Kamis, 16 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • giring nidji ke politik

    Terjun ke Dunia Politik, Giring ‘Nidji’ Syukuran di Rumahnya

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jakarta – Giring Ganesha alias Giring ‘Nidji’ mantap memutuskan terjun ke dunia politik melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Untuk merayakannya, Giring menggelar syukuran di kediamannya, Pondok Pinang, Jaksel. Acara ini digelar di kediaman Giring, Jl Deplu Raya, Perumahan Pinang Residence, Pondok Pinang, Jaksel, Jumat (8/9/2017). Turut hadir dalam acara ini adalah Ketua DPP PSI Isyana […]

  • Tangani Masalah Kesehatan, Pemprov Jateng Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

    Tangani Masalah Kesehatan, Pemprov Jateng Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam penanganan masalah kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong semua pihak untuk berkolaborasi. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Jateng, disalah satu hotel di Sukoharjo, Kamis (29/2/2024). Sumarno mengatakan, penanganan masalah kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri, tapi butuh kolaborasi dengan banyak pihak. “Apalagi […]

  • Korupsi di Indonesia Kini Jadi Perhatian Berbagai Pihak, Berikut Pandangan Para Tokoh Publik

    Korupsi di Indonesia Kini Jadi Perhatian Berbagai Pihak, Berikut Pandangan Para Tokoh Publik

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Diskusi mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya di tengah transisi kepemimpinan nasional. Para tokoh publik seperti Mahfud MD, Sudirman Said, dan Adrian Wijanarko mengungkapkan pandangan mereka terkait harapan, tantangan, dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi persoalan ini. Universitas Paramadina bekerjasama dengan Intitut Harkat Negeri mengadakan diskusi […]

  • Ketika Ideologi dan Amal Bertemu: Napak Tilas Perkaderan Baitul Arqam AUM Kesehatan Banyumas 2025

    Ketika Ideologi dan Amal Bertemu: Napak Tilas Perkaderan Baitul Arqam AUM Kesehatan Banyumas 2025

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPK–SDI) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas sukses menyelenggarakan kegiatan perkaderan Baitul Arqam pada 1–2 November 2025 (10–11 Jumadil Awal 1447 H) di Balai Diklat Baturraden. Kegiatan strategis ini diikuti 34 peserta, 18 laki-laki dan 16 perempuan yang berasal dari berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang […]

  • Dua Mahasiswa Asal Pemalang, Meninggal Hanyut Saat River Tubing di Kendal

    Dua Mahasiswa Asal Pemalang, Meninggal Hanyut Saat River Tubing di Kendal

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Momen Kuliah Kerja Nyata ( KKN) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang berubah menjadi duka, Sebanyak 6 mahasiswa peserta KKN hanyut terseret banjir bandang pada saat sedang bermain air di lokasi river tubing sungai Genting Jolinggo, Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada ,Selasa (4/11/2025), seperti dikutip kalderanewscom Hingga berita […]

  • Rambu Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pemalang Terpasang, Rizal Bawazier: Terimakasih Untuk Semua Pihak

    Rambu Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pemalang Terpasang, Rizal Bawazier: Terimakasih Untuk Semua Pihak

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemalang, Satlantas Polres Pemalang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jateng, dan BPTR telah memasang rambu pembatasan truk sumbu tiga di persimpangan pintu masuk tol gandulan pada Rabu (1/10/2025). Dengan dipasangnya rambu tersebut, kini truk sumbu tiga di batasi jam operasionalnya. Kendaraan sumbu tiga atau lebih dialihkan lewat jalan tol […]

expand_less