Jumat, 3 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Berharap Sinergitas Pemkab Pemalang dengan Insan Pers Terus Terjalin dengan Baik

    Bupati Pemalang Berharap Sinergitas Pemkab Pemalang dengan Insan Pers Terus Terjalin dengan Baik

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024 | 10:55 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Insan Pers bisa terus kompak dan hubungan terjalin dengan baik. “Semoga sinergitas dan kekompakan ini terus terjalin karena pemerintahan sangat membutuhkan panjenengan semua (insan pers),” ucap Mansur dalam acara Sinergitas dan Having Fun Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Stakeholder dan Insan Pers Tahun 2024 […]

  • Maksimalkan Penyerapan Bawang Merah, Pemkab Cirebon Bentuk BUMD Pangan

    Maksimalkan Penyerapan Bawang Merah, Pemkab Cirebon Bentuk BUMD Pangan

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024 | 14:15 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang pangan, Minggu (13/10/2024). Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengatakan, rencana ini bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan hasil panen bawang merah dari petani. Menurutnya, pembentukan BUMD pangan merupakan langkah jangka panjang untuk memaksimalkan pertanian. “Saat ini proses pembentukan BUMD sedang […]

  • Malam Natal di GKJ Moga Terasa Nyaman, Puluhan TNI dan Polri Lakukan Pengamanan

    Malam Natal di GKJ Moga Terasa Nyaman, Puluhan TNI dan Polri Lakukan Pengamanan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025 | 08:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jemaat umat Kristiani yang sedang merayakan ibadah malam Natal 2025 di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Moga, Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang pada Rabu (24//12/2025) merasa nyaman. Pasalnya mereka mendapat pengamanan dari jajaran TNI dari Koramil 10 Moga beserta unsur-unsur terkait dalam memberikan rasa nyaman, amman dan kondusif. Ibadah Malam Natal tersebut […]

  • Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah Warga  Depok

    Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah Warga Depok

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025 | 16:52 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG –  Dua rumah milik warga Desa Depok, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan mengalami rusak parash akibat pohon tumbang yang menimpanya. Kejadian tersebut usai hujan lebat yang mengguyur  wilayah Lebakbarang pada Minggu pagi, 5 Januari 2025. Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Lebakbarang Iptu Dulsalim umah warga yang tertimpa pohon merupakan milik Kasir (58) dan Junadi (58). […]

  • Bupati Pemalang Hadiri Pengesahan 368 Warga Baru PSHT Tingkat I

    Bupati Pemalang Hadiri Pengesahan 368 Warga Baru PSHT Tingkat I

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026 | 16:28 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gedung Serbaguna Pemalang menjadi saksi bisu khidmatnya prosesi pengesahan Warga Tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Pemalang Pusat Madiun pada Sabtu (20/6/2026). Sebanyak 368 anggota baru yang berasal dari 14 kecamatan di seluruh Kabupaten Pemalang resmi disahkan dalam acara tersebut. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, didampingi jajaran […]

  • Guru Agama dan Madrasah Wajib Tahu, 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I Telah Diumumkan, Cek Akun Masing-masing!

    Guru Agama dan Madrasah Wajib Tahu, 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I Telah Diumumkan, Cek Akun Masing-masing!

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025 | 18:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah yang beberapa hari resah karena belum ada kejelasan, kini Panitia Nasional (Pannas) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil verifikasi peserta angkatan I. Melansir laman ppg.kemenag.go.id, Ketua Panitia Nasional (Pannas), Thobib Al-Asyhar menyebutkan, bahwa ada 70.652 peserta PPG Daljab […]

expand_less