Kamis, 19 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin Tekankan Kolaborasi Untuk Wujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera

    Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin Tekankan Kolaborasi Untuk Wujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menyukseskan program gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah terus meningkatkan kerja kolaborasi dengan berbagai pihak. Tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi juga BUMD/ BUMN/ CSR, Baznas, akademisi, organisasi perempuan, media, dan pihak lainnya. Hal tersebut […]

  • Pengemudi Ojol Curhat soal Pajak hingga Perlindungan Srikandi kepada Gubernur Ahmad Luthfi

    Pengemudi Ojol Curhat soal Pajak hingga Perlindungan Srikandi kepada Gubernur Ahmad Luthfi

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sarasehan Mitra Ojek Online (Ojol) dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat 12 September 2025, menjadi ajang para pengemudi menyampaikan langsung aspirasi kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Sejumlah perwakilan ojol dari berbagai daerah menyuarakan keluhan mereka, mulai dari pajak kendaraan, regulasi, kesejahteraan, hingga perlindungan bagi pengemudi perempuan. “Motor […]

  • Status Ratusan Desa Naik Kelas, Desa Mandiri di Jateng Melonjak hingga 2.208

    Status Ratusan Desa Naik Kelas, Desa Mandiri di Jateng Melonjak hingga 2.208

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membangun dari desa menunjukkan hasil nyata yang signifikan. Berdasarkan Indeks Desa (ID) Tahun 2025, jumlah desa mandiri di Jawa Tengah melonjak menjadi 2.208 desa, meningkat tajam dibandingkan pada 2024 yang tercatat sebanyak 1.530 desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, […]

  • Satresnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Menangkap Pengedar Obat Terlarang Jenis Hexymer

    Satresnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Menangkap Pengedar Obat Terlarang Jenis Hexymer

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Salah seorang pelaku pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan, Rabu (20/3/2024). Tersangka berinisial DMA alias De Abu (19) warga Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto ditangkap pada Senin (18/3/2024), hasil pengembangan kasus penangkapan pengguna narkoba di Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto menjelaskan, […]

  • Bupati Pemalamg Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pemalang

    Bupati Pemalamg Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pemalang

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang- 172 warga Binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Pemalang mendapat remisi dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu (17/8/2024). Remisi umum bagi Narapidana, dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan ini termuat dalam Surat Keputusan Menkumham RI. Surat keputusan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat kepada warga binaan di rutan setempat. […]

  • Sidak Mendadak Kapolda Jateng: “Polisi Terbaik Pertahankan Itu!”

    Sidak Mendadak Kapolda Jateng: “Polisi Terbaik Pertahankan Itu!”

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo melakukan kunjungan mendadak ke Markas Polres Pekalongan pada Selasa (09/09/2025). Kedatangan Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, beserta sejumlah pejabat utama (PJU) dan perwira lainnya. Dalam kunjungannya, Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo menyampaikan bahwa kedatangan mendadak ini […]

expand_less