Jumat, 21 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambah Dua Komisi dan Satu Badan DPR, Puan : Bentuk Mengawal Pemerintahan Baru

    Tambah Dua Komisi dan Satu Badan DPR, Puan : Bentuk Mengawal Pemerintahan Baru

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024 | 15:06 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan ada penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal itu ia sampaikan usai Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Konsultasi pertama yang dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024). Menurutnya, Penambahan ini sebagai bentuk kesiapan DPR RI dalam mengawal Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden […]

  • Abon Pepaya hingga Kopi Luwak Liberica, Ramaikan Hari Desa Nasional di Boyolali

    Abon Pepaya hingga Kopi Luwak Liberica, Ramaikan Hari Desa Nasional di Boyolali

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026 | 15:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Beragam produk unggulan desa dari berbagai daerah meramaikan Pameran Produk Unggulan Desa, dalam rangka Hari Desa Nasional 2026 di Lapangan Desa Butuh, Mojosongo, Boyolali, Rabu 14 Januari 2026. Mulai dari olahan pangan lokal seperti abon pepaya, aneka olahan sapi, hingga kopi luwak Liberica yang dikenal langka. Sekretaris TP PKK Boyolali, Mindaryati, menyebut […]

  • Targetkan Kembali Peringkat Dua Nasional, Bunda Literasi Jateng Tinjau Perpusda Kudus

    Targetkan Kembali Peringkat Dua Nasional, Bunda Literasi Jateng Tinjau Perpusda Kudus

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026 | 15:02 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bunda Literasi Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin menaruh harapan besar agar Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) di Jawa Tengah dapat kembali berjaya. Ia menargetkan Jawa Tengah bisa merebut kembali posisi kedua nasional yang pernah diraih sebelumnya. Berdasarkan data terbaru, posisi TKM Jawa Tengah mengalami penurunan ke peringkat 26 nasional dengan skor […]

  • Sebagian Warga Pekalongan Sholat Id Hari Ini, Polres Berikan Pengamanan Maksimal

    Sebagian Warga Pekalongan Sholat Id Hari Ini, Polres Berikan Pengamanan Maksimal

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026 | 19:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jajaran Polres Pekalongan melakukan pengamanan ketat terhadap pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri 1447 H di sejumlah titik wilayah Kabupaten Pekalongan, Jumat (20/3/2026) pagi. Pengamanan ini diberikan menyusul adanya sebagian umat Muslim di wilayah tersebut yang merayakan hari kemenangan lebih awal. Pantauan di lokasi, personel kepolisian sudah bersiaga sejak pukul 06.00 wib di […]

  • Temukan Ikan Mengandung Pengawet di Pasar, JKPD Jateng Akan Tindak Tegas

    Temukan Ikan Mengandung Pengawet di Pasar, JKPD Jateng Akan Tindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024 | 17:35 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Tim Jaringan Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah akan tindak tegas terhadap peredaran ikan berpengawet kimia, Rabu, (4/9/2024). Langkah ini diambil Ketua JKPD Jateng Dyah Lukisari lantaran masih saja ditemukan ikan yang mengandung pengawet mayat (formaldehid) dengan kadar 3,80 mg/kg sampai 154,43 mg/kg yang berpotensi memicu kanker. Dyah Lukisari mengungkapkan, penemuan ini […]

  • Kerusakan Jalan Perintis Kemerdekaan Usai Perbaikan Tuai Kritik Anggota DPRD Pemalang, Padahal Anggaran Fantastis

    Kerusakan Jalan Perintis Kemerdekaan Usai Perbaikan Tuai Kritik Anggota DPRD Pemalang, Padahal Anggaran Fantastis

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026 | 16:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Pemalang mendapat kritik keras dari Arif Lukman Muslim, anggota DPRD Kabupaten Pemalang lantaran buruknya kualitas aspal jalan yang belum lama selesai diperbaiki mengalami kerusakan.Padahal anggaran yang telah digelotorkan pemerintah fanastis. Arif yang kini duduk di Komisi B DPRD Pemalang Bidang Pembangunan mengungkapkan, dirinya menemukan banyak kerusakan jalan […]

expand_less