Selasa, 18 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Kecil Santri SMP MBS Bumiayu Brebes untuk Bumi yang Lebih ASRI dan Lestari

    Langkah Kecil Santri SMP MBS Bumiayu Brebes untuk Bumi yang Lebih ASRI dan Lestari

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025 | 13:19 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Selasa pagi (16/9/2025) halaman Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (MBS) Bumiayu tampak berbeda, terasa lebih hidup dari biasanya. Di sudut halaman berdiri dua kotak berwarna hijau pupus pisang yang segar dipandang mata. Sederhana bentuknya, namun kotak itu bukan sembarang kotak. Ia diberi nama Kotak Donasi Botol Plastik, sebuah inovasi cerdas dan kreatif […]

  • Ribuan Warga Padati Pengajian Ahad Pagi dan Khitanan Massal di Masjid At Taqwa Muhammadiyah Petarukan

    Ribuan Warga Padati Pengajian Ahad Pagi dan Khitanan Massal di Masjid At Taqwa Muhammadiyah Petarukan

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025 | 15:15 WIB
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Ribuan warga dan simpatisan Muhammadiyah memadati halaman Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Petarukan dalam sebuah agenda akbar yang digelar Ahad pagi ini. Acara tersebut menggabungkan semangat dakwah, kepedulian sosial, dan pembaruan penanggalan Islam dalam momen bersejarah: Pengajian Ahad Pagi dan Khitanan Massal dalam rangka menyambut Tahun Baru Hijriyah 1447 H. Tidak hanya menjadi ajang […]

  • Korban Bencana Tanah Longsor di Desa Bongas Ditemukan

    Korban Bencana Tanah Longsor di Desa Bongas Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026 | 14:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pencarian korban bencana tanah longsor yang terjadi di kawasan hutan Perhutani Desa Bongas, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, telah ditemukan setelah tim Sar Gabungan yang meliputi tim Basarnas, TNI POLRI dan unsur relawan. Kedua korban tersebut atas nama Aksinudin (40) dan Khamim (60) tertimbun saat kejadian berlangsung yang merupakan petani setempat. Mereka ditemukan […]

  • Target Swasembada Pangan 2026, Polres Pekalongan Fokus Tingkatkan Produksi Jagung Lokal

    Target Swasembada Pangan 2026, Polres Pekalongan Fokus Tingkatkan Produksi Jagung Lokal

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026 | 14:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Bertempat di lahan binaan Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kesesi, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf memimpin langsung kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, Kamis (08/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI yang dilaksanakan secara serentak […]

  • Dakwah Muhammadiyah Brebes Mendunia: Tiga Delegasi Raih Prestasi di CRM Award VI Banjarmasin

    Dakwah Muhammadiyah Brebes Mendunia: Tiga Delegasi Raih Prestasi di CRM Award VI Banjarmasin

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025 | 05:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ahad pagi, 16 November 2025, sebelum rangkaian kegiatan ditutup dengan Wisata Susur Sungai, Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi mengumumkan para pemenang Cabang Ranting Masjid (CRM) Award VI 2025 di Kompleks Perguruan Muhammadiyah dan Masjid Al-Jihad PCM Banjarmasin 04, Kalimantan Selatan. Di antara para pemenang tersebut, […]

  • FK METRA Pemalang Raih Juara Harapan Tiga

    FK METRA Pemalang Raih Juara Harapan Tiga

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025 | 00:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Forum Komunikasi Media Tradisional (FK METRA) Gemilang Kabupaten Pemalang meraih Juara Harapan tiga dalam rangka festival pertunra FK METRA Jateng tahun 2025 yang diselenggarakan Diskominfo Provinsi Jawa Tengah. Pengumuman sekaligus penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam acara Penghargaan Pertura Forum Komunikasi Media Tradisional (FK METRA) dan Film Pendek Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se Jawa […]

expand_less