Senin, 27 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polisi Berhasil Gagalkan Sabu 12,71 Gram Yang Siap Diedarkan

Polisi Berhasil Gagalkan Sabu 12,71 Gram Yang Siap Diedarkan

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 12,71 gram. Pelaku utama diketahui berinisial D alias Popi (40), warga Kabupaten Kendal.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (03/10/2025) sekitar pukul 13.00 wib di sebuah rumah yang beralamat di Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Selain D, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diketahui turut membantu menjualkan sabu di wilayah Sragi.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kesesi.

“Anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.00 wib, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan D, serta dua rekannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 12,71 gram,” ungkap Ipda Warsito saat dikonfirmasi, Minggu (05/10/2025).

Warsito menambahkan bahwa dari hasil interogasi, sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial A.

Pelaku diketahui menggunakan rumah di Desa Sidosari sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi sabu. Selain 15 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya 1 unit timbangan digital, 1 buah bong bekas pakai, 100 microtube, 1 buah dompet warna pink, 1 unit HP Redmi 12C serta peralatan isap lainnya.

“Barang bukti ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga diduga mengemas dan menimbang sendiri sabu sebelum diedarkan,” terang Ipda Warsito.

Atas perbuatannya, D alias Popi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai tindak primer. Sedangkan sebagai pasal subsider, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) undang-undang yang sama.

“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk membersihkan wilayah Pekalongan dari peredaran narkoba. Kami akan terus dalami jaringan ini hingga ke pemasok utamanya,” tegas Warsito.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu A yang diduga sebagai pemasok utama.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sigap Menanggapi Laporan Masyarakat, Polresta Cilacap Gagalkan Rencana Tawuran

    Sigap Menanggapi Laporan Masyarakat, Polresta Cilacap Gagalkan Rencana Tawuran

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 20 remaja yang diduga hendak telibat tawuran pada Senin (18/3/2024) malam, digelandang ke Mapolresta Cilacap, Selasa (19/3/2024). Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, puluhan remaja diamankan disalah satu rumah di jalan bintang Timur, Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap. Menurutnya, polisi mendatangi […]

  • DPRD Jateng Lakukan PAW, Sekda Berharap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Akseleratif

    DPRD Jateng Lakukan PAW, Sekda Berharap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Akseleratif

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komposisi keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali lengkap usai dilakukan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua 2025/2026, di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 2 Februari 2026. Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dengan agenda pelantikan anggota PAW serta perubahan […]

  • Ribuan Jemaah Banjiri Masjid Raya Muhammadiyah H. Arman Thaifuri Bumiayu, Brebes

    Ribuan Jemaah Banjiri Masjid Raya Muhammadiyah H. Arman Thaifuri Bumiayu, Brebes

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan jemaah tumpah ruah memenuhi halaman Masjid Raya Muhammadiyah H. Arman Thaifuri (Mantaf), halaman Panti Asuhan/MCC Muhammadiyah, hingga area persawahan hijau di sepanjang Jalan Lingkar Km 4 Kalierang–Bumiayu, Kabupaten Brebes. Kedatangan mereka untuk mengikuti Pengajian Akbar Jum’at Kliwon, Jumat (10/10/2025). Di bawah langit senja yang sempat diguyur gerimis, semangat dakwah dan ukhuwah […]

  • Ahmad Luthfi Dapat Masukan dan Kritik dari Wartawan dalam Forum Dialog

    Ahmad Luthfi Dapat Masukan dan Kritik dari Wartawan dalam Forum Dialog

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana penuh keakraban dan keterbukaan terjadi saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berdialog dengan para wartawan. Acara yang dikemas dengan santai tersebut dilangsungkan di Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin malam, 8 Desember 2025. Saking akrabnya, wartawan juga memberikan masukan, saran, dan kirik, kepada orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut. Agus […]

  • Semangat Pengabdian Calon Purna Tugas PNS Diharapkan Tidak Luntur

    Semangat Pengabdian Calon Purna Tugas PNS Diharapkan Tidak Luntur

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Semangat pengabdian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki purna tugas karena telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) diharapkan tidak luntur. Harapan tersebut diungkapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam acara penyerahan SK Pensiun dan Pembekalan Calon Purna Tugas di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Rabu (24/12/2025). “Kami berharap pengabdian ini tidak […]

  • Perlu Kolaborasi Antar Lembaga Untuk Tekan Angka Percerian

    Perlu Kolaborasi Antar Lembaga Untuk Tekan Angka Percerian

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Angka perceraian yang tinggi, menimbulkan efek negatif bagi keluarga. Maka perlu kolaborasi berbagai lembaga untuk menyelesaikan persoalan yang timbul akibat perceraian. Hal itu mengemuka dalam audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah, dengan Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), di ruang kerjanya, Senin, 9 Februari 2026. Pada pertemuan […]

expand_less