Selasa, 17 Feb 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Banjir Demak, Pemprov Jateng Upayakan Percepatan Masa Recovery

    Pasca Banjir Demak, Pemprov Jateng Upayakan Percepatan Masa Recovery

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana kembali meninjau jalan menuju tanggul Sungai Wulan, Kabupaten Demak, Sabtu (24/2/2024). Kunjungan kali ini untuk memastikan penanganan banjir berjalan dengan baik. Nana mengatakan, penanganan banjir yang dilakukan yaitu dengan menyedot air menggunakan 27 pompa air berukuran besar. “Dalam satu minggu ini 27 pompa air yang berukuran besar […]

  • Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025

    Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar
  • Bupati Anom Berharap Fun Run Digelar Rutin dan Lebih Besar Lagi

    Bupati Anom Berharap Fun Run Digelar Rutin dan Lebih Besar Lagi

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Event Fun Run 2025 yang diselenggarakan oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin dan bisa lebih besar. Harapan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Pendopo Kabupaten usai melepas peserta Fun Run 5 Km, Minggu (21/9/2025). “Mudah-mudahan event Fun Run bisa lebih besar dan rutin, kita ingin menciptakan masyarakat […]

  • Arumni Salmanindya dan M. Fairus Nazril Terpilih Jadi Duta Genre Pemalang 2025

    Arumni Salmanindya dan M. Fairus Nazril Terpilih Jadi Duta Genre Pemalang 2025

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang berkualitas dan berkarakter melalui ajang Grand Final Duta Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Pemalang 2025, yang digelar di Gedung RGP Pemalang, Selasa (21/10/2025). Dalam ajang tersebut, Arumni Salmanindya dan M. Fairus Nazril Amrullah berhasil dinobatkan sebagai Duta Genre Kabupaten Pemalang Tahun 2025. […]

  • Bupati Pemalang Tegaskan Medsos OPD Untuk Aktif

    Bupati Pemalang Tegaskan Medsos OPD Untuk Aktif

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan agar jajarannya aktif menginformasikan kegiatan kerja di media sosial organisasi perangkat daerah masing-masing. Penegasan tesebut dari sampaikan Bupati usai menghadiri kegiatan Visitasi dan Evaluasi ASQ Pelayanan Publik dari Komisi Informasi ( KI ) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, Senin (27/10/2025). “Yang jelas […]

  • Libur Nataru, Polres Pekalongan Tebar Personel di Objek Wisata, Ipda Warsito: Utamakan Keselamatan Pengunjung!

    Libur Nataru, Polres Pekalongan Tebar Personel di Objek Wisata, Ipda Warsito: Utamakan Keselamatan Pengunjung!

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Pekalongan memperketat pengamanan di sejumlah titik objek wisata. Langkah ini diambil untuk menjamin rasa aman bagi para wisatawan yang diprediksi akan memadati wilayah Kabupaten Pekalongan. Tak hanya sekadar berjaga, Polres Pekalongan memberikan instruksi khusus kepada para pengelola objek wisata agar meningkatkan standar keamanan […]

expand_less