Kamis, 16 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Batang Salurkan Bantuan Terdempak Banjir di Wilayah Kabupaten Demak

    Kabupaten Batang Salurkan Bantuan Terdempak Banjir di Wilayah Kabupaten Demak

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024 | 21:36 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agara Kabupaten Batang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Batang, dan lembaga amil zakat dari organisasi kemasyarakatan lainnya, menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di wilayah Kabupaten Demak dan sekitarnya, Kamis (22/2/2024). Ketua UPZ Kantor Kemenag Batang Siswoyo mengatakan, bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, seperti peralatan mandi, […]

  • Kesbangpol Pemalang Launching IKUB, di Pemalang Targetkan Nilai IKUB Sangat Tinggi

    Kesbangpol Pemalang Launching IKUB, di Pemalang Targetkan Nilai IKUB Sangat Tinggi

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024 | 07:05 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang melaunching Indek Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2024 di halaman kantor setempat, Senin (14/10/2024). Kepala Bakesbangpol Pemalang, Bagus Sutopo mengatakan, di Pemalang IKUB sudah dalam ketegori tinggi, meski demikian, masih harus memiliki target yang lebih tinggi. “Karena tingginya IKUB di Pemalang ini masih di bawah […]

  • Cegah Kerawanan Takbir Keliling, Kapolres Pekalongan Tekankan Pelayanan Humanis di Malam Idul Fitri

    Cegah Kerawanan Takbir Keliling, Kapolres Pekalongan Tekankan Pelayanan Humanis di Malam Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026 | 20:19 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan menggelar Apel Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (20/03/2026) sore. Apel ini menjadi penegasan kesiapan personel gabungan dalam menjaga kondusifitas wilayah pada malam Idul Fitri. Pantauan di lokasi, apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf. Kegiatan ini diikuti oleh […]

  • Pengurus PKS Silaturahmi Ke Bupati Pemalang, Nyatakan Sinergi dengan Pemkab

    Pengurus PKS Silaturahmi Ke Bupati Pemalang, Nyatakan Sinergi dengan Pemkab

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 | 10:37 WIB
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengurus terbaru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Pemalang di Pendopo Kabupaten pada Rabu (10/9). Pertemuan ini bertujuan memperkenalkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS periode 2025-2030 sekaligus menyatakan komitmen bersinergi dengan pemerintah daerah guna mendorong kemajuan Pemalang. Kepengurusan DPTD PKS Pemalang terdiri dari tiga […]

  • Jawa Tengah Catat Rekor Investasi Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp 88,50 Triliun

    Jawa Tengah Catat Rekor Investasi Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp 88,50 Triliun

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026 | 23:26 WIB
    • account_circle Adm min
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Provinsi Jawa Tengah mencatatkan kinerja investasi terbaik sepanjang sejarah. Berdasarkan rilis Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 15 Januari 2026, realisasi investasi Jawa Tengah sepanjang Januari-Desember 2025 mencapai Rp 88,50 triliun. Capaian tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 50,86 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 37,64 triliun. […]

  • Investor Asal Dubai Bakal Bangun Pabrik Urea di Jawa Tengah

    Investor Asal Dubai Bakal Bangun Pabrik Urea di Jawa Tengah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025 | 17:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Investor asal Dubai menyatakan kesiapannya dalam menanamkan investasi di Jawa Tengah. Mereka akan membangun pabrik pupuk urea di Jawa Tengah untuk memenuhi kebutuhan nasional. Perwakilan investor Dubai, Talal Ourfali, mengatakan, pihaknya melihat peluang besar sektor pupuk di Indonesia, khususnya urea. Oleh karenanya, ada investor asal Dubai yang hendak menanamkan investasinya di sektor […]

expand_less