Rabu, 8 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Anom Berharap Fun Run Digelar Rutin dan Lebih Besar Lagi

    Bupati Anom Berharap Fun Run Digelar Rutin dan Lebih Besar Lagi

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025 | 09:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Event Fun Run 2025 yang diselenggarakan oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin dan bisa lebih besar. Harapan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Pendopo Kabupaten usai melepas peserta Fun Run 5 Km, Minggu (21/9/2025). “Mudah-mudahan event Fun Run bisa lebih besar dan rutin, kita ingin menciptakan masyarakat […]

  • Mahasiswa Aceh di Semarang: Pak Luthfi adalah Ayah, Jawa Tengah adalah Rumah

    Mahasiswa Aceh di Semarang: Pak Luthfi adalah Ayah, Jawa Tengah adalah Rumah

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025 | 21:29 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ruang depan Asrama Mahasiswa Aceh Semarang di Jalan Banjarsari, Tembalang, Kota Semarang, tak seperti beberapa hari sebelumnya. Jika sebelumnya cukup lengang, kini ramai dengan tumpukan dus dan karung. Di sudut ruangan nampak timbunan berkarung-karung beras, dus makanan, minuman, minyak goreng, gula, dan mi instan. Bertumpuk-tumpuk jumlahnya. Beberapa mahasiswa nampak sibuk mengepak barang-barang […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Bupati Pemalang Pimpin Aksi Tanam Mangrove di Desa Pesantren

    Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Bupati Pemalang Pimpin Aksi Tanam Mangrove di Desa Pesantren

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026 | 12:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar aksi kerja bakti dan penanaman pohon mangrove di Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, Sabtu (06/06/2026). Penanaman dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Noor Faizah Maenofie. Aksi lingkungan ini […]

  • Mengingat Putaran Nasional Liga 3 Akan Digelar, Persibangga Kembali Berlatih

    Mengingat Putaran Nasional Liga 3 Akan Digelar, Persibangga Kembali Berlatih

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024 | 13:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Ketua Umum Askab PSSI Pulbalingga H.R. Bambang Irawan memantau langsung tim Persibangga Purbalingga latihan di stadion Goentoer Darjono Purbalingga pada Jumat (15/03/2024). Sebelumnya pemain Persibangga diliburkan usai final Liga 3 Jawa Tengah 2023. Persibangga kembali berlatih sejak Rabu (13/3/2024) karena berkaitan dengan bergulirnya putaran nasional Liga 3 yang akan digelar pada 29 April […]

  • Pemkab Pemalang Ikut Berpartisipasi dalam Gerakan “Mageri Segoro” 2025

    Pemkab Pemalang Ikut Berpartisipasi dalam Gerakan “Mageri Segoro” 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025 | 17:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang turut berpartisipasi dalam kegiatan penanaman mangrove serentak dalam tajuk Mageri Segoro Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sembilan titik yang tersebar di lima desa. Adapun untuk ceremoni digelar di Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami, Rabu (15/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Anom menyampaikan bahwa gerakan Mageri Segoro merupakan upaya bersama dalam […]

  • Rotasi Jabatan di Polres Pekalongan, Sejumlah Perwira Tempati Posisi Baru

    Rotasi Jabatan di Polres Pekalongan, Sejumlah Perwira Tempati Posisi Baru

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026 | 17:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Upacara serah terima jabatan, pelantikan, dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat utama digelar di halaman Polres Pekalongan, Minggu (26/4/2026) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf selaku inspektur upacara. Adapun pejabat yang dilantik meliputi Wakapolres Pekalongan, Kabag Ops, Kabag Ren, Kabaglog, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kapolsek Karanganyar, serta […]

expand_less