Selasa, 3 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jama’ah Al Khidmah Gelar Haul Akbar Hari Jadi ke-451 Kabupaten Pemalang

    Jama’ah Al Khidmah Gelar Haul Akbar Hari Jadi ke-451 Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengurus Daerah Jama’ah Al Khidmah Kabupaten Pemalang menggelar Majelis Dzikir, Maulidurrosul SAW dan sekaligus Haul Akbar dalam rangka Hari Jadi ke-451 Kabupaten Pemalang di pendopo kabupaten setempat, Minggu (15/2/2026) malam. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Forkopimda, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga dari […]

  • Bupati Pemalang Minta Dukungan Pusat Atasi Banjir Rob di Ulujami

    Bupati Pemalang Minta Dukungan Pusat Atasi Banjir Rob di Ulujami

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Untuk mengatasi banjir rob yang melanda wilayah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro meminta bantuan kepada pemerintah pusat agar dapat bersinergi dalam penanganan masalah tersebut. Permintaan itu disampaikan Bupati Anom dalam rapat koordinasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta pembahasan permasalahan banjir rob di Pantura. […]

  • Kapolres Pekalongan Tinjau Langsung Ruang Tahanan, Pastikan Kondisi Aman dan Layak

    Kapolres Pekalongan Tinjau Langsung Ruang Tahanan, Pastikan Kondisi Aman dan Layak

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf didampingi Wakapolres Kompol Nurkholis melakukan pengecekan langsung ke ruang tahanan di Mapolres Pekalongan pada Kamis (11/09/2025). Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh fasilitas ruang tahanan dalam kondisi layak dan memenuhi standar keamanan. Tak hanya itu, Kapolres juga menyempatkan diri berbicara dengan beberapa […]

  • Atlet Jateng Berpeluang Masuk Final pada Cabor Muaythai di PON XXI Aceh-Sumut

    Atlet Jateng Berpeluang Masuk Final pada Cabor Muaythai di PON XXI Aceh-Sumut

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Atlet dari Jawa Tengah berpeluang masuk final di cabang olahraga (cabor) muaythai pada Even Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang masih berlangsung, Senin, (9/9/2024). Pelatih (coach) Muaythai Jateng Yusuf Susilo mengatakan, hari ini ada tiga atlet yang masuk babak semifinal pada cabor muaythai. Ketiga atlit tersebut yaitu, Jalu Aji Darma Suseno […]

  • Peringatan HUT RI Ke 79 Kecamatan Moga Menyedot Perhatian Warga

    Peringatan HUT RI Ke 79 Kecamatan Moga Menyedot Perhatian Warga

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

     

  • Jawa Tengah Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional

    Jawa Tengah Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan kesiapannya menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga tingkat nasional. Kesiapan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat pengukuhan Pengurus KONI Provinsi Jawa Tengah Masa Bakti 2025–2029 di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat, 5 Desember 2025. Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, yang hadir melantik pengurus […]

expand_less