Selasa, 21 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polisi Berhasil Gagalkan Sabu 12,71 Gram Yang Siap Diedarkan

Polisi Berhasil Gagalkan Sabu 12,71 Gram Yang Siap Diedarkan

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 12,71 gram. Pelaku utama diketahui berinisial D alias Popi (40), warga Kabupaten Kendal.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (03/10/2025) sekitar pukul 13.00 wib di sebuah rumah yang beralamat di Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Selain D, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diketahui turut membantu menjualkan sabu di wilayah Sragi.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kesesi.

“Anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.00 wib, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan D, serta dua rekannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 12,71 gram,” ungkap Ipda Warsito saat dikonfirmasi, Minggu (05/10/2025).

Warsito menambahkan bahwa dari hasil interogasi, sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial A.

Pelaku diketahui menggunakan rumah di Desa Sidosari sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi sabu. Selain 15 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya 1 unit timbangan digital, 1 buah bong bekas pakai, 100 microtube, 1 buah dompet warna pink, 1 unit HP Redmi 12C serta peralatan isap lainnya.

“Barang bukti ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga diduga mengemas dan menimbang sendiri sabu sebelum diedarkan,” terang Ipda Warsito.

Atas perbuatannya, D alias Popi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai tindak primer. Sedangkan sebagai pasal subsider, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) undang-undang yang sama.

“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk membersihkan wilayah Pekalongan dari peredaran narkoba. Kami akan terus dalami jaringan ini hingga ke pemasok utamanya,” tegas Warsito.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu A yang diduga sebagai pemasok utama.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendapat Kuota CASN, Seleksi CPNS Pemprov Jateng 2024 Akan Dimulai Agustus Pekan Ketiga 

    Mendapat Kuota CASN, Seleksi CPNS Pemprov Jateng 2024 Akan Dimulai Agustus Pekan Ketiga 

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Tahun 2024 Jawa Tengah mendapat kuota CASN (PNS dan PPPK) sebanyak 4.446 formas. Dari jumlah itu kuota untuk CPNS sebanyak 265 formasi, dan PPPK 4.181 formasi, Jumat (16/8/2024). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati mengatakan, tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dimulai pada Agustus 2024 pekan […]

  • Dukung Digitalisasi Perbankan dan Pembayaran, Masyarakat Diminta Biasakan Gunakan QRIS

    Dukung Digitalisasi Perbankan dan Pembayaran, Masyarakat Diminta Biasakan Gunakan QRIS

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal tak henti-hentinya menyerukan pembayaran atau transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala KPw BI Tegal Marwadi, pada acara Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI), di gedung KPw BI Tegal, Rabu (20/3/2024). Marwadi mengatakan, transaksi menggunakan […]

  • Pantau Pos Pengamanan Lebaran, Bupati Pemalang Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

    Pantau Pos Pengamanan Lebaran, Bupati Pemalang Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, meninjau langsung kesiapan pengamanan malam Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada Rabu, 18 Maret 2026. Didampingi Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana dan Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif, rombongan memantau sejumlah titik strategis seperti Alun-Alun, Pertigaan Blandong Comal, hingga Pos PAM Gandulan. Secara keseluruhan, situasi lalu […]

  • Tahani Ahla Al Amani Raih Juara Silver Coding Programmer 2026

    Tahani Ahla Al Amani Raih Juara Silver Coding Programmer 2026

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Prestasi luar biasa diraih putri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin). Putri ke-tiganya, Tahani Ahla Al Amani (10 tahun), meraih juara silver medal (medali perak), dalam kompetisi Regional GREENMECH Programmer 2026. Sebuah ajang kompetisi coding kreativitas mekanika dan robotik untuk pelajar yang berfokus pada konsep energi hijau dan ekonomi […]

  • Masih Potensi Hujan, Sekda: Jika Darurat Hubungi Kanal Pengaduan

    Masih Potensi Hujan, Sekda: Jika Darurat Hubungi Kanal Pengaduan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat, setidaknya terjadi 45 kejadian bencana pada 1-25 Januari 2026. Oleh karennaya, masyarakat diimbau tetap waspada mengingat potensi hujan masih terjadi hingga 9 Februari 2026 mendatang. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, jenis bencana tersebut meliputi banjir, tanah longsor, kebakaran, hingga cuaca ekstrem. Kejadian tersebut tersebar […]

  • Misteri Pesanan ‘Kluban’ yang Tak Diambil, Pria di Sragi Ditemukan Meninggal dalam Kos Terkunci

    Misteri Pesanan ‘Kluban’ yang Tak Diambil, Pria di Sragi Ditemukan Meninggal dalam Kos Terkunci

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Warga Dukuh Kentung, Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi mendadak ramai. Seorang pria paruh baya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar kosnya, Selasa (10/2/2026). Korban diketahui bernama Wari (55), warga Siwalan, ditemukan meninggal dunia dalam posisi meringkuk. Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 11.00 WIB. Kecurigaan bermula saat pemilik warung di […]

expand_less