Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos KBPP Pemalang Gelar Rakor Perencanaan Penganggaran Responsif Gender

    Dinsos KBPP Pemalang Gelar Rakor Perencanaan Penganggaran Responsif Gender

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 | 10:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di aula dinas sosial setempat beberapa waktu lalu. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan gender. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta […]

  • Kinerja Pemprov Jateng di Bawah Kepemimpinan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Raih Apresiasi DPR dan Pemerintah Pusat

    Kinerja Pemprov Jateng di Bawah Kepemimpinan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Raih Apresiasi DPR dan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026 | 13:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen mendapat apresiasi dari pusat. Ketua Komisi II DPR RI Rifainizamy Karsayuda dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menilai kepemimpinan keduanya mampu meningkatkan kinerja pemerintahan, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Apresiasi tersebut disampaikan saat acara Safari Ramadan dan buka […]

  • TNI dan Warga Desa Sikasur Gotong Royong Bangun Pondasi Jembatan Garuda

    TNI dan Warga Desa Sikasur Gotong Royong Bangun Pondasi Jembatan Garuda

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026 | 16:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali terlihat nyata di Desa Sikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Anggota Koramil 11 Belik bersama masyarakat setempat bahu-membahu melaksanakan kerja bakti dalam pembangunan pondasi Jembatan Garuda, yang menjadi salah satu infrastruktur penting bagi warga, Minggu(19/04/2026) Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 11 Belik, Kapten Cpm […]

  • Pria Paruh Baya di Kesesi Pekalongan Ditemukan Telah Meninggal Dunia

    Pria Paruh Baya di Kesesi Pekalongan Ditemukan Telah Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025 | 19:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Warga Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, digegerkan dengan penemuan sesosok pria paruh baya yang meninggal dunia di saluran irigasi area persawahan, Minggu (30/11/2025) siang. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit dalam. Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di saliran sungai kecil persawahan yang masuk wilayah Dukuh Kesesi, Desa Kesesi. Korban […]

  • Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

    Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025 | 10:22 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KEMBALI 1. Definisi Asuransi Syariah Asuransi berasal dari bahasa Inggris yaitu insurance, yang kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia dan popular dengan istilah asuransi. Sinonim asuransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertanggungan. Berdasarkan pada UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, asuransi merupakan perjanjian antara dua belah pihak yaitu pemegang polis dan perusahaan asuransi, […]

  • AyoKerjo Jateng, Lowongan Kerja Lulusan SMA-D2 September-Oktober di Sukoharjo, Pati, Semarang dan Solo

    AyoKerjo Jateng, Lowongan Kerja Lulusan SMA-D2 September-Oktober di Sukoharjo, Pati, Semarang dan Solo

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025 | 23:44 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabar gembira bagi kamu lulusan SMA sederajat hingga Diploma II yang sedang mencari lowongan pekerjaan di Jawa Tengah. Lewat AyoKerjo Jateng, tercatat ada lowongan kerja di sejumlah wilayah di Jateng seperti di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Pati, Sukoharjo, hingga Kota Solo. AyoKerjo Jateng menjadi salah satu program Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil […]

expand_less