Rabu, 18 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Uji Publik PPID Tahap Kedua, Diskominfo Cilacap Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

    Persiapan Uji Publik PPID Tahap Kedua, Diskominfo Cilacap Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap menggelar sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, di ruang rapat kantor setempat, Senin (9/9/2024). Kepala Diskominfo Kabupaten Cilacap Supriyanto mengatakan, monev ini digelar untuk mempersiapkan visitasi persiapan uji publik PPID tahap kedua, sekaligus memastikan keterbukaan informasi tetap terjaga. “Selain itu juga untuk […]

  • Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

    Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyoroti dampak serius hukum yang lemah, tidak adil, dan mudah diintervensi terhadap perekonomian Indonesia. Pandangan ini disampaikan terkait kasus hukum yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong. “Saya sebagai ekonom ingin memberi kontribusi (semoga bermakna) terhadap praktek kriminalisasi hukum dan kasus Tom […]

  • Bupati Pemalang Berikan Bantuan Kepada Korban Bencan Angin Puting Beliung

    Bupati Pemalang Berikan Bantuan Kepada Korban Bencan Angin Puting Beliung

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat memberikan bantuan kepada korban bencana angin puting beliung yang terjadi di Pemalang beberapa hari lalu, Jumat (23/2/2024). Bantuan berupa paket sembako dan uang tunai dari Baznas, PMI dan BPBD Pemalang itu diserahkan di Balai Desa Banyumudal, Kecamatan Moga pada Kamis (22/2) kemarin. Warga yang mendapat bantuan yaitu warga dari […]

  • Peringati Hari Peduli Sampah, Pemkab Pemalang Gelar Aksi Bersih-bersih dan Tanam Pohon

    Peringati Hari Peduli Sampah, Pemkab Pemalang Gelar Aksi Bersih-bersih dan Tanam Pohon

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang bersama Forkopimda menggelar aksi dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang dirangkaikan dengan kegiatan rutin Jumat Bersih melalui program Rhapsodi Pemalang (Resik, Hijau dan Apik). Kegiatan yang dipusatkan di Alun-alun Pemalang tersebut diisi dengan aksi bersih-bersih sampah serta penanaman pohon bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan jajaran Kepala OPD, […]

  • Bulan Ramadan Menu Buka Puasa WBP Lapas Kelas IIB Diperhatikan. Kalapas: Ini Sudah Menjadi Komitmen

    Bulan Ramadan Menu Buka Puasa WBP Lapas Kelas IIB Diperhatikan. Kalapas: Ini Sudah Menjadi Komitmen

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tuban, tak hanya mendapatkan program religi di bulan Ramadan 1445 H. Namun untuk mendukung kekhusyukan beribadah selama menjalankan puasa WBP juga mendapatkan exstra food atau takjil sebagai menu tambahan saat buka puasa. Kepala Lapas Tuban Edi Kuhen mengatakan, bahwa pihaknya sangat memperhatikan menu makanan saat berbuka […]

  • Wujudkan Misi Hijau dan Apik, OPD Keroyokan Tanam Ratusan Pohon Tabebuya

    Wujudkan Misi Hijau dan Apik, OPD Keroyokan Tanam Ratusan Pohon Tabebuya

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka mewujudkan misi Pemalang Hijau, sebanyak ratusan pohon jenis Tabebuya, hari ini Jumat (17/10/2025) secara keroyokan ditanam oleh OPD bersama kelompok masyarakat. Penanaman tersebut dilalukan di dua lokasi yaitu di ruas jalan Lawangrejo Lingkar Selatan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutuko Raharjo dan ruas jalan Banjardawa – Penggarit dipimpin […]

expand_less