JURNALPEMALANG.ID – Tim Patroli Satuan Samapta Polres Pemalang menggagalkan rencana tawuran perang sarung yang akan terjadi di Dukuh Karang Sembung, Desa Jebed Selatan, Kecamatan Taman, Pemalang, Jumat (22/3/2024).
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handdiska Aprilaya mengatakan, rencana tawuran perang sarung dapat dicegah ketika polisi menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial.
“Setelah mendapatkan informasi, personel satuan Samapta yang sedang melaksanakan patroli, langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk mencegah terjadinya tawuran perang sarung itu,” katanya.
Menurutnya, setelah mengetahui kedatangan petugas, sekelompok orang yang berada di tempat kejadian perkara berupaya melarikan diri.
Melihat sekelompok mencoba melarikan diri, petugas berupaya melakukan pengejaran. Dari upaya yang dilakukan, petugas berhasil menangkap seorang anak yang diduga terlibat tawuran perang sarung serta sejumlah barang bukti.
“Anak tersebut dibawa ke Polres Pemalang untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
“Barang bukti yang disita yaitu, celurit, 4 sarung, 4 telepon seluler, dan 8 sepeda motor, kini barang bukti ditahan di Mapolres,” imbuhnya.