Minggu, 26 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kesehatan Reproduksi Perempuan, Ning Nawal Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

    Jaga Kesehatan Reproduksi Perempuan, Ning Nawal Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025 | 21:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus menggencarkan edukasi serta layanan deteksi dini kanker serviks dan kanker payudara. Hal itu sebagai upaya menjaga kesehatan reproduksi perempuan. Salah satunya, melalui kegiatan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara Melalui IVA Test (Inspeksi Visual Asam Asetat), Sadanis (Pemeriksaan Payudara […]

  • Prabowo Subianto

    Prabowo Ingatkan Persatuan ke Seluruh Ketua DPRD: Partai Politik Boleh Beda, tapi Semua Harus Cinta Tanah Air

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026 | 22:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa perbedaan latar belakang bukanlah penghalang bagi persatuan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pernyataan tersebut disampaikan saat Presiden memberikan pengarahan dalam acara Pengarahan Presiden Republik Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4). Dalam forum tersebut, […]

  • Jumat Berkah Rizal Bawazier di Alun-alun Kota Pekalongan Mendapat Respon Positif dari Masyarakat

    Jumat Berkah Rizal Bawazier di Alun-alun Kota Pekalongan Mendapat Respon Positif dari Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025 | 18:18 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sebagai bentuk rasa peduli terhadap masyarakat, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Rizal Bawazier menggelar kegiatan Jumat Berkah di Alun-Alun Kota Pekalongan, Jumat (31/1/2025). Rizal Bawazier membagikan makanan dan bantuan lainnya kepada masyarakat Kota Pekalongan secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Di lokasi, acara Jumat berkah Rizal Bawazier disambut antusias oleh masyarakat […]

  • Minimalkan Penyalahgunaan Dana BOS, Komite Diminta untuk Ikut Mengawasi

    Minimalkan Penyalahgunaan Dana BOS, Komite Diminta untuk Ikut Mengawasi

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024 | 11:32 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Penjabat Bupati Jepara melalui Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, meminta komite sekolah untuk ikut mengawasi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Kamis (17/10/2024). Hal itu ia sampaikan saat membuka sosialisasi Pemberdayaan Komite Sekolah dan Kepala Sekolah di Lembaga Pendidikan Swasta, di Dewan Pendidikan Jepara (DPJ), Gedung Shima, beberapa hari lalu. Menurutnya, pengawasan ini […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Jadi “Bapak” Bagi Mahasiswa Aceh, Sumut dan Sumbar di Semarang

    Gubernur Ahmad Luthfi Jadi “Bapak” Bagi Mahasiswa Aceh, Sumut dan Sumbar di Semarang

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025 | 09:35 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan diri sebagai “Bapak” bagi mahasiswa asal Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang sedang menempuh pendidikan di Kota Semarang. Sebagai bapak, Ahmad Luthfi meminta “anak-anaknya” tak khawatir dan mendorong agar tetap fokus belajar serta menyelesaikan pendidikan. Ahmad Luthfi pun memastikan kebutuhan dasar para mahasiswa terpenuhi dengan […]

  • Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

    Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025 | 07:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, sudah melakukan langkah strategis dalam menangani polemik tambang di lereng Gunung Slamet Kabupaten Banyumas. Ia memastikan, kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan akan menjadi pertimbangan utama. “Sudah kita tindak lanjuti,” kata Ahmad Luthfi kepada awak media saat di Kota Surakarta, Jumat, 12 Desember 2025. Ia […]

expand_less