Kamis, 13 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ojol di Pekalongan Dapat Layanan Gratis dari Patroli Kesehatan

    Ojol di Pekalongan Dapat Layanan Gratis dari Patroli Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025 | 14:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sie Dokkes Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan patroli kesehatan menggunakan ambulance motor, dengan menyasar wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya komunitas ojek online (Ojol) sebagai target utama pelayanan, Jumat (12/09/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan jarang memeriksakan kesehatannya secara rutin. Dengan metode jemput bola […]

  • Peringati Hut RI ke- 79, Perumda Tirta Mulia Pemalang Hadirkan Promo Pemasangan Sambungan Baru

    Peringati Hut RI ke- 79, Perumda Tirta Mulia Pemalang Hadirkan Promo Pemasangan Sambungan Baru

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024 | 13:23 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang –  Memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang memberikan diskon pemasangan sambungan baru, Jumat (9/8/2024). Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Slamet Efendi, melalui bagian humas Galih Baskoro menyampaikan, diskon tersebut berlaku untuk seluruh wilayah pelayanan PDAM. “Diskon ini terbatas, berlaku sejak tanggal 5 […]

  • Atasi Kekeringan, BPBD Pemalang Distribusikan Air Bersih ke 30 Desa

    Atasi Kekeringan, BPBD Pemalang Distribusikan Air Bersih ke 30 Desa

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 | 15:55 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang meningkatkan upaya penanganan bencana hidrometeorologi kering dengan menyalurkan bantuan air bersih secara intensif. Hingga pertengahan Juli 2026, krisis air bersih dilaporkan telah melanda 30 desa yang tersebar di 7 kecamatan, yaitu Pulosari, Watukumpul, Randudongkal, Warungpring, Belik, Bantarbolang, dan Bodeh, dengan total warga terdampak mencapai 93.250 […]

  • Dulu Retak Bergelombang, Kini Jalan Mulus Terbentang

    Dulu Retak Bergelombang, Kini Jalan Mulus Terbentang

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025 | 23:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panas belum sepenuhnya terik ketika kendaraan kembali melaju di ruas Jalan Sokaraja-Kalimanah, Banyumas. Jalan yang dulu kerap dikeluhankan warga lantaran retak, bergelombang, bahkan berlubang, kini terasa lebih bersahabat. Aspal hitam mengilap, marka jalan jelas terbaca. Di titik-titik yang biasa menjadi “ujian kesabaran”, roda kendaraan kini berputar lebih mulus. Sepuluh bulan sejak Ahmad […]

  • Genjot Pelayanan Gizi Anak Sekolah, Pemalang Resmikan Dapur SPPG ke 31

    Genjot Pelayanan Gizi Anak Sekolah, Pemalang Resmikan Dapur SPPG ke 31

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025 | 23:41 WIB
    • account_circle
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemberian makan bergizi kepada anak sekolah perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kemampuan belajar sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas dan kompetitif di masa depan. Guna mendorong upaya program pemerintah tersebut Pemkab Pemalang telah meningkatkan pelayanan pemberian gizi anak sekolah dengan mendirikan fasilitas dapur SPPG di wilayahnya. Peresmian ini […]

  • Bupati Pemalang Melepas Kafilah MTQH Pemalang, Masyarakat dan Jajarannya Diminta Mendukungnya

    Bupati Pemalang Melepas Kafilah MTQH Pemalang, Masyarakat dan Jajarannya Diminta Mendukungnya

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025 | 05:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengajak seluruh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mendoakan dan mendukung para Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) dari Kabupaten Pemalang yang akan mengikuti MTQH di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat melepas 22 Kafilah MTQH di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (10/11/2025). Setelah […]

expand_less