Selasa, 21 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

  • account_circle Joko Longkeyang
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam menindak tempat usaha yang disalahgunakan untuk praktik asusila mendapat dukungan dari kalangan praktisi hukum.

Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, seorang praktisi hukum, menilai tindakan Pemkab Pemalang mencabut izin usaha tersebut sebagai langkah yang tepat dan memiliki dasar hukum kuat.

Imam Subiyanto menyampaikan hal tersebut menyusul operasi gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang pada Senin (9/9/2025) lalu.

Operasi yang menyasar home stay di Kecamatan Comal dan warung di Kecamatan Ampelgading itu berhasil mengamankan 30 orang yang diduga terlibat praktik asusila, termasuk pemilik dan pengelola yang memfasilitasi kegiatan terlarang.

Dalam wawancara pada Kamis (11/9/2025), Imam Subiyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang penuh untuk mencabut izin usaha yang terbukti disalahgunakan.

“Pemerintah daerah berwenang mencabut izin usaha bila terbukti disalahgunakan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Perda Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tanda Usaha Pariwisata dan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran,” jelasnya.

Menurut Imam, pencabutan izin usaha bukan sekadar sanksi administratif, tetapi juga merupakan instrumen hukum yang krusial untuk melindungi kepentingan umum dan memberikan efek jera.

“Jika izin hanya dijadikan kedok praktik asusila, maka Pemda wajib mencabutnya. Itu bagian dari penegakan asas kepastian hukum dan kepentingan umum. Jangan sampai ada kesan pemerintah membiarkan pelanggaran yang merusak moral masyarakat,” tegasnya.

Selain pencabutan izin, Ia juga menekankan pentingnya proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pemilik dan pengelola usaha.

Hal ini penting agar penindakan tidak berhenti pada sanksi administratif, tetapi juga berlanjut ke sanksi pidana ringan sesuai dengan pelanggaran Perda yang dilakukan.

  • Penulis: Joko Longkeyang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rizal Bawazier Bagikan 580 Minuman Kesehatan Untuk Anak Yatim-Piatu Pada Jum’at Berkah di Desa Pesantren Pemalang

    Rizal Bawazier Bagikan 580 Minuman Kesehatan Untuk Anak Yatim-Piatu Pada Jum’at Berkah di Desa Pesantren Pemalang

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 580 botol minuman kesehatan Yakult dibagikan ke 58 anak yatim-piatu di lima sekolah dalam kegiatan Jum’at Berkah di Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung Jum’at (21/2/2025) itu dilaksanakan oleh anggota DPR RI Rizal Bawazier melalui Relawan Berbagi (RB) di Kabupaten Pemalang. Kegiatan tersebut sebagai ajakan kebaikan […]

  • Jaga Kesehatan Reproduksi Perempuan, Ning Nawal Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

    Jaga Kesehatan Reproduksi Perempuan, Ning Nawal Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus menggencarkan edukasi serta layanan deteksi dini kanker serviks dan kanker payudara. Hal itu sebagai upaya menjaga kesehatan reproduksi perempuan. Salah satunya, melalui kegiatan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara Melalui IVA Test (Inspeksi Visual Asam Asetat), Sadanis (Pemeriksaan Payudara […]

  • Aksi Cepat Petugas Patroli Tol Pekalongan Bantu Pemudik Jakarta yang Pecah Ban di KM 337

    Aksi Cepat Petugas Patroli Tol Pekalongan Bantu Pemudik Jakarta yang Pecah Ban di KM 337

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi humanis ditunjukkan personel Satlantas Polres Pekalongan saat melakukan patroli di ruas Tol Pemalang-Batang, Sabtu (27/12/2025) malam. Petugas dengan sigap membantu seorang pengemudi asal Jakarta yang mengalami insiden pecah ban di tengah perjalanan pulang. Peristiwa ini dialami oleh Bapak Parlan, warga Kampung Kapitan, Klender, Jakarta Timur. Saat itu, Parlan sedang menempuh perjalanan […]

  • Rutan Pemalang dan KPKNL Tegal Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Negara

    Rutan Pemalang dan KPKNL Tegal Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Negara

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Negara di Balai Pertemuan Desa Lawangrejo, Kecamatan Pemalang. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat sekitar area tambak serta para pengelola tambak dari dalam maupun luar wilayah Desa Lawangrejo. Kegiatan dimulai pukul 09.00 […]

  • Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh

    Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI bergerak cepat mendukung pemulihan jaringan listrik di Provinsi Aceh setelah banjir besar yang terjadi pada 26 November 2025 menyebabkan sejumlah Tower Tegangan Tinggi PLN emergensi roboh di Kabupaten Pidie. Kerusakan terjadi pada beberapa titik jaringan transmisi milik UPT PLN Banda Aceh yang terdampak langsung akibat bencana. Sebagai langkah percepatan pemulihan, TNI […]

  • Korban Kebakaran Pasar Pagi Pemalang Dapat Bantuan dari Pemerintah

    Korban Kebakaran Pasar Pagi Pemalang Dapat Bantuan dari Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap para pedagang terdampak kebakaran Pasar Pagi Pemalang kembali ditunjukkan melalui penyerahan santunan kerohanian oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Sasana Bhakti Praja, Jumat (26/12/2025). Bantuan tersebut disalurkan kepada 61 pedagang secara proporsional, masing-masing kepada 11 pemilik kios, 43 pedagang los, dan 7 pedagang sekitar, dengan harapan dapat […]

expand_less