Selasa, 29 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian Kampus Paramadina Cipayung: Harmoni Merajut Kebersamaan

    Peresmian Kampus Paramadina Cipayung: Harmoni Merajut Kebersamaan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025 | 05:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina harus tetap menjaga intelektualisme kecendekiawanan, bisa diterima oleh semua kalangan, idealisme itulah yang sudah ditanamkan oleh Nurcholish Madjid (Cak Nur) sejak awal berdirinya Paramadina. Hari ini, idealisme itu telah memiliki rumah sendiri setelah berpuluh-puluh tahun berpindah-pindah. Hal itu disampaikan oleh Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden RI ke- 10 dan 12 […]

  • Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkab, Kemenag dan PC Ansor Lakukan Kerja Sama

    Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkab, Kemenag dan PC Ansor Lakukan Kerja Sama

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026 | 18:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang dan PC Ansor melaunching Program Pemberdayaan Ekonomi Umat untuk mendorong perkembangan UMKM. Kegiatan peresmian itu dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab yang disaksikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kepala Kemenag Kabupaten Pemalang Sarif Hidayat […]

  • Rayakan Hari Jadi ke-78 Fungsi Reserse, Satreskrim Polres Pekalongan Santuni Ponpes di Kajen

    Rayakan Hari Jadi ke-78 Fungsi Reserse, Satreskrim Polres Pekalongan Santuni Ponpes di Kajen

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025 | 09:44 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satreskrim Polres Pekalongan tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial. Dalam rangka memperingati Hari Jadi Fungsi Reserse yang ke-78 pada tahun 2025, Satreskrim menggelar kegiatan bakti sosial, Sabtu (6/12/2025). Bakti sosial tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Musthofa, Kebonagung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Pengurus Ponpes Darul Musthofa menerima […]

  • Pemkab Pemalang Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, sekaligus Launching Aplikasi Srikandi

    Pemkab Pemalang Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, sekaligus Launching Aplikasi Srikandi

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024 | 20:58 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sekda Pemalang Hariyanto mewakili Bupati Pemalng mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan Gelar Pengawasan Kearsipan sekaligus melaunching Aplikasi Srikandi Tahun 2024 di salah satu hotel di Pemalang, Rabu (11/12/2024). Dalam sambutan, Heriyanto menyampaikan bahwa arsip merupakan bagian yang penting dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Arsip bukan sekadar tumpukan […]

  • Pendemo Bakar Kantin dan 3 Mobil Warga, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

    Pendemo Bakar Kantin dan 3 Mobil Warga, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025 | 09:42 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi anarkis yang dilakukan pendemo di Kantor Pemprov Jawa Tengah pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, disesalkan. Tak hanya melempari gedung dan mobil dengan batu dan kembang api, massa membakar 3 mobil warga serta kantin. Sebelumnya, sejak siang massa berdemo di depan Mapolda Jateng. Di sepanjang Jalan Pahlawan massa terus berdemo, kemudian […]

  • Strategi Arsjad Rasjid: Membangun Manusia, Menggerakkan Industri, Menghijaukan Ekonomi

    Strategi Arsjad Rasjid: Membangun Manusia, Menggerakkan Industri, Menghijaukan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025 | 10:04 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina kembali menggelar program Meet The Leaders dengan menghadirkan tokoh inspiratif Arsjad Rasjid, Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, sebagai pembicara utama. Dalam forum bertajuk “Driving Inclusive Growth: Innovation, Industrialization and Energy Transition for Job Creation”, Arsjad menyampaikan refleksi tajam dan strategi masa depan tentang tantangan dan peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bertempat […]

expand_less