Jumat, 4 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kondusivitas, Pemkab Pemalang Gelar Rakor Lintas Sektoral

    Jaga Kondusivitas, Pemkab Pemalang Gelar Rakor Lintas Sektoral

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025 | 19:52 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektor dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah Kabupaten Pemalang di ruang Gadri Kantor Bupati, Minggu (31/08/2025). Ditemui usai acara, Bupati Anom menuturkan bahwa rakor terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan Kabupaten Pemalang. “Sesuai juga dengan kebutuhan kita Kabupaten Pemalang, […]

  • Sinergi Polri dan Petani Sambiroto Wujudkan Panen Raya Jagung Kuartal III

    Sinergi Polri dan Petani Sambiroto Wujudkan Panen Raya Jagung Kuartal III

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025 | 16:20 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan oleh berbagai pihak. Seperti Polres Pekalongan menggelar kegiatan panen raya jagung serentak Kuartal III tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan pertanian milik warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (27/09/2025) pagi Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan nasional panen jagung […]

  • Diskusi Publik Paramadina: Mengapa Indonesia Tertinggal dalam Transisi Energi?

    Diskusi Publik Paramadina: Mengapa Indonesia Tertinggal dalam Transisi Energi?

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025 | 20:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Institut Harkat Negeri bekerja sama dengan Paramadina Public Policy Institute dan Universitas Paramadina menggelar diskusi publik bertajuk “Mengelola Transisi Energi: Mengapa Indonesia Selalu Tertinggal?” di Auditorium Benny Subianto, Universitas Paramadina Trinity Tower Lt. 45, Rabu (18/6). Diskusi hybrid ini dipandu oleh Sudirman Said, mantan Menteri ESDM sekaligus Ketua Institut Harkat Negeri. Dalam […]

  • Sidak Mendadak Kapolda Jateng: “Polisi Terbaik Pertahankan Itu!”

    Sidak Mendadak Kapolda Jateng: “Polisi Terbaik Pertahankan Itu!”

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025 | 23:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo melakukan kunjungan mendadak ke Markas Polres Pekalongan pada Selasa (09/09/2025). Kedatangan Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, beserta sejumlah pejabat utama (PJU) dan perwira lainnya. Dalam kunjungannya, Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo menyampaikan bahwa kedatangan mendadak ini […]

  • Kurang dari 12 Jam, Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Bekuk Pengguna Sabu di Desa Kepatihan

    Kurang dari 12 Jam, Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Bekuk Pengguna Sabu di Desa Kepatihan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026 | 09:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wiradesa. Dalam operasi tersebut, polisi membekuk seorang pria berinisial HR alias Cito (36) yang diduga kuat sebagai pembeli barang haram tersebut. HR yang merupakan warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (24/2/2026) malam sekitar pukul […]

  • Dinsos KBPP Pemalang Gelar Rakor Perencanaan Penganggaran Responsif Gender

    Dinsos KBPP Pemalang Gelar Rakor Perencanaan Penganggaran Responsif Gender

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 | 10:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di aula dinas sosial setempat beberapa waktu lalu. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan gender. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta […]

expand_less