Rabu, 12 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fun Run 5K, Ikhtiar Dakwah Kultural dan Model Kaderisasi Unik PCPM Bumiayu, Brebes

    Fun Run 5K, Ikhtiar Dakwah Kultural dan Model Kaderisasi Unik PCPM Bumiayu, Brebes

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026 | 23:47 WIB
    • account_circle Tarqum Aziz
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Bumiayu bekerja sama dengan komunitas Bumiayu Runner menggelar kegiatan Fun Run 5 Kilometer pada Ahad, 25 Januari 2026. Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan ini mengambil titik start dan finish di Albarra barberhouse, Kalierang, Bumiayu. Fun Run 5K tidak sekadar menjadi ajang olahraga dan […]

  • Jalan Rusak Akibat Banjir Akan Segera Diperbaiki, Kepala DPUBMCK Provinsi Jateng: Ditarget H-7 Selesai

    Jalan Rusak Akibat Banjir Akan Segera Diperbaiki, Kepala DPUBMCK Provinsi Jateng: Ditarget H-7 Selesai

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024 | 20:11 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan perbaikan jalan provinsi yang rusak akibat banjir dan longsor di wilayahnya selesai pada H-7 lebaran. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah, Hanung Triyono saat di Grhadika Bakti Praja, Senin (25/3/2024). Hanung mengatakan, jalan provinsi yang rusak akibat banjir, […]

  • Memantapkan Kesiapan Pemilu, KPU Purbalingga Gelar Simulais

    Memantapkan Kesiapan Pemilu, KPU Purbalingga Gelar Simulais

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024 | 22:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penghitungan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga adakan simulasi di Halaman Kantor KPU Purbalingga, Selasa (30/1/2024). Acara tersebut diikuti oleh 278 pemilih dari TPS 13 Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Catur Sigit Prastyo mengatakan, tujuan simulasi ini digelar untuk memberikan […]

  • Pendemo Bakar Kantin dan 3 Mobil Warga, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

    Pendemo Bakar Kantin dan 3 Mobil Warga, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025 | 09:42 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi anarkis yang dilakukan pendemo di Kantor Pemprov Jawa Tengah pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, disesalkan. Tak hanya melempari gedung dan mobil dengan batu dan kembang api, massa membakar 3 mobil warga serta kantin. Sebelumnya, sejak siang massa berdemo di depan Mapolda Jateng. Di sepanjang Jalan Pahlawan massa terus berdemo, kemudian […]

  • Selama Arus Mudik, Polda Jateng Akan Terapkan Sistem One Way Sistem Ganjil Genap, Simak Jadwalnya

    Selama Arus Mudik, Polda Jateng Akan Terapkan Sistem One Way Sistem Ganjil Genap, Simak Jadwalnya

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024 | 09:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Polda Jawa Tengah mengeluarkan himbauan kepada pengusaha, pemilik truk sumbu tiga dan pengemudi untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan selama arus mudik dan balik tahun 2024. Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, himbauan ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu […]

  • Pemkab Pemalang Komitmen Berikan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

    Pemkab Pemalang Komitmen Berikan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025 | 21:38 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmennya untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayahnya. Hal itu disampaikan Bupati Pemalang Anom Widyantoro pada kegiatan sosialisasi bantuan iuran kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang diadakan di Pendopo Kantor Kecamatan Watukumpul, Sabtu (8/11/2025). “(Kegiatan) ini bagian dari usaha kami di pemerintah daerah untuk […]

expand_less