Rabu, 15 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025 Dipimpin Bupati Pemalang

    Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025 Dipimpin Bupati Pemalang

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025 | 15:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025 di Halaman Pendopo Kabupaten pada Senin, (10/11/2025). Saat membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Bupati Anom menyampaikan pentingnya meneladani sifat dari para pahlawan, salah satunya yakni kesabaran, sabar menempuh ilmu, sabar menyusun strategi, sabar menunggu momentum, dan sabar membangun kebersamaan […]

  • Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

    Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025 | 17:50 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan obat keras. Seorang buruh berinisial MKA alias Menyek (31) ditangkap di depan rumahnya di Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 11.00 wib, setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan salah satu pembeli (X). Kronologi […]

  • Atasi Kekeringan, BPBD Pemalang Distribusikan Air Bersih ke 30 Desa

    Atasi Kekeringan, BPBD Pemalang Distribusikan Air Bersih ke 30 Desa

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang meningkatkan upaya penanganan bencana hidrometeorologi kering dengan menyalurkan bantuan air bersih secara intensif. Hingga pertengahan Juli 2026, krisis air bersih dilaporkan telah melanda 30 desa yang tersebar di 7 kecamatan, yaitu Pulosari, Watukumpul, Randudongkal, Warungpring, Belik, Bantarbolang, dan Bodeh, dengan total warga terdampak mencapai 93.250 […]

  • PKH Bukan Bantuan Permanen, Melainkan Jaringan Sementara

    PKH Bukan Bantuan Permanen, Melainkan Jaringan Sementara

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025 | 01:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – PKH bukan bantuan permanen, melainkan jaringan sementara untuk mendorong kemandirian keluarga. Ungkapan tersebut disampaikan Mensos RI Saifullah Yusuf dalam acara graduasi 1000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pemalang Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (17/11/2025). “Yang di graduasi ini dulunya di afirmasi dan di pangku. Awalnya dibela, […]

  • Gandeng Kompak Api Jateng, Pemkab Pemalang Gelar Evaluasi Pengelolaan Sampah dan Sosialisasi Anti Korupsi

    Gandeng Kompak Api Jateng, Pemkab Pemalang Gelar Evaluasi Pengelolaan Sampah dan Sosialisasi Anti Korupsi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025 | 11:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemekab Pemalang menggandeng Kompak Api Jawa Tengah mengadakan rapat akhir tahun di Hotel Winner, Rabu (3/12/2025). Kegiatan terseubt diikuti jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Inspektorat Daerah, staf ahli, asisten, camat, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Pemalang. Kegiatan tersebut dalam rangka mmengevaluasi pelaksanaan program pengelolaan sampah mandiri yang telah dijalankan di […]

  • Penyaluran Bansos DBHCHT di Watukumpul: Bupati Pemalang Serahkan Bantuan Tunai Rp660 Juta

    Penyaluran Bansos DBHCHT di Watukumpul: Bupati Pemalang Serahkan Bantuan Tunai Rp660 Juta

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 | 15:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyerahkan bantuan sosial yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah tahun 2026. Acara penyerahan secara simbolis ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Watukumpul pada Sabtu (27/6/2026). Dalam penyaluran ini, sebanyak 1.100 warga Kecamatan Watukumpul terdaftar sebagai penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp660 […]

expand_less