Rabu, 20 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengrajin Pisau Asal Jawa Tengah Meraih Predikat Terbaik di Inacraft Award 2024. Hanya Menggunakan Bahan Ini

    Pengrajin Pisau Asal Jawa Tengah Meraih Predikat Terbaik di Inacraft Award 2024. Hanya Menggunakan Bahan Ini

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Heri Susanto salah seorang pengrajin bilah senjata tajam asal Desa Sanggrahan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, meraih predikat terbaik dalam Inacraft Award 2024, Minggu (3/3/2024). Prestasi tersebut membuktikan, bahwa kerajinan asal Jawa Tengah mampu unjuk gigi pada ajang pamer kerajinan internasional di antara ribuan produk. Heri yang meraih juara atas produk pisau […]

  • Cegah Korupsi, Wagub Jateng Ingatkan Integritas Dibangun dari Diri Sendiri

    Cegah Korupsi, Wagub Jateng Ingatkan Integritas Dibangun dari Diri Sendiri

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan kesadaran dan refleksi dalam rangka pencegahan korupsi di Jawa Tengah. “Terima kasih dengan kehadiran KPK sehingga bisa memberikan refleksi serta kesadaran untuk mencegah perilaku antikorupsi. Integritas itu dibangun dari diri sendiri,” tegas Gus […]

  • Target Kinerja Pembangunan 2023 Tercatat Sesuai Rencana, Walkot Pekalongan: Bahkan Lampaui Target

    Target Kinerja Pembangunan 2023 Tercatat Sesuai Rencana, Walkot Pekalongan: Bahkan Lampaui Target

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sejumlah target kinerja pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan pada tahun anggaran 2023 tercapai sesuai rencana. Bahkan, sebanyak 17 penghargaan, baik penghargaan tingkat Provinsi Jawa Tengah, maupun tingkat nasional telah diraihnya, Sabtu (30/3/2024). Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 pada acara Sidang Paripurna […]

  • Paramadina dan Mitra Gelar Neo Gen Footwear Design Competition 2025

    Paramadina dan Mitra Gelar Neo Gen Footwear Design Competition 2025

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  — Program Studi Desain Produk Universitas Paramadina bekerja sama dengan Outdoor Pro dan PT Mitra Alas Selaras (PT MAS) secara resmi mengumumkan para pemenang Neo Gen Footwear Design Competition 2025, sebuah kompetisi desain alas kaki berskala nasional yang ditujukan bagi pelajar pra-perguruan tinggi. Pengumuman pemenang dilaksanakan pada 27 Januari 2025 setelah melalui rangkaian […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Kukuhkah Pengurus LFSP, Jateng jadi Provinsi Pertama Bentuk Lembaga Fasilitas dan Sinergitas Pesantren

    Gubernur Ahmad Luthfi Kukuhkah Pengurus LFSP, Jateng jadi Provinsi Pertama Bentuk Lembaga Fasilitas dan Sinergitas Pesantren

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jawa Tengah menjadi provinsi yang pertama membentuk Lembaga Fasilitas dan Sinergitas Pesantres (LFSP) di Indonesia. Pembentukan LFSP ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren. Gubernur Ahmad Luthfi, mengukuhkan pengurus Lembaga Fasilitasi dan […]

  • Pemprov Jateng dan  Jatim Dorong Kolaborasi Penguatan Investasi

    Pemprov Jateng dan Jatim Dorong Kolaborasi Penguatan Investasi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan kolaborasi usaha antarprovinsi melalui Misi Dagang dan Investasi Jawa Tengah–Jawa Timur, yang digelar di PO Hotel Semarang, Kamis 29 Januari 2026. Kegiatan misi dagang ini membidik potensi transaksi hingga Rp 867,289 miliar per tahun. Melibatkan 218 pelaku usaha dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Berdasarkan hasil […]

expand_less