Selasa, 7 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LHK PCM Sako, Kota Palembang Tanamkan Pemahaman Tuntunan Pemulasaran Jenazah yang Benar

    LHK PCM Sako, Kota Palembang Tanamkan Pemahaman Tuntunan Pemulasaran Jenazah yang Benar

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Layanan Husnul Khotimah (LHK) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sako Kota Palembang menggelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah yang diikuti oleh puluhan Warga Muhammadiyah dan Aisyiyah yang berada di wilayah lingkup PCM Sako serta Jama’ah Masjid Al-Jannah Pusri Sako, Palembang, Ahad (1/2/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 17.00 ini mendapatkan banyak antusias dari para […]

  • TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan Raya Karanggondang Menuju ke Bodas dan Klesem

    TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan Raya Karanggondang Menuju ke Bodas dan Klesem

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polsek dan Koramil Kandangserang bersama dengan warga gotong royong melaksanakan pembersihan material longsor yang menutup ruas jalan raya Karanggondang menuju ke Bodas dan Klesem, Senin (20/01/2025). Tanpa alat berat, Polisi dan warga membersihkan material longsor secara manual di Desa Karanggondang, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Longsor yang terjadi pada Minggu malam (19/01/2025) menutup […]

  • Mahasiswa Aceh di Semarang: Pak Luthfi adalah Ayah, Jawa Tengah adalah Rumah

    Mahasiswa Aceh di Semarang: Pak Luthfi adalah Ayah, Jawa Tengah adalah Rumah

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ruang depan Asrama Mahasiswa Aceh Semarang di Jalan Banjarsari, Tembalang, Kota Semarang, tak seperti beberapa hari sebelumnya. Jika sebelumnya cukup lengang, kini ramai dengan tumpukan dus dan karung. Di sudut ruangan nampak timbunan berkarung-karung beras, dus makanan, minuman, minyak goreng, gula, dan mi instan. Bertumpuk-tumpuk jumlahnya. Beberapa mahasiswa nampak sibuk mengepak barang-barang […]

  • Pemprov Jateng Apresiasi Program “AGUS” yang Digagas PBNU

    Pemprov Jateng Apresiasi Program “AGUS” yang Digagas PBNU

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi peluncuran program Gerakan Alquran dan Gizi untuk Santri (AGUS) yang diinisiasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Program tersebut dinilai menjadi langkah konkret untuk memperkuat kualitas santri, baik dari sisi pendidikan Al-Qur’an maupun pemenuhan gizi. Apresiasi itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat […]

  • Bupati Pemalang Canangkan Desa Penggarit Sebagai Desa Cantik

    Bupati Pemalang Canangkan Desa Penggarit Sebagai Desa Cantik

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Badan Pusat Statistik (BPS) Pemalang mencanangkan Desa Penggarit Kecamatan Taman, Pemalang sebagai Desa Cantik (Cinta Statiatik), Kamis (18/9/2024). Pencanangan dilakukan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Kepala BPS Pemalang Teguh Iman Santoso di Pendopo Kecamatan Taman. Bupati secara langsung menyerahkan piagam Desa Cantik kepada Kepala Desa Penggarit Imam Wibowo. Mansur menyampaikan apresiasi […]

  • Bupati Pemalang Minta Dukungan Pusat Atasi Banjir Rob di Ulujami

    Bupati Pemalang Minta Dukungan Pusat Atasi Banjir Rob di Ulujami

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Untuk mengatasi banjir rob yang melanda wilayah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro meminta bantuan kepada pemerintah pusat agar dapat bersinergi dalam penanganan masalah tersebut. Permintaan itu disampaikan Bupati Anom dalam rapat koordinasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta pembahasan permasalahan banjir rob di Pantura. […]

expand_less