Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rizal Bawazier Pertanyakan Urgensi Program ‘Gaspol’: Banyak Orang Bicara Cinta Produk Lokal, Tapi Tidak Bisa Mendukung

    Rizal Bawazier Pertanyakan Urgensi Program ‘Gaspol’: Banyak Orang Bicara Cinta Produk Lokal, Tapi Tidak Bisa Mendukung

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025 | 00:38 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR RI Rizal Bawazier pertanyakan urgensi program Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol) yang telah diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), belum lama ini. Program Gaspol diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Setiap hari Kamis, ASN diharuskan memakai produk dalam negeri yang diklaim untuk mendukung pelaku UMKM. Rizal Bawazier menyebut, program Gaspol sangat […]

  • Asyik Nyalakan Mercon di Sawah, 3 Remaja Diangkut ke Polsek Kedungwuni

    Asyik Nyalakan Mercon di Sawah, 3 Remaja Diangkut ke Polsek Kedungwuni

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026 | 06:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aktivitas remaja yang bermain petasan. Tiga orang remaja asal Kecamatan Buaran diamankan polisi usai kedapatan membuat dan menyulut petasan di area persawahan Desa Tangkil Kulon, Sabtu (28/2/2026) sore. Ketiga remaja tersebut, yakni MZ (13), MS (13), dan NS (17), langsung dibawa ke […]

  • PKS Dukung Undang -undang Perampasan Aset

    PKS Dukung Undang -undang Perampasan Aset

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025 | 09:28 WIB
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pemalang menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI. Ketua Dewan Pimpinan Daerah PKS terpilih untuk periode 2025 -2030 Priwantoro menyatakan, Agenda lima tahunan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi partai sekaligus merumuskan arah kebijakan kedepan. “Saya mengucapkan terimakasih kepada DPTD periode 2020 – […]

  • Pemerintah Gerak Cepat Beri Bantuan ke Lokasi Banjir

    Pemerintah Gerak Cepat Beri Bantuan ke Lokasi Banjir

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026 | 22:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Akibat intensitas hujan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Pemalang membuat sejumlah desa dan kelurahan di pantura Pemalang banjir. Menanggapi musibah tersebut, Pemerintah Kabupaten melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung melakukan gerak cepat mengirim bantuan logistik ke beberapa lokasi, antara lain ke Desa Kendalrejo Kecamatan Petarukan dan Pesantren Kecamatan Ulujami pada […]

  • Bupati Pemalang Membuka Manasik Haji Bagi Jama’ah Calon Haji Kabupaten Pemalang

    Bupati Pemalang Membuka Manasik Haji Bagi Jama’ah Calon Haji Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024 | 17:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat membuka manasik haji bagi jama’ah calon haji Kabupaten Pemalang tahun 2024 di Gedung Serbaguna setempat, Kamis (25/4/2024). Dalam sambutannya Mansur mengatakan manasik haji merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman rukun dan syarat sahnya ibadah haji agar bisa mandiri dalam menjalankan serangkaian ibadah berhaji. Menurutnya, manasik haji juga memberikan pembinaan, pelayanan […]

  • TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru

    TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025 | 00:17 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Prajurit TNI bergerak cepat merespons situasi pasca erupsi Gunung Semeru, Tim Aju Setiap Saat Siap Bergerak (S3B) Divisi Infanteri (Divif) 2/Kostrad bersama Koramil 0821-14/Pronojiwo melaksanakan peninjauan lapangan di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, guna melakukan asesmen menyeluruh terkait tingkat risiko serta aktivitas yang dinyatakan aman maupun berbahaya bagi warga, Sabtu (22/11/2025). […]

expand_less