Minggu, 24 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Sekolah Aman dari Bencana, BPBD Pemalang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di SMP Negeri 4 Ulujami

    Menuju Sekolah Aman dari Bencana, BPBD Pemalang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di SMP Negeri 4 Ulujami

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang menggelar soaialisasi penanggulangan bencana di SMP Negeri 4 Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (30/10/2024). Kepala BPBD Kabupaten Pemalang Andri Adi melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Ida Komaria menyampaikan, sosialisasi ini digelar untuk memberikan edukasi kepada keluarga sekolah agar mampu mengambil langkah cepat ketika bencana muncul. […]

  • Peringatan HUT ke-58 Pemkab Batang Gelar Turnamen e-Sport ML

    Peringatan HUT ke-58 Pemkab Batang Gelar Turnamen e-Sport ML

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang Yarsono membuka turnamen e-Sport Mobile Legends (ML) tingkat Kabupaten Batang yang digelar di Pendopo kabupaten setempat, Rabu (3/3/2024). Yarsono mengatakan, gelaran turnamen tersebut merupakan salah satu rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Batang ke-58. Menurutnya, turnamen itu diikuti oleh ratusan gamer yang terdiri dari kalangan […]

  • Pemprov Jateng Tegaskan Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

    Pemprov Jateng Tegaskan Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya mendukung penuh program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan, swasembada pangan, dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen tersebut disampaikan usai Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan […]

  • Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

    Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kegiatan buka bersama sekaligus peringatan Nuzulul Quran digelar Polres Pekalongan bersama TNI dan Kaum Dhuafa, Senin sore (17/03/2025). Kegiatan yang dilangsungkan di masjid Baitul Makmur Polres Pekalongan itu, dihadiri oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, Wakapolres Pekalongan Kompol Muhammad Nurkholis, S.H beserta PJU, Kapolsek jajaran Polres Pekalongan, Ibu Ketua Bhayangkari cabang […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Pemalang Beri bantuan Benih Padi Unggul

    Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Pemalang Beri bantuan Benih Padi Unggul

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Guna mendukung ketahanan pangan Pemerintah Kabupaten Pemalang, memberikan benih padi unggul kepada para peta petani, Senin (29/12/2025). Bantuan tersebut diserahkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam acara Pelaksanaan Tanam Perdana Program Benih Unggul di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Cibelok Kecamatan Taman. “Ini merupakan bagian dari 12 program strategis saya dan pak Nurkholes […]

  • Perusahaan di Cilacap Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Awaluddin : Bisa Memanfaatkan Dana CSR

    Perusahaan di Cilacap Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Awaluddin : Bisa Memanfaatkan Dana CSR

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri mengajak perusahaan di wilayah Kabupaten Cilacap untuk mendukung pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian bagi pekerja rentan. Hal itu disampaikan saat Sarasehan Ketenagakerjaan, dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, Selasa (7/5/2024). “Caranya dengan mengalokasikan dana tanggung […]

expand_less