Rabu, 26 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemenang Lomba TP PKK Tingkat Jateng Siap Berlaga ke Ajang Nasional, Ini Daftar Pemenangnya

    Pemenang Lomba TP PKK Tingkat Jateng Siap Berlaga ke Ajang Nasional, Ini Daftar Pemenangnya

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024 | 21:29 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52, Tim Penggerak PKK Jawa Tengah menggelar berbagai lomba. Lomba tersebut Digelar secara maraton mulai tanggal 5-7 Maret 2024. Adapun lomba yang digelar TP PKK Jateng yaitu, lomba senam kreasi cuci tangan, lomba kreasi jingle Gelari Pelangi, dan lomba cerdas cermat. Dari tiga cabang yang […]

  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kucurkan Dana Rp 210 Juta Untuk Percepatan Penanganan Pasca Bencana di Tegal

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kucurkan Dana Rp 210 Juta Untuk Percepatan Penanganan Pasca Bencana di Tegal

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026 | 14:20 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menangani bencana tanah gerak yang melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi siang ini, Rabu, 4 Februari 2026, langsung meluncur ke lokasi dan mengucurkan bantuan Rp 210 juta untuk percepatan penanganan pascabencana yang merusak ratusan rumah warga dan infrastruktur desa. Gubernur […]

  • Sambut Hari Pramuka Ke-64, Kapolsek Moga Pimpin Ulang Janji Pramuka Kwarran Moga di SMAN 1 Moga

    Sambut Hari Pramuka Ke-64, Kapolsek Moga Pimpin Ulang Janji Pramuka Kwarran Moga di SMAN 1 Moga

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025 | 05:53 WIB
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Malam Kamis, 13 Agustus 2025, udara terasa sejuk di halaman olahraga SMAN 1 Moga. Lampu riam riam menemani barisan rapi para Pramuka Penegak dari  SMAN 1 Moga  dan SMK Al Falah Moga yang berdiri dengan penuh khidmat. Malam itu, Kapolsek Moga AKP Ciptanto  memimpin langsung Upacara Ulang Janji  dalam rangka memperingati  Hari […]

  • Touring Perdana dan Rapat Pembentukan BikersMu Chapter Temanggung Korwil Jateng : Dakwah di Atas Roda

    Touring Perdana dan Rapat Pembentukan BikersMu Chapter Temanggung Korwil Jateng : Dakwah di Atas Roda

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 | 05:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALNG – Semangat dakwah yang dikemas dalam kegiatan penuh kebersamaan tampak jelas dalam agenda Touring Perdana dan Pembentukan BikersMu Chapter Temanggung yang dilaksanakan pada Ahad, 12 Juli 2026. Mengusung tema “BikersMu Chapter Temanggung: Touring dan Dakwah”, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merangkul para pecinta otomotif untuk bergerak dalam nilai-nilai kebaikan. Kegiatan dimulai sejak […]

  • 35 Titik Salat Idulfitri pada 15 Desa, Wujud Pelayanan Muhammadiyah Cabang Bumiayu untuk Umat

    35 Titik Salat Idulfitri pada 15 Desa, Wujud Pelayanan Muhammadiyah Cabang Bumiayu untuk Umat

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026 | 06:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bumiayu, Kabupaten Brebes, menggelar pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di 35 titik yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Bumiayu, Jumat (20/3/2026). Kegiatan ini melibatkan 25 Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) sebagai upaya memberikan kemudahan akses ibadah bagi masyarakat. Pelaksanaan Idulfitri tersebut merujuk pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/3/2025 […]

  • Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Dapur Rumah di Karanganyar Pekalongan Terbakar

    Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Dapur Rumah di Karanganyar Pekalongan Terbakar

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026 | 06:01 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dapur pada rumah yang berlokasi di Dukuh Wonosirno, Desa Kutosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan terbakar. Peristiwa terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Diketahui, rumah tersebut merupakan milik Sumarjo (75) Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan terkait […]

expand_less