Ia menyatakan, penertiban izin penambangan harus hati-hati, harus benar-benar terang benderang, dan sosialiasi yang masif, agar tidak menimbulkan permasalahan di belakang.
“Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan,” kata dia.*
