Jumat, 13 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangis Haru Prabowo Pecah saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Kami akan Upayakan Terus

    Tangis Haru Prabowo Pecah saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Kami akan Upayakan Terus

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Presiden RI Prabowo Subianto menangis haru ketika mengumumkan kebijakan kenaikan gaji untuk para guru di Hari Guru Nasional 2024 yang diselenggarakan oleh Kemendikbud di Stadium Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11). Momen itu terjadi di tengah-tengah pidato Prabowo usai merinci skema kenaikan gaji guru, di mana guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar […]

  • Kali Pertama Diadakan, Warga Desa Tundagan Antusias Kunjungi Pasar Murah

    Kali Pertama Diadakan, Warga Desa Tundagan Antusias Kunjungi Pasar Murah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar pasar murah guna pengendalian inflasi daerah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Balai Desa Tundagan, Kecamatan Watukumpul, Selasa (03/03/2026). Kegiatan dibuka Bupati Pemalang Anom Widiyantoro didampingi Kepala Diskumdag dan Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, ditandai dengan penyerahan kupon dan paket sembako kepada Kepala Desa […]

  • Peringatan HPN 2024 Pemkab Pemalang Adakan Sarasehan Dengan Insan Media

    Peringatan HPN 2024 Pemkab Pemalang Adakan Sarasehan Dengan Insan Media

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar sarasehan harmonisasi dengan insan media Pemalang di Pendopo kabupaten setempat, Jumat (8/2/2024). Peringatan HPN 2024 ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat dan diserahkan kepada Ketua PWI Pemalang, Ali Basarah. Dalam sambutan Mansur menyampaikan, acara sarasehan yang diselenggarakan […]

  • TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan Raya Karanggondang Menuju ke Bodas dan Klesem

    TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan Raya Karanggondang Menuju ke Bodas dan Klesem

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polsek dan Koramil Kandangserang bersama dengan warga gotong royong melaksanakan pembersihan material longsor yang menutup ruas jalan raya Karanggondang menuju ke Bodas dan Klesem, Senin (20/01/2025). Tanpa alat berat, Polisi dan warga membersihkan material longsor secara manual di Desa Karanggondang, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Longsor yang terjadi pada Minggu malam (19/01/2025) menutup […]

  • Agustus Pelabuhan Multipurpose Batang Beroperasi, Ahmad Luthfi: Efisienkan Bongkar Muat Barang KITB

    Agustus Pelabuhan Multipurpose Batang Beroperasi, Ahmad Luthfi: Efisienkan Bongkar Muat Barang KITB

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pelabuhan di Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang atau akrab disebut KITB sudah siap beroperasi. Terminal Multipurpose Batang (TMB) tersebut dibangun untuk mendukung aktivitas dan efisiensi biaya bongkar muat perusahaan di kawasan industri tersebut. “Diresmikannya nanti tinggal menunggu. Maksimal bulan Agustus ini sudah bisa operasional, kemarin secara fungsional sudah dicek, sudah bisa, tinggal mensinkronkan […]

  • Eratkan Sinergitas, Kapolres Pekalongan Hadiri Anniversary ke-8 Mabes Gojek Kajen

    Eratkan Sinergitas, Kapolres Pekalongan Hadiri Anniversary ke-8 Mabes Gojek Kajen

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kekeluargaan dan sinergitas yang erat terpancar dalam perayaan Hari Jadi ke-8 Mabes Gojek Kajen, Minggu (8/2/2026). Bertempat di Oemah Dapur Daffa (ODD), Gang Kawedanan, Kelurahan Kajen, ratusan driver ojek online merayakan hari jadi mereka dengan kehadiran tamu istimewa, yakni Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf. Kehadiran orang nomor satu di Polres Pekalongan […]

expand_less