Rabu, 2 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

    Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025 | 15:35 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kegiatan buka bersama sekaligus peringatan Nuzulul Quran digelar Polres Pekalongan bersama TNI dan Kaum Dhuafa, Senin sore (17/03/2025). Kegiatan yang dilangsungkan di masjid Baitul Makmur Polres Pekalongan itu, dihadiri oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, Wakapolres Pekalongan Kompol Muhammad Nurkholis, S.H beserta PJU, Kapolsek jajaran Polres Pekalongan, Ibu Ketua Bhayangkari cabang […]

  • Perkuat Sektor Kerajinan Daerah, Dekranasda Bantul Belajar di Pemalang

    Perkuat Sektor Kerajinan Daerah, Dekranasda Bantul Belajar di Pemalang

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025 | 21:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk memperkuat sektor kerajinan daerah, Dekranasda Kabupaten Bantul yang diketuai Emi Masruroh Halim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama jajarannya ke Dekranasda Kabupaten Pemalang. Kunker diterima langsung oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Pemalang Noor Faizah Maenofie di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (21/11/2025). Saat menerima kunjungan, Ketua Dekranasda Noor Faizah Maenofie mengatakan bahwa kegiatan […]

  • Cegah Darurat Sampah, Pemkab Batang Gelar Lomba Pengelolaan Sampah Desa

    Cegah Darurat Sampah, Pemkab Batang Gelar Lomba Pengelolaan Sampah Desa

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024 | 22:08 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79, Pemerintah Kabupaten Batang menggelar lomba pengelolaan sampah desa se-Kabupaten Batang, Selasa (6/8/2024). Ketua tim penilai lomba Muhammad Fathoni mengatakan, lomba yang diinisiasi Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang ini bertujuan untuk menghindari darurat sampah, sekaligus menanamkan […]

  • Tanamkan Rasa Peduli Terhadap Lingkungan Pada Siswa, SDN Krapyak 2 Gelar Aksi Peduli Lingkungan

    Tanamkan Rasa Peduli Terhadap Lingkungan Pada Siswa, SDN Krapyak 2 Gelar Aksi Peduli Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024 | 10:04 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Krapyak 2 Jepara bersama para guru melakukan aksi peduli lingkungan dengan membersihkan sampah yang menumpuk dan berserakan di sepanjang bibir Pantai Pelayaran, Kelurahan Karangkebagusan, Minggu (19/5/2024). Mereka melakukan aksi itu berbekal trash bag atau kantong plastik sampah yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang berserakan. Guru SDN 2 […]

  • Kasus Kekerasan Terhadap Perempua Masih Tinggi, Sekda : Ini Seperti Fenomena Gunung Es

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempua Masih Tinggi, Sekda : Ini Seperti Fenomena Gunung Es

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024 | 22:09 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantul masih terbilang cukup tinggi. Pasalnya, dua kasusu tersebut tercatat ada 160 kasus. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja saat peringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan di halaman DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), […]

  • Ojol di Pekalongan Dapat Layanan Gratis dari Patroli Kesehatan

    Ojol di Pekalongan Dapat Layanan Gratis dari Patroli Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025 | 14:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sie Dokkes Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan patroli kesehatan menggunakan ambulance motor, dengan menyasar wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya komunitas ojek online (Ojol) sebagai target utama pelayanan, Jumat (12/09/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan jarang memeriksakan kesehatannya secara rutin. Dengan metode jemput bola […]

expand_less