Kamis, 30 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Sportivitas dan Wisata Olahraga, Gubernur Pramono Lepas Peserta Victoria Run dan Olympic Day Run

    Dorong Sportivitas dan Wisata Olahraga, Gubernur Pramono Lepas Peserta Victoria Run dan Olympic Day Run

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melepas peserta Victoria Run 2025 yang digelar di Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, serta Olympic Day Run 2025 di SCBD Weekland, Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/10). Selain mendorong sportivitas dan wisata olahraga di Jakarta, kedua ajang ini juga menjadi sarana promosi untuk […]

  • Dinnaker Pantau Perusahaan dalam Persiapan Pembayaran THR, Agar Tepat Waktu

    Dinnaker Pantau Perusahaan dalam Persiapan Pembayaran THR, Agar Tepat Waktu

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

     JURNALPEMALANG.ID – Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga memantau perusahaan-perusahaan di wilayahnya dalam persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini dilakukan Disnaker Agar pembayaran THR tepat waktu, Rabu (20/3/2024). “Maksud dan tujuannya adalah untuk memastikan apakah perusahaan memberikan tunjangan hari raya kepada para pekerja sebagaimana diatur dalam PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan […]

  • Tim Volly Putra SMK Nusantara 1 Comal Berhasil Meraih Juara 3 Tingkat Kecamatan

    Tim Volly Putra SMK Nusantara 1 Comal Berhasil Meraih Juara 3 Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Tim putra SMK Nusantara 1 Comal Jawa Tenggah berhasil meraih juara 3 pada lomba volly tingkat Kecamatan Comal, Kamis (14/11/2024). Perlombaan tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 dan Hari Guru Nasional 2024. Kepala SMK Nusantara 1 Comal Kartono Ahmad mengatakan, kegiatan perlombaan ini merupakan ajang silaturahmi antar […]

  • Bupati Bersyukur Pemalang Bisa Berkontribusi Terhadap Ketahanan Pangan Nasional

    Bupati Bersyukur Pemalang Bisa Berkontribusi Terhadap Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersyukur atas kontribusi yang sangat baik Kabupaten Pemalang terhadap ketahanan pangan nasional. Terkait itu Ia menyampaikan mengapresiasi atas apa yang sudah dicapai. Ungkapan tersebut disampaikan Bupati pada kegiatan Panen Raya Padi Serentak di Desa Lenggerong Kecamatan Bantarbolang, Senin (7/4/2025). Dalam acara tersebut, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran […]

  • Perumda Tirta Mulia Pemalang Gelar Syukuran HUT yang ke 31

    Perumda Tirta Mulia Pemalang Gelar Syukuran HUT yang ke 31

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang menggelar syukuran peringatan hari Ulang Tahun yang ke 31, di halaman belakang kantor Perumda setempat, Kamis (15/2/2024). Pada kesempatan itu Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengajak segenap jajaran PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang untuk terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Terima kasih kepada PDAM sudah memberikan […]

  • Dadang Soemantri Resmi Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Tegal, Nana: Sukseskan Arus Mudik Balik Lebaran 

    Dadang Soemantri Resmi Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Tegal, Nana: Sukseskan Arus Mudik Balik Lebaran 

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kabiro Organisasi Setda Jawa Tengah Dadang Soemantri resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tegal. Dadang dilantik oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Senin (25/3/2024) kemarin, di Ghradika Bakti Praja. Turut hadir secara pribadi dalam kegiatan itu, Wali Kota Tegal Masa Bakti 2019-2024, Deddy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal periode […]

expand_less