Kamis, 3 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengingat Putaran Nasional Liga 3 Akan Digelar, Persibangga Kembali Berlatih

    Mengingat Putaran Nasional Liga 3 Akan Digelar, Persibangga Kembali Berlatih

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024 | 13:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Ketua Umum Askab PSSI Pulbalingga H.R. Bambang Irawan memantau langsung tim Persibangga Purbalingga latihan di stadion Goentoer Darjono Purbalingga pada Jumat (15/03/2024). Sebelumnya pemain Persibangga diliburkan usai final Liga 3 Jawa Tengah 2023. Persibangga kembali berlatih sejak Rabu (13/3/2024) karena berkaitan dengan bergulirnya putaran nasional Liga 3 yang akan digelar pada 29 April […]

  • Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !

    Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025 | 08:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka lowongan untuk 1.554 formasi guru Sekolah Rakyat. Pengumuman yang tertuang dalam Nomor : 1972/1/HM.01.03/6/2025 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025. Rekrutmen ini ditujukan khusus bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang siap mengabdi di […]

  • Peringatan Hari Santri Diharapkan Jadi Momentum Pengembangan Akhlak Masyarakat

    Peringatan Hari Santri Diharapkan Jadi Momentum Pengembangan Akhlak Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025 | 23:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada tanggal 22 Oktober diharapkan bisa memberikan dampak bagi pengembangan dan pembangunan akhlak masyarakat di Kabupaten Pemalang. Harapan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat menghadiri acara Pengajian Umum dalam rangka memperingati HSN Ke-10 tahun 2025 di pendopo kabupaten setempat, Rabu (22/10/2025). “Tentunya (berampak positif) […]

  • Milad ke-109 Aisyiyah Pemalang, Anom Widyantoro: Perkuat Dakwah Kemanusiaan dan Sinergi Membangun Daerah

    Milad ke-109 Aisyiyah Pemalang, Anom Widyantoro: Perkuat Dakwah Kemanusiaan dan Sinergi Membangun Daerah

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Pemalang merayakan resepsi Milad ke-109 di Ruang Pandawa Hotel Winner pada Minggu (24/5/2026). Perayaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi momentum krusial untuk mempertegas komitmen dakwah kemanusiaan serta merefleksikan berbagai tantangan sosial yang tengah dihadapi masyarakat Pemalang. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati Pemalang […]

  • mitsubishi expander

    Target Tinggi Mitsubishi Expander ‘Goyang’ Avanza

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2017 | 01:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, atau MMKSI, secara resmi telah memperkenalkan jagoan barunya Xpander di enam kota besar secara serentak. Salah satunya di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat malam 11 Agustus 2017. Tak tanggung-tanggung, tugas berat diemban Mitsubishi Sumatera Utara. PT MMKSI menargetkan Mitsubishi Sumatera Utara dapat merebut 25 persen pasar MPV 1.500cc […]

  • Pemprov Jateng Berhasil Amankan DAK Non Fisik Sebesar RP. 17,6 Milyar

    Pemprov Jateng Berhasil Amankan DAK Non Fisik Sebesar RP. 17,6 Milyar

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026 | 15:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    ERAPOS ONLINE – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mengamankan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp. 17,6 miliar untuk sektor perpustakaan tahun 2026. Capaian ini dinilai strategis, mengingat pada tahun tersebut pemerintah pusat meniadakan DAK Fisik di berbagai sektor. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Acara […]

expand_less