Pemkab Pemalang Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Kekerasan Perempuan, Anak, dan TPPO
- account_circle Fahroji
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis di Aula Sasana Bhakti Praja, Rabu (13/5/2026).
Rakor ini difokuskan pada upaya pencegahan serta penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Pemalang tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Mu’minun. Dalam arahannya, Mu’minun menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai sektor terkait.
“Sinergi lintas sektor adalah kunci utama. Kita harus memastikan setiap instansi memiliki kesamaan visi dalam melakukan pencegahan dini maupun penanganan kasus secara tuntas di lingkup daerah,” tegas Mu’minun di hadapan para peserta rakor.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta mekanisme perlindungan yang lebih responsif dan terintegrasi guna menekan angka kekerasan serta melindungi kelompok rentan di Kabupaten Pemalang.
Rakor dipandu moderator Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Titik Widyastuti. Adapun narasumber antara lain Kanit PPA Polres Pemalang AIPTU Junaedi dengan materi penanganan anak berhadapan dengan hukum, kemudian Ketua Pengadilan Negeri Pemalang, Muslim Setiawan dengan materi restitusi dan kompensasi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani.
Kegiatan ini diikuti oleh organisasi perangkat daerah yang terkait, aparat penegak hukum, rumah sakit, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, UPTD PPA, Forum Anak, PUSPAGA, kader serta konselor perlindungan perempuan dan anak dari 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang.
Melalui rakor ini, Pemkab Pemalang berharap upaya pencegahan dan penanganan KtPA dan TPPO dapat berjalan lebih optimal melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor.*
- Penulis: Fahroji

