Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Perintahkan Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari di Puskesmas dan Klinik

    Presiden Perintahkan Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari di Puskesmas dan Klinik

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025 | 08:43 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sudah dimuali pada 10 Februari di puskesmas maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini diharapkan dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia yang berjumlah sekitar 280 juta secara bertahap. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai pertemuan […]

  • Sisihkan Ribuan Pesaing, Dua Inovasi Pemprov Jateng Raih Penghargaan Kemen PAN-RB

    Sisihkan Ribuan Pesaing, Dua Inovasi Pemprov Jateng Raih Penghargaan Kemen PAN-RB

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025 | 16:41 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dua inovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Dua inovasi dari Pemprov Jateng tersebut menyisihkan 3.051 proposal se Indonesia yang masuk ke Kemen PAN-RAB. Dari sekian yang masuk, lalu […]

  • Perkuat Mitigasi, Desa Penakir Resmi Dikukuhkan sebagai Kampung Siaga Bencana di Pemalang

    Perkuat Mitigasi, Desa Penakir Resmi Dikukuhkan sebagai Kampung Siaga Bencana di Pemalang

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026 | 13:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, secara resmi dikukuhkan sebagai Kampung Siaga Bencana (KSB). Prosesi pengukuhan ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Pengukuhan serta Simulasi Uji Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan bencana yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang pada Senin (18/5/2026). Acara pengukuhan yang dipimpin oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ini turut disaksikan langsung oleh […]

  • Buka HIPMI Basketball Competition 2026, Bupati Pemalang: Olahraga Maju, Ekonomi Bergerak

    Buka HIPMI Basketball Competition 2026, Bupati Pemalang: Olahraga Maju, Ekonomi Bergerak

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara resmi membuka ajang bergengsi HIPMI Basketball Competition 2026 di GOR Kridanggo Pemalang, Rabu (13/5/2026). Pembukaan ditandai dengan aksi lemparan bola pertama (tip-off) ke ring basket oleh Bupati bersama Dandim 0711/Pemalang dan Kapolres Pemalang. Kompetisi antarpelajar ini akan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Mei 2026. Sebanyak 25 tim […]

  • Komitmen! Rizal Bawazier Segera Selesaikan Nasib Ribuan Nasabah di BMT Mitra Umat Kota Pekalongan 

    Komitmen! Rizal Bawazier Segera Selesaikan Nasib Ribuan Nasabah di BMT Mitra Umat Kota Pekalongan 

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025 | 15:35 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X yang meliputi Kabupaten Batang Kabupaten/Kota Pekalongan dan Kabupaten Pemalang, Rizal Bawazier komitmen selesaikan permasalahan nasabah di BMT Mitra Umat Kota Pekalongan. Diketahui, kasus carut marut BMT Mitra Umat Kota Pekalongan mencuat setelah uang dari ribuan nasabah tak bisa dicairkan, dan telah menjadi […]

  • Tambah Dua Komisi dan Satu Badan DPR, Puan : Bentuk Mengawal Pemerintahan Baru

    Tambah Dua Komisi dan Satu Badan DPR, Puan : Bentuk Mengawal Pemerintahan Baru

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024 | 15:06 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan ada penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal itu ia sampaikan usai Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Konsultasi pertama yang dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024). Menurutnya, Penambahan ini sebagai bentuk kesiapan DPR RI dalam mengawal Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden […]

expand_less