Jumat, 10 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Pekalongan dan Jajaran Tingkatkan Kegiatan Patroli

    Komitmen Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Pekalongan dan Jajaran Tingkatkan Kegiatan Patroli

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025 | 06:00 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan beserta jajarannya meningkatkan kegiatan patroli, sebagai wujud komitmen menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Patroli tak hanya dilaksanakan permukiman warga, melainkan juga objek vital dan lokasi keramaian. Selain memantau perkembangan situasi, petugas juga berdialog dengan warga masyarakat, guna memberikan imbauan kamtibmas, sekaligus memperoleh informasi perkembangan situasi. “Patroli ini sebagai wujud nyata […]

  • Wakili Kodam XVII Cenderawasih, Kodim 1710 Mimika Terima Tim Penilai Lomba Binter

    Wakili Kodam XVII Cenderawasih, Kodim 1710 Mimika Terima Tim Penilai Lomba Binter

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025 | 18:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kodim 1710/Mimika, menerima kunjungan kerja Tim Penilaian Lomba Pembinaan Teritorial (Binter) Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Kolonel Inf Suhartono. Kegiatan berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Makodim 1710/Mimika, jalan Agimuga Mile 32, Kab. Mimika. Lomba Binter merupakan agenda tahunan TNI Angkatan Darat yang melibatkan seluruh Kodam untuk menilai dan memilih satuan Kodim […]

  • Dari Rapat ke Gerakan: Refleksi Dakwah Pemuda Muhammadiyah Banyumas

    Dari Rapat ke Gerakan: Refleksi Dakwah Pemuda Muhammadiyah Banyumas

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026 | 11:24 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) pada Ahad, 1 Februari 2026, bertempat di Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini mengusung tema “Konsolidasi Gerakan Pemuda untuk Banyumas Berkemajuan.” RAKERDA diikuti oleh jajaran Pimpinan Daerah serta Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) […]

  • Orasi Ilmiah Wisuda Paramadina, Prof. Muhadjir Effendy: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika

    Orasi Ilmiah Wisuda Paramadina, Prof. Muhadjir Effendy: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025 | 21:17 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina kembali menggelar wisuda bagi 391 lulusan dari program sarjana dan magister yang menunjukkan prestasi akademik membanggakan. Acara wisuda digelar di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, Rabu (28/6). Hal itu menandai keberhasilan para mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi dengan kerja keras dan dedikasi tinggi. Hadir […]

  • Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 

    Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025 | 16:52 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dinilai tak memahami aturan pembatasan truk sumbu tiga di sepanjang jalur Pantura Pemalang hingga Batang. Untuk itu, Aptrindo diminta untuk mempelajari kembali surat edaran yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu disampaikan anggota DPR RI untuk dapil Jateng X, sebagaimana keterangan yang diterima wartawan […]

  • Kekeringan Diprediksi Mulai Mei hingga September, Pemkab Pemalang Lakukan Mitigasi

    Kekeringan Diprediksi Mulai Mei hingga September, Pemkab Pemalang Lakukan Mitigasi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026 | 19:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino, yang diprediksi terjadi pada pertengahan Mei hingga September 2026. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang, Agus Ikmal mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil sosialisasi, wilayah Jawa Tengah secara umum akan terdampak kekeringan sejak April. Namun, khusus di Kabupaten Pemalang, […]

expand_less