Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Perekonomian Nasional
- account_circle Fahroji
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- print Cetak

Sarasehan 99 Ekonom Syariah bertema “Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru”
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dalam konteks nasional, ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
“Indonesia punya populasi Muslim terbesar, kekuatan filantropi Islam melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf, serta sektor industri halal yang terus meningkat. Tinggal bagaimana kita mengonsolidasikan variabel syariah ini menjadi sejarah.”
Ekonomi Syariah & Industri Halal
Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menyoroti pentingnya koperasi dalam memperkuat sektor riil dan ekonomi desa. “Koperasi adalah lembaga yang tumbuh bersama masyarakat. Namun, ekonomi kerakyatan kita pernah bergeser menjadi lebih individualistik. Semangat koperasi harus kita kembalikan” tuturnya.
Ia menekankan bahwa koperasi bukan hanya lembaga simpan pinjam, melainkan instrumen produksi dan distribusi. “Koperasi desa harus menjadi pusat distribusi produk masyarakat. Ini sektor riil yang konkret” tambah Ferry.
Dengan terbentuknya 83.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pemerintah berupaya memperkuat akses permodalan, distribusi, dan pemasaran bagi UMKM desa. “Di sinilah peran koperasi pembiayaan syariah dan BMT sebagai solusi untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal.”
Ferry mencontohkan koperasi pesantren seperti Al-Ittifaq, Sunan Drajat, dan Nurul Jadid yang berhasil menggerakkan ekonomi daerah hingga memiliki aset triliunan rupiah.
“Koperasi pesantren bisa mentrigger perputaran ekonomi di daerah. Ini bukti ekonomi syariah berbasis komunitas bisa berhasil dan berkelanjutan,” tuturnya.
Selanjutnya, Ketua Dewan Komisioner LPS, Prof. Anggito Abimanyu, menekankan bahwa transformasi ekonomi syariah harus dibangun secara bertahap dan kompetitif.
- Penulis: Fahroji



