Minggu, 5 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Milad ke 112, PCM Moga Tekankan Gerakan Sosial dan Kemakmuran Umat

    Milad ke 112, PCM Moga Tekankan Gerakan Sosial dan Kemakmuran Umat

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024 | 10:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bertempat di lapangan olahraga SMP Muhammadiyah Terpadu Moga, Senin 18 November 2024 , Pimpinan Cabang Muhammadiyah Moga menyelenggarakan upacara Milad Muhammadiyah 112. Milad tahun ini yang bertema “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” dikemas dengan meriah melalui serangkaian kegiatan lomba gebyar milad 112, malam saresahan dan upacara Milad Muhammadiyah 112 . Kegiatan upacara Milad ini […]

  • BPS Lakukan Pendataan Podes 2024, Pendataan itu akan Menghasilkan Ini

    BPS Lakukan Pendataan Podes 2024, Pendataan itu akan Menghasilkan Ini

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024 | 17:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang melaksanakan Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024. Pendataan itu dilakukan di setiap kelurahan/desa di Kabupaten Batang, Kamis (23/5/2024). Kepala BPS Batang Heni Djumadi mengatakan, pendataan Podes dilakukan karena Podes ini merupakan satu-satunya pendataan yang lengkap setingkat desa yang dilakukan oleh BPS. “Podes 2024 akan menghasilkan data bagi keperluan […]

  • Gerakan Pangan Murah, Langkah Pemkab Pemalang Kendalikan Inflasi

    Gerakan Pangan Murah, Langkah Pemkab Pemalang Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025 | 05:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas terkait turut serta dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan secara serentak di 7.285 Kecamatan diseluruh Indonesia. Sebelum dilaksanakannya gerakan pasar murah, kegiatan diawali dengan zoom meeting dengan pemerintah pusat yang diikuti Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama perwakilan Forkopimda di Kantor Kelurahan Mulyoharjo. Sabtu (30/8/2025). Bupati mengatakan, […]

  • Bupati Anom Serahkan SK Purna Tugas PNS di Lingkungan Pemkab Pemalang

    Bupati Anom Serahkan SK Purna Tugas PNS di Lingkungan Pemkab Pemalang

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025 | 11:24 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menghadiri acara pelepasan sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Acara berlangsung di Aula BKD setempat, Jumat (26/9/2025). Dalam sambutannya, Bupati Anom menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas. […]

  • Tekan Prilaku Korup, Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

    Tekan Prilaku Korup, Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025 | 05:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Inspektorat menggelar acara Penandatanganan dan Publikasi Piagam Pengawasan Intern, serta Sosialisasi Anti Korupsi dan Penyerahan BKKD bagi desa yang telah melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri yang dilaksanakan di The Winner Premier Hotel Pemalang pada Rabu, (3/122025). Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam sambutannya usai membuka acara tersebut berharap agar […]

  • Wujutkan Program Kabupaten/Kota Sehat, Pjs Bupati Pemalang : Melibatkan Masyarakat Itu penting

    Wujutkan Program Kabupaten/Kota Sehat, Pjs Bupati Pemalang : Melibatkan Masyarakat Itu penting

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024 | 05:11 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pjs Bupati Pemalang Agung Hariyadi mengatakan untuk mewujudkan program Kabupaten/Kota sehat dengan indikatornya aman, nyaman, bersih dan sehat maka harus melibatkan masyarakat. “Kita ajak masyarakat bersama-sama untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat di Kabupaten Pemalang,” kata Agung, dalam acara Rapat Koordinasi Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Pemalang di Gedung Sasana Bakti Praja, Selasa (15/10/2024). […]

expand_less