Rabu, 26 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pekalongan Gelar Pembinaan Satkamling, Dorong Partisipasi Masyarakat Jaga Harkamtibmas

    Polres Pekalongan Gelar Pembinaan Satkamling, Dorong Partisipasi Masyarakat Jaga Harkamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025 | 14:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Pekalongan menggelar kegiatan pembinaan kepada para Satkamling pada Jumat (12/9/2025) pagi. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan terkait. Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf […]

  • Ahmad Luthfi meninjau langsung kondisi terkini kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Selasa, 2 September 2025.

    Kunjungi Pemkot Pekalongan, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025 | 00:00 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kondisi terkini kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Selasa, 2 September 2025. Kunjungan itu untuk memberikan semangat kepada seluruh pegawai Pemkot Pekalongan dan Forkopimda setempat, juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan. “Hari ini kita lakukan pengecekan, kita pastikan pelayanan masyarakat berjalan normal sebagaimana biasa,” kata […]

  • Sidak Mendadak Kapolda Jateng: “Polisi Terbaik Pertahankan Itu!”

    Sidak Mendadak Kapolda Jateng: “Polisi Terbaik Pertahankan Itu!”

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025 | 23:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo melakukan kunjungan mendadak ke Markas Polres Pekalongan pada Selasa (09/09/2025). Kedatangan Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, beserta sejumlah pejabat utama (PJU) dan perwira lainnya. Dalam kunjungannya, Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo menyampaikan bahwa kedatangan mendadak ini […]

  • Komitmen Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Pekalongan dan Jajaran Tingkatkan Kegiatan Patroli

    Komitmen Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Pekalongan dan Jajaran Tingkatkan Kegiatan Patroli

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025 | 06:00 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan beserta jajarannya meningkatkan kegiatan patroli, sebagai wujud komitmen menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Patroli tak hanya dilaksanakan permukiman warga, melainkan juga objek vital dan lokasi keramaian. Selain memantau perkembangan situasi, petugas juga berdialog dengan warga masyarakat, guna memberikan imbauan kamtibmas, sekaligus memperoleh informasi perkembangan situasi. “Patroli ini sebagai wujud nyata […]

  • Pemkab Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Kali Comal di Desa Kebojongan

    Pemkab Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Kali Comal di Desa Kebojongan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026 | 17:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyalurkan bantuan berupa beras 10 karung 10kg, mie instan 30 dus, telur 1 krat dan ikan sebanyak 3 box kepada warga terdampak banjir luapan sungai Comal akibat curah hujan tinggi yang terjadi pada Jumat malam (16/1/2026) hingga Sabtu pagi (17/1/2026). Pemberian bantuan diserahkan oleh Wakil Bupati Pemalang Nurkholes […]

  • Gus Yasin Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Tengah

    Gus Yasin Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Tengah

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026 | 16:32 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk memprioritaskan legalitas tanah wakaf di wilayah Jawa Tengah. Gus Yasin berharap tanah-tanah wakaf yang saat ini belum memiliki sertifikat resmi dapat segera ditangani. Dalam acara Pengajian Selapanan dan Haul ke-7 KH Maimoen Zubair […]

expand_less