Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendemo Bakar Kantin dan 3 Mobil Warga, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

    Pendemo Bakar Kantin dan 3 Mobil Warga, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025 | 09:42 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi anarkis yang dilakukan pendemo di Kantor Pemprov Jawa Tengah pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, disesalkan. Tak hanya melempari gedung dan mobil dengan batu dan kembang api, massa membakar 3 mobil warga serta kantin. Sebelumnya, sejak siang massa berdemo di depan Mapolda Jateng. Di sepanjang Jalan Pahlawan massa terus berdemo, kemudian […]

  • SMP Negeri 3 Comal Gelar Karya, Acara Tertutup Untuk Wartawan, Kenapa?

    SMP Negeri 3 Comal Gelar Karya, Acara Tertutup Untuk Wartawan, Kenapa?

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024 | 15:18 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – SMP Negeri 3 Comal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengadakan kegiatan gelar karya P5 di halaman sekolah setempat, Rabu (12/6/2024). Acara yang digelar merupakan acara internal osis kesiswaan sekolah. Awak media yang hendak meliput kegiatan itu tidak diberi akses untuk mengambil gambar oleh tiga pria dan satu Satpam yang berjaga di pintu masuk. Selain […]

  • KPU Batang Tetapkan DPT untuk Pilkada Serentak Sebanyak 620.695

    KPU Batang Tetapkan DPT untuk Pilkada Serentak Sebanyak 620.695

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024 | 21:15 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Batang sebanyak 620.695. Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, perbaikan pemuktahiran DPT hari ini atas saran Bawaslu Batang dan masyarakat sesuai peraturan tahapan Pilkada Serentak. Sebelum dilakukan penetapan […]

  • Kesbangpol Pemalang Launching IKUB, di Pemalang Targetkan Nilai IKUB Sangat Tinggi

    Kesbangpol Pemalang Launching IKUB, di Pemalang Targetkan Nilai IKUB Sangat Tinggi

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024 | 07:05 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang melaunching Indek Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2024 di halaman kantor setempat, Senin (14/10/2024). Kepala Bakesbangpol Pemalang, Bagus Sutopo mengatakan, di Pemalang IKUB sudah dalam ketegori tinggi, meski demikian, masih harus memiliki target yang lebih tinggi. “Karena tingginya IKUB di Pemalang ini masih di bawah […]

  • Dorong Sportivitas dan Wisata Olahraga, Gubernur Pramono Lepas Peserta Victoria Run dan Olympic Day Run

    Dorong Sportivitas dan Wisata Olahraga, Gubernur Pramono Lepas Peserta Victoria Run dan Olympic Day Run

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025 | 22:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melepas peserta Victoria Run 2025 yang digelar di Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, serta Olympic Day Run 2025 di SCBD Weekland, Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/10). Selain mendorong sportivitas dan wisata olahraga di Jakarta, kedua ajang ini juga menjadi sarana promosi untuk […]

  • Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin Tekankan Kolaborasi Untuk Wujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera

    Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin Tekankan Kolaborasi Untuk Wujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026 | 23:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menyukseskan program gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah terus meningkatkan kerja kolaborasi dengan berbagai pihak. Tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi juga BUMD/ BUMN/ CSR, Baznas, akademisi, organisasi perempuan, media, dan pihak lainnya. Hal tersebut […]

expand_less