Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

  • account_circle Joko Longkeyang
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 | 17:11 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam menindak tempat usaha yang disalahgunakan untuk praktik asusila mendapat dukungan dari kalangan praktisi hukum.

Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, seorang praktisi hukum, menilai tindakan Pemkab Pemalang mencabut izin usaha tersebut sebagai langkah yang tepat dan memiliki dasar hukum kuat.

Imam Subiyanto menyampaikan hal tersebut menyusul operasi gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang pada Senin (9/9/2025) lalu.

Operasi yang menyasar home stay di Kecamatan Comal dan warung di Kecamatan Ampelgading itu berhasil mengamankan 30 orang yang diduga terlibat praktik asusila, termasuk pemilik dan pengelola yang memfasilitasi kegiatan terlarang.

Dalam wawancara pada Kamis (11/9/2025), Imam Subiyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang penuh untuk mencabut izin usaha yang terbukti disalahgunakan.

“Pemerintah daerah berwenang mencabut izin usaha bila terbukti disalahgunakan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Perda Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tanda Usaha Pariwisata dan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran,” jelasnya.

Menurut Imam, pencabutan izin usaha bukan sekadar sanksi administratif, tetapi juga merupakan instrumen hukum yang krusial untuk melindungi kepentingan umum dan memberikan efek jera.

“Jika izin hanya dijadikan kedok praktik asusila, maka Pemda wajib mencabutnya. Itu bagian dari penegakan asas kepastian hukum dan kepentingan umum. Jangan sampai ada kesan pemerintah membiarkan pelanggaran yang merusak moral masyarakat,” tegasnya.

Selain pencabutan izin, Ia juga menekankan pentingnya proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pemilik dan pengelola usaha.

Hal ini penting agar penindakan tidak berhenti pada sanksi administratif, tetapi juga berlanjut ke sanksi pidana ringan sesuai dengan pelanggaran Perda yang dilakukan.

  • Penulis: Joko Longkeyang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Investasi Industri Hijau di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Pabrik Solar Panel Terbesar Se-Asia Tenggara

    Dukung Investasi Industri Hijau di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Pabrik Solar Panel Terbesar Se-Asia Tenggara

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025 | 14:36 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu magnet investasi kembali memiliki satu perusahaan solar panel besar yang beroperasi di wilayahnya. Pabrik solar panel alias panel surya atau photovoltaic (PV) yang berlokasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Kabupaten Batang ini, menjadi pabrik PV terintegrasi terbesar di Asia Tenggara. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi […]

  • Wagub Jateng Taj Yasin  Inspirator Gerakan Shalawat Jawa Tengah

    Wagub Jateng Taj Yasin Inspirator Gerakan Shalawat Jawa Tengah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026 | 20:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Majelis shalawatan yang sering digemakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, dianggap menjadi inspirasi gerakan shalawat yang menjadi kebutuhan umat Islam di Jawa Tengah. “Saya melihat Gus Yasin ini menjadi penggerak, motor dari gema shalawat di Jawa Tengah, sebagaimana digelorakan Mbah Maemoen (Mbah Maimoen Zubaer) ,” kata tokoh PPP Jawa Tengah, […]

  • Wabup Pemalang Tinjau Hasil TMMD di Desa Wanarata

    Wabup Pemalang Tinjau Hasil TMMD di Desa Wanarata

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025 | 22:50 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Usai menghadiri upacara penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Lapangan Desa Wanarata Kecamatan Bantarbolang, Wakil Bupati Pemalang, Nukholes bersama Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Mohammad Arif dan anggota Forkopimda lainnya meninjau dan meresmikan hasil sasaran fisik TMMD yang tak jauh dari tempat upacara. Kamis (21/8/2025). Dilokasi sasaran fisik, Wabup mengatakan, dengan adanya […]

  • Sebanyak 122 ABK Kapal Hanyut Asemdoyong Terima Bantuan dari Pemkab Pemalang

    Sebanyak 122 ABK Kapal Hanyut Asemdoyong Terima Bantuan dari Pemkab Pemalang

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026 | 10:35 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dispertanparik, Dinsos dan BPBD memberikan bantuan kepada para nelayan yang kapalnya hanyut akibat gelontoran air sungai Elon di Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman Rabu (18/02/2026), Ditemui usai menyerahkan bantuan, Kepala Dispertanparik Era Srinaeni mengatakan, bantuan berupa beras, mie instan dan minyak goreng. diserahkan secara simbolis kepada 122 penerima manfaat […]

  • Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Dasar dengan Harga Terjangkau, Kapolri Buka Gerakan Pangan Murah di Gedawang

    Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Dasar dengan Harga Terjangkau, Kapolri Buka Gerakan Pangan Murah di Gedawang

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025 | 21:38 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Aspol Gedawang, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini digelar usai peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Gedawang sebagai bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dengan harga terjangkau. GPM merupakan hasil kolaborasi antara Polda […]

  • Wagub Tegaskan Penghafal Quran di Jateng Berhak Terima Bisyarah Tanpa Memandang Asal KTP

    Wagub Tegaskan Penghafal Quran di Jateng Berhak Terima Bisyarah Tanpa Memandang Asal KTP

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025 | 22:17 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bisyarah untuk para penghafal Al Quran, akan diberikan kepada semua santri yang melaksanakan hafalan di Jawa Tengah. Tidak memandang warga Jawa Tengah atau luar Jawa Tengah. “Selama melakukan hafalan di Jawa Tengah, tidak memandang KTP mana, tetap dapat hadiah,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen saat memberikan sambutan Haflah Khotmil […]

expand_less