Sabtu, 1 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahmad Luthfi Minta Karang Taruna Jawa Tengah Kawal Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan Desa

    Ahmad Luthfi Minta Karang Taruna Jawa Tengah Kawal Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan Desa

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025 | 21:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengukuhkan Forum Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah periode 2025-2030 di Gradhika Bhakti Praja, Senin, 8 September 2025. Ia berharap Karang Taruna menjadi tulang punggung desa/kelurahan dalam mengawal pembangunan potensi desa dan pengentasan kemiskinan di masing-masing daerah. “Hari ini kita lakukan pengukuhan Forum Pengurus Karang Taruna Provinsi […]

  • Prof. Didik J. Rachbini: Mengenang Agus Widjojo Perwira Intelektual Dan Pendorong Demokratisasi TNI

    Prof. Didik J. Rachbini: Mengenang Agus Widjojo Perwira Intelektual Dan Pendorong Demokratisasi TNI

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026 | 23:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, M.Sc., Ph.D., menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo pada Minggu malam, 8 Februari 2026. Ia mengenang almarhum sebagai sosok perwira intelektual yang berperan penting dalam pembaruan pemikiran militer Indonesia, khususnya pada masa transisi Reformasi. Prof. Didik mengungkapkan bahwa dirinya pertama […]

  • Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

    Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025 | 05:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dr. Handi Risza Idris, S.E., M.Ec.- Wakil Rektor Paramadina, Peneliti CSED INDEF menegaskan bahwa fondasi kebijakan ekonomi syariah dalam pemerintahan Presiden Prabowo telah kuat secara konseptual. Hal itu disampaikan dalam diskusi “Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo” yang diselenggarakan secara daring (15/10/2025). “Hal itu tercermin dari integrasinya dalam RPJPN 2025-2045 […]

  • Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

    Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025 | 10:35 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. Ia mengatakan barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN, tidak akan dikenakan biaya apapun. “PPN TIDAK NAIK…!” kata Sri Mulyani lewat instagram pribadinya, @smindrawati, pada Selasa (31/1). “Presiden @prabowo hadir di […]

  • Ahmad Luthfi Dapat Masukan dan Kritik dari Wartawan dalam Forum Dialog

    Ahmad Luthfi Dapat Masukan dan Kritik dari Wartawan dalam Forum Dialog

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025 | 14:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana penuh keakraban dan keterbukaan terjadi saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berdialog dengan para wartawan. Acara yang dikemas dengan santai tersebut dilangsungkan di Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin malam, 8 Desember 2025. Saking akrabnya, wartawan juga memberikan masukan, saran, dan kirik, kepada orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut. Agus […]

  • Peringati Hari Kartini, TP PKK Pemalang Gelar Parade Busana Kebaya

    Peringati Hari Kartini, TP PKK Pemalang Gelar Parade Busana Kebaya

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025 | 10:07 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pemalang di bawah kepemimpinan dr. Noor Faizah Maenoffie melaksanakan gelar parade busana kebaya di Pendopo Pemkab setempat, Sabtu (10/5/2025). Kegiatan diawali dengan apel di halaman pendopo yang dipimpin oleh Ketua TP PKK dr. Noor Faizah Maenoffie didampingi Wakil Ketua […]

expand_less