Kamis, 15 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdul Mu’ti Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Kepedulian Sosial

    Abdul Mu’ti Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026 | 17:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI Prof, Dr.H. Abdul Mu’ti M.Ed hadir dan memberikan tausiyah dalam Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 H di Lapangan Krida Utama, Desa Limbangan, Kecamatan Kutasari, Purbalingga yang dihadiri oleh sekitar sepuluh ribu warga Muhammadiyah, Sabtu, 27 Juni 2026. Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 H […]

  • Minimalkan Penyalahgunaan Dana BOS, Komite Diminta untuk Ikut Mengawasi

    Minimalkan Penyalahgunaan Dana BOS, Komite Diminta untuk Ikut Mengawasi

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024 | 11:32 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Penjabat Bupati Jepara melalui Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, meminta komite sekolah untuk ikut mengawasi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Kamis (17/10/2024). Hal itu ia sampaikan saat membuka sosialisasi Pemberdayaan Komite Sekolah dan Kepala Sekolah di Lembaga Pendidikan Swasta, di Dewan Pendidikan Jepara (DPJ), Gedung Shima, beberapa hari lalu. Menurutnya, pengawasan ini […]

  • Sediakan Berbagai Kanal Informasi, Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Sediakan Berbagai Kanal Informasi, Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025 | 07:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin 15 Desember 2025. Dalam ajang ini, Pemprov Jateng meraih skor 98,07 dan menempati peringkat keempat nasional. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada di […]

  • Aghni Istihadul Ahbab dan Galo Prasasti Dinobatkan Menjadi Duta Wisata Pemalang 2025

    Aghni Istihadul Ahbab dan Galo Prasasti Dinobatkan Menjadi Duta Wisata Pemalang 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025 | 23:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aghni Istihadul Ahbab dari SMKN 1 Randudongkal, dan Galo Prasasti dari SMAN 1 Randudongkal dinobatkan menjadi Juara I Duta Wisata Pemalang 2025 dalam Malam Grand Final Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Pemalang Tahun 2025, yang diadakan di RGP Convention Center, Rabu (19/11/2025) malam. Juara II diraih Falah Akbar dan Diana […]

  • Sah! 126 Anggota BPD di Kecamatan Ulujami Resmi Dikukuhkan

    Sah! 126 Anggota BPD di Kecamatan Ulujami Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024 | 21:44 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PEMALANG, JURNAL PEMALANG – Sebanyak 126 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Ulujami resmi dikukuhkan. Mereka dikukuhkan oleh Plt sekretaris Camat Ulujami Agung Budoyo, di GOR Parikesit Pagergunung, Senin (15/7/2024). Turut hadir pada acara tersebut, Kapolsek Ulujami AKP Teguh Hadi Santoso, Danramil 05/Ulujami, Kepala KUA Ulujami, serta beberapa kepala desa di Kecamatan Ulujami. Sekretaris Camat […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Berduka, Lepas Jenazah Wabup Klaten Benny Indra Menuju Peristirahatan Terakhir

    Gubernur Ahmad Luthfi Berduka, Lepas Jenazah Wabup Klaten Benny Indra Menuju Peristirahatan Terakhir

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026 | 14:32 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Duka mendalam menyelimuti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan masyarakat Kabupaten Klaten atas wafatnya Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, hadir langsung ke rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir hingga melepas jenazah menuju peristirahatan terakhir, Minggu (8/2/2026). Bagi Ahmad Luthfi, Benny bukan sekadar rekan kerja atau wakil kepala daerah, […]

expand_less