Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Peduli Sampah, Pemkab Pemalang Gelar Aksi Bersih-bersih dan Tanam Pohon

    Peringati Hari Peduli Sampah, Pemkab Pemalang Gelar Aksi Bersih-bersih dan Tanam Pohon

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026 | 14:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang bersama Forkopimda menggelar aksi dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang dirangkaikan dengan kegiatan rutin Jumat Bersih melalui program Rhapsodi Pemalang (Resik, Hijau dan Apik). Kegiatan yang dipusatkan di Alun-alun Pemalang tersebut diisi dengan aksi bersih-bersih sampah serta penanaman pohon bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan jajaran Kepala OPD, […]

  • Ironi Mudik Gratis: Berniat Pulang ke Pemalang, Malah ‘Terbuang’ hingga Pekalongan

    Ironi Mudik Gratis: Berniat Pulang ke Pemalang, Malah ‘Terbuang’ hingga Pekalongan

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026 | 16:17 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Harapan enam warga Pemalang untuk segera melepas rindu dengan keluarga di Randudongkal harus tertunda akibat kekakuan prosedur. Alih-alih sampai di rumah, rombongan pemudik asal Bogor ini justru harus merasakan dinginnya malam di Rest Area 338A Pekalongan setelah diturunkan paksa di lokasi yang tidak semestinya, Rabu (18/03/2026). Konflik bermula ketika bus yang membawa […]

  • Polisi Bergerak Cepat Atasi Longsor di Mendolo, Akses Jalan Kembali Dibuka

    Polisi Bergerak Cepat Atasi Longsor di Mendolo, Akses Jalan Kembali Dibuka

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025 | 20:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, pada Senin (13/10/2025) sore memicu terjadinya tanah longsor di Dukuh Krandegan, Desa Mendolo. Material longsor sempat menutup akses jalan utama penghubung antara Karanganyar – Lebakbarang. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, setelah hujan intens mengguyur sejak pukul 14.30 WIB. Tanah dari tebing […]

  • Peluncuran Buku “The Pancasila Market Economy”: Pentingnya Keseimbangan Pasar, Negara, dan Nilai Pancasila

    Peluncuran Buku “The Pancasila Market Economy”: Pentingnya Keseimbangan Pasar, Negara, dan Nilai Pancasila

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026 | 19:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 3Komentar

    JURNAL PEMALANG – Direktur Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Dr. Denis Suarsana, menegaskan pentingnya penguatan konsep Ekonomi Pancasila melalui kolaborasi internasional dan pertukaran gagasan lintas negara. Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Panel dan Peluncuran Buku “The Pancasila Market Economy” yang diselenggarakan oleh Universitas Paramadina bersama Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) di Jakarta, Senin (11/5). “Acara hari ini […]

  • Luis Milla nuevo entrenador del Zaragoza

    Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017 | 22:01 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia berhasil mengalahkan Kamboja 2-0. Sempat buntu di babak pertama, Luis Milla mengubah taktik dan berbuah hasil. Bermain di Stadion Shah Alam, Malaysia, Kamis (24/8/2017) sore WIB, Luis Milla kembali menurunkan formasi andalal 4-2-3-1. Dengan target meraih kemenangan 3-0 atas Kamboja demi mengamankan tike ke semifinal. Marinus Maryanto Wanewar dimainkan sejak menit pertama. […]

  • 1.110 Personel Dikerahkan Amankan Gema Merah Putih di Lapangan Gelora Suyudono

    1.110 Personel Dikerahkan Amankan Gema Merah Putih di Lapangan Gelora Suyudono

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025 | 05:50 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG –  Sebanyak 1.110 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan kegiatan Gema Merah Putih bersama Gus Miftah dan Konser After Shine yang digelar di lapangan Gelora Suyudono, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jumat (19/09/2025). Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf dan diikuti oleh personel gabungan dari Polres Pekalongan, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Damkar, […]

expand_less