JURNAL PEMALANG – Dokter spesialis gigi dan mulut di Jawa Tengah diminta bisa menyebar praktiknya sampai ke desa-desa. Pasalnya, masih ada puskesmas di Jawa Tengah yang hingga kini belum memiliki dokter spesialis gigi dan mulut.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pemerataan dokter spesialis gigi dan mulut di Jawa Tengah itu, saat menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jawa Tengah bersama pengurus cabang PDGI se-Jawa Tengah, di Hotel Metro, Kota Semarang, Sabtu, 13 Desember 2025.
Gubernur menyoroti belum meratanya layanan kesehatan gigi dan mulut di Jawa Tengah, yang ditandai dengan masih adanya puskesmas yang belum memiliki dokter gigi.
“Profesi dokter gigi ini penting. Masyarakat harus memiliki aspek preentif dan preventif. Orang di desa baru periksa sakit gigi kalau sudah bengkak, termasuk saya,” ujar Ahmad Luthfi dalam sambutannya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), masih ada 31 puskesmas di Jawa Tengah yang belum memiliki dokter spesialis gigi. Adapun jumlah jumlah dokter gigi di Jateng saat ini tercatat mencapai 3.107 orang.
“Dokter gigi di puskesmas itu stigmanya berat karena harus melayani banyak warga, bisa tujuh hingga sembilan desa dari satu kecamatan. Karena itu, saya ingin di masing-masing desa ada dokter,” ungkap Ahmad Luthfi.
Ditegaskan, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan peran organisasi profesi dalam mendorong pemerataan layanan kesehatan gigi dan mulut.
Gubernur mendorong PDGI untuk memperkuat peningkatan literasi kesehatan gigi dan mulut di masyarakat serta memperluas layanan promotif dan preventif.
“Basis pelayanan masyarakat itu bukan di kota, tetapi di desa. Program Speling ini selaras dengan program Presiden, yakni Cek Kesehatan Gratis,” ucapnya.
Menurutnya, pengembangan inovasi layanan seperti teledentistry, pemanfaatan rekam medis digital, dan layanan berbasis teknologi, dinilai penting untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Dikatakan, sinergi antara PDGI, pemerintah daerah, dan organisasi profesi kesehatan menjadi perhatian. Hal itu seiring pentingnya penegakan etika profesi, peningkatan mutu pelayanan, dan penguatan kompetensi dokter gigi.
