Sabtu, 23 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 648 Pemudik Gratis Dilepas Gubernur Ahmad Luthfi di Stasiun Pasar Senin

    648 Pemudik Gratis Dilepas Gubernur Ahmad Luthfi di Stasiun Pasar Senin

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Semboyan 40 dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggema di Stasiun Pasar Senen, Selasa (17/3/2026), menandai keberangkatan ratusan peserta program Mudik Gratis Bareng Pemprov Jateng menggunakan Kereta Api (KA) Joko Tingkir menuju Solo. Sebanyak 648 pemudik dari berbagai profesi diberangkatkan untuk pulang ke kampung halaman di Jawa Tengah. Sebelum melepas keberangkatan, Ahmad […]

  • Atas Pemanfaatan SPAM di Pulosari, Bupati Pemalang Sampaikan Ini

    Atas Pemanfaatan SPAM di Pulosari, Bupati Pemalang Sampaikan Ini

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Banyumas yang telah memberikan air bersih dari mata airnya untuk warga di Kecamatan Pulosari. Ucapan itu disampaikan saat hadir dalam acara Tasyakuran Pemanfaatan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Pulosari di Desa Clekatakan. Senin (17/2/2025). Selain itu, Mansur juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi […]

  • Bupati Pemalang Serahkan Bantuan Gerobak dan Becak Sampah Kepada Petugas Kebersihan

    Bupati Pemalang Serahkan Bantuan Gerobak dan Becak Sampah Kepada Petugas Kebersihan

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Kepala Dinas LH, Wiji Mulyati dan Kepala Diskoperindag, Fera Djoko Susanto menyerahkan bantuan gerobak dan becak sampah kepada petugas kebersihan di Pasar Petarukan dan Pasar Comal, Kamis (23/5/2024) kemarin. Selain menyerahkan bantuan itu, Bupati Mansur juga menyerahkan bantuan paket sembako dari Baznas kepada petugas kebersihan. Mansur menyebut bantuan […]

  • Kesigapan Polisi dan TNI Redam Aksi ODGJ Mengamuk di Siwalan

    Kesigapan Polisi dan TNI Redam Aksi ODGJ Mengamuk di Siwalan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aparat gabungan dari Polsek Sragi, Koramil Sragi, dan Trantib Kecamatan Siwalan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Dukuh Yosorejo, Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (18/4/2026) dini hari. Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 00.50 WIB. Menindaklanjuti aduan itu, […]

  • Silaturahmi Jurnalis dan Nana Sudjanah Sekaligus Rayakan Hari Jadi Jateng ke-79

    Silaturahmi Jurnalis dan Nana Sudjanah Sekaligus Rayakan Hari Jadi Jateng ke-79

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang -Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Tengah merupakan hari kegembiraan bagi masyarakat Jawa Tengah. Termasuk para jurnalis yang bertugas di lingkup Pemprov Jateng juga ikut bersuka cita, Rabu (21/8/2024). Kegembiraan mereka terlihat dari silaturahmi antara Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersama 60 pewarta tulis, radio, dan televisi di Gedung A Kantor Gubernur. Guyub […]

  • Pengaspalan Jalan di Dukuh Pakgembrongan, Desa Mereng Dimulai, Warga Sambut Antusias

    Pengaspalan Jalan di Dukuh Pakgembrongan, Desa Mereng Dimulai, Warga Sambut Antusias

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rabu, 14 Mei 2025 menjadi momentum penting bagi warga Dukuh Pakgembrongan RT 18/19, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. Jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat karena rusak dan sulit dilalui, kini mulai diaspal. Proyek ini dilaksanakan oleh PT Simatek, yang kini resmi hadir sebagai mitra pembangunan infrastruktur desa. Kegiatan pengaspalan ini […]

expand_less