Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Resmi Berlakukan One Way Nasional Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026

    Kapolri Resmi Berlakukan One Way Nasional Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026 | 18:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    ERAPOS ONLINE – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka skema one way nasional dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama pada Selasa (24/3/2026). Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi lonjakan jutaan kendaraan menuju Jakarta yang diprediksi mencapai puncaknya hari ini. Acara pelepasan di Semarang tersebut turut dihadiri oleh Menko PMK Pratikno, Menhub Dudy […]

  • Polda Jateng Tanggap Bencana Tangani Longsor di Pekalongan, Terjunkan Unit K9 Cari Korban dan Buka Akses Jalan Ke Lokasi

    Polda Jateng Tanggap Bencana Tangani Longsor di Pekalongan, Terjunkan Unit K9 Cari Korban dan Buka Akses Jalan Ke Lokasi

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025 | 20:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polda Jawa Tengah terus menunjukkan kepedulian dan kesiapsiagaan dalam menangani bencana alam yang melanda sejumlah wilayah. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak, khususnya di Kabupaten Pekalongan yang dilanda tanah longsor dan Kabupaten Demak serta Grobogan yang terdampak banjir. Pagi hari Rabu (22/1/2025) pagi, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari […]

  • Faktor Cuaca Ekstrim yang Terjadi, Pengiriman Gas Melon Sempat Terhambat

    Faktor Cuaca Ekstrim yang Terjadi, Pengiriman Gas Melon Sempat Terhambat

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024 | 21:35 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Hujan yang mengguyur selama sepekan di Kabupaten Batang ternyata mengakibatkan masyarakat harus menunggu untuk mendapatkan gas elpiji. Pasalnya dampak cuaca itu pendistribusian gas elpiji ukuran tiga kilogram ke pangkalan mengalami keterlambatan, Selasa (19/3/2024). Salah seorang pengelola pangkalan elpiji Gian Fajri mengatakan, pekan lalu pihaknya sedikit terlambat mengirimkan gas ukuran tiga kilogram atau gas […]

  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2026

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026 | 06:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyambut belasan juta orang masuk yang masuk wilayahnya pada Lebaran 2026. Untuk menyongsong kedatangan para pemudik itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menekankan agar mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Karenanya, seluruh Bupati dan Walikota beserta forkopimda sudah dikumpulkan untuk memantapkan persiapan di masing-masing daerah. “Rapat lintas […]

  • Bagus Sutopo Resmi Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Pemalang, Aris Ismail: Diharapkan Bisa Sinergi dengan Legislatif maupun Yudikatif

    Bagus Sutopo Resmi Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Pemalang, Aris Ismail: Diharapkan Bisa Sinergi dengan Legislatif maupun Yudikatif

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 | 17:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Bagus Sutopo pada Jum’at, 10 Juli 2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Pendopo setempat dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Hal itu dilakukan pemerintah sebagai komitmen penguatan tata kelola pemerintahan dan harmonisasi antarlembaga di Kabupaten Pemalang. Langkah strategis ini diharapkan menjadi […]

  • LHK PCM Sako, Kota Palembang Tanamkan Pemahaman Tuntunan Pemulasaran Jenazah yang Benar

    LHK PCM Sako, Kota Palembang Tanamkan Pemahaman Tuntunan Pemulasaran Jenazah yang Benar

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026 | 11:44 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Layanan Husnul Khotimah (LHK) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sako Kota Palembang menggelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah yang diikuti oleh puluhan Warga Muhammadiyah dan Aisyiyah yang berada di wilayah lingkup PCM Sako serta Jama’ah Masjid Al-Jannah Pusri Sako, Palembang, Ahad (1/2/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 17.00 ini mendapatkan banyak antusias dari para […]

expand_less