Jumat, 17 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peradi Depok Cetak Sejarah, Luluskan 52 Calon Advokat dalam PKPA Perdana

    Peradi Depok Cetak Sejarah, Luluskan 52 Calon Advokat dalam PKPA Perdana

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025 | 10:56 WIB
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kota Depok, Jawa Barat, mencatat sejarah baru dalam dunia hukum. Setelah penantian panjang selama 17 tahun, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Depok akhirnya berhasil menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) perdana dan meluluskan 52 calon advokat. Acara penutupan PKPA angkatan pertama ini berlangsung meriah di Kantor Peradi DPC Kota […]

  • Peringati Hari Bakti Ke-77, TNI AU Turut Membangun Sulawesi Selatan

    Peringati Hari Bakti Ke-77, TNI AU Turut Membangun Sulawesi Selatan

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024 | 11:41 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Makassar, Jurnal Pemalang – TNI Angkatan Udara berkomitmen untuk tidak hanya menjaga kedaulatan negara, namun juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membangun negeri melalui kegiatan Karya Bakti khususnya yang di laksanakan di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono dalam sambutanya pada kegiatan Karya Bakti yang […]

  • Citywalk Pemalang Bisa Menjadi Satu Paket Tujuan Wisata

    Citywalk Pemalang Bisa Menjadi Satu Paket Tujuan Wisata

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026 | 10:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Citywalk Pemalang dapat menjadi magnet pariwisata. Ungkapan tersebut disampaikan Waka DPD HPI Jateng, Gunawan usai menghadiri pembukaan Muscab DPC HPI Pemalang di Hotel Sentana. Selasa (10/2) 2026) Selanjutnya Ia menuturkan, ketika ke Jogja, secara alam tidak ada keindahan di Malioboro, tapi hampir semua wisatawan, belum merasa ke Jogja, sebelum ke malioboro. “Jadi,  […]

  • Prof. Didik J. Rachbini: Ekosistem Pendidikan Tinggi Saat Ini Berpotensi Menggerus Keberlangsungan PTS

    Prof. Didik J. Rachbini: Ekosistem Pendidikan Tinggi Saat Ini Berpotensi Menggerus Keberlangsungan PTS

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 | 15:21 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai ekosistem dan kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia saat ini belum menciptakan persaingan yang adil antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Menurutnya, kebijakan penerimaan mahasiswa baru di PTN yang terus meningkat tanpa pengaturan yang proporsional telah memberikan tekanan besar terhadap […]

  • KPU Pemalang Umumkan Penetapan Anom Widyantoro-Nurkholes Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Terpilih Hasil Pilkada 2024

    KPU Pemalang Umumkan Penetapan Anom Widyantoro-Nurkholes Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Terpilih Hasil Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025 | 09:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang menetapkan Pasangan Anom Widyantoro dan Nurkholes sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang Tahun 2024. Ketua KPU Pemalang Agus Setiyanto mengumumkan penetapan itu pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati Pemalang Periode Tahun 2021-2026 dan […]

  • Wujudkan Wisata Halal, Pemprov Jateng Proyeksikan Label Hotel Ramah Muslim

    Wujudkan Wisata Halal, Pemprov Jateng Proyeksikan Label Hotel Ramah Muslim

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026 | 22:25 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggenjot pertumbuhan wisata ramah muslim (wisata halal) di berbagai daerah. Ini seiring meningkatnya pertumbuhan wisatawan yang menuntut kenyamanan beribadah, kehalalan kuliner, serta lingkungan ramah muslim yang tertata. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, mewakili gubernur Jateng Ahmad Lithfi, usai menerima audiensi Gerakan Enterpreneur Ekonomi […]

expand_less