Rabu, 9 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum & Kriminal » Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025 | 17:50 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan obat keras. Seorang buruh berinisial MKA alias Menyek (31) ditangkap di depan rumahnya di Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 11.00 wib, setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan salah satu pembeli (X).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal mengamankan X sekitar pukul 10.00 wib. Berdasarkan pengakuan X, ia sebelumnya telah membeli barang haram tersebut dari MKA.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan mengamankan MKA di depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti krusial di dalam tas slempang miliknya yang berada di atas meja kamar.

Barang bukti yang diamankan meliputi 3 paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor total ± 6,38 gram, 1 linting ganja siap pakai dengan berat bruto ± 0,55 gram dan 19 blister (190 butir) obat keras jenis Alprazolam.

Menyek mengakui bahwa ganja dan obat keras jenis Alprazolam tersebut adalah miliknya dan sudah beberapa kali diedarkan.

Kasat Resnarkoba: Pelaku Terancam Undang-Undang Berlapis

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan undang-undang berlapis, mengingat pelaku tidak hanya mengedarkan narkotika jenis ganja tetapi juga obat keras psikotropika.

“Terhadap pelaku, kami terapkan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 60 Ayat (1) Huruf B Subsider Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda di wilayah Kabupaten Pekalongan. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perda APBD Pemalang 2026 Resmi Ditetapkan

    Perda APBD Pemalang 2026 Resmi Ditetapkan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025 | 20:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Resmi ditetapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2027 di ruang rapat paripurna […]

  • Ribuan Peserta Fun Walk Ramaikan Hari Jadi Kabupaten Pemalang

    Ribuan Peserta Fun Walk Ramaikan Hari Jadi Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026 | 23:17 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan peserta Fun Walk dilepas Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam rangka meramaikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451 di Alun-alun depan GOR Kridannggo, Minggu (1/2/2026). Usai melepas peserta, Bupati dan Wakil Bupati Nurkholes, Kepala Pengadilan Agama Pemalang, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Pemalang, Plt. Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia […]

  • Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri, Diskominfo Pemalang Gelar Rakor Bersama Petugas Pengelola Pengaduan

    Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri, Diskominfo Pemalang Gelar Rakor Bersama Petugas Pengelola Pengaduan

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024 | 22:21 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang gelar rapat koordinasi dengan petugas pengelola pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kamis (8/8/2024). Rakor ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023. Kepala Diskominfo […]

  • Mahasiswa Desain Produk Universitas Paramadina Raih Prestasi di Modestwear Young Designer 2025

    Mahasiswa Desain Produk Universitas Paramadina Raih Prestasi di Modestwear Young Designer 2025

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025 | 12:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anandya Yushara, mahasiswa semester 4 Program Studi Desain Produk Universitas Paramadina, berhasil masuk 30 besar Modestwear Young Designer Competition 2025. Kompetisi bergengsi ini diselenggarakan oleh Fashion Crafty Jakarta x Gajah Mada Plaza pada Februari hingga Maret 2025. Kompetisi yang bertema Signature Style Ready To Wear: Celebrating Modesty and Creativity ini bertujuan mengapresiasi […]

  • Menteri Dikdasmen Lakukan Groundbreaking Pembangunan Gedung Pesantren ABK al-Walidah Ajibarang Banyumas

    Menteri Dikdasmen Lakukan Groundbreaking Pembangunan Gedung Pesantren ABK al-Walidah Ajibarang Banyumas

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025 | 08:08 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana haru dan penuh semangat membalut pagi cerah di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, pada Ahad (20/04/2025/21 Syawal 1446 H). Rombongan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed., hadir untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pesantren ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) al-Walidah. Acara […]

  • Hati Nurani Tersentuh Ingin Perbaiki Pemalang, Sekertaris PWI Pemalang Maju Bacawabub

    Hati Nurani Tersentuh Ingin Perbaiki Pemalang, Sekertaris PWI Pemalang Maju Bacawabub

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024 | 19:20 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sekertaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pemalang, Agus Pratikno mengambil formulir Bakal Calon Wakil Bupati (Bcawabub) Pemalang di PDI Perjuangan, Rabu (8/5/2025). Ia mengambil formulir sebagai Bacawabub Pemalang bersungguh-sungguh memiliki niat untuk membenahi Pemalang. “Saya didorong oleh hati nurani saya untuk membenahi Pemalang agar lebih baik,” ungkap Agus Pratikno yang akrab disapa APT. APT […]

expand_less