Plt. Bupati Pemalang Pantau Penanganan Dugaan Perundungan di SMP Negeri 4 Randudongkal
- account_circle Fahroji
- calendar_month Kamis, 6 Agt 2026 | 17:01 WIB
- print Cetak

Menurut Nurkholes, keberadaan CCTV akan membantu proses pengawasan sekaligus menjadi alat pendukung apabila terjadi suatu peristiwa di lingkungan sekolah.
“Kalau terjadi suatu peristiwa tetapi tidak ada bukti, tentu akan menyulitkan proses penanganannya. Karena itu CCTV menjadi kebutuhan penting agar seluruh area sekolah dapat dipantau dengan lebih baik,” katanya.
Selain penguatan sarana pengawasan, ia meminta seluruh sekolah memperkuat mekanisme pencegahan kekerasan terhadap anak melalui deteksi dini, pelaporan yang cepat, serta membangun lingkungan yang membuat peserta didik berani melaporkan tindakan perundungan tanpa rasa takut mendapat intimidasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada siswa mengenai perlindungan diri, termasuk pemahaman tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain sebagai upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
Kepada masyarakat dan orang tua, Nurkholes mengajak untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak serta tidak mengabaikan setiap indikasi perundungan.
“Kalau ada indikasi perundungan, jangan didiamkan. Segera laporkan kepada kepala sekolah. Kita semua harus menjadi pelapor sekaligus pelopor dalam mencegah perundungan,” ujarnya.
Terkait proses hukum, Plt. Bupati menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membangun berbagai spekulasi dan memberikan ruang kepada penyidik agar dapat bekerja secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita percayakan proses penyelidikan kepada kepolisian. Hukum harus ditegakkan sehingga memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.
- Penulis: Fahroji
