Jurnal Pemalang – Anggota DPR RI Rizal Bawazier kembali ingatkan truk-truk besar dan kontainer tak lagi melintas disepanjang jalan Pantura yang akan melewati pusat Kota Pekalongan dan Batang.
Peringatan itu disampaikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan instansi-instansi terkait, dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media pada Sabtu (15/2/2025).
Rizal Bawazier secara tegas meminta, di akhir Februari 2025 truk-truk besar dan kontainer sudah tak lagi melintasi pusat Kota Pekalongan dan Batang.
”Saya ingatkan kembali, ini sudah pertengahan Februari, saya ingatkan nanti target akhir Februari sudah tidak ada lagi truk-truk besar melintas pusat kota Pekalongan dan Batang,” tegas Rizal Bawazier, anggota DPR RI dapil Jateng X (Pekalongan, Pemalang, Batang) tersebut.
Rizal Bawazier pun meminta Kemenhub atau instansi lainnya yang berwenang untuk membuat aturan terkait tak bolehnya truk bertonase besar melewati jalur Pantura Kota Pekalongan dan Batang.
”Silahkan diatur oleh Kementerian Perhubungan atau instansi-instansi lainnya yang berwenang, aturlah, buat aturan apapun, mau lewat tol, mau lewat mana terserahlah diatur, yang penting jangan lewat pusat kota Pekalongan dan Batang,” kata anggota Komisi VI tersebut.
Politisi PKS tersebut pun tak mau ada alasan karena jalan Pantura merupakan jalan nasional yang bisa di lalui kendaraan apapun, termasuk truk besar dan kontainer.
Namun, RB menegaskan, yang di lalui tru besar tersebut justru merugikan masyarakat karena rawan kecelakaan dan membuat jalan rusak.
”Sekali lagi saya ingatkan tidak ada alasan karena ini jalan nasional maka truk truk besar bisa lewat, ini pusat kota, rawan kecelakaan dan jalan tersebut cepat rusak,” kayanya.
Anggota Komisi VI DPR RI itu pun memberikan tanggapan mengenai sudah adanya perbaikan jalan di beberapa ruas jalan di Kabupaten Batang karena seringnya di lalui truk truk besar.
Menurutnya, perbaikan tersebut hanya solusi sesaat dan hanya menghamburkan biaya, yang kemudian akan rusak kembali.
”Kalau hanya perbaikan-perbaikan jalan hanya sesaat, besok-besok juga pada rusak lagi, benerin lagi, biaya lagi keluar,” ungkap Rizal Bawazier.
Secara tegas, RB mengungkapkan, truk truk besar tak lagi melintas di jalan Pantura Kota Pekalongan dan Batang bukan keinginan pribadi, melainkan keinginan masyarakat Kota Pekalongan dan Batang.
”Beberapa waktu lalu sudah saya sampaikan, ini kemauan masyarakat, aspirasi masyarakat. Jadi saya meminta dengerin ini kemauan masyarakat Kota Pekalongan dan Batang, jangan sampai masyarakat teriak nantinya,” ungkapnya.
Terkait solusi, legislator yang dikenal peduli dengan rakyatnya itu sudah beberapa kali memberikan solusi terbaik ke Kementerian Perhubungan.
”Sudah, sudah beberapa kali saya ungkapkan solusi solusinya, tanya saja ke Kementerian Perhubungan yaa, terima kasih,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI fraksi PKS itu pernah menyatakan dan memberikan solusinya ke instansi terkait, yaitu untuk truk besar dan kontainer selain yang berplat G dan/atau dengan tujuan ke pengusaha/pabrik dalam Pekalongan, Pemalang dan Batang harus melewati 2 akses gerbang tol Pemalang (Gandulan) dan gerbang tol Batang (Kandeman).
Untuk truk besar dan kontainer dengan tujuan ke pengusaha/pabrik dalam Pekalongan, Pemalang dan Batang harus menunjukkan surat jalan tujuannya.
Adapun truk besar dan kontainer yang melewati 2 akses gerbang tol Pemalang (Gandulan) dan gerbang tol Batang (Kandeman) dapat diberikan pengurangan tarif tol (discount).
“Saya harap aturannya bisa terlaksana sebelum akhir Februari ini, kita sudah ungkapkan ini dari pertengahan Desember 2024 lalu, sudah cukup sabar masyarakat menunggu bertahun tahun adanya aturan ini,” tutup Rizal Bawazier.***