Rabu, 22 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi, Bupati Anom Widiyantoro Buka Pemalang Bhayangkara Expo 2026

    Perkuat Sinergi, Bupati Anom Widiyantoro Buka Pemalang Bhayangkara Expo 2026

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 | 16:43 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara resmi membuka gelaran Pemalang Bhayangkara Expo 2026 di Jalan Surohadikusumo pada Jumat (26/6/2026). Didampingi jajaran Forkopimda, pembukaan ini menandai dimulainya pesta rakyat yang memadukan pelayanan publik dengan pemberdayaan ekonomi. Acara yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara Polri, Pemerintah Kabupaten Pemalang, […]

  • Bupati Pemalang Lakukan Rotasi Jabatan di Lingkungan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    Bupati Pemalang Lakukan Rotasi Jabatan di Lingkungan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025 | 21:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan pejabat pimpinan tinggi pratama. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, secara resmi memutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan. Proses pelantikan berlangsung pada Senin (6/10/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah […]

  • Dukung Kemandirian Penerima Manfaat, Kemensos Salurlan Bantuan Atensi

    Dukung Kemandirian Penerima Manfaat, Kemensos Salurlan Bantuan Atensi

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024 | 17:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kemensos RI melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berupa alat bantu fisik dan bantuan kewirausahaan. Bantuan Atensi diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (26/3/2024). Lani mengatakan, bantuan kewirausahaan ini dapat membantu penerima menjadi lebih mandiri, baik pribadi maupun […]

  • Razia Malam, Polres Pekalongan Sita 19 Botol Miras dari Dua Lokasi

    Razia Malam, Polres Pekalongan Sita 19 Botol Miras dari Dua Lokasi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026 | 10:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 2Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan Razia malam pada Minggu (12/4/2026). Operasi tersebut digelar sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras). Dua titik yang menjadi fokus penindakan yakni sebuah warung dan kafe di Desa […]

  • Wagub Jateng Minta Inovasi Posyandu Plus Surakarta Dicontoh Daerah Lain

    Wagub Jateng Minta Inovasi Posyandu Plus Surakarta Dicontoh Daerah Lain

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026 | 22:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Layanan konseling dan penanganan kesehatan mental bagi generasi muda yang menjadi unggulan Posyandu Plus Berbasis 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Kota Surakarta, mendapat apresiasi Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen. Layanan tersebut melengkapi enam SPM yang diterapkan di tempat itu. Salah satunya, di Posyandu Plus Anggrek XV Berbasis 6 […]

  • Upaya Keras Polsek Lebakbarang Buka Jalur Terisolasi Akibat Longsor

    Upaya Keras Polsek Lebakbarang Buka Jalur Terisolasi Akibat Longsor

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026 | 17:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pekalongan menyebabkan akses utama menuju Kecamatan Lebakbarang terputus. Tanah longsor dilaporkan menutup Jalan Raya Karanganyar – Lebakbarang, tepatnya di wilayah Desa Mendolo, pada Rabu (14/1/2026) sore. Bencana ini terjadi di dua titik berbeda di sepanjang jalur perbukitan tersebut. Titik pertama berada di area Desa Mendolo yang […]

expand_less