Kamis, 1 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khumedi Nahkodai PGRI Moga 2025–2030, Fokus pada Profesionalitas dan Kesejahteraan Guru

    Khumedi Nahkodai PGRI Moga 2025–2030, Fokus pada Profesionalitas dan Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025 | 16:51 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengurus PGRI Cabang Kecamatan Moga menggelar konfrensi PGRI Cabang Moga pada hari Rabu, 28 Mei 2025 bertempat di Gedung Aula Riptaloka KWK Moga. Konfrensi yang diikuti peserta utusan ranting-ranting PGRI se Kecamatan Moga ini mengagendakan pemilihan pengurus PGRI Cabang Moga periode kepengurusan tahun 2025 – 2030 dan program kerja PGRI Cabang Moga […]

  • Tangani Masalah Kesehatan, Pemprov Jateng Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

    Tangani Masalah Kesehatan, Pemprov Jateng Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024 | 20:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam penanganan masalah kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong semua pihak untuk berkolaborasi. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Jateng, disalah satu hotel di Sukoharjo, Kamis (29/2/2024). Sumarno mengatakan, penanganan masalah kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri, tapi butuh kolaborasi dengan banyak pihak. “Apalagi […]

  • Bupati Anom Widiyantoro Serahkan Piagam dan Piala Kejuaraan Karate

    Bupati Anom Widiyantoro Serahkan Piagam dan Piala Kejuaraan Karate

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025 | 15:48 WIB
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro secara simbolis menyerahkan piagam dan piala kepada perwakilan dojo pemenang pada penutupan Kejuaraan Terbuka Antar Dojo Karate-Do Gojukai Piala Bupati Pemalang se Jawa Tengah di Lapangan Tennis Indoor Komplek Pemkab setempat, Minggu (29/6/2025). Sebelum dilakukan serah terima piagam dan piala, Bupati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib dan […]

  • Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI

    Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025 | 23:31 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri […]

  • Orasi Ilmiah di Universitas Paramadina, Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness

    Orasi Ilmiah di Universitas Paramadina, Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026 | 09:44 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina menegaskan komitmennya mencetak lulusan berintegritas, adaptif, dan inovatif dalam Wisuda ke-44 melalui sambutan Kepala LLDikti Wilayah III Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A. dan orasi ilmiah Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli, Ph.D. Acara berlangsung di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta, Sabtu (25/4/2026). Dalam sambutannya, Henri Tambunan menegaskan Paramadina […]

  • Muhammad Herindra Dinyatakan Lolos Uji Kelayakan sebagai Kepala BIN, Puan Sampaikan Pesan DPR RI Seperti Ini

    Muhammad Herindra Dinyatakan Lolos Uji Kelayakan sebagai Kepala BIN, Puan Sampaikan Pesan DPR RI Seperti Ini

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024 | 18:07 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan dalam rangka pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Rabu (16/10/2024). Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes terhadap Herindra sebagai calon Kepala BIN (KaBIN) digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Puan […]

expand_less