Kamis, 26 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Layanan Masyarakat Pemkab Pemalang Fokus Pembangunan Infrastruktur

    Tingkatkan Layanan Masyarakat Pemkab Pemalang Fokus Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur ekonomi dan sosial, khususnya pembangunan dan pemeliharaan jalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Penyampaian Raperda APBD Kabupaten Pemalang TA 2026 dan Penetapan Perubahan Prompemperda Tahun 2025 di Ruang Rapat DPRD […]

  • Permintaan LPG 3 Kg Semakin Meningkat, Diskoperindag Pemalang Ajukan Tambahan Kuota LPG 3 Kg, Ini Hasilnya

    Permintaan LPG 3 Kg Semakin Meningkat, Diskoperindag Pemalang Ajukan Tambahan Kuota LPG 3 Kg, Ini Hasilnya

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mengajukan tambahan kuota LPG 3 kg ke Pertamina Rayon II Tegal. Pengajuan itu dilakukan mengingat permintaan LPG 3 kg semakin meningkat tajam sejak pertengahan bulan Ramadan. Kepala Diskoperindag Joko Fera mengatakan, pengajuan telah dikirim melalui surat tertanggal 2 April lalu. Menurut dia, […]

  • Kontes Ototrend Nusantara Vol.5 di Pemalang Dibanjiri Motor Modifikasi dari Berbagai Daerah

    Kontes Ototrend Nusantara Vol.5 di Pemalang Dibanjiri Motor Modifikasi dari Berbagai Daerah

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ratusan motor modifikasi dari berbagai daerah memadati Gedung RGP Convention Center Bojongbata dalam ajang Kontes Ototrend Nusantara Vol.5 yang digelar pada Jumat–Sabtu, 12–13 September 2025. Ajang tahunan ini menjadi magnet tersendiri bagi pecinta otomotif, khususnya para penggemar motor modifikasi. Peserta datang dengan beragam jenis motor, mulai dari matic seperti Yamaha Mio, Honda […]

  • Wujudkan Pemalang Resik, Pemkab Pemalang Kembali mengadakan Kegiatan Jum’at Bersih

    Wujudkan Pemalang Resik, Pemkab Pemalang Kembali mengadakan Kegiatan Jum’at Bersih

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali melakukan Keroyokan bersama Sinergi Gerakan Jumat Bersih, Jumat (12/12/2025). Kegiatan tersebut guna mewujudkan salah satu misi RPJMD Kabupaten Pemalang 2025-2029 yaitu Resik, serta di ikuti oleh seluruh pegawai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kegiatan bersih-bersih itu dilakukan di lokasi sepanjang Jl. Perintis Kemerdekaan dan di Alun – […]

  • YPI Al Azhar Melaunching SMA Islam Al Azhar 35 Cilacap

    YPI Al Azhar Melaunching SMA Islam Al Azhar 35 Cilacap

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar resmi melaunching SMA Islam Al Azhar 35 Cilacap, Minggu (3/3/2024). Peresmian itu dihadiri oleh Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, Pembina YPI Al Azhar Fuad Bawazier, dan pejabat lainnya. Seperti diketahui, SMA Islam Al Azhar 35 Cilacap merupakan sekolah Islam yang berada di bawah naungan YPI Al Azhar. […]

  • Pemkab Pemalang Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri 2026

    Pemkab Pemalang Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, didampingi Wakil Bupati Nurkholes, memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Gedung Sasana Bakti Praja pada Senin (16/3/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan untuk memastikan stabilitas harga serta menjamin ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Dalam kesempatan tersebut, Bupati […]

expand_less