JURNALPEMALANG.ID – Puluhan warga Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang melakukan aksi unjuk rasa keliling desa. Aksi ini dilakukan menuntut dua perangkat desa berinisial YT dan K mundur dari jabatan.
YT dan K dituntut mundur lantaran mereka diduga memggelapkan iuran PBB milik masyarakat.
Koordinator aksi unjuk rasa, Tabiyan menyampaikan, dugaan penggelapan iuran PBB ini terbongkar saat ada warga yang hendak melakukan pengalihan hak milik sertifikat tanah.
“Ketahuannya saat masyarakat desa melakukan pengalihan hak milik tanah. Ternyata ada tunggakan di Bapenda. Sudah ada bukti kwitansi dari perangkat desa, namun tidak terbayarkan di Bapenda kabupaten,” ucap Tabiyan kepada wartawan.
Tak hanya meminta mundur, warga juga menuntut uang pajak yang dibayarkan dikembalikan.
Menurutnya, dari hasil penelusuran sementara,warga mengalami kerugian pajak dari 5 tahun hingga 11 tahun.
“Sementara ini yang baru kita cek belum ada 50 persen sekitar 70 juta namun kalau jumlah total mencapai ratusan juta lebih,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Jimmy Muslimin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pelaporan terhadap kedua oknum tersebut ke Mapolres Pemalang.