Rabu, 11 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Tim Provinsi TP PKK Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin, meluncurkan Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Lingkungan), di Gedung PC Muslimat NU Kota Pekalongan, Minggu (7/9/2025).

    Luncurkan Mustika Darling, Nawal Yasin Dukung Atasi Darurat Sampah di Pekalongan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin, meluncurkan Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Lingkungan), di Gedung PC Muslimat NU Kota Pekalongan, Minggu (7/9/2025). Mustika Darling merupakan salah satu program PC Muslimat NU Kota Pekalongan, yang menekankan keterlibatan aktif kaum perempuan dalam menjaga lingkungan. […]

  • Upaya Pemprov Jateng Cegah Kematian Ibu dan Bayi

    Upaya Pemprov Jateng Cegah Kematian Ibu dan Bayi

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kematian ibu dan bayi di wilayahnya. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, mengatakan, pemerintah sudah memberikan fasilitas untuk mencegah kematian ibu dan anak. Di antaranya enam kali periksa dan dua kali USG gratis untuk ibu hamil, kemudian pendampingan pada […]

  • Lewat “AG Pagi”, Polres Pekalongan Hadir di Tengah Masyarakat, Kawal Kelancaran dan Keselamatan Berlalu Lintas

    Lewat “AG Pagi”, Polres Pekalongan Hadir di Tengah Masyarakat, Kawal Kelancaran dan Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jajaran Polres Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui kegiatan AG Pagi, seluruh personel diterjunkan ke titik-titik keramaian, rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan. Sejak pagi hari, kehadiran anggota Polri tampak di sejumlah simpang jalan, pasar, depan sekolah, dan kawasan padat aktivitas lainnya. Mereka […]

  • Jawa Tengah Perkuat Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Layak Jadi Barometer Nasional

    Jawa Tengah Perkuat Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Layak Jadi Barometer Nasional

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pengembangan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit. Komitmen tersebut dinilai menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah terdepan dan layak menjadi barometer nasional dalam pengelolaan ASN. Komitmen penguatan manajemen talenta itu ditegaskan melalui penandatanganan kesepakatan bersama seluruh kepala daerah se-Jawa […]

  • Pelaku Pencurian Bonsai Ditangkap Polisi Saat Sedang Beraksi

    Pelaku Pencurian Bonsai Ditangkap Polisi Saat Sedang Beraksi

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi tindak pidana pencurian terjadi di depan UPT perairan Jl. Karangsari Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan pada Senin, 13 April 2025. Pada kasus pencurian tersebut, seorang pelaku berhasil diamankan saat melakukan aksinya. Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti membenarkan adanya pencurian tersebut. Menurutnya, pelaku belum diketahui identitasnya, karena masih menjalani perawatan di […]

  • Kabupaten Batang Salurkan Bantuan Terdempak Banjir di Wilayah Kabupaten Demak

    Kabupaten Batang Salurkan Bantuan Terdempak Banjir di Wilayah Kabupaten Demak

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agara Kabupaten Batang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Batang, dan lembaga amil zakat dari organisasi kemasyarakatan lainnya, menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di wilayah Kabupaten Demak dan sekitarnya, Kamis (22/2/2024). Ketua UPZ Kantor Kemenag Batang Siswoyo mengatakan, bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, seperti peralatan mandi, […]

expand_less