Selasa, 4 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Mapel PAI dan BP » Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025 | 10:22 WIB
  • print Cetak

KEMBALI

1. Definisi Asuransi Syariah

Asuransi berasal dari bahasa Inggris yaitu insurance, yang kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia dan popular dengan istilah asuransi. Sinonim asuransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertanggungan.

Berdasarkan pada UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, asuransi merupakan perjanjian antara dua belah pihak yaitu pemegang polis dan perusahaan asuransi, yang menjadi landasan bagi perusahaan asuransi untuk penerimaan premi yang kegunaannya adalah untuk:

  1. Memberikan kompensasi kepada pemegang polis karena kerusakan, kerugian, kehilangan keuntungan, biaya yang timbul dan tanggungjawab hukum kepada pihak ketiga yang
    mungkin ditanggung oleh pemegang polis karena terjadinya sesuatu yang tidak pasti (tidak bisa diprediksi)
  2. Memberikan pembayaran karena pemegang polis meninggal dunia atau pembayaran yang didasarkan pada hidup pemegang polis dengan manfaat yang jumlahnya ditetapkan pada pengelolaan dana.

Adapun yang dimaksud dengan asuransi syariah atau juga dikenal dengan asuransi takaful yaitu berasal dari bahasa Arab dari kata dasar تكافل – يتكافل – كافلا yang artinya saling menanggung atau menanggung bersama. Menurut istilah asuransi syariah atau takaful adalah pengaturan risiko yang memenuhi ketentuan syariah, tolong menolong (symbiosis mutualisme) yang melibatkan
peserta asuransi dan pengelola, serta berdasarkan pada ketentuan Al-Qur`an dan sunah.

Sedangkan asuransi syariah menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 ini adalah kumpulan perjanjian antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi syariah dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling tolong-menolong dan melindungi.

Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam asuransi yaitu adanya:
1) Pihak tertanggung
2) Pihak penanggung
3) Akad atau perjanjian asuransi
4) Pembayaran iuran (premi)
5) Kerugian, kerusakan atau kehilangan (yang diderita tertanggung)
6) Peristiwa yang tidak bisa diprediksi
b. Sejarah Berdirinya Asuransi Syariah

Perusahaan asuransi yang pertama kali berdiri di Indonesia diprakarsai oleh pemerintah Hindia Belanda bergerak di bidang asuransi sektor perkebunan yang bernama Bataviasche Zee End Brand Asrantie Maatscappij pada tahun 1843. Asuransi tersebut mencakup segala risiko yang diakibatkan oleh kebakaran dan risiko kecelakaan pada saat pengangkutan hasil perkebunan. Berturut-turut kemudian berdirilah perusahaan-perusahaan asuransi lain, namun setelah penjajahan Jepang, perekonomian Indonesia mengalami kekacauan sehingga banyak perusahaan asuransi yang bangkrut.

Adapun perusahaan asuransi syariah pertama yang lahir di Indonesia, diawali dari kepedulian yang tulus dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). ICMI bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Bank Muamalat Tbk., Departemen Keuangan RI dan beberapa pengusaha muslim Indonesia, dengan bantuan teknis dari Syarikat Takaful Malaysia, Bhd. Kemudian melalui Tim Pembentuk Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI) didirikanlah PT Syarikat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) pada tanggal 24 Februari 1994 yang diresmikan oleh Menristek/Kepala BPPT BJ Habibie
sebagai perusahan perintis pengembangan asuransi syariah yang pertama di Indonesia.

2. Dasar Hukum Asuransi Syariah

  1. Hukum Asuransi dalam Al-Qur`an dan Hadis

  1. QS. al-Maidah/5: 2

Artinya: “Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikandan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (QS. Almaidah/5: 2)

  1. QS. an-Nisa’/4: 9

Artinya: “Dan hendaklah takut (kepada Allah Swt.) orang-orang yang sekiranya meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) nya. Oleh sebab itu hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar” (QS. An Nisa/4: 9)

  1. Hadis Riwayat Muslim dari Abu Hurairah RA

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad Saw. bersabda: Barang siapa yang menghilangkan kesulitan duniawi seorang mukmin, maka Allah Swt. akan menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat. Barangsiapa yang mempermudah kesulitan seseorang, maka Allah Swt. akan mempermudah urusannya di dunia dan di akhirat” (HR. Muslim)

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdul Mu’ti Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Kepedulian Sosial

    Abdul Mu’ti Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026 | 17:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI Prof, Dr.H. Abdul Mu’ti M.Ed hadir dan memberikan tausiyah dalam Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 H di Lapangan Krida Utama, Desa Limbangan, Kecamatan Kutasari, Purbalingga yang dihadiri oleh sekitar sepuluh ribu warga Muhammadiyah, Sabtu, 27 Juni 2026. Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 H […]

  • SPPG Patih Sampun Desa Susukan Diresmikan Wakil Bupati Pemalang

    SPPG Patih Sampun Desa Susukan Diresmikan Wakil Bupati Pemalang

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026 | 16:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes meresmikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Patih Sampun Desa Susukan, Kecamatan Comal pada Minggu, 12 Januari 2026. Pada kesempatan tersebut ia mengatakan bahwa program makan bergizi gratis merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak. Hal tersebut kata Nurkholes, sebagai langkah […]

  • Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Permudah Warga Jateng Akses Konsultasi Psikolog Gratis

    Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Permudah Warga Jateng Akses Konsultasi Psikolog Gratis

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 | 16:52 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat layanan kesehatan mental dengan meluncurkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis), Kamis (2/7/2026). Program ini menjadi langkah jemput bola untuk memperluas akses konsultasi psikolog sekaligus mempercepat deteksi dini gangguan kesehatan jiwa, setelah sebanyak 2,13 juta warga menjalani skrining kesehatan jiwa dan terungkap masih rendahnya angka masyarakat yang mengakses […]

  • Sekda Dampingi Menhub Tinjau Lokasi Rel Terdampak Banjir dan Rencana Lokasi Dry Port

    Sekda Dampingi Menhub Tinjau Lokasi Rel Terdampak Banjir dan Rencana Lokasi Dry Port

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025 | 05:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendampingi kunjungan kerja Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jawa Tengah, Minggu, 14 Desember 2025. Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekda mengatakan, Menhub melakukan pengecekan rel kereta api di Gubug, Kabupaten Grobogan. Titik yang dilakukan pengecekan adalah rel yang terdampak banjir akibat luapan sungai Tuntang, beberapa […]

  • Pj Gubernur Jateng Optimis Peringkat Jateng akan Naik pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

    Pj Gubernur Jateng Optimis Peringkat Jateng akan Naik pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024 | 11:58 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana optimistis Provinsi Jateng akan mengalami kenaikkan peringkat pada ajang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Nana mengatakan, hingga Jumat (13/9/2024) Jawa Tengah berada di peringkat 6 dengan perolehan 19 medali emas, 23 perak, dan 45 perunggu. “Alhamdulillah, saat ini Jawa Tengah berada di peringkat […]

  • Cegah Longsor Susulan, Sinergi TNI-Polri dan Warga Karangdadap Bahu-membahu Bangun Tanggul Sungai Kupang

    Cegah Longsor Susulan, Sinergi TNI-Polri dan Warga Karangdadap Bahu-membahu Bangun Tanggul Sungai Kupang

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026 | 20:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Personil gabungan dari Polsek Karangdadap, TNI, bersama warga Desa Pangkah menunjukkan aksi nyata kepedulian lingkungan. Mereka turun langsung ke aliran Sungai Kupang di Dukuh Kebondalem untuk membangun tanggul darurat sepanjang 15 meter guna mengantisipasi ancaman longsor yang lebih luas, Jumat (30/01/2026) pagi. Kegiatan kerja bakti ini merupakan respons cepat atas musibah longsor […]

expand_less