Jumat, 17 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pemilu 2024, Pemkab Pemalang Gelar Sosialiasi Pemilu 2024

    Jelang Pemilu 2024, Pemkab Pemalang Gelar Sosialiasi Pemilu 2024

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Pemkab Pemalang menggelar acara Sosialisasi Pemilu serentak tahun 2024 mengusung tema ‘Pemilu Serentak Tahun 2024 ajang memperkokoh persatuan dan kesatuan dari kebhinekaan bangsa Indonesia’, di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (31/1/2024). Acara sosialisasi dihadiri oleh Forkopimda, Kepala UPD, Camat, Kapolsek, Koramil dan Kepala desa atau lurah di Kabupaten Pemalang. Dalam […]

  • Bupati : Sertijab Danrem 071 Wijayakusuma Sebagai Wujud Sinergitas

    Bupati : Sertijab Danrem 071 Wijayakusuma Sebagai Wujud Sinergitas

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menghadiri acara pisah sambut dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Danrem 071/Wijayakusuma di Gedung Pertemuan Jend. A. Yani Makorem 071/WK, Sabtu (23/8/2025). Acara tersebut menjadi momentum penting dalam rangkaian pergantian kepemimpinan Korem 071/Wijayakusuma dari Brigjen TNI Jamaluddin, kepada Kolonel Inf Lukman Hakim. Acara tersebut dihadiri 139 undangan, termasuk Dandim […]

  • Bupati Pemalang Berharap Sinergitas Pemkab Pemalang dengan Insan Pers Terus Terjalin dengan Baik

    Bupati Pemalang Berharap Sinergitas Pemkab Pemalang dengan Insan Pers Terus Terjalin dengan Baik

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Insan Pers bisa terus kompak dan hubungan terjalin dengan baik. “Semoga sinergitas dan kekompakan ini terus terjalin karena pemerintahan sangat membutuhkan panjenengan semua (insan pers),” ucap Mansur dalam acara Sinergitas dan Having Fun Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Stakeholder dan Insan Pers Tahun 2024 […]

  • mitsubishi expander

    Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2017
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Mitsubishi akhirnya buka mulut soal nama bayi barunya. Mobil Low MPV itu diberi nama Xpander. Bukan Expander seperti yang pernah detikOto ulas sebelumnya. Nama itu terlihat jelas dari tampilan mobil di booth Mitsubishi di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS). Jika Anda menyalakan mesin mobilnya, Xpander akan muncul di layar speedometernya. Jika melihat arti […]

  • Ahmad Luthfi Komitmen Akan Kirim Seperangkat Gamelan ke Desa Bagelen di Lampung

    Ahmad Luthfi Komitmen Akan Kirim Seperangkat Gamelan ke Desa Bagelen di Lampung

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk memperkuat ikatan budaya warga transmigran dan keturunan asal Jawa Tengah yang telah lama menetap di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berkomitmen akan mengirimkan seperangkat gamelan untuk warga. “Gamelannya nanti dikirim langsung oleh Direktur Utama Bank Jateng ke sini. Sampun beres (sudah beres),” ujar […]

  • Akibat Gempa, 271 unit Rumah dan 28 unit Fasilitas umum Rusak.

    Akibat Gempa, 271 unit Rumah dan 28 unit Fasilitas umum Rusak.

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 271 unit rumah dan 28 unit fasilitas umum mengalami kerusakan akibat gempa yang terjadi di Kabupaten Batang beberapa hari yang lalu, Selasa (9/7/2024). Sekretaris BPBD Batang Puji Setyowati mengatakan, ratusan bangunan yang rusak tercatat ada di 26 desa yang terdiri dari 3 kecamatan. “Kecamatan Batang ada 16 desa/kelurahan, Warungasem ada 8 desa, […]

expand_less