Kamis, 16 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir di Demak Sudah Mulai Surut. Genangan Air di Pemukiman Warga Setinggi 10-50 Cm

    Banjir di Demak Sudah Mulai Surut. Genangan Air di Pemukiman Warga Setinggi 10-50 Cm

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024 | 20:38 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sejumlah wilayah yang terdampak banjir di Kabupaten Demak sudah mulai surut. Hal itu tampak ketika Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudajana, meninjau kondisi banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu, (17/2/2024). Nana mengatakan, berdasarkan dari tinjauan yang dilakukan, dua titik tanggul Sungai Wulan yang jebol kini sudah bisa ditutup. “Awalnya, bersifat sementara, saat […]

  • Menko Bidang Pangan dan Menteri KKP Kunjungi Pemalang

    Menko Bidang Pangan dan Menteri KKP Kunjungi Pemalang

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025 | 23:36 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono melakukan kunjungan kerja di Desa Kelangdepok Kecamatan Bodeh. Kunjungan tersebut disambut hangat Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Nurkholes. Jumat (26/12/2025) Kunjungan 2 Menteri ke Desa Kelangdepok adalah untuk melakukan monitoring kestabilan harga pangan di […]

  • Bahas Raperda 2026, Pemkab Pemalang Sampaikan Jawaban Eksekutif dalam Rapat Paripurna

    Bahas Raperda 2026, Pemkab Pemalang Sampaikan Jawaban Eksekutif dalam Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026 | 17:37 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, hadir mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan penting ini menjadi ajang koordinasi antara legislatif dan eksekutif terkait penyusunan regulasi daerah yang baru. Rapat kali ini mengusung dua agenda krusial, yaitu penyampaian Jawaban DPRD atas Pandangan Umum Bupati […]

  • Hari Peduli Sampah Nasional Momentum Pengingat Pentingnya Pengelolaan Sampah

    Hari Peduli Sampah Nasional Momentum Pengingat Pentingnya Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025 | 03:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional menjadi titik awal untuk meningkatkan kesadaraan, tindakan nyata, dan kebiasaan yang lebih peduli terhadap lingkungan. Melalui kerjasama dan partisipasi aktif, semuanya pasti bisa menciptakan Kabupaten Pemalang yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Hal ini di sampaikan Plh Bupati Pemalang Nurkholes dalam acara Hari Peduli Sampah Nasional […]

  • Rakyat Padati Jalan Kebesaran, Iringi Presiden Prabowo Menuju Upacara HUT ke-80 TNI

    Rakyat Padati Jalan Kebesaran, Iringi Presiden Prabowo Menuju Upacara HUT ke-80 TNI

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025 | 00:17 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masyarakat dari berbagai lapisan tampak memadati kawasan Istana Merdeka hingga Monumen Nasional (Monas) untuk menyaksikan rangkaian kebesaran Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menuju lokasi Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Minggu (5/10/2025). Antusiasme tersebut mencerminkan kedekatan dan kebersamaan antara TNI dan rakyat dalam memperingati delapan dekade pengabdian TNI […]

  • Tim Satres Narkoba Ungkap Peredaran Psikotropika di Pekalongan, Satu Orang Ditahan

    Tim Satres Narkoba Ungkap Peredaran Psikotropika di Pekalongan, Satu Orang Ditahan

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025 | 05:55 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Pelaku berinisial DH alias Plo’or (31), warga Desa Kedungwuni Barat, diamankan polisi dengan barang bukti sebanyak 35 butir Alprazolam yang disembunyikan di dalam kendaraan dan rumahnya. Kasus ini terungkap pada Sabtu (20/09/2025) dini hari sekitar pukul […]

expand_less