Sabtu, 2 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Adakan Apel Bersama Secara Virtual

    Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Adakan Apel Bersama Secara Virtual

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEAMALANG – Rutan Pemalang pada Senin, 15 September 2025, mengikuti kegiatan apel bersama yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang dimulai pukul 07.45 WIB ini diikuti oleh Kepala Rutan Pemalang beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai dengan penuh khidmat. Apel bersama ini menjadi wadah untuk […]

  • Prabowo soal Korupsi: Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!

    Prabowo soal Korupsi: Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang — Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengingatkan kepada pemerintahannya bahwa ia akan tegas memberantas dan menghindari tindak korupsi tanpa pandang bulu. Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya di acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12) malam “Pasti setiap institusi ada yang baik dan tidak […]

  • Wagub Jateng: Perlunya Dilakukan Rekaya Cuaca dalam Penangan Banjir dan Longsor di Wiayah Kudus

    Wagub Jateng: Perlunya Dilakukan Rekaya Cuaca dalam Penangan Banjir dan Longsor di Wiayah Kudus

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen mengatakan perlunya dilakukan rekayasa cuaca dalam penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah Kudus, Pati, dan Jepara. Mengingat, intensitas hujan sangat tinggi di tiga wilayah ini selama empat hari berturut-turut. “Jadi selama empat hari tidak ada matahari, jadi hasil koordinasi dengan BBWS memang perlu ada […]

  • LP2 PP Muhammadiyah Gelar PesantreMu Se-Eks Karesidenan Kedu dan Banyumas

    LP2 PP Muhammadiyah Gelar PesantreMu Se-Eks Karesidenan Kedu dan Banyumas

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tarqum Aziz
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Lembaga Pengembangan Pesantren (LP2) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan Pembinaan Pesantren Muhammadiyah (PesantrenMu) se-Eks Karesidenan Kedu dan Banyumas pada Jumat, 9 Januari 2026, di Pesantren Al-Mu’min Muhammadiyah Tembarak (ALMATERA), Temanggung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis LP2 untuk memperkuat mutu, tata kelola, serta konsolidasi ideologis PesantrenMu di Jawa Tengah, setelah sebelumnya dilaksanakan […]

  • Ahmad Luthfi Targetkan Investasi Industri Padat Karya dan Ekonomi Hijau di Jawa Tengah

    Ahmad Luthfi Targetkan Investasi Industri Padat Karya dan Ekonomi Hijau di Jawa Tengah

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terus mendorong dan menargetkan investasi industri padat karya dan ekonomi hijau. Pasalnya, tenaga kerja di Jawa Tengah dinilai kompetitif dan investor baik dalam maupun luar negeri melirik ekonomi hijau. Hal itu bisa menjadi daya ungkit investor lain di Jawa Tengah. Hal itu dikatakan Gubernur Ahmad Luthfi saat […]

  • Jaga Fasilitas Publik, Bupati Pemalang Pimpin Kerja Bakti di Stadion Jatidiri Comal

    Jaga Fasilitas Publik, Bupati Pemalang Pimpin Kerja Bakti di Stadion Jatidiri Comal

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar aksi kerja bakti massal atau korve di Stadion Jatidiri Comal pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan stadion sebagai salah satu fasilitas umum utama bagi masyarakat. Aksi lingkungan ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), […]

expand_less