Kamis, 25 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TKI Sakit di Jepang dan Nelayan Meninggal Asal Pemalang Terima Santunan

    TKI Sakit di Jepang dan Nelayan Meninggal Asal Pemalang Terima Santunan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyerahkan bantuan kepada satu tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pemalang yang sakit di Jepang dan dua nelayan yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang, Selasa (16/9/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Anom didampingi Kepala Disnaker Pemalang Umroni, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang Diah […]

  • Gelar Wisuda Purna Siswa Angkatak ke-X, Ini Pesan Kepala SMK Nusa Mandiri Kepada Siswa yang Lulus

    Gelar Wisuda Purna Siswa Angkatak ke-X, Ini Pesan Kepala SMK Nusa Mandiri Kepada Siswa yang Lulus

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – SMK Nusa Mandiri Ampelgading meluluskan 330 siswa kelas XII. Kelulusan siswa ini dirayakan dengan gelaran Wisuda Purna Siswa yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Klangdepok, Bodeh, Pemalang, Selasa (14/5/2024). Kepala SMK Nusa Mandiri Ampelgading Deni Priyanto mengatakan, siswa kelas XII yang lulus terdiri atas tiga kompetensi keahlian. Antara lain, Teknik Bisnis Sepeda Motor […]

  • Petugas Pos Yan Rest Area 338A Bantu Truk Pecah Ban Saat Patroli Malam

    Petugas Pos Yan Rest Area 338A Bantu Truk Pecah Ban Saat Patroli Malam

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Petugas Pos Pelayanan Rest Area 338A menunjukkan respons cepat saat melaksanakan patroli di ruas tol pada Senin (16/03/2026) malam. Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mendapati sebuah truk yang mengalami pecah ban dan berhenti di bahu jalan. Melihat kondisi tersebut, petugas dari Pos Yan Rest Area 338A bersama personil Pamapta 1 dari Polres […]

  • Dandim Pemalang Hadiri Peresmian Desalinasi Air di Desa Blendung dan Kaliprau serta MoU Pemkab Pemalang Dengan Undip

    Dandim Pemalang Hadiri Peresmian Desalinasi Air di Desa Blendung dan Kaliprau serta MoU Pemkab Pemalang Dengan Undip

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komandan Kodim 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Ari menghadiri kegiatan Peresmian/Launching Desalinasi Air di Desa Blendung dan Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Universitas Diponegoro Semarang, Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut dipusatkan di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, sebagai salah satu wilayah pesisir yang […]

  • Pemprov Jateng Dorong Percepatan Serapan Anggaran Tahun 2026

    Pemprov Jateng Dorong Percepatan Serapan Anggaran Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong agar lembaga di bawahnya melakukan percepatan pada proses penyerapan APBD 2026. Menjelang awal tahun 2026, OPD, BUMD maupun RS diminta mempersiapkan tahapan yang sudah bisa dikerjakan pada Januari 2026. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, mewakili Gubernur Jawa Tengah menegaskan hal tersebut, usai menghadiri Rapat Koordinasi […]

  • Dorong Pemilih Pemula Berpartisipasi di Pilkada 2024, KPU Batang Pendekatan ke Sekolah

    Dorong Pemilih Pemula Berpartisipasi di Pilkada 2024, KPU Batang Pendekatan ke Sekolah

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – 40 hari menjelang Pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mendorong pemilih pemula untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara Pilkada 2024. Hal ini disampaikan ketua KPU Batang usai Sosialisasi Kampanye dan Netralitas ASN disalah satu hotel di Kabupaten Batang, Kamis (17/10/2024). “Kami dorong semua Stakeholder yang ada, baik organisasi masyarakat, mahasiswa, dan pelajar. […]

expand_less