Senin, 4 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wartawan Emsatunews Atlet Tertua Dalam KBAM 2025 Wilayah Tengah

    Wartawan Emsatunews Atlet Tertua Dalam KBAM 2025 Wilayah Tengah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jurnalis Emsatunews Adang Purnomo menjadi peserta Kejuaraan Bulutangkis Antar Media (KBAM) tertua, kareananya ia pun telah mempersiapkan diri dengan berlatih secara rutin 2 kali semingggu. “Untuk menghadapi event KBAM 2025, saya telah mempersiapkan diri dengan berlatih teknik dua kali seminggu dan menggenjot fisik juga 2 kali seminggu,” katanya. “Semula saya berpasangan dengan […]

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Siskamling di Pemalang Akan Diaktifkan Lagi

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Siskamling di Pemalang Akan Diaktifkan Lagi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk menangkal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pemalang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat akan mengaktifkan lagi sistem keamanan lingkungan (sismkaling). Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana saat memimpin Apel Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa) di halaman Mapolres Rabu (17/9/2025). Usai apel, Kapolres mengatakan bahwa di […]

  • Ciptakan Rasa Nyaman Masyarakat, Polres Pekalongan Lakukan Patroli Kamtibmas

    Ciptakan Rasa Nyaman Masyarakat, Polres Pekalongan Lakukan Patroli Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kehadiran anggota Polres Pekalongan beserta jajarannya di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman bagi warganya. Disamping itu, untuk mencegah gangguan kamtibmas serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. “Polres Pekalongan hadir untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga masyarakat,” terang Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, Sabtu (12/04/2025). […]

  • Polres Pekalongan Matangkan Anggaran 2026: Kapolres Minta Serapan Harus Tepat Sasaran

    Polres Pekalongan Matangkan Anggaran 2026: Kapolres Minta Serapan Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan segera mematangkan rencana kerja dan anggaran untuk dua tahun ke depan. Pada Jumat (21/11/2025), digelar Sosialisasi Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar) DIPA Tahun Anggaran (TA) 2026 sekaligus Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran (Renbutgar) TA 2027. Kegiatan penting ini dilaksanakan di ruang Aula Polres Pekalongan. Acara dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi: Perubahan APBD Jateng 2025 Diprioritaskan Pembangunan Infrastruktur

    Gubernur Ahmad Luthfi: Perubahan APBD Jateng 2025 Diprioritaskan Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Perubahan APBD 2025 akan memfokuskan pada pembangunan infrastruktur. Peningkatan infrastruktur tersebut akan dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur atas Rancangan Perubahan APBD Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Gedung DRPRD Jateng, Senin, 28 Juli 2025. “Fokus utama untuk […]

  • Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Kecam Keras Kampanye LGBT di Pemalang, Minta Pemda dan APH Turun Tangan

    Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Kecam Keras Kampanye LGBT di Pemalang, Minta Pemda dan APH Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR RI Rizal Bawazier kecam keras kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam pernyataan resminya kepada Jurnal Pemalang, Selasa (8/7/2025), Rizal Bawazier menyatakan menolak dengan keras kampanye atau penyebaran nilai-nilai LGBT secara terbuka. ”Saya sebagai wakil rakyat untuk Dapil Jateng X yang meliputi Pemalang, Pekalongan […]

expand_less