Selasa, 14 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pagelaran Seni SMPN 1 Lumbir Banyumas: Ikhtiar Merawat Budaya dan Menumbuhkan Kreativitas Siswa

    Pagelaran Seni SMPN 1 Lumbir Banyumas: Ikhtiar Merawat Budaya dan Menumbuhkan Kreativitas Siswa

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026 | 12:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Lapangan SMP Negeri 1 Lumbir menjelma menjadi ruang perjumpaan gagasan, rasa, dan daya cipta saat Pagelaran Sinergi Seni bertajuk “Ekspresi Estetika Siswa di Bumi Lumbir” digelar pada Senin, 2 Januari 2026. Kegiatan ini bukan sekadar penutup ujian praktik siswa kelas IX, melainkan perayaan pendidikan yang memuliakan seni, budaya, dan kewirausahaan sebagai satu […]

  • Program Mudik Gratis, Tercatat Ada 156 Warga yang Telah Mendaftar

    Program Mudik Gratis, Tercatat Ada 156 Warga yang Telah Mendaftar

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024 | 09:39 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meluncurkan program mudik gratis bagi warga Rembang yang tinggal di Jakarta, Rabu (20/3/2024). Dalam program tersebut Pemkab Rembang menyediakan tiga unit bus yang akan diberangkatkan dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 6 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang Nowo Setya Pamungkas mengatakan, […]

  • Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#2

    Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#2

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025 | 16:18 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

     

  • Wartawan Emsatunews Atlet Tertua Dalam KBAM 2025 Wilayah Tengah

    Wartawan Emsatunews Atlet Tertua Dalam KBAM 2025 Wilayah Tengah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025 | 23:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jurnalis Emsatunews Adang Purnomo menjadi peserta Kejuaraan Bulutangkis Antar Media (KBAM) tertua, kareananya ia pun telah mempersiapkan diri dengan berlatih secara rutin 2 kali semingggu. “Untuk menghadapi event KBAM 2025, saya telah mempersiapkan diri dengan berlatih teknik dua kali seminggu dan menggenjot fisik juga 2 kali seminggu,” katanya. “Semula saya berpasangan dengan […]

  • Dampingi Mentan Pertanian Tinjau Sawah, Sumarno Terima Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir

    Dampingi Mentan Pertanian Tinjau Sawah, Sumarno Terima Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024 | 11:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, meninjau sawah yang terdampak banjir di Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Kamis (21/3/2024). Dikesempatan itu, Sumarno menerima anggaran bantuan untuk para petani terdampak banjir di Jawa Tengah sebesar Rp175 miliar. “Nanti Dinas Pertanian yang akan mendistribusikan kepada para petani. […]

  • Bupati Pemalang Jamas Kereta Kencana dan Benda Pusaka Milik Pemkab Pemalang

    Bupati Pemalang Jamas Kereta Kencana dan Benda Pusaka Milik Pemkab Pemalang

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024 | 23:31 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat melakukan jamasan kereta kencana dan benda pusaka Kabupaten Pemalang di Garasi Rumah Dinas Bupati. Rabu (17/7/2024). Mansur mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan, pelestarian, sekaligus meningkatkan pemahaman kepada masyarakat luas tentang arti pentingnya nilai-nilai luhur sejarah dan nilai budaya. “Nilai-nilai tersebut di antaranya adalah kebersamaan, ketelitian, gotong royong […]

expand_less