Kamis, 24 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pemalang Akan Bantu Penjualan Sarung Goyor Ke Pasar Yang Lebih Luas

    Pemkab Pemalang Akan Bantu Penjualan Sarung Goyor Ke Pasar Yang Lebih Luas

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025 | 23:08 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang akan mencoba bantu penjualan sarung goyor ke pasar yang lebih luas. Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai melepas peserta karnaval Festival Sarung Goyor di Lapangan Desa Wanarejan Utara, Minggu (5/10/2025). “nanti kita coba bantu untuk ke pasar yang lebih luas dan memberi efek perekonomian yang luar […]

  • Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh

    Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025 | 19:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI bergerak cepat mendukung pemulihan jaringan listrik di Provinsi Aceh setelah banjir besar yang terjadi pada 26 November 2025 menyebabkan sejumlah Tower Tegangan Tinggi PLN emergensi roboh di Kabupaten Pidie. Kerusakan terjadi pada beberapa titik jaringan transmisi milik UPT PLN Banda Aceh yang terdampak langsung akibat bencana. Sebagai langkah percepatan pemulihan, TNI […]

  • 3 Pemancing Diduga Terseret Luapan Sungai Langkap, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian

    3 Pemancing Diduga Terseret Luapan Sungai Langkap, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025 | 21:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Petugas gabungan TNI-Polri dan Basarnas melakukan pencarian terhadap 3 orang yang diduga menjadi korban luapan sungai di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten pekalongan, Jumat (17/01/2025). Korban berhasil ditemukan, namun sepeda motornya hanyut terbawa banjir luapan sungai. Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti menjelaskan sore itu kejadian bermula dari ketiga korban yang berniat akan […]

  • Tekan Angka Pernikahan Dini, Dinsos KBPP Pemalang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    Tekan Angka Pernikahan Dini, Dinsos KBPP Pemalang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026 | 17:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) terus menyeriusi upaya penurunan angka pernikahan dini. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Perkawinan Anak yang digelar di Ruang Pertemuan Sekretariat GOW pada Selasa (9/6/2026). Forum ini dirancang sebagai wadah sinergi antarinstansi untuk menyusun strategi […]

  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bersiap Tancap Gas Serap  APBD Tahun 2026

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bersiap Tancap Gas Serap APBD Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026 | 09:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bersiap tancap gas untuk penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 menyusul hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang telah turun. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno dalam pengarannya saat mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus […]

  • Bupati Anom Dampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Resmikan Pabrik Garmen wong Hang

    Bupati Anom Dampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Resmikan Pabrik Garmen wong Hang

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025 | 20:00 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mendampingi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara pembukaan dan peresmian kembali operasional pabrik gament PT. Wong Hang Bersaudara dan PT. Akarsa di Jl. Lingkar Luar Pemalang, Jumat (19/12/2025). Setelah melalui proses revitalisasi, pabrik garment tersebut […]

expand_less