Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum & Kriminal » Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

  • account_circle Joko Longkeyang
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 | 17:11 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam menindak tempat usaha yang disalahgunakan untuk praktik asusila mendapat dukungan dari kalangan praktisi hukum.

Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, seorang praktisi hukum, menilai tindakan Pemkab Pemalang mencabut izin usaha tersebut sebagai langkah yang tepat dan memiliki dasar hukum kuat.

Imam Subiyanto menyampaikan hal tersebut menyusul operasi gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang pada Senin (9/9/2025) lalu.

Operasi yang menyasar home stay di Kecamatan Comal dan warung di Kecamatan Ampelgading itu berhasil mengamankan 30 orang yang diduga terlibat praktik asusila, termasuk pemilik dan pengelola yang memfasilitasi kegiatan terlarang.

Dalam wawancara pada Kamis (11/9/2025), Imam Subiyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang penuh untuk mencabut izin usaha yang terbukti disalahgunakan.

“Pemerintah daerah berwenang mencabut izin usaha bila terbukti disalahgunakan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Perda Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tanda Usaha Pariwisata dan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran,” jelasnya.

Menurut Imam, pencabutan izin usaha bukan sekadar sanksi administratif, tetapi juga merupakan instrumen hukum yang krusial untuk melindungi kepentingan umum dan memberikan efek jera.

“Jika izin hanya dijadikan kedok praktik asusila, maka Pemda wajib mencabutnya. Itu bagian dari penegakan asas kepastian hukum dan kepentingan umum. Jangan sampai ada kesan pemerintah membiarkan pelanggaran yang merusak moral masyarakat,” tegasnya.

Selain pencabutan izin, Ia juga menekankan pentingnya proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pemilik dan pengelola usaha.

Hal ini penting agar penindakan tidak berhenti pada sanksi administratif, tetapi juga berlanjut ke sanksi pidana ringan sesuai dengan pelanggaran Perda yang dilakukan.

  • Penulis: Joko Longkeyang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Pertanian Kucurkan Bantuan Senilai Rp30 Miliar Untuk Petani Korban Banjir 

    Menteri Pertanian Kucurkan Bantuan Senilai Rp30 Miliar Untuk Petani Korban Banjir 

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024 | 09:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kementerian Pertanian RI mengucurkan bantuan senilai Rp30 miliar untuk petani korban banjir di Demak, Kudus, dan Grobogan Provinsi Jawa Tengah. Bantuan berupa bibit, pupuk gratis, serta klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) diserahkan secara simbolis oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, kepada perwakilan petani di […]

  • Jelang Pilkades Serentak, Camat Randudongkal Tekankan Pentingnya Menjaga Kerukunan Warga

    Jelang Pilkades Serentak, Camat Randudongkal Tekankan Pentingnya Menjaga Kerukunan Warga

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026 | 13:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Guna memastikan kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa, Pemerintah Kecamatan Randudongkal bersama jajaran Forkopimcam menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Kegiatan yang ditujukan bagi perangkat desa, tokoh masyarakat, serta panitia pemilihan tingkat desa ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Randudongkal pada Sabtu (13/6/2026). Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, yang memimpin langsung sosialisasi tersebut […]

  • Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik

    Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025 | 14:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ekonom Senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menegaskan bahwa relawan politik dalam demokrasi modern seharusnya hanya berfungsi sebagai instrumen mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan entitas permanen yang ikut mengelola pemerintahan. “Relawan sebagai bagian dari proses kampanye pemilihan umum adalah bagian pelengkap saja dan tidak terlalu penting di dalam demokrasi. Metode kampanye […]

  • Asistensi Dit Samapta Polda Jateng: Tingkatkan Kemampuan Dalmas dan Raimas Polres Pekalongan

    Asistensi Dit Samapta Polda Jateng: Tingkatkan Kemampuan Dalmas dan Raimas Polres Pekalongan

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025 | 14:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG- Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel kepolisian dalam menghadapi situasi kontinjensi, Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan asistensi dan pelatihan kemampuan Dalmas Awal, Dalmas Lanjut, serta Ton Raimas di Polres Pekalongan, Kamis (18/09/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Samapta Polda Jateng AKBP Dandung Putut Wibowo bersama tim asistensi, serta dihadiri […]

  • Inilah Pesan Bupati Anom Saat Melepas Jamaah Haji di Pendopo Kabupaten Pemalang

    Inilah Pesan Bupati Anom Saat Melepas Jamaah Haji di Pendopo Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025 | 14:56 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berpesan agar jamaah calon haji Kabupaten Pemalang bisa menjaga nama baik negara dan daerah saat melaksanakan ibadah haji. “Di baju bapak dan ibu semua ada identitas negara Republik Indonesia. Mohon bisa dijaga nama baik bangsa, dan tentunya nama baik Kabupaten Pemalang,” kata Anom saat menghadiri acara pelepasan jamaah […]

  • Universitas Paramadina Bahas Akurasi Laporan The Economist: Apakah Indonesia Menuju Jurang?

    Universitas Paramadina Bahas Akurasi Laporan The Economist: Apakah Indonesia Menuju Jurang?

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Universitas Paramadina bersama Universitas Harkat Negeri menggelar diskusi bertajuk “Menakar Akurasi Laporan The Economist: Apakah Indonesia Menuju Jurang?” di Gedung Trinity Universitas Paramadina, Jakarta. Forum ini menghadirkan ekonom, akademisi, dan peneliti. Acara diselenggarakan secara hibrid bertempat di Universitas Paramadina Kampus Kuningan, Jakarta dan dimoderatori oleh M. Rosyid Jazuli, Ph.D. Titik berangkat diskusi […]

expand_less