Sabtu, 11 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permintaan LPG 3 Kg Semakin Meningkat, Diskoperindag Pemalang Ajukan Tambahan Kuota LPG 3 Kg, Ini Hasilnya

    Permintaan LPG 3 Kg Semakin Meningkat, Diskoperindag Pemalang Ajukan Tambahan Kuota LPG 3 Kg, Ini Hasilnya

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mengajukan tambahan kuota LPG 3 kg ke Pertamina Rayon II Tegal. Pengajuan itu dilakukan mengingat permintaan LPG 3 kg semakin meningkat tajam sejak pertengahan bulan Ramadan. Kepala Diskoperindag Joko Fera mengatakan, pengajuan telah dikirim melalui surat tertanggal 2 April lalu. Menurut dia, […]

  • Sejumlah Pejabat dan ASN di Lingkungan Pemkab Pemalang Dirotasi

    Sejumlah Pejabat dan ASN di Lingkungan Pemkab Pemalang Dirotasi

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro merotasi ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan pada Jum’at, 2 Januari 2025, mereka dilantik dan diambil sumpah jabatan. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pemalang dan pimpin oleh Anom Widiyantoro selaku bupati setempat. Ada pun jumlah PNS yang dilantik sebanyak 314 (tiga ratus empat belas) orang […]

  • Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG: Pastikan Warga Terlayani, Rencana Pembangunan Jalan Terus!

    Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG: Pastikan Warga Terlayani, Rencana Pembangunan Jalan Terus!

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gizi cukup, masyarakat sehat, bangsa kuat. Itulah semangat yang dibawa Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf saat turun langsung meninjau dua lokasi terkait program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/09/2025). Kunjungan dimulai dari SPPG Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, lokasi aktif distribusi bantuan gizi bagi masyarakat. Didampingi para pejabat […]

  • Beasiswa GoTo–Paramadina

    Universitas Paramadina dan GoTo Luncurkan Program Beasiswa GoTo–Paramadina untuk Anak Driver Gojek

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) resmi meluncurkan Beasiswa GoTo–Paramadina, sebuah program pendidikan yang ditujukan untuk memberikan kesempatan setara bagi generasi muda dalam meraih pendidikan tinggi yang berkualitas. Pada Semester Gasal 2025/2026, sebanyak enam calon mahasiswa yang merupakan anak dari pengemudi (driver) Gojek terpilih sebagai penerima beasiswa. […]

  • Sejumlah Wilayah di Indonesia Dilanda Bencana Alam

    Sejumlah Wilayah di Indonesia Dilanda Bencana Alam

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Empat wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, yang meliputi Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, dilanda bencana akibat cuaca ekstrem secara bertubi-tubi pada hari Senin (24/11) dan Selasa (25/11). Selain korban jiwa, peristiwa ini juga mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Hasil laporan sementara yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) […]

  • Pria Asal Sragi Pekalongan Dibekuk Polisi Gegara Bawa Sabu

    Pria Asal Sragi Pekalongan Dibekuk Polisi Gegara Bawa Sabu

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seorang pria berinisial MAR alias Emon (31) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu di pinggir jalan Dukuh Banjardowo Utara, Desa Gebangkerep, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jumat (19/09/2025) pagi. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah sebelumnya mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Sragi. “Benar, tersangka kami […]

expand_less