Minggu, 5 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Arus Mudik, Polda Jateng Akan Terapkan Sistem One Way Sistem Ganjil Genap, Simak Jadwalnya

    Selama Arus Mudik, Polda Jateng Akan Terapkan Sistem One Way Sistem Ganjil Genap, Simak Jadwalnya

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024 | 09:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Polda Jawa Tengah mengeluarkan himbauan kepada pengusaha, pemilik truk sumbu tiga dan pengemudi untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan selama arus mudik dan balik tahun 2024. Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, himbauan ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu […]

  • Meet the Leaders Universitas Paramadina, Shinta W. Kamdani: Indonesia Incorporated Kunci Penciptaan Lapangan Kerja dan Ketahanan Ekonomi

    Meet the Leaders Universitas Paramadina, Shinta W. Kamdani: Indonesia Incorporated Kunci Penciptaan Lapangan Kerja dan Ketahanan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 | 16:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina kembali menghadirkan forum diskusi Meet the Leaders yang kali ini mengangkat tema “Indonesia Incorporated: Driving Job Creation and Economic Resilience in an Era of Global Uncertainty”. Acara ini menghadirkan Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani sebagai narasumber, dengan sambutan dari Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., serta dipandu […]

  • Wamendagri Bima Apresiasi Lampung Selatan Festival 2025 dan Kinerja Bupati Radityo Egi Pratama

    Wamendagri Bima Apresiasi Lampung Selatan Festival 2025 dan Kinerja Bupati Radityo Egi Pratama

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025 | 23:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi gelaran Lampung Selatan Festival 2025. Acara yang digelar sebagai pesta rakyat ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan. Menurutnya, kreativitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil menarik antusiasme masyarakat. “Ternyata dari jauh sampai sini saya melihat ramai sekali. […]

  • Laporan Pelaku Penjarahan di Pekalongan Didominasi Anak Dibawah umur, Barang Dikembalikan ke Polisi

    Laporan Pelaku Penjarahan di Pekalongan Didominasi Anak Dibawah umur, Barang Dikembalikan ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025 | 14:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sejumlah pelaku penjarahan yang terjadi saat kerusuhan di Kota Pekalongan mulai mengembalikan barang-barang hasil jarahannya melalui pihak kepolisian. Pengembalian dilakukan atas kesadaran masyarakat setelah adanya imbauan dari aparat dan perangkat desa. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, barang-barang hasil jarahan itu diserahkan oleh warga melalui kepala desa dan lurah setempat. Penyerahan […]

  • Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan

    Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025 | 21:26 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Tim Asistensi Polda Jawa Tengah pada Senin sore, 16 Juni 2025 telah melaksanakan supervisi layanan Call Center Polisi 110 di Polres Pekalongan. Kedatangan Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda, selaku Katim asistensi didampingi Dir Samapta Kombes Pol Risto Samodra, Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso, dan Ka SPKT Polda […]

  • Polsek Ulujami Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Warga yang Melintas

    Polsek Ulujami Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Warga yang Melintas

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026 | 06:46 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  – Polsek Ulujami, Polres Pemalang bersama Bhayangkari ranting setempat bagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintas di jalan Pantura Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Pembagian takjil gratis itu berlangsung pada Sabtu (28/2/2026) sore, dipimpin Kapolsek Ulujami AKP Trino Winarno dan Ketua Bhayangkari ranting Polsek Ulujami AKP Qurotul Aini Winarno. Kapolsek Ulujami AKP […]

expand_less