Rabu, 29 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Keterampilan Digital Bagi UMKM, BPSDM Yogyakarta Menggelar Pelatihan Digital Talent Scholarship

    Tingkatkan Keterampilan Digital Bagi UMKM, BPSDM Yogyakarta Menggelar Pelatihan Digital Talent Scholarship

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDM) Yogyakarta menggelar pelatihan Digital Talent Scholarship (DTS), di Pendapa Kabupaten Batang, Selasa (27/2/2024). Pelatihan tersebut diikuti oleh 191 orang peserta. Mereka akan mengikuti pelatihan Digital Entrepreneurship (DEA) atau pemasaran digital dasar, Thematic Academy (TA) atau pemasaran digital untuk sektor pariwisata dan Desain Grafis untuk guru […]

  • Ketika Kebersamaan Menjadi Kekuatan: MKKS SMP Sub Rayon 4 Banyumas Gelar Rapat dan Lepas Sambut

    Ketika Kebersamaan Menjadi Kekuatan: MKKS SMP Sub Rayon 4 Banyumas Gelar Rapat dan Lepas Sambut

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Sub Rayon 4 Kabupaten Banyumas kembali menggelar rapat rutin pada Selasa, 6 Januari 2026 di SMP Negeri 1 Wangon. Sejak pagi, aula sekolah tuan rumah dipenuhi suasana akrab dan hangat dengan mempertemukan 25 kepala SMP negeri dan swasta dalam semangat kebersamaan dan kolaborasi yang telah lama […]

  • Ojol di Pekalongan Dapat Layanan Gratis dari Patroli Kesehatan

    Ojol di Pekalongan Dapat Layanan Gratis dari Patroli Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sie Dokkes Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan patroli kesehatan menggunakan ambulance motor, dengan menyasar wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya komunitas ojek online (Ojol) sebagai target utama pelayanan, Jumat (12/09/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan jarang memeriksakan kesehatannya secara rutin. Dengan metode jemput bola […]

  • Bupati Pemalang Minta Dukungan Pusat Atasi Banjir Rob di Ulujami

    Bupati Pemalang Minta Dukungan Pusat Atasi Banjir Rob di Ulujami

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Untuk mengatasi banjir rob yang melanda wilayah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro meminta bantuan kepada pemerintah pusat agar dapat bersinergi dalam penanganan masalah tersebut. Permintaan itu disampaikan Bupati Anom dalam rapat koordinasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta pembahasan permasalahan banjir rob di Pantura. […]

  • Gubernur Jateng Peringatkan Kepala Daerah Tidak Tinggal Wilayannya Selama Libur Natal dan Tahun Baru

    Gubernur Jateng Peringatkan Kepala Daerah Tidak Tinggal Wilayannya Selama Libur Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah tidak diperbolehkan nglencer dan meninggalkan wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini. Para bupati dan wali kota diminta siaga di wilayah masing-masing untuk memantau kondusivitas dan kesiapsiagaan potensi bencana. “Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru […]

  • Seluruh Desa Sudah Terbentuk Koperasi Merah Putih, Pemalang Kembali Terima Penghargaan

    Seluruh Desa Sudah Terbentuk Koperasi Merah Putih, Pemalang Kembali Terima Penghargaan

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabupaten Pemalang dibawah komando Bupati Anom Widiyantoro kembali menerima penghargaan dan ucapan terima dari Pemprov Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan usai Kabupaten Pemalang telah berhasil membentuk badan hukum Koperasi Merah Putih di 211 desa dan 12 kelurahan. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai mengikuti upacara peringatan Hari Koperasi Nasional […]

expand_less