Jumat, 3 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos bersama BPKB Siapkan Kedai Gratis Bagi Warga Terdampak Bencana di Pulosari

    Dinsos bersama BPKB Siapkan Kedai Gratis Bagi Warga Terdampak Bencana di Pulosari

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026 | 23:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dinas Sosial Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang bekerjasama dengan Forum Genre Kabupaten Pemalang dan Ikatan Penyuluh KB Pulosari sediakan kedai gratis untuk para pengungsi terdampak bencana serta relawan di Kantor Kecamatan Pulosari, Rabu (28/1/2026). Andi Rizki dari BPKB Pulosari mengatakan, kedai gratis yang di buka selama 24 […]

  • Desa Surajaya Jadi Sasaran Pembangunan Infrastruktur TMMD Tahap 1

    Desa Surajaya Jadi Sasaran Pembangunan Infrastruktur TMMD Tahap 1

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026 | 23:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dusun Kemamang Desa Surajaya Kecamatan Pemalang menjadi sasaran utama program pembangunan infrastruktur pada pelaksanaan operasi TMMD Sengkuyung Tahap I tahun anggaran 2026. Pembangunan infrastruktur yang akan dikerjakan meliputi membangun ulang mengaspal jalan kurang lebih 1,362 meter lebar 2,8 meter, kemudian pembangunan talud 2 titik yakni talud pertama panjang10 meter lebar 0,35 meter […]

  • Pemkab Cilacap Kirimkan Tiga Personil BPBD untuk Ikut Serta Membantu di Demak

    Pemkab Cilacap Kirimkan Tiga Personil BPBD untuk Ikut Serta Membantu di Demak

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024 | 22:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengirimkan tiga personil untuk ikut serta membantu atas bencana banjir yang menimpa di Kabupaten Demak. Keberangkatan tiga relawan tersebut dilepas oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sujito didampingi Kepala Pelaksana BPBD Cilacap, Bayu Prahara di Ruang Tamu Sekda Kabupaten Cilacap, Selasa (19/3/2024). Sujito mengapresiasi […]

  • Jembatan Gantung Bantaragung Resmi Beroperasi, Hubungkan Desa Sokawati dan Payung AMPELGADING

    Jembatan Gantung Bantaragung Resmi Beroperasi, Hubungkan Desa Sokawati dan Payung AMPELGADING

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026 | 17:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masyarakat Desa Sokawati, Kecamatan Ampelgading, kini dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman dan nyaman menyusul diresmikannya Jembatan Gantung Bantaragung pada Rabu (1/4/2026). Infrastruktur sepanjang 162 meter ini menjadi jalur penghubung vital yang menghubungkan Desa Sokawati dengan Desa Payung. Prosesi peresmian jembatan dilakukan langsung oleh Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, melalui seremoni […]

  • Satlantas Polres Pekalongan Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Pada Murid di SMP NU Kajen

    Satlantas Polres Pekalongan Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Pada Murid di SMP NU Kajen

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026 | 10:01 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satlantas Polres Pekalongan intens dalam melakukan edukasi keselamatan berkendara di kalangan pelajar. Kali ini, giliran ratusan siswa-siswi SMP NU Kajen yang mendapatkan pembinaan khusus melalui program “Polisi Peduli Generasi Penerus Bangsa” dalam rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026, Senin (09/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di lapangan SMP NU Kajen ini disambut hangat oleh Kepala […]

  • Alami Pecah Ban di Rest Area 338A, Pemudik Asal Bandung Ini Dibantu Polisi

    Alami Pecah Ban di Rest Area 338A, Pemudik Asal Bandung Ini Dibantu Polisi

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025 | 15:36 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Mobil milik Bapak Yudha salah satu pemudik asal Bandung mengalami pecah ban di rest area 338A Kabupaten Pekalongan, Kamis pagi (03/04/2025). Ban mobil tersebut meletus pas ketika selesai parkir di rest area. “Setelah parkir, ban mobil belakang sebelah kanan tiba-tiba meletus,” jelas Yudha. Yudha merupakan pemudik asal Bandung yang hendak menuju ke […]

expand_less