Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 22 Penghafal Al Qur’an Terima Penghargaan dari Pemprov Jawa Tengah

    Sebanyak 22 Penghafal Al Qur’an Terima Penghargaan dari Pemprov Jawa Tengah

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 22 penghafal Quran menerima penghargaan (bisarah) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pada Haflah XI Khotmil Quran wal Kutub Pondok Pesantren Kauman Lasem, Rembang, pada Minggu, 4 Januari 2026. Bisarah dari APBD Provinsi Jawa Tengah tersebut, diserahkan langsung Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen. Mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Gus Yasin, sapaan akrabnya, […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Anom: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang Tak Sekedar Seremonial, Tapi Momentum Reflektif

    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Anom: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang Tak Sekedar Seremonial, Tapi Momentum Reflektif

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan bahwa Hari Jadi Kabupaten Pemalang tidak sekedar kegiatan seremonial tetapi momentum untuk merefleksi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan pada hari ini, bukan sekadar peristiwa seremonial tahunan, melainkan momentum reflektif yang memiliki makna strategis dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Anom. Ia […]

  • Ribuan Jemaah Banjiri Masjid Raya Muhammadiyah H. Arman Thaifuri Bumiayu, Brebes

    Ribuan Jemaah Banjiri Masjid Raya Muhammadiyah H. Arman Thaifuri Bumiayu, Brebes

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan jemaah tumpah ruah memenuhi halaman Masjid Raya Muhammadiyah H. Arman Thaifuri (Mantaf), halaman Panti Asuhan/MCC Muhammadiyah, hingga area persawahan hijau di sepanjang Jalan Lingkar Km 4 Kalierang–Bumiayu, Kabupaten Brebes. Kedatangan mereka untuk mengikuti Pengajian Akbar Jum’at Kliwon, Jumat (10/10/2025). Di bawah langit senja yang sempat diguyur gerimis, semangat dakwah dan ukhuwah […]

  • Tingkatkan Pelayanan Bidang Kesehatan, Bupati Pemalang Serahkan Dua Unit Motor Pusling

    Tingkatkan Pelayanan Bidang Kesehatan, Bupati Pemalang Serahkan Dua Unit Motor Pusling

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyerahkan dua unit kendaraan dinas Puskesmas Keliling (Pusling) roda dua sarana pendukung pelayanan kesehatan kepada 18 puskesmas di wilayahnya. Penyerahan dilakukan secara simbolis di lapangan Tenis Indoor komplek Setda Kabupaten Pemalang, Selasa, (27/8/2024). Mansur Hidayat berharap Puskesmas yang baru menerima sepeda motor Pusling dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, […]

  • Jawa Tengah Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional

    Jawa Tengah Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan kesiapannya menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga tingkat nasional. Kesiapan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat pengukuhan Pengurus KONI Provinsi Jawa Tengah Masa Bakti 2025–2029 di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat, 5 Desember 2025. Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, yang hadir melantik pengurus […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Lakukan Pertemuan dengan Pangiran Muda Abdul Qawi ibni Mohamed Bolkiah Bahas Soal Investasi

    Gubernur Ahmad Luthfi Lakukan Pertemuan dengan Pangiran Muda Abdul Qawi ibni Mohamed Bolkiah Bahas Soal Investasi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan kehormatan dari keluarga Diraja Brunei Darussalam, Pangiran Muda Abdul Qawi ibni Mohamed Bolkiah, guna menindaklanjuti rencana investasi di sejumlah sektor strategis, Kamis, 5 Februari 2026. Dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kedua pihak membahas secara lebih rinci peluang kerja sama, termasuk penandatanganan letter of intent […]

expand_less