Jumat, 3 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baby Volcano Semburkan Lumpur, Bhabinkamtibmas Polsek Kradenan Pastikan Keamanan Warga

    Baby Volcano Semburkan Lumpur, Bhabinkamtibmas Polsek Kradenan Pastikan Keamanan Warga

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024 | 08:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Wisata Baby Volcano atau yang lebih dikenal warga dengan sebutan Bledug Cangkring di Desa Grabagan Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan menyemburkan lumpur, Sabtu (23/3/2024). Mendapat informasi adanya semburan lumpur di tempat wisata Baby Volcano, Bhabinkamtibmas Polsek Kradenan Polres Grobogan Bripka C. Niam mendatangi lokasi guna memastikan keamanan warga sekitar. Ia mengatakan, semburan lumpur Baby […]

  • Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Pemberangkatan Jamaah Haji di Pekalongan

    Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Pemberangkatan Jamaah Haji di Pekalongan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026 | 16:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan proses pemberangkatan jamaah calon haji Kabupaten Pekalongan tahun 2026. Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, Jumat (24/4/2026). Kegiatan pemberangkatan yang dipusatkan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan ini melibatkan sedikitnya 291 personel kepolisian. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan […]

  • Wijayanto Samirin Ekonom Universitas Paramadina:Penangkapan Noel Alarm Bahaya Bagi Prabowo

    Wijayanto Samirin Ekonom Universitas Paramadina:Penangkapan Noel Alarm Bahaya Bagi Prabowo

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025 | 10:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kasus penangkapan Emmanuel Ebenezer atau Noel, aktivis 98 sekaligus Wakil Menteri, dinilai menjadi alarm bahaya bagi Presiden Prabowo dalam agenda pemberantasan korupsi dan implementasi program-program strategis pemerintah. Menurut Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, momentum ini hadir di tengah komitmen Presiden yang selalu menegaskan perang terhadap korupsi di berbagai kesempatan. “Dalam pidatonya, Presiden kembali […]

  • Setiawan Hendra Kelana Secara Aklamasi Terpilih Jadi Ketua PWI Jawa Tengah Periode 2025-2030, Gantikan Amir Machfud NS

    Setiawan Hendra Kelana Secara Aklamasi Terpilih Jadi Ketua PWI Jawa Tengah Periode 2025-2030, Gantikan Amir Machfud NS

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025 | 17:04 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Setiawan Hendra Kelana dinyatakan terpilih menjadi Ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Periode 2025-2030 secara aklamasi melalui musyawarah mufakat setelah pesaingnya Imam Nuryanto menyatakan mengundurkan diri usai menyampaikan visi dan misinya. Konferensi Provinsi yang berlangsung di Auditorium RRI Jawa Tengah pada Sabtu, 18 Oktober 2025, dihadiri 277 pemilih sah dari Daftar […]

  • Gandeng PMI, Sat Lantas Polres Pekalongan Diasah Penanganan P3K Korban Kecelakaan

    Gandeng PMI, Sat Lantas Polres Pekalongan Diasah Penanganan P3K Korban Kecelakaan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025 | 23:55 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pekalongan terus mengasah kemampuan personilnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Forum Belajar Bersama dengan fokus materi penanganan korban laka lantas. Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan pada Sabtu (6/12/2025) pagi di gedung Presisi Polres Pekalongan. Seluruh jajaran Sat Lantas hadir […]

  • Pemerintah Gelontorkan Anggaran RP. 10 Triliun untuk Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra

    Pemerintah Gelontorkan Anggaran RP. 10 Triliun untuk Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026 | 15:56 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tambahan anggaran tersebut telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto sejak Januari lalu. Dan TKD itu pun telah dibagikan […]

expand_less