Selasa, 18 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Nasional Terlampaui, Jawa Tengah Siap Jadi Penyangga Pangan Indonesia

    Target Nasional Terlampaui, Jawa Tengah Siap Jadi Penyangga Pangan Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026 | 07:37 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Produktivitas pangan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 2025 berhasil memenuhi target nasional yangao ditetapkan pemerintah pusat. Capaian tersebut menjadi fondasi awal untuk memperkuat swasembada pangan daerah sekaligus meneguhkan peran Jawa Tengah sebagai penyangga pangan nasional pada 2026. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah per Desember 2025, produksi padi mencapai 11.377.731 ton […]

  • Entaskan Kemiskinan, Bupati Anom Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.107 Keluarga di Desa Tanahbaya

    Entaskan Kemiskinan, Bupati Anom Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.107 Keluarga di Desa Tanahbaya

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026 | 14:36 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    PEMALANG – Sebanyak 1.107 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di Balai Desa Tanahbaya pada Selasa (19/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Era Srinaeni, Camat Randudongkal Agus Mulyadi, […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Berharap UU Perlindungan Konsumen Segera Disahkan

    Gubernur Ahmad Luthfi Berharap UU Perlindungan Konsumen Segera Disahkan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025 | 20:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kunjungan kerja Komisi VI DPR RI, di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu (12/11/2025). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen. “Kunjungan ini untuk membuat bahan masukan dari Provinsi Jawa Tengah. Tadi kita juga undang […]

  • Desa Blendung Pemalang Langganan Banjir Rob, Bupati Anom Minta Dukungan Menteri untuk Mengatasi

    Desa Blendung Pemalang Langganan Banjir Rob, Bupati Anom Minta Dukungan Menteri untuk Mengatasi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025 | 22:20 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama wakilnya Nurkholes meninjau desa terdampak banjir rob di Kecamata Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (24/5/2025). Tinjauan itu dilakukan di Desa Blendung, desa yang selalu terdampak banjir rob di wilayah Kecamatan Ulujami. Sejak tahun 2019 Desa Blendung terdampak banjir rob yang diakibatkan abrasi. Tanah yang terkikis membuat […]

  • Pemenang Lomba TP PKK Tingkat Jateng Siap Berlaga ke Ajang Nasional, Ini Daftar Pemenangnya

    Pemenang Lomba TP PKK Tingkat Jateng Siap Berlaga ke Ajang Nasional, Ini Daftar Pemenangnya

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024 | 21:29 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52, Tim Penggerak PKK Jawa Tengah menggelar berbagai lomba. Lomba tersebut Digelar secara maraton mulai tanggal 5-7 Maret 2024. Adapun lomba yang digelar TP PKK Jateng yaitu, lomba senam kreasi cuci tangan, lomba kreasi jingle Gelari Pelangi, dan lomba cerdas cermat. Dari tiga cabang yang […]

  • Tak hanya OPD, Bupati Pemalang Ajak Anak Sekolah Peduli Lingkungan

    Tak hanya OPD, Bupati Pemalang Ajak Anak Sekolah Peduli Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025 | 14:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk mewujudkan Pemalang yang resik, hijau dan apik, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melakukan bersih-bersih dan penanaman pohon bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap jumat pagi di seluruh pelosok Kabupaten Pemalang. Hal tersebut dikatakan Bupati usai melakukan penanaman pohon mangga arumanis di Lapangan Desa Gongseng Kecamatan Randudongkal, Jumat (14/11/2025). Ia juga mengajak kepada […]

expand_less