang Raih Prestasi Bidang Keterbukaan Informasi Publik

    Pemkab Pemalang Raih Prestasi Bidang Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025 | 23:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang tahun ini berhasil memperbaiki nilai dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Diketahui tahun lalu Pemkab Pemalang mendapatkan nilai 85,17, adapun tahun ini naik menjadi 87,58. Atas hasil tersebut Pemkab Pemalang kembali menyandang predikat sebagai Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota […]

  • TNI Distribusikan Bantuan Melalui Jalur Alternatif Danau Singkarak

    TNI Distribusikan Bantuan Melalui Jalur Alternatif Danau Singkarak

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025 | 05:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI melalui Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol terus mempercepat penanganan darurat banjir di Sumatera Barat. Terputusnya akses darat menuju sejumlah wilayah terdampak membuat personel Bekangdam XX/TIB harus menyalurkan bantuan logistik melalui jalur alternatif, yaitu perairan Danau Singkarak, Sabtu (29/11/2025). Pengiriman bantuan dari titik evakuasi menuju wilayah Paninggahan ditempuh melalui jalur air sejauh sekitar […]

expand_less