Kamis, 23 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Rapat ke Gerakan: Refleksi Dakwah Pemuda Muhammadiyah Banyumas

    Dari Rapat ke Gerakan: Refleksi Dakwah Pemuda Muhammadiyah Banyumas

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026 | 11:24 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) pada Ahad, 1 Februari 2026, bertempat di Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini mengusung tema “Konsolidasi Gerakan Pemuda untuk Banyumas Berkemajuan.” RAKERDA diikuti oleh jajaran Pimpinan Daerah serta Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) […]

  • Prof. Didik J. Rachbini: Penurunan PMI Manufaktur Jadi Alarm Melemahnya Industri Nasional

    Prof. Didik J. Rachbini: Penurunan PMI Manufaktur Jadi Alarm Melemahnya Industri Nasional

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026 | 14:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia menjadi 46,9 pada Juni 2026 merupakan sinyal serius terhadap kondisi sektor industri nasional. Menurutnya, melemahnya sektor manufaktur menjadi indikator bahwa industri Indonesia telah memasuki fase kontraksi yang dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Prof. Didik […]

  • Tim Sepak Bola Pemalang Libas Tim dari Batang dengan Skor 1-0

    Tim Sepak Bola Pemalang Libas Tim dari Batang dengan Skor 1-0

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025 | 04:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Setelah minggu lalu mengalahkan Tim Sepak Bola Cilacap dengan skor 2-0 pada laga tandang di Stadion Wijaya Kusuma, hari ini Tim Sepak Bola Pemalang yang dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Nurkholes berhasil memetik kemenangan dengan skor 1-0 pada laga kandang melawan Tim Sepak Bola Batang di […]

  • Wabup Pemalang Ajak Warga Warungpring Terus Nguri-uri Tradisi

    Wabup Pemalang Ajak Warga Warungpring Terus Nguri-uri Tradisi

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025 | 23:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes mengajak masyarakat untuk terus melestarikan tradisi dan menjaga semangat gotong royong sebagai kekuatan utama pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Wabup saat menghadiri pengajian umum dan haul makam Cikelem 2025 di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Minggu (19/10/2025). Kegiatan haul, seperti diungkapkan Wabup, menjadi momentum penting untuk menumbuhkan rasa syukur […]

  • Harga Beras Tinggi, Masyarakat Perlu Siapkan Anggaran Lebih untuk Tunaikan Zakat Fitrah 

    Harga Beras Tinggi, Masyarakat Perlu Siapkan Anggaran Lebih untuk Tunaikan Zakat Fitrah 

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024 | 21:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Melihat harga beras saat ini masih mencapai Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per kilogram, masyarakat perlu menyiapkan anggaran lebih untuk menunaikan zakat fitrah yang merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan. Hal itu disampaikan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Batang Munif saat ditemui diruang kerjanya, Senin (25/3/2023). Munif menyampaikan, […]

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Siskamling di Pemalang Akan Diaktifkan Lagi

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Siskamling di Pemalang Akan Diaktifkan Lagi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025 | 17:19 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk menangkal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pemalang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat akan mengaktifkan lagi sistem keamanan lingkungan (sismkaling). Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana saat memimpin Apel Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa) di halaman Mapolres Rabu (17/9/2025). Usai apel, Kapolres mengatakan bahwa di […]

expand_less