Kamis, 28 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Paramadina Gelar Diskusi Publik Evaluasi dan Outlook Pendidikan Tinggi Menuju Kampus Global

    Universitas Paramadina Gelar Diskusi Publik Evaluasi dan Outlook Pendidikan Tinggi Menuju Kampus Global

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Universitas Paramadina menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Evaluasi & Outlook Pendidikan Tinggi Riset Menuju Kampus Global” sebagai forum refleksi kritis terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi Indonesia di tengah persaingan global. Diskusi ini menghadirkan pemangku kepentingan strategis dari legislatif dan pimpinan perguruan tinggi nasional. Diskusi dimoderatori oleh Dr. Handi Risza Idris, Wakil Rektor Universitas […]

  • Kunjungan Kerja ke Pasar Blabak Mungkid, Jokowi Harga Bahan Pokok Relatif Normal

    Kunjungan Kerja ke Pasar Blabak Mungkid, Jokowi Harga Bahan Pokok Relatif Normal

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pereiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Pasar Blabak Mungkid, Kabupaten Magelang Jawa Tengah, Senin (29/1/2024). Dalam kunjungannya Jokowi didampingi Penjabat Guberjur Jawa Tengah Nana Sudjana berbincang dengan para pedagang mengenai harga bahan pokok di tingkat pasar, selain itu Jokowi juga membagikan paket sembako kepada para pedagang. Jokowi mengungkapkan, bahwa sudah hampir […]

  • Jalur Mudik Pantura Terpantau Lancar Pada H-7

    Jalur Mudik Pantura Terpantau Lancar Pada H-7

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sepekan kurang hari Lebaran 2026 tiba ,jalur mudik Kabupaten Pemalang, di beberapa titik terpantau lancar. Arus lalu lintas di jalur utama Pemalang terpantau lancar, dengan peningkatan volume kendaraan didominasi kendaraan pribadi dan roda dua. Kanit Regident satlantas Polres Pemalang IPDA Satrio, saat dikonfirmasi mengatakan , bahwa untuk Arus lalulintas pada H – […]

  • Wagub Jateng Dorong Pesantren jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

    Wagub Jateng Dorong Pesantren jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengingatkan, bahwa isu mengenai perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan sepele. Ia menyebut, masih ditemukannya puluhan kasus kekerasan, terutama perundungan dan tekanan mental, dalam beberapa tahun terakhir, menjadi peringatan serius, agar pesantren memperkuat sistem pengasuhan yang aman, nyaman, […]

  • Pemkab Pemalang Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Peraih Kursi, Berikut Rincian yang Diterima Masing-masing Parpol

    Pemkab Pemalang Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Peraih Kursi, Berikut Rincian yang Diterima Masing-masing Parpol

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang mnyerahkan bantuan keuangan partai politik (Parpol) tahun 2024 kepada tuju Parpol peraih kursi di DPRD Kabupaten Pemalang. Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Sahsana Bakti Praja, Rabu (29/5/2024). Parpol peraih kursi di Kabupaten Pemalang adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan […]

  • Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

    Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KEMBALI 1. Definisi Asuransi Syariah Asuransi berasal dari bahasa Inggris yaitu insurance, yang kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia dan popular dengan istilah asuransi. Sinonim asuransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertanggungan. Berdasarkan pada UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, asuransi merupakan perjanjian antara dua belah pihak yaitu pemegang polis dan perusahaan asuransi, […]

expand_less