DPRD Pemalang Minta Bupati Tidak Rumahkan Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos CPNS

By Fahroji - Redaktur
2 Min Read
Rakor tindak lanjut dari audiensi yang digelar sebelumnya dengan Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS Kabupaten Pemalang.(Foto: Joko/emsatunews.co.id)

JURNAL PEMALANG – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, melalui anggotanya Heru Kundhimiarso meminta secara tegas kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro agar tidak merumahkan tenaga honorer yang tidak lolos CPNS.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut sebagai hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan Komisi A DPRD Pemalang pada Jumat, 19 September 2025.

Rakor itu merupakan tindak lanjut dari audiensi yang digelar sebelumnya dengan Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS Kabupaten Pemalang.

Pertemuan internal ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Asisten Pemerintah dan Setda Kabupaten Pemalang, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKD Pemalang, Kepala Bagian Organisasi, dan Kepala Bagian Hukum.

- Advertisement -

Melalui wawancara via WhatsApp, Heru Kundhimiarso menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi nasib para honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Kami sudah sepakat bahwa tenaga honorer yang tidak lolos PPPK Paruh Waktu tidak boleh dirumahkan,” tegasnya.

“Mereka adalah aset daerah yang sudah bekerja keras selama ini,” imbuhunya.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat masih memproses revisi undang-undang terkait status tenaga honorer.

Oleh karena itu, langkah-langkah di tingkat daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi yang ada.

Ia menekankan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam memberikan perlindungan dan kepastian kerja bagi para honorer ini.

“Status mereka masih bisa diakomodir sebagai tenaga kontrak atau dengan skema lain yang memungkinkan mereka tetap bekerja,” ujar Kundi.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *