Jumat, 3 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Milad ke 112, PCM Moga Tekankan Gerakan Sosial dan Kemakmuran Umat

    Milad ke 112, PCM Moga Tekankan Gerakan Sosial dan Kemakmuran Umat

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024 | 10:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bertempat di lapangan olahraga SMP Muhammadiyah Terpadu Moga, Senin 18 November 2024 , Pimpinan Cabang Muhammadiyah Moga menyelenggarakan upacara Milad Muhammadiyah 112. Milad tahun ini yang bertema “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” dikemas dengan meriah melalui serangkaian kegiatan lomba gebyar milad 112, malam saresahan dan upacara Milad Muhammadiyah 112 . Kegiatan upacara Milad ini […]

  • Polres Pemalang Ungkap Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Ulujami

    Polres Pemalang Ungkap Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Ulujami

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024 | 10:19 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Penemuan mayat seorang bocah berinisial S (9) yang tewas di dalam karng di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Pemalang terungkap, Rabu (11/12/2024). Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari pengakuan salah seorang anak saksi, penyidik menemukan sejumlah alat bukti. Mendapat bukti tersebut […]

  • Sekda Jateng Sumarno: Peran DWP Sebagai Istri ASN dan Ibu dalam Keluarga Sangat Strategis dan Menentukan

    Sekda Jateng Sumarno: Peran DWP Sebagai Istri ASN dan Ibu dalam Keluarga Sangat Strategis dan Menentukan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025 | 14:24 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, dan berkarakter akan melahirkan generasi yang unggul, cerdas, dan mampu berdaya saing. Dalam mewujudkan hal tersebut, peran DWP (Dharma Wanita Persatuan) sebagai istri ASN dan ibu dalam keluarga, sangat strategis dan menentukan. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, usai Resepsi HUT ke – 26 Dharma […]

  • Strategi Arsjad Rasjid: Membangun Manusia, Menggerakkan Industri, Menghijaukan Ekonomi

    Strategi Arsjad Rasjid: Membangun Manusia, Menggerakkan Industri, Menghijaukan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025 | 10:04 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina kembali menggelar program Meet The Leaders dengan menghadirkan tokoh inspiratif Arsjad Rasjid, Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, sebagai pembicara utama. Dalam forum bertajuk “Driving Inclusive Growth: Innovation, Industrialization and Energy Transition for Job Creation”, Arsjad menyampaikan refleksi tajam dan strategi masa depan tentang tantangan dan peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bertempat […]

  • Wakil Bupati Pemalang Minta Alumni STEMBI Al Aziziyah Dapat Berkontribusi Untuk Pemalang

    Wakil Bupati Pemalang Minta Alumni STEMBI Al Aziziyah Dapat Berkontribusi Untuk Pemalang

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025 | 11:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes minta para alumni STEMBI Al Aziziyah Randudongkal dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Pemalang. Ia menyampaikan hal tersebut saat dirinya menjadi narasumber pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) STEMBI Al-Aziziyah di Kampus tersebut Sabtu (27/9/2025). “Saya berharap pada alumni STEMBI Al Aziziyah ini, yang […]

  • Sejuk Pulosari dan Asa di Balai Desa: Catatan dari Pasar Murah Clekatakan

    Sejuk Pulosari dan Asa di Balai Desa: Catatan dari Pasar Murah Clekatakan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026 | 06:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabut tipis mungkin masih sering menyapa Kecamatan Pulosari, namun Rabu (25/2/2026) pagi itu, suasana di Balai Desa Clekatakan terasa jauh lebih hangat. Ratusan warga sudah berkumpul, bukan sekadar untuk bercengkerama, melainkan menanti hadirnya “oase” di tengah fluktuasi harga menjelang Idul Fitri 1447 H, yakni adanya pasar murah. Bukan Sekadar Sembako, Tapi Sinyal […]

expand_less