Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Sepak Bola Pemalang Libas Tim dari Batang dengan Skor 1-0

    Tim Sepak Bola Pemalang Libas Tim dari Batang dengan Skor 1-0

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025 | 04:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Setelah minggu lalu mengalahkan Tim Sepak Bola Cilacap dengan skor 2-0 pada laga tandang di Stadion Wijaya Kusuma, hari ini Tim Sepak Bola Pemalang yang dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Nurkholes berhasil memetik kemenangan dengan skor 1-0 pada laga kandang melawan Tim Sepak Bola Batang di […]

  • Pagi Hari, Polisi Siaga di Jalan: Polres Pekalongan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

    Pagi Hari, Polisi Siaga di Jalan: Polres Pekalongan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025 | 19:55 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana pagi hari di wilayah Kabupaten Pekalongan tampak lebih tertib dan lancar. Personel Polres Pekalongan diterjunkan ke sejumlah titik rawan kemacetan dan gangguan kamtibmas guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari AG Pagi, yang secara rutin dilakukan oleh jajaran Polres Pekalongan dalam rangka […]

  • Masyarakat Berharap Satpol PP Berani Tindak Tidak Hanya Para Pelaku, Tapi Juga Pengelola Nakal

    Masyarakat Berharap Satpol PP Berani Tindak Tidak Hanya Para Pelaku, Tapi Juga Pengelola Nakal

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 | 05:42 WIB
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mendapat apresiasi, namun sekaligus juga memunculkan tantangan baru dari masyarakat. Setelah serangkaian razia berhasil menjaring sejumlah individu yang diduga melakukan perbuatan asusila, kini muncul harapan agar Satpol PP berani melakukan penindakan terpadu yang menyasar tidak hanya […]

  • Mansur Hidayat: Baritan Bagian dari Ungkapan Rasa Syukur Yang Diwujudkan Dalam Bentuk Sedekah Laut

    Mansur Hidayat: Baritan Bagian dari Ungkapan Rasa Syukur Yang Diwujudkan Dalam Bentuk Sedekah Laut

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024 | 17:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Pemalang, Jurnal Pemalang – Sedekah laut atau Baritan merupakan bentuk perwujudan rasa syukur masyarakat kepada sang Khalik dan dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat pesisir. Biasanya tradisi Baritan dilaksanakan pada tanggal 1 Suro dalam kalender Jawa atau pada 1 Muharram pada kalender Hijriyah/Islam. Seperti masyarakat sekitar Tanjungsari, Sugihwaras menggelar Baritan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan, […]

  • Pemkab Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Kali Comal di Desa Kebojongan

    Pemkab Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Kali Comal di Desa Kebojongan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026 | 17:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyalurkan bantuan berupa beras 10 karung 10kg, mie instan 30 dus, telur 1 krat dan ikan sebanyak 3 box kepada warga terdampak banjir luapan sungai Comal akibat curah hujan tinggi yang terjadi pada Jumat malam (16/1/2026) hingga Sabtu pagi (17/1/2026). Pemberian bantuan diserahkan oleh Wakil Bupati Pemalang Nurkholes […]

  • Taj Yasin Maimun Soroti Tingkat Angka Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah Beberapa Tahun Terakhir

    Taj Yasin Maimun Soroti Tingkat Angka Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah Beberapa Tahun Terakhir

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026 | 22:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyoroti meningkatnya angka kecelakaan kerja di Jawa Tengah dalam beberapa tahun terakhir. Dia mengajak kepada berbagai pihak, untuk menjadikan pembudayaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dan pemanfaatan teknologi sebagai gerakan bersama. Hal itu disampaikan Gus Yasin, panggilan akrabnya, saat memberikan keynote speech, mewakili Gubernur Jateng […]

expand_less