Minggu, 16 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan HUT ke-58 Pemkab Batang Gelar Turnamen e-Sport ML

    Peringatan HUT ke-58 Pemkab Batang Gelar Turnamen e-Sport ML

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024 | 19:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang Yarsono membuka turnamen e-Sport Mobile Legends (ML) tingkat Kabupaten Batang yang digelar di Pendopo kabupaten setempat, Rabu (3/3/2024). Yarsono mengatakan, gelaran turnamen tersebut merupakan salah satu rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Batang ke-58. Menurutnya, turnamen itu diikuti oleh ratusan gamer yang terdiri dari kalangan […]

  • DPR Sambut Pelaksanaan MBG untuk Ibu dan Balita, Tekankan Mutu Gizi, Pangan Lokal, dan Efektivitas Distribusi

    DPR Sambut Pelaksanaan MBG untuk Ibu dan Balita, Tekankan Mutu Gizi, Pangan Lokal, dan Efektivitas Distribusi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025 | 17:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) yang mulai dijalankan di sejumlah daerah. “Penyaluran MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita adalah intervensi yang sangat strategis. Pemenuhan gizi pada fase 1.000 hari pertama kehidupan sangat […]

  • Pemprov Jateng Tegaskan Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

    Pemprov Jateng Tegaskan Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026 | 17:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya mendukung penuh program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan, swasembada pangan, dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen tersebut disampaikan usai Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan […]

  • Ribuan Orang Hadiri Kirab Gunungan Hasil Bumi Pada Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451

    Ribuan Orang Hadiri Kirab Gunungan Hasil Bumi Pada Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026 | 21:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masyarakat tumpah ruah memadati Kawasan Alun Alun Pemalang untuk menyaksikan Karnaval dan Kirab Gunungan Hasil Bumi dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451 pada Minggu, 25 Januari 2026. Selain Karnaval dan Kirab Gunungan Hasil Bumi, dalam moment tersebut juga dilakukan kirab merah putih, hal itu merupakan salah satu rangkaian acara […]

  • Peringati Hari Jadi Jawa Tengah ke-79, Pemprov Jateng Gelar Barbagai Kegiatan, Simak Jadwal Kegiatannya Disini

    Peringati Hari Jadi Jawa Tengah ke-79, Pemprov Jateng Gelar Barbagai Kegiatan, Simak Jadwal Kegiatannya Disini

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024 | 20:05 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Memperingati hari jadi Jawa Tengah ke-79, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merangkai berbagai kegiatan, Senin (12/8/2024). Salah satu rangkaian kegiatan yang digelar adalah kegiatan bakti sosial, seperti cek kesehatan gratis, pasar murah, imunisasi, hingga pemberian bantuan renovasi rumah tak layak huni (RTLH). Kegiatan ini digelar di dua tempat di Kota Salatiga, yaitu di […]

  • Nawal Yasin Dukung Komitmen PPTI Berantas Tuberkulosis di Jawa Tengah

    Nawal Yasin Dukung Komitmen PPTI Berantas Tuberkulosis di Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025 | 06:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) menggandeng Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj Nawal Arafah Yasin,M.S.I, untuk memberantas penularan tuberkulosis atau TBC di Jawa Tengah. Di hadapan istri Wakil Gubernur tersebut, Ketua PPTI Jateng dr Hartanto memaparkan berbagai program penanganan guna mewujudkan Jateng Zero TB pada 2030. “Kami melaporkan tentang kegiatan-kegiatan […]

expand_less