Rabu, 15 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan obat keras. Seorang buruh berinisial MKA alias Menyek (31) ditangkap di depan rumahnya di Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 11.00 wib, setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan salah satu pembeli (X).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal mengamankan X sekitar pukul 10.00 wib. Berdasarkan pengakuan X, ia sebelumnya telah membeli barang haram tersebut dari MKA.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan mengamankan MKA di depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti krusial di dalam tas slempang miliknya yang berada di atas meja kamar.

Barang bukti yang diamankan meliputi 3 paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor total ± 6,38 gram, 1 linting ganja siap pakai dengan berat bruto ± 0,55 gram dan 19 blister (190 butir) obat keras jenis Alprazolam.

Menyek mengakui bahwa ganja dan obat keras jenis Alprazolam tersebut adalah miliknya dan sudah beberapa kali diedarkan.

Kasat Resnarkoba: Pelaku Terancam Undang-Undang Berlapis

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan undang-undang berlapis, mengingat pelaku tidak hanya mengedarkan narkotika jenis ganja tetapi juga obat keras psikotropika.

“Terhadap pelaku, kami terapkan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 60 Ayat (1) Huruf B Subsider Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda di wilayah Kabupaten Pekalongan. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 22 Penghafal Al Qur’an Terima Penghargaan dari Pemprov Jawa Tengah

    Sebanyak 22 Penghafal Al Qur’an Terima Penghargaan dari Pemprov Jawa Tengah

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 22 penghafal Quran menerima penghargaan (bisarah) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pada Haflah XI Khotmil Quran wal Kutub Pondok Pesantren Kauman Lasem, Rembang, pada Minggu, 4 Januari 2026. Bisarah dari APBD Provinsi Jawa Tengah tersebut, diserahkan langsung Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen. Mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Gus Yasin, sapaan akrabnya, […]

  • Puisi Anto Narasoma Yang Gurih dan Masih Hangat

    Puisi Anto Narasoma Yang Gurih dan Masih Hangat

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Oleh : Jacob Ereste Sungguh saya mengagumi puisi Anto Narasoma yang berjudul “Memintal Kehidupan”. Terasa sekali bahasanya sederhana tapi lugas menggambarkan suasana batin antara kedua tokoh, Sang Nenek dan Cucu. Dan sejujurnya, saya pun baru mengenal puisi ini Anto Narasoma lewat tayangan media sosial, awal Januari 2025. Padahal, bisa saya pastikan jam terbang berpuisinya sudah […]

  • Mecari Bibit Unggul Taekwondo, Pemkab Pemalang Gelar Kejuaraan Taekwondo Bupati Cup Tahun 2024

    Mecari Bibit Unggul Taekwondo, Pemkab Pemalang Gelar Kejuaraan Taekwondo Bupati Cup Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat membuka kejuaraan Taekwondo Bupati Cup Tahun 2024 yang digelar di GOR Kridanggo Pemalang, Sabtu (17/2/2024). Kejuaraan yang berlangsung sehari itu, diikuti oleh 229 orang atlet taekwondo dari berbagai kelompok umur pra kadet, kadet dan junior dengan kategori kyorugi dan poomsae. Dalam sambutan Mansur mengatakn, kejuaraan Taekwondo Bupati Cup Tahun […]

  • Karena Cuaca Ekstrim, Beberapa Harga Sayuran Merangkak Naik

    Karena Cuaca Ekstrim, Beberapa Harga Sayuran Merangkak Naik

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Harga sayuran secara berlahan mulai merangkak naik. Kenaikan itu disebabkan Cuaca ekstrim yang terjadi beberapa hari ini yang menjadikan suplai terlambat. Berbagai sayuran yang mengalami kenaikan harga terjadi pada jenis sayuran seperti brokoli, bunga kol, tomat dan selada. Sayuran tersebut merupakan sayuran yang kerap dijadikan bahan utama menu pada saat sahur dan berbuka […]

  • Bupati Pemalang Inginkan Warganya Tertib Berlalu Lintas

    Bupati Pemalang Inginkan Warganya Tertib Berlalu Lintas

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Operasi Zebra Candi 2025 telah digelar oleh Polres Pemalang mulai hari ini tanggal 17 sampai dengan 30 November. Terkait itu Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berpesan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang untuk selalu tertib berlalu lintas. Pesan tersebut disampaikannya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 yang dipimpin Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia […]

  • Sukses Tekan Kemiskinan, Ekonomi Jateng Tumbuh 5,37%, Lampaui Nasional

    Sukses Tekan Kemiskinan, Ekonomi Jateng Tumbuh 5,37%, Lampaui Nasional

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jawa Tengah mencatatkan performa ekonomi gemilang pada selama 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Jateng mencapai 5,37% (y-on-y) pada triwulan IV-2025. Capaian itu memosisikan provinsi ini di atas rata-rata pertumbuhan nasional yang berada di angka 5,11%. Capaian ini menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di […]

expand_less