Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nurkholes Apresiasi Peringatan Hari Pers Digelar Sederhana dan Tampilkan Budaya Lokal

    Nurkholes Apresiasi Peringatan Hari Pers Digelar Sederhana dan Tampilkan Budaya Lokal

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Pemalang dilaksanakan secara sederhana menyusul terjadinya beberapa bencana di daerah itu. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes pada acara Sarasehan dan Apresiasi Budaya Pentas Wayang Dalang Cilik dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) […]

  • Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih di Kendal Rampung Dimusyawarahkan

    Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih di Kendal Rampung Dimusyawarahkan

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sebanyak 286 desa/kelurahan di Kabupaten Kendal telah rampung menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih, Minggu (11/5/2025). Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan bahwa Pemkab Kendal telah siap mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di desa maupun di kelurahan. Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya mempercepat pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah […]

  • Putaran Kedua Sub PIN Polio Digelar, Seremonial Kick Off Imunisasi Polio Dilakukan di Pemalang

    Putaran Kedua Sub PIN Polio Digelar, Seremonial Kick Off Imunisasi Polio Dilakukan di Pemalang

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Putaran kedua pemberian Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub-PIN) Polio pada anak usia 0-7 tahun secara serentak digelar di Jawa Tengah, Senin (19/2/2024). Seremonial kick off imunisasi polio, dilakukan di Balai Desa Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang yang dipimpin oleh Penjabat Ketua TP PKK Jateng Shinta Nana Sudjana, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda […]

  • Bikin Bangga! 64 Polisi di Pekalongan Naik Pangkat, Ada Tradisi Siraman hingga Tanam Pohon

    Bikin Bangga! 64 Polisi di Pekalongan Naik Pangkat, Ada Tradisi Siraman hingga Tanam Pohon

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana khidmat menyelimuti halaman Mapolres Pekalongan pada Rabu (31/12/2025) sore. Di tengah kesibukan pengamanan malam pergantian tahun, Polres Pekalongan menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri periode 1 Januari 2026. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf. Sebanyak 64 personel yang terdiri dari 9 Perwira dan 55 Bintara resmi […]

  • Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2024: Bangsa Indonesia Berbeda Tapi Satu Jiwa

    Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2024: Bangsa Indonesia Berbeda Tapi Satu Jiwa

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sebuah makna Natal di Indonesia, di mana masyarakatnya berbeda tetapi memiliki satu jiwa yang saling menjaga dan menghormati untuk hidup rukun berdampingan. Hal itu Prabowo sampaikan di acara Perayaan Natal Nasional 2024 yang dihadiri belasan ribu jemaat di Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/12). “Kita merayakan […]

  • Mahfud MD Siap Beberkan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Jika Dipanggil KPK

    Mahfud MD Siap Beberkan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Jika Dipanggil KPK

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta guru besar Hukum Tata Negara Mahfud MD melapor soal dugaan mark up Whoosh. Mahfud MD menyampaikan hal itu dalam akun X @mohmahfudmd resminya yang diposting pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Ia menyebutkan bahwa dirinya diminta melaporkan oleh KPK soal dugaan mark up Whoosh ini, ia menilainya aneh. […]

expand_less