Sabtu, 7 Desember 2024
spot_img

Sah! 126 Anggota BPD di Kecamatan Ulujami Resmi Dikukuhkan

PEMALANG, JURNAL PEMALANG – Sebanyak 126 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Ulujami resmi dikukuhkan. Mereka dikukuhkan oleh Plt sekretaris Camat Ulujami Agung Budoyo, di GOR Parikesit Pagergunung, Senin (15/7/2024).

Turut hadir pada acara tersebut, Kapolsek Ulujami AKP Teguh Hadi Santoso, Danramil 05/Ulujami, Kepala KUA Ulujami, serta beberapa kepala desa di Kecamatan Ulujami.

Sekretaris Camat Ulujami Agung mengatakan, pengukuhan ini dilakukan lantaran mereka menerima perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

“Perpanjangan BPD ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa,” katanya.

Ia berharap, dengan diperpanjangnya masa jabatan BPD, mereka bisa lebih aktif dalam pembangunan di desa, sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“BPD bisa berperan di pemerintah desa dan masyarakat demi kemajuan desanya. Karena BPD ini mitra Kades (kepala desa), semoga ke depan bisa sinergi terhadap pembangunan desa sesuai tupoksi dan undang-undang yang berlaku,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Agung juga memberikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dikukuhkan.

“Selamat dan sukses atas perpanjangan jabatan dua tahun ini,” ucap Agung kepada BPD yang baru saja dikukuhkan.***

ARTIKEL TERKAIT

- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA TERBARU