Jumat, 29 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Malam, Polres Pekalongan Sita 19 Botol Miras dari Dua Lokasi

    Razia Malam, Polres Pekalongan Sita 19 Botol Miras dari Dua Lokasi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan Razia malam pada Minggu (12/4/2026). Operasi tersebut digelar sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras). Dua titik yang menjadi fokus penindakan yakni sebuah warung dan kafe di Desa […]

  • Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih di Kendal Rampung Dimusyawarahkan

    Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih di Kendal Rampung Dimusyawarahkan

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sebanyak 286 desa/kelurahan di Kabupaten Kendal telah rampung menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih, Minggu (11/5/2025). Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan bahwa Pemkab Kendal telah siap mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di desa maupun di kelurahan. Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya mempercepat pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah […]

  • Happy Karaoke Terbakar, 8 Mobil Pemadam Diturunkan

    Happy Karaoke Terbakar, 8 Mobil Pemadam Diturunkan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak delapan mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di tempat Karaoke Happy, Minggu (26/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Mobil pemadam dibantu dari mobil pemadam daerah sekitar dan mobil tanki suplay air dari DPRPR Kota tegal dan DLH serta kendaraan taktis Water Canon milik Polresta Tegal. Petugas pemadam sampai Minggu […]

  • Geger! Wanita Muda Ditemukan Meninggal di Pasar Kedungwuni

    Geger! Wanita Muda Ditemukan Meninggal di Pasar Kedungwuni

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengunjung Pasar Kedungwuni Blok J, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kabupaten Pekalongan, mendadak geger pada Minggu (28/12/2025) siang. Lantaran ada penemuan seorang perempuan muda ditemukan tidak bernyawa di atas sebuah dipan kayu di area kios unggas sekitar pukul 11.30 WIB. Korban diketahui bernama Devi Andriani (25), warga Sidodadi Indah, Kelurahan Kedungwuni Barat. Jasad korban […]

  • Update Korban Longsor di Petungkriyono Total 25 Orang Meninggagla

    Update Korban Longsor di Petungkriyono Total 25 Orang Meninggagla

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan menelan banyak korban jiwa. Sedikitnya sampai dengan saat ini, Sabtu (25/1/2025) berdasarkan data dari posko penanganan bencana di Petungkriyono, total sudah 25 korban meninggal dunia yang telah berhasil ditemukan oleh tim gabungan. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H. […]

  • Wujudkan Misi Hijau, Bupati Anom Memulai Gerakan Penanaman Pohon

    Wujudkan Misi Hijau, Bupati Anom Memulai Gerakan Penanaman Pohon

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Selain melaksanakan gerakan Jum’at bersih sebagai salah satu perwujudan Misi Resik, saat ini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro juga memulai upaya mewujudkan Misi Hijau dengan gerakan penamaan pohon. Gerakan penanaman pohon dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Jum’at bersih di beberapa tempat. Salah satunya penanaman pohon Tabebuya di Jalan Anggur hingga arah Bojongnangka Kecamatan Pemalang […]

expand_less