Selasa, 24 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Rekomendasi WHO Pemberian ASI Untuk Bayi Usia 0 Bulan Hingga 2 Tahun

    Ini Rekomendasi WHO Pemberian ASI Untuk Bayi Usia 0 Bulan Hingga 2 Tahun

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – World Health Organization (WHO) merekomendasikan bayi baru lahir untuk diberikan ASI sesering mungkin dan tidak menghentikan menyusui meskipun sudah diberi makanan pendamping. dr. Fisna Sintia yang bertugas di Puskesmas Warungpring, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber bersama Bidan Anisa Victoria dalam Dialog Kesehatan dengan tema “ASI Eksklusif” di LPPL Radio Swara Widuri […]

  • Polres Pemalang Ungkap Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Ulujami

    Polres Pemalang Ungkap Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Ulujami

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Penemuan mayat seorang bocah berinisial S (9) yang tewas di dalam karng di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Pemalang terungkap, Rabu (11/12/2024). Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari pengakuan salah seorang anak saksi, penyidik menemukan sejumlah alat bukti. Mendapat bukti tersebut […]

  • Kwarcab Pemalang Siap Gelar Diklatama Pramuli dan Dapur Umum Angkatan II 2024

    Kwarcab Pemalang Siap Gelar Diklatama Pramuli dan Dapur Umum Angkatan II 2024

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bertempat di Aula Sanggar Pramuka Pemalang, Panitia Diklatama (Pendidikan dan Pelatihan Pertolongan Pertama) Pramuka Peduli dan Dapur Umum Angkatan II Kwartir Cabang Pemalang tahun 2024 mengadakan rapat akhir persiapan di Aula Sanggar Pramuka Pemalang, Senin, 29 Januari 2024. Rapat yang dihadiri oleh Ketua Kwarcab Pemalang Sukarso, SH., Penanggung jawab teknis Dwito Muhbarok, Ketua […]

  • Kapolres Pekalongan Tinjau Pelayanan Publik, Tekankan Pelayanan Prima

    Kapolres Pekalongan Tinjau Pelayanan Publik, Tekankan Pelayanan Prima

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan publik di lingkungan Polres Pekalongan, Rabu (17/09/2025). Dalam sidak tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol M. Nurkholis para pejabat utama (PJU), dan para Kasat. Sidak dilakukan di ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan layanan Surat Izin Mengemudi […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Dampingi Kapolri Cek Kesiapan Pos Terpadu Pejagan dan Layanan Valet Ride

    Gubernur Ahmad Luthfi Dampingi Kapolri Cek Kesiapan Pos Terpadu Pejagan dan Layanan Valet Ride

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    Jurnalpemalang.co.id, Brebes – Menjelang pelaksanaan operasi ketupat yang akan resmi dibuka besok, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berkolaborasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan tinjauan langsung terhadap kesiapan pos pengamanan dan layanan pemudik di Kabupaten Brebes pada Rabu, 19 Maret 2025. Terdapat dua titik utama yang menjadi fokus inspeksi, yaitu pos pelayanan Valet […]

  • Bupati Anom: Dinkes Harus Jadi Teladan Wujudkan Zona Integritas

    Bupati Anom: Dinkes Harus Jadi Teladan Wujudkan Zona Integritas

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan komitmen Dinas Kesehatan dalam mendukung agenda reformasi birokrasi. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan bimbingan teknis zona integritas, survei penilaian integritas, benturan kepentingan, gratifikasi, dan whistle blowing system di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Selasa (9/9/2025). “Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Dinas Kesehatan dalam mendukung […]

expand_less