JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 1.336 organisasi masyarakat (ormas) menerima dana hibah sosial kemasyarakatan tahun 2024 sebesar Rp80,5 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana kepada sejumlah perwakilan ormas di Gradhika Bhakti Praja, Senin (5/2/2024).
Nana mengatakan, 1.336 ormas yang mendapat bantuan hibah yang bergerak dalam bidang keagamaan, sosial, kebangsaan, dan lainnya.
“Keseluruhan ormas yang terdaftar di Jateng tercatat ada 2.044 ormas, tetapi yang mendapat bantuan ini hanya 1.336 ormas,” katanya.
Melalui bantuan dana hibah yang diberikan, ia berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan kebangsaan, Pancasila, maupun pengetahuan keagaamaan masyarakat di Jateng.
Ia juga berpesan agar pengelola dana hibah Pemprov Jateng digunakan sesuai dengan peruntukannya. Sebab, anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
“Karena ini uang negara, maka penggunaannya harus dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun lainnya,” tukasnya.
Sementara, Perwakilan penerima dana hibah, dari ormas Ummahatur Rifa’iyah (Umri) Jateng, Asyifa, mengapresiasi pemberian dana hibah dari Pemprov Jateng kepada organisasi kemasyarakatan yang ada di Jateng.