Jumat, 16 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

    Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025 | 15:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PENALANG – Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai komponen utama pertahanan negara. Sehingga pemerintah merasa perlu untuk mengambil langkah konkret dalam menjawab dinamika tersebut melalui proses Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam amanatnya […]

  • Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Kandangserang Lakukan Patroli Dialogis

    Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Kandangserang Lakukan Patroli Dialogis

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024 | 22:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota Polsek Kandangserang melaksanakan patroli kewilayahan, Senin dini hari (29/07). Selain menyusuri Desa Kandangserang, petugas patrol juga menyambangi pos kamling yang berada di wilayah tersebut. Bripka Teguh Widodo dalam patrolinya, berdialog dengan warga yang sedang melaksanakan ronda di pos kamling. Dirinya pun mengapresiasi langkah dari warga yang sudah menjaga keamanan melalui kegiatan […]

  • Infrastruktur Pengairan Jateng Redam Rob dan Suplai Irigasi

    Infrastruktur Pengairan Jateng Redam Rob dan Suplai Irigasi

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026 | 21:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Air pernah menjadi momok bagi warga Mulyorejo, Kota Pekalongan. Hampir setiap hari, rob merayap masuk ke jalan desa, menggenangi rumah, memaksa warga hidup berdamai dengan genangan. Kini, pemandangan itu perlahan tinggal kenangan. Di tepi Sungai Bremi-Meduri, deretan parapet beton berdiri kokoh, menjadi garis pembatas antara air pasang dan ruang hidup warga. Sepanjang […]

  • Pemkab Pemalang Gelar Jambore Kesehatan Jiwa

    Pemkab Pemalang Gelar Jambore Kesehatan Jiwa

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025 | 23:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2025, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Kesehatan setempat menggelar Jambore Kesehatan Jiwa di Hotel Winner, Selasa (21/10/2025). Dalam sambutannya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat. “Setelah acara […]

  • Wakili Kodam XVII Cenderawasih, Kodim 1710 Mimika Terima Tim Penilai Lomba Binter

    Wakili Kodam XVII Cenderawasih, Kodim 1710 Mimika Terima Tim Penilai Lomba Binter

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025 | 18:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kodim 1710/Mimika, menerima kunjungan kerja Tim Penilaian Lomba Pembinaan Teritorial (Binter) Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Kolonel Inf Suhartono. Kegiatan berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Makodim 1710/Mimika, jalan Agimuga Mile 32, Kab. Mimika. Lomba Binter merupakan agenda tahunan TNI Angkatan Darat yang melibatkan seluruh Kodam untuk menilai dan memilih satuan Kodim […]

  • Target Swasembada Pangan 2026, Polres Pekalongan Fokus Tingkatkan Produksi Jagung Lokal

    Target Swasembada Pangan 2026, Polres Pekalongan Fokus Tingkatkan Produksi Jagung Lokal

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026 | 14:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Bertempat di lahan binaan Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kesesi, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf memimpin langsung kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, Kamis (08/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI yang dilaksanakan secara serentak […]

expand_less