Minggu, 16 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doa Bersama Jelang Ujian Akhir Bertajuk ‘Sapra 2 Bersholawat’ Menghadirkan Hadroh Babul Mustofa Pekalongan

    Doa Bersama Jelang Ujian Akhir Bertajuk ‘Sapra 2 Bersholawat’ Menghadirkan Hadroh Babul Mustofa Pekalongan

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024 | 17:44 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – SMK Satya Praja 2 Petarukan menggelar doa bersama dalam rangka sukses ujian akhir kelas XII tahun pelajaran 2023/2024 dan PPDB Tahun 2024 di aula outdoor sekolah setempat, Kamis, (7/3/2024). Dari pantauan wartawan Jurnalpemalang, acara yang bertajuk Sapra 2 Bersholawat itu menghadirkan grub Hadroh Babul Mustofa Pekalongan. Acara yang dimulai dari jm 08.00 WIB […]

  • Gempa Kekuatan Magnitudo 4,4 Sejumlah Infrastruktur Publik Hingga Gedung Perkantoran Rusak.

    Gempa Kekuatan Magnitudo 4,4 Sejumlah Infrastruktur Publik Hingga Gedung Perkantoran Rusak.

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024 | 20:21 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,4 yang mengguncang Kabupaten Batang pada Minggu (7/7/2024) pukul 14.35 WIB, mengakibatkan sejumlah infrastruktur publik hingga gedung perkantoran rusak. Sejumlah tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat saat ini masih dikerahkan ke beberapa titik yang terdampak gempa. Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Batang Muhammad Fajri mengatakan, dari pantauan […]

  • Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK Tema Perbankan Syari’ah

    Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK Tema Perbankan Syari’ah

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025 | 04:02 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KEMBALI KE HALAMAN MODUL Bank Syari’ah Definisi Bank Syariah Bank berasal dari bahasa Perancis dari kata bangue dan bahasa Italia dari kata banco yang artinya adalah peti, bangku atau lemari. Lemari atau peti merupakan simbol untuk menjelaskan fungsi dasar dari bank umum yaitu: (1) tempat yang aman untuk menitipkan uang (safe keeping function); (2) penyedia […]

  • Pastikan Kenyamanan Bagi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Disparpora Intens Lakukan Pemantauan Obyek Wisata

    Pastikan Kenyamanan Bagi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Disparpora Intens Lakukan Pemantauan Obyek Wisata

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024 | 16:39 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang bersama unsur Polres dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang memantau sejumlah obyek wisata selama libur lebaran. Pemantauan dilakukan untuk memberikan kenyamamnan bagi pengunjung saat berlibur di obyek wisata yang menjadi sasaran mereka. Kabid Destinasi Disparpora Batang Siswanto mengatakan, pihaknya bersama aparat kepolisian setempat akan melakukan […]

  • Pencari Ikan Asal Purwokerto Utara Ditemukan Tewas di Waduk Penjalin Kabupaten Brebes

    Pencari Ikan Asal Purwokerto Utara Ditemukan Tewas di Waduk Penjalin Kabupaten Brebes

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025 | 16:18 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seorang pencari ikan bernama Abdul Kader Usman (62), warga Perumahan Saphire, Purwokerto Utara tewas setelah tenggelam di Waduk Penjalin, Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, pada Minggu (14/9/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu korban sedang menyelam untuk mencari ikan bersama tiga rekannya dengan perlengkapan sederhana. Kejadian itu bermula, Ketika korban […]

  • Gempa Bumi di Batang SD Negeri Kalisalak Rusak Parah. Kerugian Hingga Rp60 Juta

    Gempa Bumi di Batang SD Negeri Kalisalak Rusak Parah. Kerugian Hingga Rp60 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024 | 20:39 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,4 di Kabupaten Batang menyebabkan banyak infrastruktur yang rusak, salah satunya bangunan SD Negeri Kalisalak yang mengalami rusak parah. Sugiyarti guru kelas III SD Negeri Kalisalak mengatakan, puing runtuhan bangunan telah dibersihkan oleh tim gabungan BPBD dan TNI/Polri. “Pembersihan runtuhan bangunan sekolah baru saja dilakukan oleh tim gabungan […]

expand_less