Kamis, 2 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pagelaran Seni SMPN 1 Lumbir Banyumas: Ikhtiar Merawat Budaya dan Menumbuhkan Kreativitas Siswa

    Pagelaran Seni SMPN 1 Lumbir Banyumas: Ikhtiar Merawat Budaya dan Menumbuhkan Kreativitas Siswa

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Lapangan SMP Negeri 1 Lumbir menjelma menjadi ruang perjumpaan gagasan, rasa, dan daya cipta saat Pagelaran Sinergi Seni bertajuk “Ekspresi Estetika Siswa di Bumi Lumbir” digelar pada Senin, 2 Januari 2026. Kegiatan ini bukan sekadar penutup ujian praktik siswa kelas IX, melainkan perayaan pendidikan yang memuliakan seni, budaya, dan kewirausahaan sebagai satu […]

  • Perda APBD Pemalang 2026 Resmi Ditetapkan

    Perda APBD Pemalang 2026 Resmi Ditetapkan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Resmi ditetapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2027 di ruang rapat paripurna […]

  • Kabar Baik Petani, Harga Pupuk Turun 20%: Apalagi Sekarang HET Padi Sudah Bagus

    Kabar Baik Petani, Harga Pupuk Turun 20%: Apalagi Sekarang HET Padi Sudah Bagus

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kelompok petani menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen. Kebijakan ini dianggap sangat membantu dan para petani berharap harga pupuk tetap stabil. Uki, seorang petani asal Kampung Dampyak RT02/RT04, Desa Balai Kambang, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, mengungnkapkan, didirnya merasa senang dengan penurunan harga pupuk sebagaimana tercantum dalam […]

  • Refleksi Kritis Pemerintahan Prabowo Subianto Setelah Melewati Fase 100 Hari Pertama

    Refleksi Kritis Pemerintahan Prabowo Subianto Setelah Melewati Fase 100 Hari Pertama

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Universitas Paramadina bekerjasama dengan Institut Harkat Negeri menggelar diskusi publik bertajuk “Enam Bulan Pemerintahan Prabowo: The Extraordinary, The Good, The Bad, and The Ugly” bertempat di Universitas Paramadina Kampus Kuningan, Trinity Tower Lt. 45. Diskusi ini menjadi ruang refleksi kritis atas perjalanan awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah melewati fase 100 hari […]

  • Sepanjang Tahun 2025, Pemprov Jateng Penuhi Harapan Masyarakat Pesisir dengan Desalinasi

    Sepanjang Tahun 2025, Pemprov Jateng Penuhi Harapan Masyarakat Pesisir dengan Desalinasi

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di Desa Randusanga Kulon, Kabupaten Brebes, air laut bukan lagi sekadar latar kehidupan. Bertahun-tahun, air asin justru menjadi bagian dari masalah. Dari merembes ke sumur, merusak sumber air, dan memaksa warga membeli air bersih dari jarak jauh dengan harga mahal. Bagi warga pesisir, air bersih adalah kebutuhan yang tak selalu mudah dipenuhi. […]

  • Dukuh Siranti Bongas Berduka, Dua Warganya Hilang Tertimbun Tanah Longsor

    Dukuh Siranti Bongas Berduka, Dua Warganya Hilang Tertimbun Tanah Longsor

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan lebat yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Pemalang berujung petaka. Pada Minggu pagi (25/1) sekitar pukul 06.00 WIB, tebing di kawasan Perhutani Dukuh Siranti, Desa Bongas, Kecamatan Watukumpul, runtuh dan menyapu wilayah sekitarnya. Musibah tersebut mengakibatkan dua orang warga dilaporkan hilang dan diduga kuat tertimbun material tanah. Identitas warga yang tengah dalam […]

expand_less