Jumat, 23 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Berharap Masyarakat Pemalang Patuhi Aturan Dalam Berkendara

    Bupati Pemalang Berharap Masyarakat Pemalang Patuhi Aturan Dalam Berkendara

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025 | 08:13 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berharap masyarakat bisa mematuhi peraturan dan persyaratan saat berkendara di jalan raya. Ia menyampaikan Bupati hal itu usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jawa Tengah di halaman Polres Pemalang, Senin (14/7/2025). “Kami dari forkopimda sangat mendukung kegiatan polres pemalang bersama jajarannya dalam rangka tertib […]

  • Jateng-Kaltim Kolaborasi, Teken 19 Kerja Sama Ekonomi Senilai Rp 20,2 Triliun

    Jateng-Kaltim Kolaborasi, Teken 19 Kerja Sama Ekonomi Senilai Rp 20,2 Triliun

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026 | 14:51 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kalimantan Timur memperkuat kolaborasi antar daerah melalui penandatanganan 19 dokumen kerja sama yang diproyeksikan memiliki potensi ekonomi sekitar Rp 20,2 triliun. Kemitraan tersebut diarahkan untuk memperkuat rantai pasok nasional sekaligus mengurangi ketergantungan daerah terhadap transfer anggaran dari pemerintah pusat. Nilai Rp 20,2 triliun tersebut merupakan agregasi berbagai […]

  • DWP Jateng Buka Dharma Daycare, Fasilitas Lengkap Tarif Bersahabat

    DWP Jateng Buka Dharma Daycare, Fasilitas Lengkap Tarif Bersahabat

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 | 15:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekda Jateng Sumarno berharap, Dharma Daycare, yang dikelola Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jawa Tengah, bisa menjadi pilot project dan percontohan untuk daycare yang lain. Di sini anak yang dititipkan mendapatkan edukasi mengenai akhlak, pelatihan motorik halus, dan motorik kasar. Hal itu ditegaskan Sumarno dalam Launching Dharma Daycare DWP Provinsi Jawa Tengah, […]

  • Rosan Roeslani di Universitas Paramadina: Investasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi

    Rosan Roeslani di Universitas Paramadina: Investasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025 | 15:55 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Dalam acara Meet The Leaders yang diselenggarakan Universitas Paramadina, Rosan Roeslani, MBA, tokoh penting dalam sektor investasi nasional, menyampaikan orasi bertajuk “Entrepreneurial Leadership in Action: Steering Indonesia’s Investment and Industrial Renaissance.” Dalam pidatonya, Rosan menekankan pentingnya investasi sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. “Investasi adalah komponen penting […]

  • Detik-detik Mencekam! Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan Ditembaki Saat Gerebek Pengedar Psikotropika

    Detik-detik Mencekam! Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan Ditembaki Saat Gerebek Pengedar Psikotropika

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025 | 14:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi penangkapan pengedar psikotropika di Kedungwuni dan Kota Pekalongan berujung dramatis dan menegangkan. Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan sempat mendapatkan perlawanan keras, bahkan tembakan, saat hendak melakukan pengembangan kasus di rumah terduga pelaku utama. Insiden ini bermula pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 20.00 wib. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan […]

  • Ajak Tertib Lalin di Car Free Day, Satlantas Pekalongan Beri Bunga ke Warga yang Disiplin!

    Ajak Tertib Lalin di Car Free Day, Satlantas Pekalongan Beri Bunga ke Warga yang Disiplin!

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025 | 16:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Operasi Zebra Candi 2025 tidak selalu identik dengan penindakan. Sat Lantas Polres Pekalongan justru menggunakan pendekatan humanis melalui kegiatan “Art Policing Car Free Day” di Alun-alun Kajen, Minggu (23/11/2025). Kegiatan edukasi yang bertepatan dengan momen hari bebas kendaraan ini dimulai sejak pagi hingga selesai. Tim Sat Lantas yang dipimpin oleh Kanit Kamsel […]

expand_less