Selasa, 14 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Jateng Ajak Pengusaha Hotel dan Restoran Akselerasi Pengembangan Wisata Syariah

    Sekda Jateng Ajak Pengusaha Hotel dan Restoran Akselerasi Pengembangan Wisata Syariah

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026 | 10:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengajak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memperkuat kolaborasi dalam mempercepat pembangunan sektor pariwisata. Hal ini sejalan dengan visi strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan menjadikan sektor pariwisata berkelanjutan dan penguatan ekonomi halal berbasis syariah, sebagai prioritas utama pembangunan pada tahun 2027 “Bagi kami, […]

  • Wagub Taj Yasin: Pemprov Jateng Bakal Cek dan Evaluasi MBG di Kudus

    Wagub Taj Yasin: Pemprov Jateng Bakal Cek dan Evaluasi MBG di Kudus

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026 | 17:00 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin merespons isu dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pengecekan dan evaluasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. “Ya nanti kita cek ya. Kita lihat, nanti kita evaluasi MBG-nya, sehingga bisa kita tentukan permasalahannya di […]

  • Rizal Bawazier Himbau Masyarakat di Dapil Jateng X Adakan Sedekah Jum’at atau Minggu

    Rizal Bawazier Himbau Masyarakat di Dapil Jateng X Adakan Sedekah Jum’at atau Minggu

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025 | 16:26 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rizal Bawazier memberikan himbauan atau saran kepada masyarakat di dapil Jateng X yang meliputi Pemalang, Pekalongan, dan Batang untuk adakan sedekah. Himbauan itu disampaikan anggota DPR RI untuk dapil Jateng X, berlaku untuk semua warga masyarakat yang merasa berkecukupan. Baik muslim maupun non muslim. ”Untuk yang agama Islam bisa sedekah di hari […]

  • Bupati Anom Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Longsor Bongas

    Bupati Anom Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Longsor Bongas

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026 | 23:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kejadian bencana tanah longsor terjadi di wilayah Desa Bongas Dukuh Siranti, lokasi tersebut berada di area perhutani, longsor terjadi pada hari Minggu (25/1/2026) jam 06.00 pagi. Ada dua korban orang hilang dalam musibah tersebut, yakni atas nama Hamim (60th) dan Aksinudin (40th) warga dukuh siranti, selain itu kerugian ditaksir 1 hektar padi […]

  • 3 Cara Praktis Ekspresikan Diri Kamu Pakai Galaxy Z Flip7

    3 Cara Praktis Ekspresikan Diri Kamu Pakai Galaxy Z Flip7

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025 | 20:35 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Setiap momen layak diabadikan dengan hasil yang maksimal. Baik itu kebersamaan bersama teman, penampilan di acara penting, maupun detail yang mencerminkan gaya personal, semuanya akan terlihat lebih menarik dengan sentuhan kreatif. Samsung Galaxy Z Flip7 hadir menjawab kebutuhan tersebut yang membantu pengguna menemukan filter terbaik versi mereka dengan cepat dan praktis, sekaligus […]

  • Pemprov Jateng Komitmen Jadikan Sektor Wisata Sebagai Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Pemprov Jateng Komitmen Jadikan Sektor Wisata Sebagai Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026 | 17:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya menjadikan sektor pariwisata sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui strategi pengembangan berbasis aglomerasi dan desa wisata, capaian pariwisata Jawa Tengah tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan, pariwisata menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat ekonomi […]

expand_less