Senin, 3 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Tetapkan Sektor Pariwisata Berkelanjutan dan Penguatan Ekonomi Berbasis syariah

    Pemprov Jateng Tetapkan Sektor Pariwisata Berkelanjutan dan Penguatan Ekonomi Berbasis syariah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026 | 20:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan sektor pariwisata berkelanjutan dan penguatan ekonomi halal berbasis syariah sebagai prioritas utama pembangunan pada tahun 2027. Langkah strategis ini diambil guna menangkap potensi pasar wisatawan mancanegara, khususnya dari kawasan Timur Tengah. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat memberikan pengarahan dalam Pembukaan […]

  • Tingginya Curah Hujan di Grobogan, Jalan Yang Menghubungkan Purwodadi, Pati dan Kudus Banjir

    Tingginya Curah Hujan di Grobogan, Jalan Yang Menghubungkan Purwodadi, Pati dan Kudus Banjir

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024 | 17:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Grobogan menyebabkan banjir di pertigaan ketapang, Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan, Rabu (13/3/2024). di Jalan tersebut ketinggian air mencapai 50 sentimeter, sehingga sepeda motor dan kendaraan kecil tak berani melintas di pertigaan yang menghubungkan Purwodadi, Pati dan Kudus. Adanya bencana tersebut, Kapolres Grobogan AKBP Dedy […]

  • Polisi Amankan Dua Pencuri Baterai Lampu Penerangan Jalan yang Digagalkan Warga

    Polisi Amankan Dua Pencuri Baterai Lampu Penerangan Jalan yang Digagalkan Warga

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024 | 13:40 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Aksi dua orang pelaku pencuri baterai lampu penerangan jalan berhasil digagalkan oleh warga di Kecamatan Petungkriyono Kabupaten Pekalongan. Mereka akan melakukan aksinya di Jalan Raya Petungkriyono – Doro, Dukuh Tembelen, Kecamatan Petungkriyono sekitar pukul 18.30 wib. “Polsek Petungkriyono telah mengamankan dua pelaku pencurian lampu penerangan jalan, pelaku ini tertangkap tangan oleh warga. Peristiwa […]

  • Aksi Damai di Pemalang, Ini Jawaban Bupati Anom Terkait Tuntutan ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu

    Aksi Damai di Pemalang, Ini Jawaban Bupati Anom Terkait Tuntutan ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025 | 11:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di Pemalang, tepatnya di Pendopo Kabupaten pada Kamis, 4 September 2025. Mereka menyuarakan beberapa hal terkait persoalan yang ada di masyarakat, soal penangan banjir rob di pesisir utara Kabupaten Pemalang seperti di wilayah Kecamatan Ulujami, pembangunan jalan Wisnu-Watukumpul yang rusak akibat longsor dan pemungutan […]

  • Sat Reskrim Polres Grobogan Tangkap 2 Pelaku Peredaran Obat Petasan

    Sat Reskrim Polres Grobogan Tangkap 2 Pelaku Peredaran Obat Petasan

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024 | 09:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sat Reskrim Polres Grobogan mengamankan dua orang pelaku peredar bahan peledak atau obat petasan di dua lokasi yang berbeda, Kamis (21/3/2024). Dua orang tersebut berinisial BM (25) warga Desa Karanganyar Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan dan AJ (41) warga Desa menduran Kecamatan Brati Klambu. Selain pelaku, Sat Reskrim Polres Grobogan juga mengamankan sebanyak 5 […]

  • Alami Kebocoran Pipa, PDAM Pemalang Sigap Kerahkan Tim Teknis Lakukan Perbaikan

    Alami Kebocoran Pipa, PDAM Pemalang Sigap Kerahkan Tim Teknis Lakukan Perbaikan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024 | 18:54 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pipa 16 inch milik Perumda Air Minum Tirta Mulia atau PDAM Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah alami kebocoran, Kamis (17/10/2024). Direktur PDAM Pemalang, Slamet Efendi melalui bagian humas Galih Baskoro Mengatakan, Kebocoran pipa diketahui terjadi sore tadi di Jl. Raya Silarang-Bantarbolang. Melihat kondisi yang cukup parah, Perumdah Tirta Mulia Pemalang langsung mengerahkan tim […]

expand_less