Senin, 27 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pemalang Salurkan Bantuan Bagi Korban Pohon Tumbang

    Pemkab Pemalang Salurkan Bantuan Bagi Korban Pohon Tumbang

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Musibah pohon tumbang yang terjadi saat pelaksanaan Shalat Ied Lebaran di Alun – alun Pemalang mengakibatkan belasan orang luka-luka dan tiga orang warga Kelurahan Pelutan meninggal dunia. Kejadian itu langsung mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten untuk menyalurkan santunan dan bantuan bagi korban. Melalui Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pemalang, Noor […]

  • Polres Pemalang Evakuasi Korban Kecelakaan Bus di Tol ke Rumah Sakit Terdekat

    Polres Pemalang Evakuasi Korban Kecelakaan Bus di Tol ke Rumah Sakit Terdekat

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Personil Polres Pemalang telah mengevakuasi 20 orang penumpang bus dan 3 orang kru bus, korban kecelakaan lalu lintas tunggal di Tol jalur A KM 320+800, Desa Ampelgading, Pemalang, Minggu (21/1/2024). Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, para korban telah dirujuk ke rumah sakit terdekat. “Para korban telah dirujuk ke Rumah Sakit […]

  • Pelayanan Publik di Jateng Tetap Maksimal, Warga Bayar Pajak di Samsat Semarang II

    Pelayanan Publik di Jateng Tetap Maksimal, Warga Bayar Pajak di Samsat Semarang II

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal di tengah dinamisnya situasi sosial dan politik belakangan ini. Seperti yang tampak di Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Samsat Semarang II, masyarakat tetap antusias datang untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPPD Samsat Semarang II, Chairunnisa, […]

  • Tim Raimas Polres Pekalongan Intensifkan Patroli Kamtibmas

    Tim Raimas Polres Pekalongan Intensifkan Patroli Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Guna menjaga kondusifitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Tim Raimas Polres Pekalongan mengintensifkan patroli kamtibmas. Dalam giat patroli pada Kamis (19/3/2026) malam, petugas memberikan edukasi khusus terkait larangan penggunaan pengeras suara berlebihan atau fenomena “sound horeg” untuk takbir keliling. Momen tersebut terjadi saat personel Tim Raimas menyisir wilayah Desa […]

  • Tanamkan Rasa Peduli Terhadap Lingkungan Pada Siswa, SDN Krapyak 2 Gelar Aksi Peduli Lingkungan

    Tanamkan Rasa Peduli Terhadap Lingkungan Pada Siswa, SDN Krapyak 2 Gelar Aksi Peduli Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Krapyak 2 Jepara bersama para guru melakukan aksi peduli lingkungan dengan membersihkan sampah yang menumpuk dan berserakan di sepanjang bibir Pantai Pelayaran, Kelurahan Karangkebagusan, Minggu (19/5/2024). Mereka melakukan aksi itu berbekal trash bag atau kantong plastik sampah yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang berserakan. Guru SDN 2 […]

  • Mengingat Putaran Nasional Liga 3 Akan Digelar, Persibangga Kembali Berlatih

    Mengingat Putaran Nasional Liga 3 Akan Digelar, Persibangga Kembali Berlatih

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Ketua Umum Askab PSSI Pulbalingga H.R. Bambang Irawan memantau langsung tim Persibangga Purbalingga latihan di stadion Goentoer Darjono Purbalingga pada Jumat (15/03/2024). Sebelumnya pemain Persibangga diliburkan usai final Liga 3 Jawa Tengah 2023. Persibangga kembali berlatih sejak Rabu (13/3/2024) karena berkaitan dengan bergulirnya putaran nasional Liga 3 yang akan digelar pada 29 April […]

expand_less