Senin, 17 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Berwirausaha, Bhabinkamtibmas di Pekalongan Raup Omzet Belasan Juta dari Budidaya Lele

    Sukses Berwirausaha, Bhabinkamtibmas di Pekalongan Raup Omzet Belasan Juta dari Budidaya Lele

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025 | 16:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah padatnya tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Pekalongan sukses menekuni usaha sampingan yang tak biasa. Aipda Slamet Widodo, anggota Polsek Bojong Polres Pekalongan, berhasil membudidayakan ikan lele hingga menghasilkan omzet belasan juta rupiah setiap bulannya. Usaha budidaya lele ini dirintis sejak empat tahun lalu. Bermula dari […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Berduka, Lepas Jenazah Wabup Klaten Benny Indra Menuju Peristirahatan Terakhir

    Gubernur Ahmad Luthfi Berduka, Lepas Jenazah Wabup Klaten Benny Indra Menuju Peristirahatan Terakhir

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026 | 14:32 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Duka mendalam menyelimuti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan masyarakat Kabupaten Klaten atas wafatnya Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, hadir langsung ke rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir hingga melepas jenazah menuju peristirahatan terakhir, Minggu (8/2/2026). Bagi Ahmad Luthfi, Benny bukan sekadar rekan kerja atau wakil kepala daerah, […]

  • Peringatan Hut Tugu Nasi Goreng ke 3 Tahun, Mansur Berharap Nasi Goreng dari Desa Jrakah Semakin Eksis

    Peringatan Hut Tugu Nasi Goreng ke 3 Tahun, Mansur Berharap Nasi Goreng dari Desa Jrakah Semakin Eksis

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024 | 20:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tugu Nasi Goreng Ke 3 Tahun 2024 Bupati Pemalang Mansur Hidayat beserta Ketua TP. PKK Kabupaten Pemalang Shanti Rosalia menyerahkan santunan kepada 50 anak yatim piatu dan 25 orang pedagang nasi goreng lansia. Peringatan HUT Tugu Nasi Goreng ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Pemalang dan […]

  • Speling Menyusur Desa, Menjemput Sehat Warga

    Speling Menyusur Desa, Menjemput Sehat Warga

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025 | 23:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bagi sebagian warga desa di Jawa Tengah, bertemu dokter spesialis dulunya adalah kemewahan. Jarak yang jauh, biaya yang tak sedikit, dan keterbatasan fasilitas kerap membuat keluhan kesehatan dipendam begitu saja. Kini, cerita itu perlahan berubah sejak hadirnya Program Dokter Spesialis Keliling (Speling). Di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil […]

  • Pemkab Batang Berangkatkan Tiga Armada Bus, Pj Bupati, Dipastikan Kondisi Layak, Baik Armada Maupun Pengemudi 

    Pemkab Batang Berangkatkan Tiga Armada Bus, Pj Bupati, Dipastikan Kondisi Layak, Baik Armada Maupun Pengemudi 

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024 | 18:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemkab Batang memberangkatkan tiga armada bus untuk membantu perantau kembali ke kampung halaman secara gratis. Tiga bus tersebut diberangkatkan oleh Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Halaman Dinas Perhubungan Batang, Kabupaten Batang, Jumat (5/4/2024). Lani mengatakan, ketiga bus itu akan menampung 150 pemudik yang nantinya akan diturunkan di Dinas Perhubungan Kabupaten Batang. […]

  • Gus Yasin Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Tengah

    Gus Yasin Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Tengah

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026 | 16:32 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk memprioritaskan legalitas tanah wakaf di wilayah Jawa Tengah. Gus Yasin berharap tanah-tanah wakaf yang saat ini belum memiliki sertifikat resmi dapat segera ditangani. Dalam acara Pengajian Selapanan dan Haul ke-7 KH Maimoen Zubair […]

expand_less