Selasa, 2 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khumedi Nahkodai PGRI Moga 2025–2030, Fokus pada Profesionalitas dan Kesejahteraan Guru

    Khumedi Nahkodai PGRI Moga 2025–2030, Fokus pada Profesionalitas dan Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengurus PGRI Cabang Kecamatan Moga menggelar konfrensi PGRI Cabang Moga pada hari Rabu, 28 Mei 2025 bertempat di Gedung Aula Riptaloka KWK Moga. Konfrensi yang diikuti peserta utusan ranting-ranting PGRI se Kecamatan Moga ini mengagendakan pemilihan pengurus PGRI Cabang Moga periode kepengurusan tahun 2025 – 2030 dan program kerja PGRI Cabang Moga […]

  • Dukungan untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Maxim Rayakan Hari Anak Nasional Bersama Murid SLB C Pelita Ilmu Semarang

    Dukungan untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Maxim Rayakan Hari Anak Nasional Bersama Murid SLB C Pelita Ilmu Semarang

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Semarang, Jurnal Pemalang – Di Hari Anak Nasional 2024 ini, Tim spesialis Maxim Indonesia bersama lebih dari sepuluh mitra driver mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) C Pelita Ilmu Semarang, untuk memberikan edukasi keselamatan berkendara serta bermain bersama sekitar 40 murid berkebutuhan khusus. Dalam kegiatan tersebut, Maxim menyerahkan paket hadiah berupa alat tulis, permainan papan, paket […]

  • Cegah Korupsi, Wagub Jateng Ingatkan Integritas Dibangun dari Diri Sendiri

    Cegah Korupsi, Wagub Jateng Ingatkan Integritas Dibangun dari Diri Sendiri

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan kesadaran dan refleksi dalam rangka pencegahan korupsi di Jawa Tengah. “Terima kasih dengan kehadiran KPK sehingga bisa memberikan refleksi serta kesadaran untuk mencegah perilaku antikorupsi. Integritas itu dibangun dari diri sendiri,” tegas Gus […]

  • Bupati Anom Berharap Koperasi Merah Putih di Pemalang Mulai Pelajari Proses Bisnis

    Bupati Anom Berharap Koperasi Merah Putih di Pemalang Mulai Pelajari Proses Bisnis

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Pemalang diharapkan mulai mempelajari proses bisnisnya. Harapan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai mengikuti Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (28/8/2025). Bupati memastikan akan mengumpulkan dan memberikan pengarahan kepada pengurus koperasi merah putih yang ada di Kabupaten Pemalang […]

  • Dispora Baru Fokus Pembinaan Atlet, Wagub: Jateng Target Tiga Besar

    Dispora Baru Fokus Pembinaan Atlet, Wagub: Jateng Target Tiga Besar

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kerja (SOTK) Provinsi Jawa Tengah diharapkan membawa angin segar bagi dunia olahraga Jateng. Usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov pekan lalu, urusan olahraga tidak lagi tergabung dengan pariwisata. Jika sebelumnya Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, kini urusan tersebut berada dalam naungan dua OPD. Yakni, Dinas Pemuda […]

  • Mengapa Semangat Pembahasan UUD 1945 Sekarang Jadi  Melempem ?

    Mengapa Semangat Pembahasan UUD 1945 Sekarang Jadi Melempem ?

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Oleh: Jacob Ereste Semula filosofis dari makna sepi ing pamrih, rame ing gawe itu asal muasalnya berasal dari getaran spiritual suku bangsa Jawa. Kemudian sempat menjadi pengobar sangat suku bangsa nusantara dalam etos kerja, sedikit bicara. Jadi tidak perlu terlalu banyak berlagak (ngomong) saja, karena yang lebih utama adalah bekerja. Tapi sekarang filsafat kerja ini […]

expand_less