Sabtu, 21 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Tegaskan Pentingnya Menempatkan HAM di atas Kepentingan Kelompok dan Individu

    Bupati Pemalang Tegaskan Pentingnya Menempatkan HAM di atas Kepentingan Kelompok dan Individu

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan pentingnya menempatkan HAM di atas kepentingan kelompok dan individu mengingat masyarakat Indonesia yang sangat pluralistik. Buapti Anom menyampaikan penegasan tersebut usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-77 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI, di Lapangan Tennis Indoor Senayan Jakarta, Selasa (10/12/2025), Selanjutnya […]

  • Ribuan Orang Hadiri Kirab Gunungan Hasil Bumi Pada Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451

    Ribuan Orang Hadiri Kirab Gunungan Hasil Bumi Pada Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masyarakat tumpah ruah memadati Kawasan Alun Alun Pemalang untuk menyaksikan Karnaval dan Kirab Gunungan Hasil Bumi dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451 pada Minggu, 25 Januari 2026. Selain Karnaval dan Kirab Gunungan Hasil Bumi, dalam moment tersebut juga dilakukan kirab merah putih, hal itu merupakan salah satu rangkaian acara […]

  • Tukang Becak di Wiradesa, Pekalongan Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan

    Tukang Becak di Wiradesa, Pekalongan Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    PEKALONGAN, JURNAL PEMALANG – Warga sekitar Jalan Kelurahan Gumawang, Kecamatan Wiradesa geger lantaran seorang Lansia (Lanjut Usia) yang berprofesi sebagai tukang becak ditemukan sudah meninggalmeninggal pada Jum’at, 12 Juli 2024. Korban bernama Casmudi (60) warga Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan ditemukan meninggal dunia. Menurut penjelasan Kapolsek Wiradesa Kompol Aris Suharsono, korban siang itu sekitar […]

  • Wagub Taj Yasin Pastikan Pelayanan Publik Lancar Pasca OTT Bupati Pati Oleh KPK

    Wagub Taj Yasin Pastikan Pelayanan Publik Lancar Pasca OTT Bupati Pati Oleh KPK

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pati berlangsung dengan lancar dan kondusif, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Yasin, sapaan akrabnya mengatakan, kabar mengenai OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Sudewo, didengarnya melalui media. “Kami baru mendengar lewat media, […]

  • Peringati Hari Kartini, TP PKK Pemalang Gelar Parade Busana Kebaya

    Peringati Hari Kartini, TP PKK Pemalang Gelar Parade Busana Kebaya

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pemalang di bawah kepemimpinan dr. Noor Faizah Maenoffie melaksanakan gelar parade busana kebaya di Pendopo Pemkab setempat, Sabtu (10/5/2025). Kegiatan diawali dengan apel di halaman pendopo yang dipimpin oleh Ketua TP PKK dr. Noor Faizah Maenoffie didampingi Wakil Ketua […]

  • Mahasiswa Desain Produk Universitas Paramadina Raih Prestasi di Modestwear Young Designer 2025

    Mahasiswa Desain Produk Universitas Paramadina Raih Prestasi di Modestwear Young Designer 2025

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anandya Yushara, mahasiswa semester 4 Program Studi Desain Produk Universitas Paramadina, berhasil masuk 30 besar Modestwear Young Designer Competition 2025. Kompetisi bergengsi ini diselenggarakan oleh Fashion Crafty Jakarta x Gajah Mada Plaza pada Februari hingga Maret 2025. Kompetisi yang bertema Signature Style Ready To Wear: Celebrating Modesty and Creativity ini bertujuan mengapresiasi […]

expand_less