Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polisi Berhasil Gagalkan Sabu 12,71 Gram Yang Siap Diedarkan

Polisi Berhasil Gagalkan Sabu 12,71 Gram Yang Siap Diedarkan

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 12,71 gram. Pelaku utama diketahui berinisial D alias Popi (40), warga Kabupaten Kendal.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (03/10/2025) sekitar pukul 13.00 wib di sebuah rumah yang beralamat di Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Selain D, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diketahui turut membantu menjualkan sabu di wilayah Sragi.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kesesi.

“Anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.00 wib, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan D, serta dua rekannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 12,71 gram,” ungkap Ipda Warsito saat dikonfirmasi, Minggu (05/10/2025).

Warsito menambahkan bahwa dari hasil interogasi, sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial A.

Pelaku diketahui menggunakan rumah di Desa Sidosari sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi sabu. Selain 15 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya 1 unit timbangan digital, 1 buah bong bekas pakai, 100 microtube, 1 buah dompet warna pink, 1 unit HP Redmi 12C serta peralatan isap lainnya.

“Barang bukti ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga diduga mengemas dan menimbang sendiri sabu sebelum diedarkan,” terang Ipda Warsito.

Atas perbuatannya, D alias Popi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai tindak primer. Sedangkan sebagai pasal subsider, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) undang-undang yang sama.

“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk membersihkan wilayah Pekalongan dari peredaran narkoba. Kami akan terus dalami jaringan ini hingga ke pemasok utamanya,” tegas Warsito.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu A yang diduga sebagai pemasok utama.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampingi Mentan Pertanian Tinjau Sawah, Sumarno Terima Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir

    Dampingi Mentan Pertanian Tinjau Sawah, Sumarno Terima Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, meninjau sawah yang terdampak banjir di Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Kamis (21/3/2024). Dikesempatan itu, Sumarno menerima anggaran bantuan untuk para petani terdampak banjir di Jawa Tengah sebesar Rp175 miliar. “Nanti Dinas Pertanian yang akan mendistribusikan kepada para petani. […]

  • TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit

    TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bali sejak dua hari terakhir mengakibatkan banjir di sejumlah kawasan padat penduduk, khususnya di wilayah Denpasar Barat. Sejumlah titik terdampak meliputi Pura Demak, Monang-Maning, Tegal Kerta hingga Pasar Kumbasari, Rabu (10/9/2025). TNI merespons cepat kondisi tersebut, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto langsung mengerahkan personel Kodim 1611/Badung […]

  • Akhir Januari 2025, Tilang Manual Dihentikan, akan Diganti dengan Ini

    Akhir Januari 2025, Tilang Manual Dihentikan, akan Diganti dengan Ini

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kepolisian akan menghentikan tilang manual mulai akhir Januari 2025. Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Selasa (21/1/2024). Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk mengurangi interaksi secara langsung antara petugas dengan masyarakat yang dapat menimbulkan potensi nilai negatif terhadap citra kepolisian. “Karena jika penegakan hukum masih melibatkan […]

  • Sekda Jawa Tengah. (Foto: dok)

    Aset dan Ekuitas Koperasi KPRI Pemprov Jateng Terus Bertumbuh

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aset dan Ekuitas Koperasi KPRI Bhakti Praja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih bertumbuh tahun 2025, di tengah tantangan yang dihadapi. Hal tersebut mengemuka pada Rapat Anggota Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2026, di Gedung Merah Putih Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa 23 Desember 2025. “Aset hingga […]

  • Dikebut dengan Semangat Gotong Royong, Program RTLH TMMD Boyolali Tunjukkan Progres Menggembirakan

    Dikebut dengan Semangat Gotong Royong, Program RTLH TMMD Boyolali Tunjukkan Progres Menggembirakan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0724/Boyolali terus menunjukkan progres signifikan. Pembangunan yang dilaksanakan pada Sabtu (02/05/2026) ini berjalan cepat berkat kolaborasi solid antara personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat yang bahu-membahu di lapangan. Sejak awal pelaksanaan, proses pembangunan dilakukan secara bertahap dan terencana, mulai […]

  • Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan

    Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Personel Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa 2 paket narkotika jenis sabu. Pemuda asal Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan tersebut ditangkap pada Minggu, (11/5/2025) sore. Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku di jalan Raya Pekajangan-Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. “MF (18) yang merupakan […]

expand_less