Kamis, 17 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof. Didik J. Racbini: Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

    Prof. Didik J. Racbini: Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025 | 23:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyoroti memburuknya kualitas penegakan hukum Indonesia yang menurutnya semakin menunjukkan tanda-tanda pengadilan sesat. Kasus terbaru yang menimpa jajaran direksi ASDP dinilai menjadi contoh nyata bagaimana proses hukum yang keliru dapat merusak ekosistem ekonomi nasional. Prof. Didik menegaskan bahwa sistem hukum seharusnya menjadi pilar bagi tumbuh […]

  • Kenalkan Jarimatika, KKN UNDIP Hadirkan Cara Baru Belajar Perkalian di SDN 3 Pendowo

    Kenalkan Jarimatika, KKN UNDIP Hadirkan Cara Baru Belajar Perkalian di SDN 3 Pendowo

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026 | 21:07 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Belajar perkalian tidak selalu harus dilakukan dengan menghafal atau mencoret-coret kertas. Suasana berbeda terlihat di SDN 3 Pendowo, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Rabu (5/8/2026), ketika siswa diajak mengenal metode jarimatika, teknik berhitung menggunakan jari tangan yang sederhana, praktis, dan menyenangkan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja multidisiplin KKN Reguler Tim II […]

  • Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi

    Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026 | 13:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Program Studi Doktor Ilmu Manajemen Universitas Paramadina menyelenggarakan Seminar Publik Hybrid bertajuk “Kebijakan Ekonomi dan Manajemen Krisis” pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Granada, Lantai 7 Gedung Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina Cipayung. Seminar menghadirkan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, H. M. Jusuf Kalla, sebagai pembicara utama. Kegiatan dibuka oleh Ketua Program […]

  • Kemenkes Dorong Rumah Sakit dan Perguruan Tinggi Meningkatkan Dokter Spesialis di RS dan Kabupaten dan Kota

    Kemenkes Dorong Rumah Sakit dan Perguruan Tinggi Meningkatkan Dokter Spesialis di RS dan Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026 | 16:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kementrian Kesehatan menargetkan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis untuk RS kabupaten/kota di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dengan mengadakan kerjasama dengan RS maupun perguruan tinggi untuk mendorong peningkatan jumlah dokter spesialis, khususnya di RS kabupaten dan kota. Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, saat memberikan sambutan pada acara Rakontek […]

  • 75 Anggota Paskibraka Pemalang 2026 Resmi Dikukuhkan

    75 Anggota Paskibraka Pemalang 2026 Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026 | 22:44 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes resmi mengukuhkan 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pemalang Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Sabtu (15/8/2026). Nurkholes mengatakan bahwa pengukuhan tersebut merupakan momentum istimewa dan sarat makna bagi putra-putri terbaik Kabupaten Pemalang yang terpilih sebagai anggota Paskibraka. Ia menjelaskan, para anggota Paskibraka […]

  • Wagub Taj Yasin Pastikan Pelayanan Publik Lancar Pasca OTT Bupati Pati Oleh KPK

    Wagub Taj Yasin Pastikan Pelayanan Publik Lancar Pasca OTT Bupati Pati Oleh KPK

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026 | 05:31 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pati berlangsung dengan lancar dan kondusif, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Yasin, sapaan akrabnya mengatakan, kabar mengenai OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Sudewo, didengarnya melalui media. “Kami baru mendengar lewat media, […]

expand_less