Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dipuji KPK, Kinerja Antikorupsi Pemprov Jateng Tertinggi Nasional

    Dipuji KPK, Kinerja Antikorupsi Pemprov Jateng Tertinggi Nasional

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengapresiasi kinerja antikorupsi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam Center for Prevention (MCP) yang dilakukan KPK, Pemprov Jateng mencapai skornya 90,8. Menurut Setyo, Jawa Tengah berada di jalur yang tepat dalam memperkuat pencegahan korupsi. “Jawa Tengah ini hasil MCP-nya cukup bagus. Kelihatan mana yang masih rendah, […]

  • TNI Bagikan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat di Monas

    TNI Bagikan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat di Monas

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana hangat menyelimuti Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). Di tengah semarak Pesta Rakyat HUT ke-80 TNI, ribuan warga tampak tersenyum bahagia saat menerima paket sembako dari TNI. Sebanyak 15.000 paket sembako disiapkan khusus bagi masyarakat sebagai wujud kepedulian dan hadiah kebersamaan di hari ulang tahun TNI. Pembagian paket dilakukan dalam […]

  • Perlu Kolaborasi Antar Lembaga Untuk Tekan Angka Percerian

    Perlu Kolaborasi Antar Lembaga Untuk Tekan Angka Percerian

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Angka perceraian yang tinggi, menimbulkan efek negatif bagi keluarga. Maka perlu kolaborasi berbagai lembaga untuk menyelesaikan persoalan yang timbul akibat perceraian. Hal itu mengemuka dalam audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah, dengan Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), di ruang kerjanya, Senin, 9 Februari 2026. Pada pertemuan […]

  • Bupati Pemalang Launching Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Gedung Perpustakaan

    Bupati Pemalang Launching Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Gedung Perpustakaan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melaunching pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2025 serta menyerahkan bantuan dan penghargaan di Halaman Gedung Perpustakaan yang baru diresmikan di lingkungan alun-alun setempat. Rabu (24/12/2025) Selain meresmikan gedung tersebut, beberapa kegiatan yang dilakukan Bupati yaitu melaunching pelayanan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk alat dan mesin pertanian atau […]

  • TNI Kerahkan Personel untuk Pulihkan Layanan Publik di Kantor Dukcapil Aceh Tamiang

    TNI Kerahkan Personel untuk Pulihkan Layanan Publik di Kantor Dukcapil Aceh Tamiang

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI mengerahkan sebanyak 30 personel TNI dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 853/Bawar Reje Bur ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang untuk melaksanakan pembersihan lumpur pasca banjir dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November lalu. Kegiatan berlangsung di Jalan Ir. H. Juanda, Karang Baru, Selasa […]

  • Kunjungi Pemalang, Gubernur Ahmad Luthfi Salurkan Bantuan Ratusan Juta untuk Korban Banjir Bandang

    Kunjungi Pemalang, Gubernur Ahmad Luthfi Salurkan Bantuan Ratusan Juta untuk Korban Banjir Bandang

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyerahkan paket bantuan senilai ratusan juta rupiah untuk warga terdampak banjir bandang di Desa Penakir, Kecamatan Pulosari. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di Posko Utama Siaga Bencana pada Jumat (30/01/2025). Adapun rincian bantuan yang disalurkan meliputi: Dana penanganan banjir bandang: Rp290.506.121 Belanja Tidak […]

expand_less