Jumat, 20 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Mapel PAI dan BP » Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMBALI

1. Definisi Asuransi Syariah

Asuransi berasal dari bahasa Inggris yaitu insurance, yang kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia dan popular dengan istilah asuransi. Sinonim asuransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertanggungan.

Berdasarkan pada UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, asuransi merupakan perjanjian antara dua belah pihak yaitu pemegang polis dan perusahaan asuransi, yang menjadi landasan bagi perusahaan asuransi untuk penerimaan premi yang kegunaannya adalah untuk:

  1. Memberikan kompensasi kepada pemegang polis karena kerusakan, kerugian, kehilangan keuntungan, biaya yang timbul dan tanggungjawab hukum kepada pihak ketiga yang
    mungkin ditanggung oleh pemegang polis karena terjadinya sesuatu yang tidak pasti (tidak bisa diprediksi)
  2. Memberikan pembayaran karena pemegang polis meninggal dunia atau pembayaran yang didasarkan pada hidup pemegang polis dengan manfaat yang jumlahnya ditetapkan pada pengelolaan dana.

Adapun yang dimaksud dengan asuransi syariah atau juga dikenal dengan asuransi takaful yaitu berasal dari bahasa Arab dari kata dasar تكافل – يتكافل – كافلا yang artinya saling menanggung atau menanggung bersama. Menurut istilah asuransi syariah atau takaful adalah pengaturan risiko yang memenuhi ketentuan syariah, tolong menolong (symbiosis mutualisme) yang melibatkan
peserta asuransi dan pengelola, serta berdasarkan pada ketentuan Al-Qur`an dan sunah.

Sedangkan asuransi syariah menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 ini adalah kumpulan perjanjian antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi syariah dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling tolong-menolong dan melindungi.

Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam asuransi yaitu adanya:
1) Pihak tertanggung
2) Pihak penanggung
3) Akad atau perjanjian asuransi
4) Pembayaran iuran (premi)
5) Kerugian, kerusakan atau kehilangan (yang diderita tertanggung)
6) Peristiwa yang tidak bisa diprediksi
b. Sejarah Berdirinya Asuransi Syariah

Perusahaan asuransi yang pertama kali berdiri di Indonesia diprakarsai oleh pemerintah Hindia Belanda bergerak di bidang asuransi sektor perkebunan yang bernama Bataviasche Zee End Brand Asrantie Maatscappij pada tahun 1843. Asuransi tersebut mencakup segala risiko yang diakibatkan oleh kebakaran dan risiko kecelakaan pada saat pengangkutan hasil perkebunan. Berturut-turut kemudian berdirilah perusahaan-perusahaan asuransi lain, namun setelah penjajahan Jepang, perekonomian Indonesia mengalami kekacauan sehingga banyak perusahaan asuransi yang bangkrut.

Adapun perusahaan asuransi syariah pertama yang lahir di Indonesia, diawali dari kepedulian yang tulus dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). ICMI bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Bank Muamalat Tbk., Departemen Keuangan RI dan beberapa pengusaha muslim Indonesia, dengan bantuan teknis dari Syarikat Takaful Malaysia, Bhd. Kemudian melalui Tim Pembentuk Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI) didirikanlah PT Syarikat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) pada tanggal 24 Februari 1994 yang diresmikan oleh Menristek/Kepala BPPT BJ Habibie
sebagai perusahan perintis pengembangan asuransi syariah yang pertama di Indonesia.

2. Dasar Hukum Asuransi Syariah

  1. Hukum Asuransi dalam Al-Qur`an dan Hadis

  1. QS. al-Maidah/5: 2

Artinya: “Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikandan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (QS. Almaidah/5: 2)

  1. QS. an-Nisa’/4: 9

Artinya: “Dan hendaklah takut (kepada Allah Swt.) orang-orang yang sekiranya meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) nya. Oleh sebab itu hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar” (QS. An Nisa/4: 9)

  1. Hadis Riwayat Muslim dari Abu Hurairah RA

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad Saw. bersabda: Barang siapa yang menghilangkan kesulitan duniawi seorang mukmin, maka Allah Swt. akan menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat. Barangsiapa yang mempermudah kesulitan seseorang, maka Allah Swt. akan mempermudah urusannya di dunia dan di akhirat” (HR. Muslim)

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Berhasil Gagalkan Sabu 12,71 Gram Yang Siap Diedarkan

    Polisi Berhasil Gagalkan Sabu 12,71 Gram Yang Siap Diedarkan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 12,71 gram. Pelaku utama diketahui berinisial D alias Popi (40), warga Kabupaten Kendal. Penangkapan dilakukan pada Jumat (03/10/2025) sekitar pukul 13.00 wib di sebuah rumah yang […]

  • Kemenkes Dorong Rumah Sakit dan Perguruan Tinggi Meningkatkan Dokter Spesialis di RS dan Kabupaten dan Kota

    Kemenkes Dorong Rumah Sakit dan Perguruan Tinggi Meningkatkan Dokter Spesialis di RS dan Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kementrian Kesehatan menargetkan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis untuk RS kabupaten/kota di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dengan mengadakan kerjasama dengan RS maupun perguruan tinggi untuk mendorong peningkatan jumlah dokter spesialis, khususnya di RS kabupaten dan kota. Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, saat memberikan sambutan pada acara Rakontek […]

  • Safari Tarhim di Comal: Bupati Anom Bagi-Bagi Sembako dan Janji Perbaiki Infrastruktur

    Safari Tarhim di Comal: Bupati Anom Bagi-Bagi Sembako dan Janji Perbaiki Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Momen Sholat Tarawih Silaturahim (Tarhim) di Masjid Nurul Huda, Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Selasa (24/02/2026) malam tadi jadi berkah buat warga setempat. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, datang nggak cuma buat silaturahmi, tapi juga bawa “oleh-oleh” bantuan. Gandeng Baznas, Dinsos KBPP, dan PMI, Bupati membagikan paket beras 5 kg, uang tunai, hingga bingkisan […]

  • Kabar Gembira Bagi PPPK Paruh Waktu, Besok Bakal Terima SK

    Kabar Gembira Bagi PPPK Paruh Waktu, Besok Bakal Terima SK

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabar mengenggembirakan dating dari ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Formasi Tahun 2024. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang secara resmi mengundang mereka untuk menghadiri prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati dan penandatanganan perjanjian kerja. Undangan resmi tersebut tertuang dalam […]

  • Tak hanya OPD, Bupati Pemalang Ajak Anak Sekolah Peduli Lingkungan

    Tak hanya OPD, Bupati Pemalang Ajak Anak Sekolah Peduli Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk mewujudkan Pemalang yang resik, hijau dan apik, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melakukan bersih-bersih dan penanaman pohon bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap jumat pagi di seluruh pelosok Kabupaten Pemalang. Hal tersebut dikatakan Bupati usai melakukan penanaman pohon mangga arumanis di Lapangan Desa Gongseng Kecamatan Randudongkal, Jumat (14/11/2025). Ia juga mengajak kepada […]

  • DPR Sambut Pelaksanaan MBG untuk Ibu dan Balita, Tekankan Mutu Gizi, Pangan Lokal, dan Efektivitas Distribusi

    DPR Sambut Pelaksanaan MBG untuk Ibu dan Balita, Tekankan Mutu Gizi, Pangan Lokal, dan Efektivitas Distribusi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) yang mulai dijalankan di sejumlah daerah. “Penyaluran MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita adalah intervensi yang sangat strategis. Pemenuhan gizi pada fase 1.000 hari pertama kehidupan sangat […]

expand_less