Rabu, 23 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025 | 00:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna, Dana Cadangan Pilkada 2029 Resmi Disahkan

    DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna, Dana Cadangan Pilkada 2029 Resmi Disahkan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026 | 14:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (08/06/2026). Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda penting, yakni persetujuan penetapan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029, serta persetujuan penetapan Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro menyampaikan […]

  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pengunjung, Lapas Kelas IIB Batang Koneksikan Seluruh Layanan di PTSP

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pengunjung, Lapas Kelas IIB Batang Koneksikan Seluruh Layanan di PTSP

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024 | 08:42 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Lapas Kelas IIB Batang terus meningkatkan kualitas layanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun keluarganya saat berkunjung, Kamis (15/8/2014). Salah satu upaya itu dengan mengoptimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mengkoneksikan seluruh layanan dalam satu tempat. Kepala Lapas Kelas IIB Batang Jose Quelo mengatakan, sebelumnya saat mau berkunjung, pengunjung harus berpindah-pindah […]

  • Jateng Perkuat Perlindungan Santri, Wagub: Perlu Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan di Seluruh Pesantren

    Jateng Perkuat Perlindungan Santri, Wagub: Perlu Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan di Seluruh Pesantren

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat perlindungan santri melalui pembentukan sistem pencegahan kekerasan berbasis nilai-nilai pesantren. Salah satu upaya konkret yang tengah disiapkan adalah pembentukan satuan tugas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan serta anak di lingkungan pondok pesantren. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, usai mewakili Gubernur Ahmad Luthfi […]

  • Polisi Gerak Cepat Tangani Longsor di Kajen, Akses Jalan Warga Kembali Normal

    Polisi Gerak Cepat Tangani Longsor di Kajen, Akses Jalan Warga Kembali Normal

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026 | 17:44 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026) malam memicu terjadinya tanah longsor skala kecil di jalan desa Dukuh Pamutih, Desa Pekiringan Ageng. Material longsor sempat menutup badan jalan dan menghambat aktivitas warga. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 wib, setelah hujan dengan intensitas tinggi turun […]

  • Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

    Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025 | 14:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (ILUNI FKUI) berkolaborasi dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) akan menyelenggarakan KEDOKTERUN 2025, sebuah acara lari amal bertajuk “Run With Purpose”. Acara ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga bentuk kepedulian dan aksi nyata untuk membangun kembali Puskesmas Pembantu di Cigeunang, Cianjur, Jawa Barat yang terdampak […]

  • Ahmad Luthfi Tegaskan, Inovasi dan Collaborative Government Jadi Nafas Pembangunan Jawa Tengah

    Ahmad Luthfi Tegaskan, Inovasi dan Collaborative Government Jadi Nafas Pembangunan Jawa Tengah

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025 | 05:19 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan inovasi dan collaborative government menjadi nafas pembangunan wilayah. Kolaborasi ini akan terus ditingkatkan dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi di Jawa Tengah, termasuk juga kolaborasi dengan provinsi lain. “Nafas kebersamaan atau collaborative government tetap kita lakukan. Membangun wilayah harus ada kesepakatan dalam program yang terarah,” kata […]

expand_less