Selasa, 24 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepanjang Tahun 2025, Pemprov Jateng Penuhi Harapan Masyarakat Pesisir dengan Desalinasi

    Sepanjang Tahun 2025, Pemprov Jateng Penuhi Harapan Masyarakat Pesisir dengan Desalinasi

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di Desa Randusanga Kulon, Kabupaten Brebes, air laut bukan lagi sekadar latar kehidupan. Bertahun-tahun, air asin justru menjadi bagian dari masalah. Dari merembes ke sumur, merusak sumber air, dan memaksa warga membeli air bersih dari jarak jauh dengan harga mahal. Bagi warga pesisir, air bersih adalah kebutuhan yang tak selalu mudah dipenuhi. […]

  • Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

    Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, sudah melakukan langkah strategis dalam menangani polemik tambang di lereng Gunung Slamet Kabupaten Banyumas. Ia memastikan, kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan akan menjadi pertimbangan utama. “Sudah kita tindak lanjuti,” kata Ahmad Luthfi kepada awak media saat di Kota Surakarta, Jumat, 12 Desember 2025. Ia […]

  • Para Stakeholder di Jateng Siap Solid Kawal Pilkada Serentak 2024

    Para Stakeholder di Jateng Siap Solid Kawal Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, para stakeholder di wilayahnya siap solid mengawal Pilkada serentak 2024, Kamis, (22/8/2024). Nana menyampikan, pihakny sudah membangun konsolidasi dengan berbagai stakeholder, mulai dari pemerintah kabupaten/ kota, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), TNI, Polri, partai politik, maupun tokoh masyarakat. “Koordinasi sudah kita lakukan, saya rasa kita […]

  • Menteri Dikdasmen Lakukan Groundbreaking Pembangunan Gedung Pesantren ABK al-Walidah Ajibarang Banyumas

    Menteri Dikdasmen Lakukan Groundbreaking Pembangunan Gedung Pesantren ABK al-Walidah Ajibarang Banyumas

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana haru dan penuh semangat membalut pagi cerah di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, pada Ahad (20/04/2025/21 Syawal 1446 H). Rombongan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed., hadir untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pesantren ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) al-Walidah. Acara […]

  • Haornas, Ribuan Warga Padati Stadion Mochtar Pemalang Ikuti Senam Bersama

    Haornas, Ribuan Warga Padati Stadion Mochtar Pemalang Ikuti Senam Bersama

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Memperingati Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-42 tahun 2025, Ribuan warga dari berbagai organisasi dan komunitas senam di Pemalang, antusias mengikuti senam bersama. Kegiatan tersebut juga diikuti Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes beserta istri di Stadion Mochtar Pemalang pada Sabtu, (13/9/2025). Beberapa organisasi dan komunitas yang mengikuti senam antara lain, norga ILDI, ULD, ASKI, […]

  • Tiga Titik di Kedungwuni Dikepung Banjir, Polisi Masih Bersiaga di Lokasi

    Tiga Titik di Kedungwuni Dikepung Banjir, Polisi Masih Bersiaga di Lokasi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Pekalongan menyebabkan sejumlah titik di Kecamatan Kedungwuni terendam banjir. Hingga Jumat (23/01/2026) sore, petugas kepolisian dari Polsek Kedungwuni masih terus bersiaga melakukan monitoring di pemukiman warga yang terdampak genangan air cukup dalam. Berdasarkan data terkini per pukul 16.30 WIB, terdapat tiga titik utama yang mengalami […]

expand_less