Rabu, 15 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Batang Buka Perekrutan Anggota KPPS, Segini Anggota KPPS yang Dibutuhkan

    KPU Batang Buka Perekrutan Anggota KPPS, Segini Anggota KPPS yang Dibutuhkan

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang mulai melakukan perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Minggu (15/9/2024). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17-28 September 2024, dan akan dilantik pada 7 November dengan masa tugas hingga 8 Desember 2024. Bagi masyarakat yang menghendaki menjadi anggota KPPS bisa melakukan pendaftaran ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara […]

  • Gencar Lakukan Operasi Pekat, Polisi Berhasil Sita Miras Jenis Whisky House

    Gencar Lakukan Operasi Pekat, Polisi Berhasil Sita Miras Jenis Whisky House

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Polsek Pati gencar melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat di bulan suci Ramadhan. Operasi kali ini, Polisi menyasar di Rumah Warga Desa Sidoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati untuk merazia minuman keras, Senin (25/03/2024). Pada saat sampai di lokasi, Polsek Pati berhasil menyita sebanyak 4 botol miras yang terdiri dari 2 botol Congyang dan […]

  • Baznas Provinsi Jawa Tengah Serahkan Bantuan Kepada 85 Mustahik di Pemalang

    Baznas Provinsi Jawa Tengah Serahkan Bantuan Kepada 85 Mustahik di Pemalang

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEALANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah meyalurkan bantuan kepada 85 mustahik produktif asal Kabupaten Pemalang yang menjadi binaan lemabaga amil tersebut. Wakil Bupati Pemalang Nurkholes bersama Kepala Baznas Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Darodji, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada mustahik  pada Selasa, 3 Februari 2026 di Hotel R-Gina Pemalang . […]

  • Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK Tema Perbankan Syari’ah

    Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK Tema Perbankan Syari’ah

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KEMBALI KE HALAMAN MODUL Bank Syari’ah Definisi Bank Syariah Bank berasal dari bahasa Perancis dari kata bangue dan bahasa Italia dari kata banco yang artinya adalah peti, bangku atau lemari. Lemari atau peti merupakan simbol untuk menjelaskan fungsi dasar dari bank umum yaitu: (1) tempat yang aman untuk menitipkan uang (safe keeping function); (2) penyedia […]

  • Gebrakan Digital Pemalang! DPRD dan Wabup ‘Geruduk’ Jakarta Demi Modernisasi Swara Widuri

    Gebrakan Digital Pemalang! DPRD dan Wabup ‘Geruduk’ Jakarta Demi Modernisasi Swara Widuri

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemalang bersiap tancap gas di jalur digital! Tak tanggung-tanggung, jajaran Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang bersama Wakil Bupati Nurkholes langsung menyambangi pusat kekuasaan di Jakarta selama dua hari berturut-turut (25–26 Februari 2026). Misinya satu: Memastikan Pemalang tidak lagi ada blank spot dan menyulap Radio Swara Widuri jadi lebih kekinian. Target Utama: Meratakan […]

  • Tanamkan Rasa Peduli Terhadap Lingkungan Pada Siswa, SDN Krapyak 2 Gelar Aksi Peduli Lingkungan

    Tanamkan Rasa Peduli Terhadap Lingkungan Pada Siswa, SDN Krapyak 2 Gelar Aksi Peduli Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Krapyak 2 Jepara bersama para guru melakukan aksi peduli lingkungan dengan membersihkan sampah yang menumpuk dan berserakan di sepanjang bibir Pantai Pelayaran, Kelurahan Karangkebagusan, Minggu (19/5/2024). Mereka melakukan aksi itu berbekal trash bag atau kantong plastik sampah yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang berserakan. Guru SDN 2 […]

expand_less