JURNAL PEMALANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Negara di Balai Pertemuan Desa Lawangrejo, Kecamatan Pemalang. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat sekitar area tambak serta para pengelola tambak dari dalam maupun luar wilayah Desa Lawangrejo.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan tertib hingga siang hari. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara secara sah, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dari pihak Rutan Pemalang, kegiatan dihadiri oleh Kasubsi Pengelolaan Galuh Anggoro Widodo yang mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Pemalang, sedangkan dari pihak Desa Lawangrejo hadir Kepala Desa Lawangrejo beserta perangkat desa dan masyarakat setempat.
Dalam paparannya, perwakilan KPKNL Tegal menjelaskan status hukum tanah negara serta mekanisme pemanfaatannya. Materi sosialisasi juga mencakup pentingnya administrasi legal dan izin resmi dalam pengelolaan aset negara, serta peluang kerja sama sinergis antara KPKNL Tegal dan Rutan Pemalang dalam mendukung kegiatan produktif berbasis aset negara.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Peserta yang terdiri dari masyarakat dan pengelola tambak aktif mengajukan pertanyaan seputar proses perpanjangan hak guna lahan, tata cara pengajuan izin pemanfaatan tanah negara, hingga aspek hukum terkait kepemilikan lahan tambak. Antusiasme tinggi masyarakat menunjukkan komitmen untuk memahami dan melaksanakan pengelolaan tanah negara dengan benar.
Kasubsi Pengelolaan Rutan Pemalang, Galuh Anggoro Widodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi pemerintah dalam mendukung tata kelola aset negara yang baik. “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan, agar masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas dan tata kelola tanah negara yang tertib serta produktif,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan pesan dari Kepala Desa Lawangrejo yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi para pengelola tambak yang selama ini masih memerlukan pemahaman lebih dalam mengenai status lahan yang mereka kelola.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong pemanfaatan aset negara secara bijak dan berkelanjutan di wilayah Pemalang.*