Jurnal Pemalang – 40 hari menjelang Pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mendorong pemilih pemula untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan ketua KPU Batang usai Sosialisasi Kampanye dan Netralitas ASN disalah satu hotel di Kabupaten Batang, Kamis (17/10/2024).
“Kami dorong semua Stakeholder yang ada, baik organisasi masyarakat, mahasiswa, dan pelajar. Terutama untuk pemilih pemula,” kata Ketua KPU Batang Susanto Waluyo.
Keterlibatkan pemilih pemula ini harus didorong untuk meningkatkan pertisipasi dalam memberikan hak pilihnya dalam Pilkada Kabupaten Batang.
Ia mengungkapkan, strategi mengajak pemilih pemula, KPU Batang menggunakan cara pendekatan ke sekolah-sekolah, pendekatan ini sekaligus mengecek siswa yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Ketika anak sudah berusia 17 tahun di tanggal 27 November 2024, maka pemilih pemula sudah bisa memberikan hak pilihnya,” ungkapnya.
Untuk pensiunan TNI dan Polri yang sudah menerima SK pensiun pada tanggal 27 November 2024 bisa segera melaporkan ke KPU Kabupaten Batang agar bisa menggunakan hak suaranya.
“Saat ini KPU Kabupaten Batang sedang menyiapkan debat antar calon Bupati dan Wakil Bupati yang kemungkinan akan dilakukan dua kali,” pungkasnya. ***