Jumat, 27 Feb 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa proses hilirisasi digital membutuhkan tenaga anak-anak muda yang ahli di berbagai bidang yang berkaitan dengan teknologi. “Hilirisasi digital memerlukan anak-anak muda yang ahli di bidang data scientist, AI researcher, video game designer, UX designer, robotic engineer, machine learning engineer, fintech, cyber security, dan lain-lain,” […]

  • Wagub Tegaskan Penghafal Quran di Jateng Berhak Terima Bisyarah Tanpa Memandang Asal KTP

    Wagub Tegaskan Penghafal Quran di Jateng Berhak Terima Bisyarah Tanpa Memandang Asal KTP

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bisyarah untuk para penghafal Al Quran, akan diberikan kepada semua santri yang melaksanakan hafalan di Jawa Tengah. Tidak memandang warga Jawa Tengah atau luar Jawa Tengah. “Selama melakukan hafalan di Jawa Tengah, tidak memandang KTP mana, tetap dapat hadiah,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen saat memberikan sambutan Haflah Khotmil […]

  • Idul Adha 1445 Hijriah, PDAM Tirta Mulia Pemalang Bagikan Puluhan Hewan Kurban 

    Idul Adha 1445 Hijriah, PDAM Tirta Mulia Pemalang Bagikan Puluhan Hewan Kurban 

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPRMALANG.ID – Hari raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang membagikan puluhan hewan kurban ke sumber-sumber mata air, masjid, hingga pondok pesantren. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Slamet Efendi, mengatakan, Idul Adha tahun 2024 Perumda Tirta Mulia membagikan 40 hewan kurban, meliputi 6 ekor sapi dan […]

  • Senyum Haru Penyandang Disabilitas Terima SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng

    Senyum Haru Penyandang Disabilitas Terima SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Senyum tak pernah lepas dari wajah Mulyadi, penyandang disabilitas yang sudah 15 tahun menjadi petugas kebersihan di SMA Negeri 1 Pemalang. Penantiannya yang begitu panjang akhirnya terbayar saat ia menggenggam Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Kamis, 11 Desember 2025. “Bahagia sekali […]

  • Bank Jateng Mencatat Total Laba Paling Tinggi di Antara Bank BPD di Pulau Jawa

    Bank Jateng Mencatat Total Laba Paling Tinggi di Antara Bank BPD di Pulau Jawa

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekda Jateng Sumarno mengungkapkan, Bank Jateng mencatat total laba paling tinggi di antara Bank BPD di Pulau Jawa. Karena itu, kata Sumarno, masyarakat Jawa Tengah harus bangga dan bisa memanfaatkan kehadiran Bank Jateng secara maksimal. Ia menyampaikan hal tersebut saat mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), […]

  • Tak hanya OPD, Bupati Pemalang Ajak Anak Sekolah Peduli Lingkungan

    Tak hanya OPD, Bupati Pemalang Ajak Anak Sekolah Peduli Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk mewujudkan Pemalang yang resik, hijau dan apik, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melakukan bersih-bersih dan penanaman pohon bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap jumat pagi di seluruh pelosok Kabupaten Pemalang. Hal tersebut dikatakan Bupati usai melakukan penanaman pohon mangga arumanis di Lapangan Desa Gongseng Kecamatan Randudongkal, Jumat (14/11/2025). Ia juga mengajak kepada […]

expand_less