By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Pastikan ASN Tak Terlibat Permainan Judi Online, Diskominfo Sidak Handphone Milik ASN
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > News > Pastikan ASN Tak Terlibat Permainan Judi Online, Diskominfo Sidak Handphone Milik ASN
News

Pastikan ASN Tak Terlibat Permainan Judi Online, Diskominfo Sidak Handphone Milik ASN

Senin, 29 Juli 2024 | 23:33 WIB
By Songko
Share
SHARE

Iklan Banner

Jurnal Pemalang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal melakukan Sidak handphone milik Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (29/7/2024).

Kepala Diskominfo Kabupaten Kendal Ardhi Prasetiyo mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan bahwa ASN Diskominfo Kendal tidak terlibat dalam permainan judi online.

“Pengecekan dilakukan dengan cara memeriksa satu persatu handpone milik ASN dengan melihat riwayat pencarian di browser masing-masing handphone para ASN,” katanya.

Ardhi menyampaikan, permainan judi online ini merupakan perbuatan hukum yang menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal.

“Pagi ini kita cek satu persatu handphone milik ASN Diskominfo, karena ASN harus menjadi contoh baik” ujarnya.

Dari hasil pengecekan tidak terdapat ASN Diskominfo yang mengakses situs judi online.

“Nanti pengecekan handphone ASN akan dilakukan secara berkala,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ardhi mengimbau kepada seluruh ASN agar bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, karenanya ASN jangan terlibat dalam permainan judi online.

“Sosialisasikan kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing terkait larangan dan dampak negatif judi online, agar mereka juga terhindar dari permainan judi online,” pungkasnya. ***

Iklan Banner

You Might Also Like

Tangis Haru Prabowo Pecah saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Kami akan Upayakan Terus

Diduga Promosikan Situs Judi Online, 85 Influencer Ditangkap

TAGGED:ASNDiskominfo KendalJudi Online
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Kandangserang Lakukan Patroli Dialogis
Next Article BAG SDM Polres Pekalongan Laksanakan Anev Aplikasi SIPP 2.0 dan SIPK T.A. 2024
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Hut Bhayangkara ke-79, Muspika dan Simongklang Ulujami Adakan Tasyakuran di Mapolsek Ulujami
News
Bupati Anom Widiyantoro Serahkan Piagam dan Piala Kejuaraan Karate
Olahraga
Ribuan Warga Padati Pengajian Ahad Pagi dan Khitanan Massal di Masjid At Taqwa Muhammadiyah Petarukan
Berita Utama
Prof. Mahfud MD di Paramadina: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum
News
Universitas Paramadina Kukuhkan Prof. Dr. Iin Mayasari sebagai Guru Besar: Simbol Ketekunan, Transformasi, dan Harapan Akademik
Berita Utama

Iklan Banner

Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?