Minggu, 19 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Pekalongan Tingkatkan Patroli Dialogis

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Pekalongan Tingkatkan Patroli Dialogis

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Jajaran Polres Pekalongan meningkatkan patroli dialogis di wilayahnya. Hal ini dilakukan guna menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang Pilkada 2024. Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat yang masih beraktifitas di malam hari. “Patroli dialogis ini kami tingkatkan, selain menjaga keamanan, juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat,” kata PS. Kasubsi […]

  • Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan Bencan di Tegal Tak Hanya Tanggap Darurat, Tapi Hingga Layak dan Aman

    Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan Bencan di Tegal Tak Hanya Tanggap Darurat, Tapi Hingga Layak dan Aman

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal tidak hanya pada fase tanggap darurat, tetapi hingga pemulihan jangka panjang dan relokasi warga terdampak ke hunian yang layak dan aman. Gubernur menginstruksikan agar sesegera mungkin disiapkan hunian sementara untuk pengungsi. Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat memimpin rapat […]

  • Tekan Infasi di Pemalang, Pemkab Gelar Pasar Murah

    Tekan Infasi di Pemalang, Pemkab Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang teus berupaya melakukan kegiatan pasar murah, guna mengendalikan inflasi di wilayah ini. Pasar murah  kali ini, dilaksanakan di Kecamatan Moga pada Selasa, 17 Maret 2025. Kegiatan ini mendapat respon hangat dari masyarkat, ini terlihat antusiasnya yang mendatangi even terbut. Melihat hal tersebut Anom Widiyantoro pun berharap kegiatan itu dapat […]

  • Cahaya Islam di Jerman: Upaya Pengakuan Identitas Islam di Jantung Eropa

    Cahaya Islam di Jerman: Upaya Pengakuan Identitas Islam di Jantung Eropa

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – The Lead Institute Universitas Paramadina menggelar webinar bertajuk “ISLAM DI JERMAN: Menjadi Muslim, Perempuan, dan Minoritas” pada Minggu malam (22/2). Acara ini merupakan tajaan The Lead Institute Universitas Paramadina dengan Maha Indonesia, Pray Foundation, dan Pratita Foundation sebagai bagian dari rangkaian program Ramadhan 2026 bertema besar “Cahaya Islam Lintas Benua”. Webinar diawali […]

  • Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar

    Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Pemalang, Jurnal Pemalang – Pada 2024 utang (periode) SBY sebesar Rp 2.600 triliun kemudian utang periode sekarang Rp 8.300 triliun, atas dasar apa utang bisa naik sedemikian tinggi? Rupanya berdasar defisit APBN kemudian dihitung-hitung menjadi dasar menaikkan anggaran utang satu atau dua persen dengan tanpa evidence. Hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik […]

  • Purnel FC Suradadi Raih Juara Pertama Pada Open Sugih Waras 2025

    Purnel FC Suradadi Raih Juara Pertama Pada Open Sugih Waras 2025

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Tim Sepakbola Purnel FC Suradadi menjadi juara 1 setelah berhasil mengalahkan Tim Sepakbola Putra Samudra FC Slawi dengan skor 1-0 dalam Pertandingan Final Turnamen NCM Open Sugihwaras 2025 di Lapangan Dewa Ruci Tanjungsari, Minggu (7/12/2025). Pertandingan final tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro beserta Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang […]

expand_less