Tak Bermoral! Seorang Ayah di Ulujami Pemalang Diduga Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Juga Jual Adik Korban

By Fahroji
3 Min Read
Gambar ilustrasi (isttimewa)

JURNAL PEMALANG – Seorang ayah tiri di salah satu desa wilayah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diduga rudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur.

Ironisnya, kejadian bejat yang berlangsung sejak tahun 2021 saat korban masih duduk dibangku SMP hingga Agustus 2025 itu dilakukan dengan ancaman pembunuhan.

Tak hanya itu, terduga pelaku berinisial F tersebut juga diduga telah menjual adik korban yang merupakan anak kandungnya sendiri saat masih berusia satu tahun seharga Rp3,5 juta.

Saat ditemui dirumahnya, pada Rabu (3/12/2025), korban mengungkapkan, ia terpaksa melayani nafsu bejat ayah tiri lantaran di bawah ancaman akan dibunuh menggunakan pisau.

‎“Awalnya dipaksa. Kalau tidak mau akan dibunuh. Pakai Pisau,” ungkap korban, seorang gadis berusia 17 tahun, saat ditemui di rumahnya, didampingi sang ibu.

‎Korban yang trauma mengatakan sudah tidak ingat berapa kali diperkosa oleh ayah tirinya. Aksi bejat itu selalu disertai ancaman agar tidak menceritakan ke siapa pun, termasuk kepada ibu kandungnya.

‎“Selalu diancam dan tidak boleh ngomong ke siapa-siapa. Kadang di kamar tidur, kadang di kamar mandi,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

‎Ibu korban baru menyadari kekejian suaminya saat mendengar teriakan minta tolong anaknya dari dalam kamar sekitar pukul 02.00 WIB suatu malam. Saat itu, ia justru tidak bisa membantu karena kamarnya dikunci dari luar oleh pelaku.

“Waktu itu teriak minta tolong tapi saya nggak bisa nolongin. Saya di kamar dikunci dari luar,” cerita ibu korban.

Menurut pengakuannya, F kerap melakukan pemerkosaan saat ia tidak ada di rumah atau sedang tertidur lelap. Karena merasa perbuatan suaminya sudah tak bisa ditoleransi, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang pada awal Oktober 2025 lalu.

Saat melaporkan F Polres Pemalang juga didampingi seorang perangkat desa. Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Ashari Pemalang.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *