By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Universitas Paramadina dan LP3ES Gelar Diskusi Tata Kelola Danantara
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > Berita Utama > Universitas Paramadina dan LP3ES Gelar Diskusi Tata Kelola Danantara
Berita Utama

Universitas Paramadina dan LP3ES Gelar Diskusi Tata Kelola Danantara

Senin, 3 Maret 2025 | 05:49 WIB
By Fahroji
Share
Universitas Paramadina bersama Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengadakan diskusi bertajuk “Apakah Pengelola Dana Negara Danantara Kebal Hukum?” secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (1/3/2025
SHARE

Iklan Banner

Jurnal Pemalang –  secara darinUniversitas Paramadina bersama Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengadakan diskusi bertajuk “Apakah Pengelola Dana Negara Danantara Kebal Hukum?” secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (1/3/2025).

Diskusi ini membahas berbagai aspek tata kelola Danantara, termasuk regulasi hukum, dampak ekonomi, serta transparansi pengelolaannya.

Dalam pengantarnya, Fahmi Wibawa, Direktur Eksekutif LP3ES, menyoroti masalah mendasar dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia menegaskan bahwa regulasi saat ini memberikan perlindungan hukum bagi pengelola BUMN.

“Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, menteri dan pegawai organ BUMN tidak dapat diminta pertanggungjawaban jika tidak ada bukti yang cukup. Artinya, mereka seolah kebal hukum. Padahal, dalam prinsip good governance, harus ada pemisahan jelas antara regulator dan operator,” ujarnya.

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengkritisi aspek hukum dan politik dalam pembentukan Danantara. Menurutnya, pembahasan undang-undang terkait dilakukan secara terburu-buru.

“Saya diminta hadir di DPR, hanya dalam dua hingga tiga hari undang-undang ini langsung disahkan. Ini menjadi persoalan besar,” tuturnya.

Didik juga menyoroti asas impunitas dalam Danantara yang dapat menurunkan kepercayaan publik.

“Business judgment rule dalam Danantara tidak boleh menjadi perlindungan bagi pelaku korupsi,” tegasnya.

Dari sisi ekonomi, Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, menyoroti kurangnya inovasi dalam kebijakan pemerintah dan BUMN.

123Next Page

Iklan Banner

You Might Also Like

Universitas Paramadina Kukuhkan Prof. Dr. Iin Mayasari sebagai Guru Besar: Simbol Ketekunan, Transformasi, dan Harapan Akademik

Diskusi Publik Paramadina: Mengapa Indonesia Tertinggal dalam Transisi Energi?

Orasi Ilmiah Wisuda Paramadina, Prof. Muhadjir Effendy: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika

Jusuf Kalla: Pemimpin Tangguh Harus Mengambil Keputusan Tepat Saat Krisis Datang

Creative Talk Paramadina Bedah Film Animasi “Jumbo”

TAGGED:DanantaraLP3ESUniversitas Paramadina
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Terpantau CCTV, Pencuri Spare Part Sepeda Motor di Pekalongan Ditangkap Warga
Next Article Ramadan Penuh Berkah, PDAM Pemalang Berbagi dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Hut Bhayangkara ke-79, Muspika dan Simongklang Ulujami Adakan Tasyakuran di Mapolsek Ulujami
News
Bupati Anom Widiyantoro Serahkan Piagam dan Piala Kejuaraan Karate
Olahraga
Ribuan Warga Padati Pengajian Ahad Pagi dan Khitanan Massal di Masjid At Taqwa Muhammadiyah Petarukan
Berita Utama
Prof. Mahfud MD di Paramadina: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum
News
Kuatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Informasi, Pemkab Pemalang Gelar Bimtek
News
Artikel Trekait
Berita UtamaPendidikan

Prof. Didik J. Rachbini Kembali Terpilih sebagai Rektor Universitas Paramadina

3 Min Read
Berita Utama

Refleksi Kritis Pemerintahan Prabowo Subianto Setelah Melewati Fase 100 Hari Pertama

10 Min Read
Berita Utama

Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia

13 Min Read
Berita UtamaPendidikan

Mahasiswa Desain Produk Universitas Paramadina Raih Prestasi di Modestwear Young Designer 2025

2 Min Read

Iklan Banner

Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?