Kamis, 22 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Citywalk Pemalang Bisa Menjadi Satu Paket Tujuan Wisata

    Citywalk Pemalang Bisa Menjadi Satu Paket Tujuan Wisata

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026 | 10:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Citywalk Pemalang dapat menjadi magnet pariwisata. Ungkapan tersebut disampaikan Waka DPD HPI Jateng, Gunawan usai menghadiri pembukaan Muscab DPC HPI Pemalang di Hotel Sentana. Selasa (10/2) 2026) Selanjutnya Ia menuturkan, ketika ke Jogja, secara alam tidak ada keindahan di Malioboro, tapi hampir semua wisatawan, belum merasa ke Jogja, sebelum ke malioboro. “Jadi,  […]

  • Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan

    Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025 | 21:26 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Tim Asistensi Polda Jawa Tengah pada Senin sore, 16 Juni 2025 telah melaksanakan supervisi layanan Call Center Polisi 110 di Polres Pekalongan. Kedatangan Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda, selaku Katim asistensi didampingi Dir Samapta Kombes Pol Risto Samodra, Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso, dan Ka SPKT Polda […]

  • Sentuhan Kepedulian Polsek Wiradesa, Bantu Pria Terlantar Pulang ke Pelukan Keluarga

    Sentuhan Kepedulian Polsek Wiradesa, Bantu Pria Terlantar Pulang ke Pelukan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026 | 11:42 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah sunyinya malam, sebuah kisah kepedulian hadir dari Polsek Wiradesa. Senin malam, 13 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, seorang pria datang ke Mapolsek Wiradesa dengan langkah lelah dan harapan sederhana, bisa kembali pulang ke keluarganya. Pria tersebut diketahui bernama Dwi Ariyanto (39), asal Kota Kediri, Jawa Timur. Jauh dari rumah […]

  • Rizal Bawazier Pertanyakan Urgensi Program ‘Gaspol’: Banyak Orang Bicara Cinta Produk Lokal, Tapi Tidak Bisa Mendukung

    Rizal Bawazier Pertanyakan Urgensi Program ‘Gaspol’: Banyak Orang Bicara Cinta Produk Lokal, Tapi Tidak Bisa Mendukung

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025 | 00:38 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR RI Rizal Bawazier pertanyakan urgensi program Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol) yang telah diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), belum lama ini. Program Gaspol diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Setiap hari Kamis, ASN diharuskan memakai produk dalam negeri yang diklaim untuk mendukung pelaku UMKM. Rizal Bawazier menyebut, program Gaspol sangat […]

  • Secercah Harapan Bagi Fitria, Perempuan Penyandang Disabilitas Mental dan Fisik

    Secercah Harapan Bagi Fitria, Perempuan Penyandang Disabilitas Mental dan Fisik

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026 | 17:18 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah duka banjir yang melanda Kota Pekalongan, secercah harapan hadir bagi Fitria (27), perempuan penyandang disabilitas mental dan fisik yang menjadi salah satu pengungsi. Harapan itu datang saat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meninjau posko pengungsian di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan pada Senin, 19 Januari 2026. Di […]

  • Peringatan HUT ke-58 Pemkab Batang Gelar Turnamen e-Sport ML

    Peringatan HUT ke-58 Pemkab Batang Gelar Turnamen e-Sport ML

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024 | 19:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang Yarsono membuka turnamen e-Sport Mobile Legends (ML) tingkat Kabupaten Batang yang digelar di Pendopo kabupaten setempat, Rabu (3/3/2024). Yarsono mengatakan, gelaran turnamen tersebut merupakan salah satu rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Batang ke-58. Menurutnya, turnamen itu diikuti oleh ratusan gamer yang terdiri dari kalangan […]

expand_less