Rabu, 1 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi

    Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Program Studi Doktor Ilmu Manajemen Universitas Paramadina menyelenggarakan Seminar Publik Hybrid bertajuk “Kebijakan Ekonomi dan Manajemen Krisis” pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Granada, Lantai 7 Gedung Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina Cipayung. Seminar menghadirkan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, H. M. Jusuf Kalla, sebagai pembicara utama. Kegiatan dibuka oleh Ketua Program […]

  • AyoKerjo Jateng, Lowongan Kerja Lulusan SMA-D2 September-Oktober di Sukoharjo, Pati, Semarang dan Solo

    AyoKerjo Jateng, Lowongan Kerja Lulusan SMA-D2 September-Oktober di Sukoharjo, Pati, Semarang dan Solo

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabar gembira bagi kamu lulusan SMA sederajat hingga Diploma II yang sedang mencari lowongan pekerjaan di Jawa Tengah. Lewat AyoKerjo Jateng, tercatat ada lowongan kerja di sejumlah wilayah di Jateng seperti di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Pati, Sukoharjo, hingga Kota Solo. AyoKerjo Jateng menjadi salah satu program Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil […]

  • Lagi, Bupati Anom dampingi Pangdam IV/Diponegoro, Serahkan Bantuan dan Cek Infrastruktur di Desa Penakir

    Lagi, Bupati Anom dampingi Pangdam IV/Diponegoro, Serahkan Bantuan dan Cek Infrastruktur di Desa Penakir

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mendampingi kunjungan Pangdam IV Diponegoro Semarang, di Desa Penakir Kecamatan Pulosari, Senin (26/01/2026). Kunjungan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat tersebut dalam rangka tinjauan terdampak bencana tanah longsor di wilayah desa penakir, turut mendampingi Wabup Nurkholes, Dandim 07/11 Pemalang, Camat Pulosari, Kades Penakir dan OPD terkait. ​Panglima […]

  • Pemerintah Gelontorkan Anggaran RP. 10 Triliun untuk Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra

    Pemerintah Gelontorkan Anggaran RP. 10 Triliun untuk Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tambahan anggaran tersebut telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto sejak Januari lalu. Dan TKD itu pun telah dibagikan […]

  • 5 Hari Lagi! Dapatkan Penawaran Terbaik Galaxy S25 FE Yang Beneran Worth It!

    5 Hari Lagi! Dapatkan Penawaran Terbaik Galaxy S25 FE Yang Beneran Worth It!

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Samsung Electronics Indonesia resmi membuka registrasi untuk pembelian Galaxy S25 FE mulai 15 September 2025 mendatang. Hadir sebagai lini terbaru dari seri Galaxy S, smartphone ini membawa desain yang lebih ramping dan premium, peningkatan kamera, performa terbaik, serta teknologi Galaxy AI terbaru untuk menghadirkan pengalaman mobile di level baru. Konsumen yang melakukan […]

  • Hari Ibu Ke-96, WBP dan Petugas Rutan Pemalang Laksanakan Upacara

    Hari Ibu Ke-96, WBP dan Petugas Rutan Pemalang Laksanakan Upacara

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka memperingati hari Ibu Ke-96, Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) dan Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang pada Minggu (22/12/2024). Peringatan Hari Ibu yang mengusung tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045” di Rutan Pemalang ini terbilang istimewa. Semua unsur petugas upacara kali ini adalah perempuan. JFT Perawat, Anis Arum […]

expand_less