Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGRI Cabang Moga Gelar Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Buper Sikucing Moga

    PGRI Cabang Moga Gelar Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Buper Sikucing Moga

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024 | 12:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

     

  • Akselerasi Pendidikan di Kawasan Transmigrasi: Presiden Prabowo Fokus pada Fasilitas Dasar

    Akselerasi Pendidikan di Kawasan Transmigrasi: Presiden Prabowo Fokus pada Fasilitas Dasar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026 | 14:50 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mulai mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan di wilayah transmigrasi melalui program strategis Kementerian Transmigrasi. Fokus utama gerakan ini meliputi pembangunan sarana air bersih (SAB), fasilitas sanitasi, serta revitalisasi bangunan sekolah di berbagai pelosok daerah guna memberikan dampak langsung bagi siswa dan warga setempat. Presiden Prabowo menegaskan […]

  • Bersama Ketua KPU Pekalongan, Kapolres Lakukan Pengecekan Logistik Pilkada 2024

    Bersama Ketua KPU Pekalongan, Kapolres Lakukan Pengecekan Logistik Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024 | 09:51 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K bersama Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Lailatul Izah melaksanakan pengecekan logistik Pilkada 2024 di gudang logistik KPU di Jl. Karanganyar Lebakbarang No. 184 Dukuh Mlaten III Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar. Kapolres Pekalongan AKBP Doni, mengatakan, pihaknya bersama KPU melakukan pengecekan logistik yang sudah diterima. “Alhamdulillah sudah […]

  • Pemkab Pemalang Gercep Bantu Korban Banjir di Pulosari

    Pemkab Pemalang Gercep Bantu Korban Banjir di Pulosari

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026 | 12:01 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menjamin ketersediaan pangan dan sarana mandi cuci kakus (MCK) bagi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Kecamatan Pulosari. Hal itu dikatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat melakukan kunjungan ke lokasi terdampak bencana di Desa Penakir Kecamatan Pulosari, Minggu (25/1/2026). Anom mengunjungi lokasi itu bersama Dandim […]

  • Tambah Dua Komisi dan Satu Badan DPR, Puan : Bentuk Mengawal Pemerintahan Baru

    Tambah Dua Komisi dan Satu Badan DPR, Puan : Bentuk Mengawal Pemerintahan Baru

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024 | 15:06 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan ada penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal itu ia sampaikan usai Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Konsultasi pertama yang dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024). Menurutnya, Penambahan ini sebagai bentuk kesiapan DPR RI dalam mengawal Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden […]

  • 868 Kotak Suara Pilkada Kota Pekalongan Telah Rampung Dirakit

    868 Kotak Suara Pilkada Kota Pekalongan Telah Rampung Dirakit

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024 | 09:55 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – KPU Kota Pekalongan telah menyelesaikan perakitan dan sortir kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Pekalongan, Selasa (15/10/2024). Perakitan dan penyortiran kotak suara sebanyak 868 itu dilakukan selama 2 hari, Sabtu-Minggu (13-12 Oktober 2024) di Gudang Logistik KPU Kota Pekalongan. Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi […]

expand_less