Rabu, 22 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Spanduk dan Banner Berukuran Besar Terpasang di Titik-titik Strategis

    Sejumlah Spanduk dan Banner Berukuran Besar Terpasang di Titik-titik Strategis

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ada pemandangan berbeda di Jalan Raya Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, hari ini. Sejumlah spanduk dan banner berukuran besar tampak terpasang di titik-titik strategis. Rupanya, Satlantas Polres Pekalongan tengah “mencuri” perhatian pengendara lewat sosialisasi masif Operasi Keselamatan Candi 2026. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak kaget dan semakin tertib berlalu lintas. Pemasangan banner ini […]

  • Wujudkan Wisata Halal, Pemprov Jateng Proyeksikan Label Hotel Ramah Muslim

    Wujudkan Wisata Halal, Pemprov Jateng Proyeksikan Label Hotel Ramah Muslim

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggenjot pertumbuhan wisata ramah muslim (wisata halal) di berbagai daerah. Ini seiring meningkatnya pertumbuhan wisatawan yang menuntut kenyamanan beribadah, kehalalan kuliner, serta lingkungan ramah muslim yang tertata. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, mewakili gubernur Jateng Ahmad Lithfi, usai menerima audiensi Gerakan Enterpreneur Ekonomi […]

  • Patroli Malam Secara Intens, Polres Pekalongan Ajak Warga Satkamling Jaga Stabilitas Jelang Tahun Baru

    Patroli Malam Secara Intens, Polres Pekalongan Ajak Warga Satkamling Jaga Stabilitas Jelang Tahun Baru

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026 Jajaran Polres Pekalongan bergerak serentak memperketat keamanan wilayahnya. Dengan Operasi Lilin Candi, petugas kepolisian kini mengintensifkan patroli hingga ke tingkat desa dengan menyambangi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Langkah jemput bola tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat tetap terjaga. Petugas tidak hanya sekadar melintas, namun […]

  • Nawal Yasin Dukung Komitmen PPTI Berantas Tuberkulosis di Jawa Tengah

    Nawal Yasin Dukung Komitmen PPTI Berantas Tuberkulosis di Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) menggandeng Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj Nawal Arafah Yasin,M.S.I, untuk memberantas penularan tuberkulosis atau TBC di Jawa Tengah. Di hadapan istri Wakil Gubernur tersebut, Ketua PPTI Jateng dr Hartanto memaparkan berbagai program penanganan guna mewujudkan Jateng Zero TB pada 2030. “Kami melaporkan tentang kegiatan-kegiatan […]

  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Lantik Pj Sekda

    Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Lantik Pj Sekda

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Endro Johan Kusuma di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (24/10/2025). Pelantikan Pj Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Pemalang, dimana Sekda sebelumnya, Heriyanto ditunjuk sebagai Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. […]

  • Ngalap Berkah MTQ

    Ngalap Berkah MTQ

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    *Oleh : Wahid Abdulrahman PADA tahun ini Provinsi Jawa Tengah akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat nasional yang direncanakan digelar di bulan September. Sebagai sebuah repetisi sejarah 1979 di mana MTQ dilaksanakan di Kota Semarang. Dari sudut pandang sejarah, ketika pertama kali diselenggarakan pada 1968 di Makasar, harus diakui tidak lepas dari […]

expand_less