Kamis, 16 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNALPEMALANG.ID – Kejaksaan Negeri Cilacap musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cilacap, Selasa (27/2/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 250 perkara yang terjadi sejak Maret 2023 hingga Februari 2024.

Sejumlah perkara tersebut terdiri dari 90 perkara narkotika, 20 perkara penganiayaan, 10 perkara perundungan anak, dan 130 perkara lainnya.

Adapu barang bukti yang dimusnahkan antara lain, berbagai jenis obat-obatan yang termasuk dalam daftar G (obat keras), jamu berbagai jenis dan merk, bahan petasan, senjata tajam dan senjata api, serta pakaian, kardus, botol urine dan lain-lain.

Pemusnahan barang bukti ini melibatkan sejumlah unsur terkait, seperti Polres Cilacap, BNNK Cilacap, Dinas Kesehatan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap, dan media massa.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Himawan Setianto mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan jenis barang buktinya.

“Untuk obat keras dimusnahkan dengan cara dicampur air dan diblender. Sedangkan jamu dan baju dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian untuk senjata api dan senjata tajam digerinda, dan miras dipecahkan botolnya dan isinya dibuang,” katanya.

Ia menyampaikan, pemusnahan ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari putusan hakim yang memerintahkan untuk memusnahkan barang bukti.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Diminta Hati-hati dalam Memilih Makanan, Kenali Pangan yang Mengandung Bahabn Berbahaya di Pasara 

    Masyarakat Diminta Hati-hati dalam Memilih Makanan, Kenali Pangan yang Mengandung Bahabn Berbahaya di Pasara 

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Mengingat ditemukannya makanan takjil yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan pewarna rhodamin, masyarakat Kota Pekalongan diminta lebih hati-hati dan cerdas dalam memilih makanan, Kamis (28/3/2024). Informasi itu disampaikan Kepala Dinkes Kota Pekalongan, melalui Sanitarian Muda, Maysaroh, saat dikonfirmasi pada Selasa (26/3/2024). Menurutnya, temuan tersebut merupakan hasil uji keamanan pangan yang diselenggarakan Dinkes […]

  • SMPN 1 Ulujami Pemalang Gelar Perpisahan Biaya per Anak Rp250 Ribu. Wali Murid : untuk Macem-macem Termasuk Ijazah

    SMPN 1 Ulujami Pemalang Gelar Perpisahan Biaya per Anak Rp250 Ribu. Wali Murid : untuk Macem-macem Termasuk Ijazah

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – SMP Negeri 1 Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mengadakan gelar karya dan panen hasil belajar siswa kelas IX Tahun ajaran 2023-2024, di halaman sekolah setempat Kamis (6/6/2024). Pantauan wartawan di lokasi, acara tersebut nampak juga acara pelepasan siswa-siswi kelas IX tahun ajaran 2023-2024. Prosesi acara pelepasan, digelar ditengah-tengah acara gelar karya dengan pengalungan […]

  • BBPJN Intens Perbaiki Jalan Pantura, Endro suryono: Perbaikan Sudah Mencapai 80 Persen

    BBPJN Intens Perbaiki Jalan Pantura, Endro suryono: Perbaikan Sudah Mencapai 80 Persen

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Hujan lebat yang terjadi di wilayah Kabupaten Batang beberapa hari lalu, menimbulkan beberapa lubang baru di jalur Pantura. Mengetahui hal tersebut Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) saat ini intens melakukan perbaikan. Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan, DPUPR Batang Endro Suryono mengatakan, BBPJN telah berupaya semaksimal mungkin dalam memperbaiki kerusakan yang terjadi […]

  • PWI Jateng Bakal Gelar Konferprov pada 18 Oktober 2025

    PWI Jateng Bakal Gelar Konferprov pada 18 Oktober 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah bakal menggelar Konferensi Provinsi di Kota Semarang pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Konferprov dilaksanakan dengan agenda utama pemilihan Ketua PWI Jawa Tengah periode 2025-2030 dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah periode 2025–2030. Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud mengatakan Konferensi Provinsi PWI Jawa Tengah […]

  • Kerusakan Jalan Perintis Kemerdekaan Usai Perbaikan Tuai Kritik Anggota DPRD Pemalang, Padahal Anggaran Fantastis

    Kerusakan Jalan Perintis Kemerdekaan Usai Perbaikan Tuai Kritik Anggota DPRD Pemalang, Padahal Anggaran Fantastis

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Pemalang mendapat kritik keras dari Arif Lukman Muslim, anggota DPRD Kabupaten Pemalang lantaran buruknya kualitas aspal jalan yang belum lama selesai diperbaiki mengalami kerusakan.Padahal anggaran yang telah digelotorkan pemerintah fanastis. Arif yang kini duduk di Komisi B DPRD Pemalang Bidang Pembangunan mengungkapkan, dirinya menemukan banyak kerusakan jalan […]

  • Dinnaker Pantau Perusahaan dalam Persiapan Pembayaran THR, Agar Tepat Waktu

    Dinnaker Pantau Perusahaan dalam Persiapan Pembayaran THR, Agar Tepat Waktu

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

     JURNALPEMALANG.ID – Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga memantau perusahaan-perusahaan di wilayahnya dalam persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini dilakukan Disnaker Agar pembayaran THR tepat waktu, Rabu (20/3/2024). “Maksud dan tujuannya adalah untuk memastikan apakah perusahaan memberikan tunjangan hari raya kepada para pekerja sebagaimana diatur dalam PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan […]

expand_less