By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Temukan Ikan Mengandung Pengawet di Pasar, JKPD Jateng Akan Tindak Tegas
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > News > Temukan Ikan Mengandung Pengawet di Pasar, JKPD Jateng Akan Tindak Tegas
News

Temukan Ikan Mengandung Pengawet di Pasar, JKPD Jateng Akan Tindak Tegas

Rabu, 4 September 2024 | 17:35 WIB
By Jurnal Pemalang
Share
SHARE

Iklan Banner

Jurnal Pemalang – Tim Jaringan Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah akan tindak tegas terhadap peredaran ikan berpengawet kimia, Rabu, (4/9/2024).

Langkah ini diambil Ketua JKPD Jateng Dyah Lukisari lantaran masih saja ditemukan ikan yang mengandung pengawet mayat (formaldehid) dengan kadar 3,80 mg/kg sampai 154,43 mg/kg yang berpotensi memicu kanker.

Dyah Lukisari mengungkapkan, penemuan ini terjadi saat melakukan uji laboratorium sampel ikan asin dari Pasar Legi, Surakarta, yang merupakan tempat kulakan para pedagang pasar yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Sampel ikan asin berpengawet yang diperoleh dari Pasar Legi jenis teri nasi, layur asin, dan cumi asin. Kata dia, dari 41 produk ikan asin, 54 persen di antaranya positif mengandung bahan formalin.

Menurut pengakuan pedagang Pasar Legi, ikan asin yang diperdagangkan berasal dari wilayah Jawa Timur.

“Kami akan menempuh sanksi administratif dulu kepada pedagangnya,” ujar Dyah, yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan Jateng), di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah.

Dia menyebut, berdasar kajian hukum, produsen yang memperjualbelikan pangan tidak aman bisa dikenai pidana. Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan teguran tertulis. Sehingga, usaha pedagang di Pasar Legi tidak serta merta gulung tikar.

Hal lain yang akan dilakukan, imbuh Dyah, menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan produksi formalin diawasi ketat.

Terkait hal ini, pihaknya mengajak konsumen cerdas memilih, karena tidak semua ikan asin berpengawet kimia berbahaya.

Menurutnya, ciri ikan berpengawet kimia adalah memiliki aroma menyengat, warna bersih, cerah, bertekstur keras dan alot. Ciri lain adalah tidak rusak jika disimpan lebih dari sebulan dengan suhu kamar dan tidak dihinggapi lalat.

“Sedangkan ikan yang tidak mengandung formalin cenderung mudah hancur, warna agak kusam dan rusak jika disimpan dalam satu bulan kurang dari satu bulan,” paparnya.

Inspektur Pengawas Obat dan Makanan BBPOM di Semarang, Risad Setiadi mengatakan, cemaran formalin pada makanan tidak dapat ditolerir. Sebab, dapat menyebabkan penyakit jika dikonsumsi.

“Jika dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kronis. Zat Formalin akan menumpuk bersifat karsinogenik (penyebab kanker),” jelas Risad.

Kanit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng Komisaris Polisi Mochamad Zazid siap mendukung langkah JKPD Jateng sesuai peraturan yang berlaku, produsen atau pengedar (pedagang) makanan yang mengandung kimia berbahaya akan dikenai sanksi pidana dan denda miliaran rupiah.

“Harapannya dengan sanksi administratif terlebih dahulu, jangan sampai mematikan usaha. Namun juga tidak membiarkan pelaku usaha yang menyalahgunakan dan tak bertanggung jawab. Kami dari Satgas Pangan siap mendukung dan berkolaborasi dengan dinas terkait,” pungkasnya.***

Iklan Banner

You Might Also Like

Hiswana Migas Diminta Gandeng Koprasi Merah Putih Salurkan Gas Elpiji 3 Kg

Pemprov Jateng Berencana Revitalisasi Asrama Haji Donohudan, Gubernur Jateng: Itu Bangunan Sudah Tua

Wamendagri Bima Arya Pantau Langsung Pemeriksaan Kesehatan Kepala Daerah Terpilih

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jateng Gelar Doa Bersama, Berharap Pilkada Jateng Berjalan Kondusif

Pupuk Bersubsidi di Jateng Diperkirakan Bisa Terserap Seluruhnya pada Desember 2024

TAGGED:JatengJKPD JatengKesehatan
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2029 Dilantik
Next Article Dinkes Nyatakan Sampai Hari Ini Jateng Masih Zero MPox, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terkini

Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional
News
Pemuda Asal Pemalang Catat Rekor Regional di Asia Book of Records
Pendidikan
Sambut HUT RI ke-80 Perumda Tirta Mulia Hadirkan Promo Diskon Merdeka
News
City Walk di Jalan Jenderal Sudirman Akan Diberlakukan Satu Arah, Ini yang Dilakukan Dishub Pemalang
Berita Utama
Kolaborasi Pemprov Jateng-Djarum Foundation Bantu 350 Rumah Layak Huni Masyarakat Miskin
Berita Utama

Jadwal Sholat Hari Ini

Jadwal Sholat Hari Ini

    Artikel Trekait
    Berita Utama

    Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Nana Sudjana Serap Aspirasi Buruh, dan Pengusahan

    2 Min Read
    News

    Bersama Ratusan Anak SD, Shanti Nana Peringati Hari CTPS Sedunia di Pekalongan

    3 Min Read
    News

    Meraih Juara Umum di Peparnas XVII 2024, Pemprov Jateng Siapkan Bonus untuk Peraih Mendali

    1 Min Read
    Berita Utama

    Kenalkan BPR BKK Jateng ke Masyarakat, Pemprov Jateng Gelar Fun Run

    2 Min Read

    Iklan Banner

    Jurnal PemalangJurnal Pemalang
    Follow US
    © 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
    • Redaksi
    • About
    • Contact
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Username or Email Address
    Password

    Lost your password?