Minggu, 7 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek Kesiapan Bencana, Kapolres Pekalongan Pimpin Apel Siaga Bhayangkara dan Gelar Alutsista SAR

    Cek Kesiapan Bencana, Kapolres Pekalongan Pimpin Apel Siaga Bhayangkara dan Gelar Alutsista SAR

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    ERAPOS ONLINE – Mengantisipasi potensi bencana alam di akhir tahun, Polres Pekalongan menggelar Apel Siaga Bhayangkara dan pergelaran sarana dan prasarana (Sarpras) di halaman Mapolres Pekalongan, Senin (01/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh personel dan perlengkapan siap sedia diterjunkan sewaktu-waktu. Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmat C. Yusuf, S.I.K., M.Si., […]

  • Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Pemalang: Meneguhkan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian

    Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Pemalang: Meneguhkan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyelenggarakan upacara dengan khidmat dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang pada Senin (1/6/2026), dengan Bupati Anom Widiyantoro bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Bupati Anom membacakan sambutan tertulis dari Presiden Prabowo Subianto. Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa […]

  • Pemkab Pemalang Bersama KONI Komitmen Kembangkan Olahraga di Pemalang

    Pemkab Pemalang Bersama KONI Komitmen Kembangkan Olahraga di Pemalang

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyatakan bahwa Pemkab Pemalang bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berkomitmen untuk membangkitkan dan mengembangkan olahraga di Pemalang. Pernyataan itu disampaikan saat menyaksikan Pelantikan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029 di Gedung Sasana Bhakti Praja Komplek Pemkab setempat, Senin (12/5). “InsyaAllah Pemkab siap membina Taekwondo […]

  • Dua Warung di Karangdadap dan Kedungwuni Dirazia, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita 23 Botol Miras Ilegal

    Dua Warung di Karangdadap dan Kedungwuni Dirazia, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita 23 Botol Miras Ilegal

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sat Samapta Polres Pekalongan kembali mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) ilegal. Hal tersebut digelar untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan menjelang akhir tahun. Operasi dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) siang, menyasar dua lokasi warung yang dicurigai menjual Miras tanpa izin. Tim operasi dipimpin langsung oleh […]

  • Buka HIPMI Basketball Competition 2026, Bupati Pemalang: Olahraga Maju, Ekonomi Bergerak

    Buka HIPMI Basketball Competition 2026, Bupati Pemalang: Olahraga Maju, Ekonomi Bergerak

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara resmi membuka ajang bergengsi HIPMI Basketball Competition 2026 di GOR Kridanggo Pemalang, Rabu (13/5/2026). Pembukaan ditandai dengan aksi lemparan bola pertama (tip-off) ke ring basket oleh Bupati bersama Dandim 0711/Pemalang dan Kapolres Pemalang. Kompetisi antarpelajar ini akan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Mei 2026. Sebanyak 25 tim […]

  • LPP PWM Jateng Perkuat Peran Mudir dan Musyrif Menuju PesantrenMu Barlingmascakeb Zero Bullying

    LPP PWM Jateng Perkuat Peran Mudir dan Musyrif Menuju PesantrenMu Barlingmascakeb Zero Bullying

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Tarqum Aziz
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Lembaga Pengembangan Pesantren (LPP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah melalui Korwil Karesidenan Banyumas menyelenggarakan Pelatihan Kepengasuhan Pesantren Zero Bullying di Pesantren Modern Wiriosoedarmo Muhammadiyah (TrenMu) Gombong, Kebumen, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini diikuti 90 peserta yang merupakan perwakilan Pesantren Muhammadiyah se-Korwil Karesidenan Banyumas meliputi Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Setiap pesantren […]

expand_less