Senin, 13 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kemandirian Keluarga, Perempuan di Kendalrejo Ikuti Pelatihan Produktivitas Ekonomi

    Tingkatkan Kemandirian Keluarga, Perempuan di Kendalrejo Ikuti Pelatihan Produktivitas Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 | 10:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Upaya memperkuat ekonomi keluarga melalui peran perempuan terus digencarkan di Kabupaten Pemalang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui DP3AP2KB, bekerja sama dengan Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, menggelar Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) Tahap II Tahun 2026 di Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas […]

  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jateng Gelar Doa Bersama, Berharap Pilkada Jateng Berjalan Kondusif

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jateng Gelar Doa Bersama, Berharap Pilkada Jateng Berjalan Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024 | 10:19 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Menjelang Pilkada serentak, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana melakukan doa bersama, di Wisma Perdamaian, Jumat (22/11/2024) malam. Dalam doa bersama yang bertajuk Khataman Al-Qur’an dan Istigasah, Nana berharap Pilkada di Jateng bisa berjalan sejuk aman, Damai dan Kondusif, “Semoga dengan doa bersama, pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan beberapa hari […]

  • Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

    Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025 | 10:22 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KEMBALI 1. Definisi Asuransi Syariah Asuransi berasal dari bahasa Inggris yaitu insurance, yang kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia dan popular dengan istilah asuransi. Sinonim asuransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertanggungan. Berdasarkan pada UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, asuransi merupakan perjanjian antara dua belah pihak yaitu pemegang polis dan perusahaan asuransi, […]

  • Polres Pekalongan Serahkan 15 Ton Bibit Jagung ke Petani

    Polres Pekalongan Serahkan 15 Ton Bibit Jagung ke Petani

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025 | 11:04 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komitmen Polres Pekalongan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dibuktikan dengan penyerahan bantuan bibit jagung secara simbolis. Sebanyak 15 ton bibit jagung diserahkan kepada Kelompok Tani di Kabupaten Pekalongan, Kamis (27/11/2025). Acara penyerahan dipusatkan di lahan baku sawah milik Bapak Daklan, Desa Wonosari, Kecamatan Karanganyar. Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimda, […]

  • Bersama Ketua KPU Pekalongan, Kapolres Lakukan Pengecekan Logistik Pilkada 2024

    Bersama Ketua KPU Pekalongan, Kapolres Lakukan Pengecekan Logistik Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024 | 09:51 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K bersama Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Lailatul Izah melaksanakan pengecekan logistik Pilkada 2024 di gudang logistik KPU di Jl. Karanganyar Lebakbarang No. 184 Dukuh Mlaten III Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar. Kapolres Pekalongan AKBP Doni, mengatakan, pihaknya bersama KPU melakukan pengecekan logistik yang sudah diterima. “Alhamdulillah sudah […]

  • Dramatis! Polisi Evakuasi 5 Lansia Terjebak Banjir di Pait, 3 Orang dalam Kondisi Stroke

    Dramatis! Polisi Evakuasi 5 Lansia Terjebak Banjir di Pait, 3 Orang dalam Kondisi Stroke

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026 | 16:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi heroik dilakukan jajaran Polres Pekalongan saat mengevakuasi warga yang terjebak banjir di Desa Pait, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (17/1/2026). Petugas berjibaku menerjang genangan air demi menyelamatkan lima orang lanjut usia (lansia) yang tertahan di dalam rumah. Proses evakuasi berlangsung emosional lantaran kondisi para lansia tersebut sangat memprihatinkan. Dari lima lansia […]

expand_less