Senin, 13 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota PDGI Jateng Diminta Menyebar Sampai ke Desa

    Anggota PDGI Jateng Diminta Menyebar Sampai ke Desa

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025 | 22:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dokter spesialis gigi dan mulut di Jawa Tengah diminta bisa menyebar praktiknya sampai ke desa-desa. Pasalnya, masih ada puskesmas di Jawa Tengah yang hingga kini belum memiliki dokter spesialis gigi dan mulut. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pemerataan dokter spesialis gigi dan mulut di Jawa Tengah itu, saat menghadiri pelantikan Pengurus […]

  • Bupati Anom Instruksikan Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

    Bupati Anom Instruksikan Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026 | 14:37 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro memimpin langsung Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perangkat Daerah atas Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025. Pertemuan strategis ini digelar di Gedung Sasana Bakti Praja pada Jumat (22/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anom menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kabupaten Pemalang atas berbagai masukan […]

  • Turnamen Catur Piala Bupati Pemalang 2026: Ajang Pencarian Bakat dan Silaturahmi

    Turnamen Catur Piala Bupati Pemalang 2026: Ajang Pencarian Bakat dan Silaturahmi

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026 | 18:56 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 108 pecatur dari dalam dan luar Kabupaten Pemalang memadati GOR Kridango untuk memperebutkan Piala Bupati Pemalang Cup 2026 pada Minggu (29/3/2026). Saat membuka acara, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyampaikan harapannya agar kompetisi ini menjadi wadah lahirnya bibit-bibit muda berbakat sekaligus mempererat silaturahmi antar-atlet untuk mendongkrak prestasi catur daerah. Senada dengan Bupati, […]

  • Termotivasi Ingin Jadi Hafis Quran, Siswa SD Negeri Pilih Melanjutkan di MTS

    Termotivasi Ingin Jadi Hafis Quran, Siswa SD Negeri Pilih Melanjutkan di MTS

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024 | 22:33 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Lembaga pendidikan berbasis Islam masih mendapat perhatian warga Pantura di Kabupaten Batang. Pasalnya, banyak orang tua yang mengharapkan putra-putrinya mempelajari ilmu agama lebih dalam, Rabu (17/7/2024). Orang tua meras kurang tertarik dengan SMP Negeri meskipun letaknya berdekatan, mereka malah memilih anaknya untuk sekolah di MTs NU. Ketua panitia Masa Ta’aruf Siswa Madrasah […]

  • Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua

    Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026 | 18:32 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengutuk keras pembakaran pesawat dan tindakan keji terhadap pilot pesawat AMA yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok KKB Papua. Karo Humas Datin Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, M.MDS, Kamis (2/7/2026) menyampaikan bahwa sejak didapatkannya informasi awal insiden tersebut, Kemenko […]

  • Sugeng Nahkodai IOF Pemalang Periode 2025–2030

    Sugeng Nahkodai IOF Pemalang Periode 2025–2030

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025 | 10:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sugeng, seorang pengusaha kepiting asal Desa Danasari, Kecamatan Pemalang, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesian Offroader Federation (IOF)  Kabupaten Pemalang untuk periode 2025–2030. Pemilihan pengurus ini berlangsung di Makodim 0711 Pemalang pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. Komandan Kodim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, menyatakan dukungannya terhadap terpilihnya Sugeng sebagai Ketua IOF. […]

expand_less