JURNALPEMALANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga mengirimkan dokumen D hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024 ke KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (29/2/2024).
Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari Ramzah mengatakan, dokumen yang diserahkan ke KPU Provinsi Jateng adalah dokumen model D, hasil pemilihan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, D. Hasil DPR RI, D. Hasil DPD, dan D. Hasil DPRD Provinsi Jateng.
“Alhmdulillah pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara berjalan dengan lancar, aman, dan sukses,” ucap Zamzam sapaan akrabnya Ketua KPU Purbalingga.
“Tentu kami sangat berterimakasih atas partisipasi semua pihak baik PPK, Bawaslu, para saksi, serta semua pihak instansi pemerintah dan jajaran kepolisian yang ikut mendukung kelancaran kegiatan rapat pleno rekapitulasi,” sambungnya.
Ia membeberkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Purbalingga pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 772.268, sedangkan jumlah pengguna hak pilihnya sebanyak 624.780 ditambah 1.934 pemilihan disabilitas.
Dari jumlah tersebut suara yang sah sebanyak 601.585 dan suara yang tidak sah sebanyak 23.195.
“Dokumen itu pada saatnya nanti akan kami bacakan saat rekapitulasi di tingkat provinsi,” pungkasnya.***