Rabu, 16 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ahmad Luthfi Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Korban Tanah Gerak di Tegal

    Gubernur Ahmad Luthfi Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Korban Tanah Gerak di Tegal

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026 | 19:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal pads Jumat, 6 Februari 2026. Kunjungan tersebut merupakan kunjungannya yang ke dua setelah sebelumnya telah meninjau kondisi lapangan dan memimpin rapat darurat penanganan bencana, pada Rabu, 4 Februari 2026 […]

  • Kunjungan Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Ops Lilin Candi 2024

    Kunjungan Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Ops Lilin Candi 2024

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024 | 09:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAP PEMALANG – Ketua Bhayangkari cabang Pekalongan Ny. Dika Doni Prakoso beserta pengurus melaksanakan kunjungan ke pos pam dan pos yan Ops Lilin Candi 2024, Sabtu (28/12). Kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan dan kepedulian dari Bhayangkari terhadap tugas Polri. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bhayangkari cabang Pekalongan Ny. Dika Doni Prakoso usai kegiatan. “Kunjungan ke pos […]

  • Sambut Hari Jadi Kabupaten Cilacap ke-168, Pemkab Cilacap Gelar khitanan massal

    Sambut Hari Jadi Kabupaten Cilacap ke-168, Pemkab Cilacap Gelar khitanan massal

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024 | 07:04 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menyambut Hari Jadi Kabupaten Cilacap yang ke-168 tahun 2024, Pemkab Cilacap menggelar khitanan massal, santunan, dan kegiatan donor darah di Distrik Majenang, Rabu (28/2/2024). Kegiatan khitanan massal, santunan, dan donor darah ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-168 Kabupaten Cilacap yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2024. Selain kegiatan ini, Pemkab Cilacap […]

  • TK ABA Bumiayu Brebes, Hadirkan Lingkungan Belajar Ramah Anak

    TK ABA Bumiayu Brebes, Hadirkan Lingkungan Belajar Ramah Anak

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025 | 07:51 WIB
    • account_circle Aziz Tarqum
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah dinamika zaman yang terus bergerak cepat, pendidikan anak usia dini dituntut tidak sekadar menjadi ruang belajar, tetapi juga ruang tumbuh yang manusiawi, ramah, dan berorientasi masa depan. Kesadaran itulah yang menubuh dalam peresmian gedung baru TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) Bumiayu di Dukuh Sawangan, Desa Bumiayu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, […]

  • Jusuf Kalla: Pemimpin Tangguh Harus Mengambil Keputusan Tepat Saat Krisis Datang

    Jusuf Kalla: Pemimpin Tangguh Harus Mengambil Keputusan Tepat Saat Krisis Datang

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025 | 10:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Dalam acara Meet The Leader Universitas Paramadina bertajuk “Leading Through The Storm: Resilient Leadership in Time of Crisis”, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, H.M. Jusuf Kalla, menegaskan bahwa peran pemimpin bukan sekadar memimpin, tetapi juga menginspirasi, mempersatukan, dan mengambil keputusan yang tepat di tengah situasi genting. Program ini merupakan rangkaian dari […]

  • Pengolahan Sampah se-Kecamatan Ulujami Menjadi Nominasi Usulan Kecamatan Ulujami

    Pengolahan Sampah se-Kecamatan Ulujami Menjadi Nominasi Usulan Kecamatan Ulujami

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024 | 10:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID, – Pemerintah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di pendopo kecamatan setempat, Selasa (5/3/2024). Camat Ulujami Muhibin mengatakan, hasil Musrenbang RKPD tahun 2025 Kecamatan Ulujami menyepakati 11 usulan fisik, 3 usulan non fisik, dan 1 usulan supra desa yang nantinya diusulkan pada Musrenbang tingkat kabupaten. Dari berbagai […]

expand_less