Jumat, 25 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Siswa Sekolah Non Formal di Pemalang Ikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan

    Ratusan Siswa Sekolah Non Formal di Pemalang Ikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025 | 12:51 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ratusan siswa dari Satuan Pendidikan Non Formal di Pemalang mengikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2025 di Obyek Wisata Bukit Tangkeban Desa Nyalembeng Kecamatan Pulosari yang diselenggarakan selama dua hari. Kegiatan Jambore yang dimulai 6 hingga 7 September 2025 dibuka oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka […]

  • Tingkatkan Kemandirian Keluarga, Perempuan di Kendalrejo Ikuti Pelatihan Produktivitas Ekonomi

    Tingkatkan Kemandirian Keluarga, Perempuan di Kendalrejo Ikuti Pelatihan Produktivitas Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 | 10:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Upaya memperkuat ekonomi keluarga melalui peran perempuan terus digencarkan di Kabupaten Pemalang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui DP3AP2KB, bekerja sama dengan Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, menggelar Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) Tahap II Tahun 2026 di Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas […]

  • panglima tni

    Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017 | 12:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, masih ada lima warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera oleh teroris Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, setelah dua orang berhasil dibebaskan pada Kamis (7/9/2018). Koordinasi terus dilakukan dengan Pemerintah Filipina. Pembebasan terhadap lima orang sandera tersisa tengah diupayakan.

  • TNI Tegaskan Komitmen Perkuat Pertahanan Siber Nasional Pada SUSEC 2025

    TNI Tegaskan Komitmen Perkuat Pertahanan Siber Nasional Pada SUSEC 2025

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025 | 15:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa keamanan siber merupakan bagian integral dari pertahanan negara pada Superb Security Conference (SUSEC) 2025 yang mengusung tema “Intelligent Integrated Security Threat Detection and Response Technology Based on Zero Trust”. Acara tersebut, kerjasama Satsiber TNI dengan PT. Sucofindo, Korea Internet Security Agency dan LSware. Bertempat di Balai […]

  • Touring Perdana dan Rapat Pembentukan BikersMu Chapter Temanggung Korwil Jateng : Dakwah di Atas Roda

    Touring Perdana dan Rapat Pembentukan BikersMu Chapter Temanggung Korwil Jateng : Dakwah di Atas Roda

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 | 05:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALNG – Semangat dakwah yang dikemas dalam kegiatan penuh kebersamaan tampak jelas dalam agenda Touring Perdana dan Pembentukan BikersMu Chapter Temanggung yang dilaksanakan pada Ahad, 12 Juli 2026. Mengusung tema “BikersMu Chapter Temanggung: Touring dan Dakwah”, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merangkul para pecinta otomotif untuk bergerak dalam nilai-nilai kebaikan. Kegiatan dimulai sejak […]

  • PDM Banyumas Resmikan Posko MudikMu di Jatilawang untuk Layani Pemudik Jalur Selatan

    PDM Banyumas Resmikan Posko MudikMu di Jatilawang untuk Layani Pemudik Jalur Selatan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026 | 11:39 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas, KH. M. Djohar secara resmi membuka Posko MudikMu Muhammadiyah Banyumas di halaman Masjid Abu Hasan Tinggarjaya, Jatilawang, pada Sabtu (14/3/2026). Posko ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Suryakusuma Banyumas. Dalam peresmian tersebut, Djohar menekankan bahwa posko ini adalah manifestasi nyata dari kepedulian Muhammadiyah […]

expand_less