Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bintang bintang bola indonesia

    Galeri Timnas U-19 Siapkan Cara Berbeda Untuk Lawan Vietnam

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Tim nasional (timnas) Indonesia U-19 hanya melakukan sesi latihan ringan di Hotel Olympic, Yangon, Jumat (8/9) petang. Untuk para pemain yang tidak bermain pada laga melawan Filipina, Kamis (7/9) malam, diberikan latihan tambahan bersama pelatih fisik Nursaelan. Sementara bagi pemain yang bermain, hanya mengikuti hingga sesi stretching dan skipping. Rachmat Irianto dan kawan-kawan pun terlihat […]

  • Bupati Pemalang Berharap Masyarakat Pemalang Patuhi Aturan Dalam Berkendara

    Bupati Pemalang Berharap Masyarakat Pemalang Patuhi Aturan Dalam Berkendara

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berharap masyarakat bisa mematuhi peraturan dan persyaratan saat berkendara di jalan raya. Ia menyampaikan Bupati hal itu usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jawa Tengah di halaman Polres Pemalang, Senin (14/7/2025). “Kami dari forkopimda sangat mendukung kegiatan polres pemalang bersama jajarannya dalam rangka tertib […]

  • Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

    Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALAMG – Mutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto ke jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Senin (6/10/2025) menjadi sorotan di kalangan ahli hukum. Langkah yang diklaim sebagai rotasi ini dinilai berpotensi cacat hukum administratif dan melanggar prinsip dasar manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Praktisi hukum dan […]

  • Kapolres Pekalongan Paparkan Lonjakan Kasus KLB Nasional, Dorong Pengawasan Ketat

    Kapolres Pekalongan Paparkan Lonjakan Kasus KLB Nasional, Dorong Pengawasan Ketat

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung pada hari Kamis (02/10/2025), bertempat di Aula LAT 1 Setda Kabupaten Pekalongan. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjamin kelayakan, keamanan, dan keberlanjutan program MBG di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh […]

  • Muhammadiyah Kecamatan Moga Bantu Gelontori Air Warga yang Terdampak Kekeringan di Kecamatan Pulosari

    Muhammadiyah Kecamatan Moga Bantu Gelontori Air Warga yang Terdampak Kekeringan di Kecamatan Pulosari

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kec. Moga bersama MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) atau Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah, dan Lazismu serta Muhammadiyah Boarding School (MBS) Moga melakukan pendistribusian bantuan air bersih kepada warga masyarakat yang terdampak bencana kekeringan di wilayah Pemalang selatan. Bantuan di alokasikan ke beberapa desa di Kec pulosari dan Kec […]

  • Masyarakat Pemalang Antusias Kunjungi Bazar Kuliner UMKM Milad Al Irsyad ke 111 di Comal

    Masyarakat Pemalang Antusias Kunjungi Bazar Kuliner UMKM Milad Al Irsyad ke 111 di Comal

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masyarakat di wilayah Kabupaten Pemalang bagian timur yang meliputi Kecamatan Comal, Ulujami, Bodeh, Ampelgading, dan Petarukan antusias kunjungi bazar kuliner UMKM. Bazar tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Milad ke 111 Al Irsyad Al Islamiyyah Comal, dilaksanakan di depan sekretariat yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Purwoharjo pada Minggu (5/10/2025). Selain bazar […]

expand_less