Selasa, 18 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Ratusan Anak SD, Shanti Nana Peringati Hari CTPS Sedunia di Pekalongan

    Bersama Ratusan Anak SD, Shanti Nana Peringati Hari CTPS Sedunia di Pekalongan

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024 | 18:54 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pj Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah Shanti Nana Sudjana menghadiri peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Sedunia yang digelar di SDN 6 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/10/2024). Kedatangan Shanti pun disambut antusias oleh ratusan anak berseragam putih merah. Mereka bertepuk tangan, sampai meminta bersalaman. Emira Khalda Novianti, salah satu siswi […]

  • Bahlil Golkar, Demokrasi dan Alien

    Bahlil Golkar, Demokrasi dan Alien

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025 | 06:44 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    *CATATAN AKHIR TAHUN: Prof. Didik J Rachbini, Ph.D. (Rektor Universitas Paramadina) JURNAL PEMALANG – Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia menilai bahwa pemilihan langsung sangat mahal dan kembali mengusulkan agar khusus pilkada dilaksanakan secara tidak langsung. Namun tidak berarti bahwa pemilihan tidak langsung lalu bebas dari masalah karena hanya elit yang terlibat di dalam pemilihan tidak […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih Desa Surajaya

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih Desa Surajaya

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025 | 14:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Anggota Forkopimda melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Koperasi Merah Putih Desa Suraya, Kecamatan Pemalang, Jum’at (17/10/2025). Peletakan batu pertama pembangunan kantor Koperasi Merah Putih Desa Surajaya menjadi bagian dari kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik 800 Gerai, Pergudangan, Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Kegiatan yang […]

  • Akibat Ledakan Bahan Petasan, Tiga Remaja Dirawat di RS Dr. Moewardi

    Akibat Ledakan Bahan Petasan, Tiga Remaja Dirawat di RS Dr. Moewardi

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024 | 20:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Akibat ledakan bahan petasan yang terjadi di Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, empat remaja terluka. Tiga diantaranya dirawat di RS Dr. Moewardi Surakarta, satu korban mengalami luka bakar ringan dan rawat jalan, Selasa (19/3/2024). Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, ledakan terjadi pada Minggu […]

  • Pemprov Jawa Tengah Terima Hibah “ToyaKU” dari Udinus

    Pemprov Jawa Tengah Terima Hibah “ToyaKU” dari Udinus

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026 | 16:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima hibah berupa Alat Penghasil Air Minum Melalui Udara “ToyaKU“, dari Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Alat tersebut merupakan hasil riset yang dilakukan Udinus untuk memperoleh air siap minum tanpa bergantung sumur, sungai, atau jaringan PDAM. Mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Sekretaris Daerah […]

  • Pesta Siaga 2024 Kwarran Moga Promosikan Peduli Lingkungan Menanam Pisang

    Pesta Siaga 2024 Kwarran Moga Promosikan Peduli Lingkungan Menanam Pisang

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024 | 20:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kwartir Ranting Moga menyelenggarakan Pesta Siaga tahun 2024, pada hari Sabtu, 17 Pebruari 2024 di komplek SMAN 1 Moga. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh gudep pangkalan SD dan MI di Kecamatan Moga ini dibuka oleh Ketua Mabiran Kwarran Moga yang juga Camat Moga Umroni. Dalam Pesta Siaga tahun ini, Kwarran Moga juga menyertakan […]

expand_less