Rabu, 25 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Orang Hadiri Kirab Gunungan Hasil Bumi Pada Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451

    Ribuan Orang Hadiri Kirab Gunungan Hasil Bumi Pada Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masyarakat tumpah ruah memadati Kawasan Alun Alun Pemalang untuk menyaksikan Karnaval dan Kirab Gunungan Hasil Bumi dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451 pada Minggu, 25 Januari 2026. Selain Karnaval dan Kirab Gunungan Hasil Bumi, dalam moment tersebut juga dilakukan kirab merah putih, hal itu merupakan salah satu rangkaian acara […]

  • The Lead Institute Paramadina Latih Perempuan Pulau Tidung Ciptakan Produk dan Ekoturisme Pesisir

    The Lead Institute Paramadina Latih Perempuan Pulau Tidung Ciptakan Produk dan Ekoturisme Pesisir

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – The Lead Institute Universitas Paramadina mendampingi komunitas perempuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu berlatih meningkatkan kegunaan Mangrove yang tidak hanya sebagai tembok pertahanan alam, tapi juga sumber daya ekonomi yang berharga. Lewat Program “Perempuan, Mangrove, & Ekoturisme Berkelanjutan”, sebanyak 30 perempuan dibekali keterampilan untuk menciptakan produk olahan mangrove bernilai jual tinggi serta bagaimana […]

  • Pasar Murah, Upaya Nyata Pemkab Pemalang Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri.

    Pasar Murah, Upaya Nyata Pemkab Pemalang Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri.

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    Jurnalpemalang.com, Pemalang – Di tengah semarak persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menggelar pasar murah tahap kedua di Desa Mandiraja, Kecamatan Moga, pada Selasa (18/3/2025). Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ini diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mengendalikan laju inflasi yang kerap melonjak menjelang hari-hari besar. […]

  • Akhir Januari 2025, Tilang Manual Dihentikan, akan Diganti dengan Ini

    Akhir Januari 2025, Tilang Manual Dihentikan, akan Diganti dengan Ini

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kepolisian akan menghentikan tilang manual mulai akhir Januari 2025. Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Selasa (21/1/2024). Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk mengurangi interaksi secara langsung antara petugas dengan masyarakat yang dapat menimbulkan potensi nilai negatif terhadap citra kepolisian. “Karena jika penegakan hukum masih melibatkan […]

  • Aksi Damai di Pemalang, Ini Jawaban Bupati Anom Terkait Tuntutan ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu

    Aksi Damai di Pemalang, Ini Jawaban Bupati Anom Terkait Tuntutan ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di Pemalang, tepatnya di Pendopo Kabupaten pada Kamis, 4 September 2025. Mereka menyuarakan beberapa hal terkait persoalan yang ada di masyarakat, soal penangan banjir rob di pesisir utara Kabupaten Pemalang seperti di wilayah Kecamatan Ulujami, pembangunan jalan Wisnu-Watukumpul yang rusak akibat longsor dan pemungutan […]

  • Ketua Dekranasda Akan Membuat Kerajinan Pemalang Naik Kelas

    Ketua Dekranasda Akan Membuat Kerajinan Pemalang Naik Kelas

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kabupaten Pemalang masa bhakti 2025-2030, dr. Noor Faizah Maenofie Anom Widiyantoro mengatakan, bersama Dekranasda yang dipimpinya akan membuat kerajinan-kerajinan kecil di Kabupaten Pemalang naik kelas. Hal itu disampaikan tak lama setelah dr. Nofie (biasa Ia disapa) dilantik sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Pemalang oleh Ketua Dekranasda Provinsi […]

expand_less