Selasa, 19 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan Raya Karanggondang Menuju ke Bodas dan Klesem

    TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan Raya Karanggondang Menuju ke Bodas dan Klesem

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polsek dan Koramil Kandangserang bersama dengan warga gotong royong melaksanakan pembersihan material longsor yang menutup ruas jalan raya Karanggondang menuju ke Bodas dan Klesem, Senin (20/01/2025). Tanpa alat berat, Polisi dan warga membersihkan material longsor secara manual di Desa Karanggondang, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Longsor yang terjadi pada Minggu malam (19/01/2025) menutup […]

  • Sejumlah Wilayah di Indonesia Dilanda Bencana Alam

    Sejumlah Wilayah di Indonesia Dilanda Bencana Alam

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Empat wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, yang meliputi Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, dilanda bencana akibat cuaca ekstrem secara bertubi-tubi pada hari Senin (24/11) dan Selasa (25/11). Selain korban jiwa, peristiwa ini juga mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Hasil laporan sementara yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) […]

  • Ahmad Luthfi Tegaskan, Inovasi dan Collaborative Government Jadi Nafas Pembangunan Jawa Tengah

    Ahmad Luthfi Tegaskan, Inovasi dan Collaborative Government Jadi Nafas Pembangunan Jawa Tengah

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan inovasi dan collaborative government menjadi nafas pembangunan wilayah. Kolaborasi ini akan terus ditingkatkan dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi di Jawa Tengah, termasuk juga kolaborasi dengan provinsi lain. “Nafas kebersamaan atau collaborative government tetap kita lakukan. Membangun wilayah harus ada kesepakatan dalam program yang terarah,” kata […]

  • Kemesos Salurkan Bantuan Kepada Lansia dan Disabilitas Desa Gambuhan

    Kemesos Salurkan Bantuan Kepada Lansia dan Disabilitas Desa Gambuhan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada para Lansia (Lanjut Usia) dan disabilitas di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis, 29 Januari 2026 yang berlangsung di kantor desa setempat. Ada 107 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lansia dan Disabilitas yang menerima bantuan berupa nutrisi dan alat kebersihan diri. Kementerian sosial […]

  • Pengembangan UMKM, Rizal Bawazier Menggunakan Program Ikon Desa

    Pengembangan UMKM, Rizal Bawazier Menggunakan Program Ikon Desa

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Program Ikon Desa merupakan salah satu program untuk pengembangan UMKM. Program tersebut adalah program dari anggota DPR RI Rizal Bawazier selama dirinya mengemban amanah di Senayan, Minggu (13/10/2024). Menurutnya, UMKM ini merupakan tulang punggung Indonesia, sebab, jumlah tenaga kerja di Indonesia itu berasal dari sektor UMKM. “Secara nasional 97 persen tenaga kerja […]

  • Pemprov Jateng Lakukan Trobosan dalam Pendidikan dan Ekonomi

    Pemprov Jateng Lakukan Trobosan dalam Pendidikan dan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan terobosan dalam dunia pendidikan dan ekonomi dengan menginisiasi insersi (tindakan tambahan) kurikulum perkoperasian ke dalam jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Langkah tersebut diklaim sebagai yang pertama di Indonesia sebagai upaya konkret membangkitkan kembali marwah ekonomi kerakyatan sejak dini. Hal itu dikatakan Sekda Jateng Sumarno, mewakili Gubernur Jateng […]

expand_less