Sabtu, 8 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawa Tengah jadi Lokasi Perdana Peluncuran Campus Immigration Point

    Jawa Tengah jadi Lokasi Perdana Peluncuran Campus Immigration Point

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025 | 09:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno menghadiri acara peresmian Campus Immigratiom Point, kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin, 1 Desember 2025. Dengan adanya peresmian tersebut, maka Jawa Tengah merupakan provinsi pertama yang didirikan Campus Immigration Point yang diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas). “Alhamdulillah ini untuk pertama kalinya di Indonesia. […]

  • Rakyat Padati Jalan Kebesaran, Iringi Presiden Prabowo Menuju Upacara HUT ke-80 TNI

    Rakyat Padati Jalan Kebesaran, Iringi Presiden Prabowo Menuju Upacara HUT ke-80 TNI

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025 | 00:17 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masyarakat dari berbagai lapisan tampak memadati kawasan Istana Merdeka hingga Monumen Nasional (Monas) untuk menyaksikan rangkaian kebesaran Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menuju lokasi Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Minggu (5/10/2025). Antusiasme tersebut mencerminkan kedekatan dan kebersamaan antara TNI dan rakyat dalam memperingati delapan dekade pengabdian TNI […]

  • Simbol Persahabatan Lintas Negara, Bupati Anom Lepas Gowes Bersama Pesepeda Asal Iran

    Simbol Persahabatan Lintas Negara, Bupati Anom Lepas Gowes Bersama Pesepeda Asal Iran

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026 | 14:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara resmi melepas kegiatan gowes bersama lintas negara yang mempertemukan pesepeda dari Indonesia dan Iran. Acara bertajuk “Sepeda Menyatukan Sahabat Selamanya” ini digelar di pertigaan City Walk, tepat di depan Kantor Pegadaian Pemalang pada Minggu (21/6/2026). Momentum ini merupakan bentuk penyambutan bagi pesepeda asal Iran yang sedang melakukan […]

  • Posko Bencana Pulosari Terima Bantuan Air Bersih dari PDAM dan BPBD Pemalang

    Posko Bencana Pulosari Terima Bantuan Air Bersih dari PDAM dan BPBD Pemalang

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026 | 23:31 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Posko utama siaga bencana yang berada di Kantor Kecamatan Pulosari menerima bantuan air bersih sebanyak 6 rit truk tangki dari PDAM Tirta Mulia. Bantuan tersebut di peruntukan bagi warga Desa Penakir yang terdampak musibah banjir bandan. Rabu (28/1/2026). Menurut sumber informasi PDAM Tirta Mulia, saat ini, di Kecamatan Pulosari terdapat 2 truk […]

  • Menjelang Akhir Tahun, PDAM Pemalang Hadirkan Promo Hingga 40 Persen

    Menjelang Akhir Tahun, PDAM Pemalang Hadirkan Promo Hingga 40 Persen

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024 | 19:16 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Menjelang akhir tahun Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang atau PDAM memberikan diskon pemasangan sambungan baru hingga 40 persen, Rabu, (4/12/2024). Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Slamet Efendi, melalui bagian humas Galih Baskoro menyampaikan, diskon tersebut berlaku untuk seluruh wilayah pelayanan PDAM. “Diskon ini terbatas, berlaku mulai dari […]

  • Analisis Fitokimia dan Manfaat Ekstrak Daun Kelor

    Analisis Fitokimia dan Manfaat Ekstrak Daun Kelor

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025 | 21:13 WIB
    • account_circle
    • 0Komentar

    Oleh : A’mirotul Hasnah, Muhammad Giffard Azami, Ghefira Khoirina Putri, Muhammad Sakti Maulana (Mahasiswa Program Studi D3 Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Pekalongan) dan Dr. Ika Arifianti M.Pd  (Dosen Mata Kuliah Bahasa Indonesia, Fakultas Farmasi, Universitas Pekalongan)* Potensi ekstrak daun kelor (Moringa oleifera), mungkinkah menjadi solusi lintas bidang? “Herbal bukan hanya peninggalan tradisi, tetapi fondasi inovasi […]

expand_less