Minggu, 13 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan, Bupati Pemalang Harapkan Sinergi dan Kolaborasi

    Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan, Bupati Pemalang Harapkan Sinergi dan Kolaborasi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025 | 22:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berharap setelah dikukuhkan, bunda literasi kecamatan dapat memperkuat peran Bunda Literasi dalam meningkatkan minat baca dan literasi di masyarakat. Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Bunda Literasi dengan pemerintah dan stakeholder lainnya untuk mencapai tujuan bersama, Senin (20/10/2025). Harapan tersebut disampaikan Bupati usai menyaksikan pengukuhan 14 […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi: Perubahan APBD Jateng 2025 Diprioritaskan Pembangunan Infrastruktur

    Gubernur Ahmad Luthfi: Perubahan APBD Jateng 2025 Diprioritaskan Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025 | 09:41 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Perubahan APBD 2025 akan memfokuskan pada pembangunan infrastruktur. Peningkatan infrastruktur tersebut akan dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur atas Rancangan Perubahan APBD Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Gedung DRPRD Jateng, Senin, 28 Juli 2025. “Fokus utama untuk […]

  • Masih Potensi Hujan, Sekda: Jika Darurat Hubungi Kanal Pengaduan

    Masih Potensi Hujan, Sekda: Jika Darurat Hubungi Kanal Pengaduan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026 | 23:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat, setidaknya terjadi 45 kejadian bencana pada 1-25 Januari 2026. Oleh karennaya, masyarakat diimbau tetap waspada mengingat potensi hujan masih terjadi hingga 9 Februari 2026 mendatang. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, jenis bencana tersebut meliputi banjir, tanah longsor, kebakaran, hingga cuaca ekstrem. Kejadian tersebut tersebar […]

  • Viral Rombongan Truk Bantuan Pemprov Jateng Melintasi Sitinjau Lauik, Netizen: Gini Aja Aku Nangis

    Viral Rombongan Truk Bantuan Pemprov Jateng Melintasi Sitinjau Lauik, Netizen: Gini Aja Aku Nangis

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025 | 05:52 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rombongan truk Pemprov Jateng pembawa bantuan bencana Sumatera yang dikirim gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), viral di media sosial, saat melintasi tanjakan curam Sitinjau Lauik, Padang, Sumatra Barat. Truk-truk itu membawa bantuan kemanusiaan bagi korban bencana yang terjadi sejumlah daerah di Sumatera. Adalah akun @trucksumbar32 yang […]

  • Aksi Kocak Gubernur Ahmad Luthfi Jadi Fotografer Dadakan Wapres Gibran di Pengungsian Ponpes Tegal

    Aksi Kocak Gubernur Ahmad Luthfi Jadi Fotografer Dadakan Wapres Gibran di Pengungsian Ponpes Tegal

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026 | 20:24 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah agenda peninjauan bencana tanah gerak di Kabupaten Tegal, momen tak terduga terjadi saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Bertempat di Pondok Pesantren Al Adalah 2 yang sementara menjadi lokasi pengungsian warga, Ahmad Luthfi mendadak berperan sebagai fotografer dadakan, mengabadikan kebersamaan Wapres dengan warga […]

  • Wujudkan Misi Hijau, Bupati Anom Memulai Gerakan Penanaman Pohon

    Wujudkan Misi Hijau, Bupati Anom Memulai Gerakan Penanaman Pohon

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025 | 22:17 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Selain melaksanakan gerakan Jum’at bersih sebagai salah satu perwujudan Misi Resik, saat ini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro juga memulai upaya mewujudkan Misi Hijau dengan gerakan penamaan pohon. Gerakan penanaman pohon dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Jum’at bersih di beberapa tempat. Salah satunya penanaman pohon Tabebuya di Jalan Anggur hingga arah Bojongnangka Kecamatan Pemalang […]

expand_less