Sabtu, 23 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandeng Kedutaan Inggris, Ahmad Luthfi Percepat Pengembangan Logistik dan TOD

    Gandeng Kedutaan Inggris, Ahmad Luthfi Percepat Pengembangan Logistik dan TOD

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Inggris untuk mempercepat pembangunan infrastruktur logistik, transportasi publik, dan pengembangan kawasan berorientasi transit (KBT/TOD). Pernyataan itu disampaikan usai menerima Delegasi Kedutaan Besar Inggris dan tim Techne Praxis International di Semarang, Jumat, 5 Desember 2025. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut langsung […]

  • DPRD Pemalang Minta Bupati Tidak Rumahkan Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos CPNS

    DPRD Pemalang Minta Bupati Tidak Rumahkan Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos CPNS

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, melalui anggotanya Heru Kundhimiarso meminta secara tegas kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro agar tidak merumahkan tenaga honorer yang tidak lolos CPNS. Ia menyampaikan pernyataan tersebut sebagai hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan Komisi A DPRD Pemalang pada Jumat, 19 September 2025. Rakor itu merupakan tindak lanjut […]

  • Laporan Pelaku Penjarahan di Pekalongan Didominasi Anak Dibawah umur, Barang Dikembalikan ke Polisi

    Laporan Pelaku Penjarahan di Pekalongan Didominasi Anak Dibawah umur, Barang Dikembalikan ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sejumlah pelaku penjarahan yang terjadi saat kerusuhan di Kota Pekalongan mulai mengembalikan barang-barang hasil jarahannya melalui pihak kepolisian. Pengembalian dilakukan atas kesadaran masyarakat setelah adanya imbauan dari aparat dan perangkat desa. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, barang-barang hasil jarahan itu diserahkan oleh warga melalui kepala desa dan lurah setempat. Penyerahan […]

  • Gita Wirjawan Paparkan Kunci Transformasi Asia Tenggara, Dari Literasi hingga Energi

    Gita Wirjawan Paparkan Kunci Transformasi Asia Tenggara, Dari Literasi hingga Energi

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina menggelar Forum Meet the Leaders dengan menghadirkan Gita Wirjawan sebagai narasumber, dipandu oleh Wijayanto Samirin sebagai host program. Meet The Leaders ke-6 mengangkat tema “What It Takes: Southeast Asia from Periphery to Core of Global Consciousness” yang menyoroti tantangan sekaligus peluang Asia Tenggara dalam menempatkan diri sebagai pusat kesadaran global […]

  • Presiden Perintahkan Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari di Puskesmas dan Klinik

    Presiden Perintahkan Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari di Puskesmas dan Klinik

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sudah dimuali pada 10 Februari di puskesmas maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini diharapkan dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia yang berjumlah sekitar 280 juta secara bertahap. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai pertemuan […]

  • Polsek Ulujami Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Warga yang Melintas

    Polsek Ulujami Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Warga yang Melintas

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  – Polsek Ulujami, Polres Pemalang bersama Bhayangkari ranting setempat bagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintas di jalan Pantura Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Pembagian takjil gratis itu berlangsung pada Sabtu (28/2/2026) sore, dipimpin Kapolsek Ulujami AKP Trino Winarno dan Ketua Bhayangkari ranting Polsek Ulujami AKP Qurotul Aini Winarno. Kapolsek Ulujami AKP […]

expand_less